Indikator
Kode Indikator Nama Indikator Nas Nama Indikator Prov Kategori Indikator Target
1.1.1 Tingkat kemiskinan ekstrim.
1.2.1* Persentase penduduk yang hidup di bawah garis kemiskinan nasional, menurut jenis kelamin dan kelompok umur. Persentase penduduk yang hidup di bawah garis kemiskinan Indikator Proxy Menurunnya tingkat kemiskinan pada tahun 2019 menjadi 7-8% (2015: 11,13%).
1.2.2 Persentase laki-laki, perempuan dan anak-anak dari semua usia, yang hidup dalam kemiskinan dalam berbagai dimensi, sesuai dengan definisi nasional.
1.3.1 Proporsi penduduk yang menerima program perlindungan sosial, menurut jenis kelamin, untuk kategori kelompok anak berkebutuhan khusus, pengangguran, lansia, penyandang difabilitas, ibu hamil/melahirkan, korban kecelakaan kerja, kelompok miskin dan rentan.
1.3.1.(a) Proporsi peserta jaminan kesehatan melalui SJSN Bidang Kesehatan. Proporsi peserta jaminan kesehatan melalui SJSN Bidang Kesehatan Indikator Sesuai Meningkatnya persentase penduduk yang menjadi peserta jaminan kesehatan melalui SJSN Bidang Kesehatan menjadi minimal 95% pada tahun 2019
1.3.1.(b) Proporsi peserta Program Jaminan Sosial Bidang Ketenagakerjaan. Proporsi peserta Program Jaminan Sosial Bidang Ketenagakerjaan Indikator Sesuai Meningkatnya Kepesertaan Program Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) Bidang Ketenagakerjaan pada tahun 2019 menjadi 62,4 juta pekerja formal dan 3,5 juta pekerja informal (2014: Formal 29,5 juta; Informal 1,3 juta).
1.3.1.(c) Persentase penyandang disabilitas yang miskin dan rentan yang terpenuhi hak dasarnya dan inklusivitas Persentase penyandang disabilitas yang miskin dan rentan yang terpenuhi hak dasarnya dan inklusivitas Indikator Sesuai Meningkatnya persentase penyandang difabilitas miskin dan rentan yang menerima bantuan pemenuhan kebutuhan dasar pada tahun 2019 menjadi 17,12% (2015: 14,84%).
1.3.1.(d) Jumlah rumah tangga yang mendapatkan bantuan tunai bersyarat/Program Keluarga Harapan. Jumlah rumah tangga yang mendapatkan bantuan tunai bersyarat/Program Keluarga Harapan. Indikator Sesuai Menurunnya jumlah keluarga sangat miskin yang mendapatkan bantuan tunai bersyarat menjadi 2,8 juta pada tahun 2019 (2015: 3 juta).
1.4.1 Proporsi penduduk/rumah tangga dengan akses terhadap pelayanan dasar.
1.4.1.(a) Persentase perempuan pernah kawin umur 15-49 tahun yang proses melahirkan terakhirnya di fasilitas kesehatan. Persentase perempuan pernah kawin umur 15-49 tahun yang proses melahirkan terakhirnya di fasilitas kesehatan Indikator Sesuai Meningkatnya cakupan persalinan di fasilitas pelayanan kesehatan untuk 40% penduduk berpendapatan terbawah pada tahun 2019 menjadi 70%
1.4.1.(b) Persentase anak umur 12-23 bulan yang menerima imunisasi dasar lengkap. Persentase anak umur 12-23 bulan yang menerima imunisasi dasar lengkap. Indikator Sesuai Meningkatnya cakupan imunisasi dasar lengkap pada anak usia 12-23 bulan untuk 40% penduduk berpendapatan terbawah pada tahun 2019 menjadi 63%.
1.4.1.(c) Prevalensi penggunaan metode kontrasepsi (CPR) semua cara pada Pasangan Usia Subur (PUS) usia 15-49 tahun yang berstatus kawin. Prevalensi penggunaan metode kontrasepsi (CPR) semua cara pada Pasangan Usia Subur (PUS) usia 15-49 tahun yang berstatus kawin. Indikator Sesuai Meningkatnya cakupan angka pemakaian kontrasepsi semua cara pada perempuan usia 15-49 tahun untuk 40% penduduk berpendapatan terbawah pada tahun 2019 menjadi 65%.
1.4.1.(d) Persentase rumah tangga yang memiliki akses terhadap layanan sumber air minum layak dan berkelanjutan. Persentase rumah tangga yang memiliki akses terhadap layanan sumber air minum layak dan berkelanjutan. Indikator Sesuai Meningkatnya akses air minum layak untuk 40% penduduk berpendapatan terbawah pada tahun 2019 menjadi 100%.
1.4.1.(e) Persentase rumah tangga yang memiliki akses terhadap layanan sanitasi layak dan berkelanjutan. Persentase rumah tangga yang memiliki akses terhadap layanan sanitasi layak dan berkelanjutan. Indikator Sesuai Meningkatnya akses sanitasi layak untuk 40% penduduk berpendapatan terbawah pada tahun 2019 menjadi 100%.
1.4.1.(f) Persentase rumah tangga kumuh perkotaan. Persentase rumah tangga kumuh perkotaan. Indikator Sesuai Meningkatnya jumlah rumah tangga berpendapatan rendah yang dapat mengakses hunian layak pada tahun 2019 menjadi 18,6 juta untuk 40% penduduk berpendapatan terbawah.
1.4.1.(g) Angka Partisipasi Murni (APM) SD/MI/sederajat. Angka Partisipasi Murni (APM) SD/MI/sederajat. Indikator Sesuai Meningkatnya Angka Partisipasi Murni SD/MI/ Sederajat pada tahun 2019 menjadi 94,78% (2015: 91,23%).
1.4.1.(h) Angka Partisipasi Murni (APM) SMP/MTs/sederajat. Angka Partisipasi Murni (APM) SMP/MTs/sederajat. Indikator Sesuai Meningkatnya Angka Partisipasi Murni SMP/MTs/ Sederajat pada tahun 2019 menjadi 82,2% (2015: 79,97%).
1.4.1.(i) Angka Partisipasi Murni (APM) SMA/MA/sederajat. Angka Partisipasi Murni (APM) SMA/MA/sederajat. Indikator Sesuai Meningkatnya Angka Partisipasi Kasar SMA/SMK/MA/Sederajat pada tahun 2019 menjadi 91,63% (2015: 82,42%).
1.4.1.(j) Persentase penduduk umur 0-17 tahun dengan kepemilikan akta kelahiran. Persentase penduduk umur 0-17 tahun dengan kepemilikan akta kelahiran. Indikator Sesuai Kepemilikan akte lahir untuk penduduk 40% berpendapatan terbawah pada tahun 2019 menjadi 77,4%.
1.4.1.(k) Persentase rumah tangga miskin dan rentan yang sumber penerangan utamanya listrik baik dari PLN dan bukan PLN. Persentase rumah tangga miskin dan rentan yang sumber penerangan utamanya listrik baik dari PLN dan bukan PLN. Indikator Sesuai Meningkatnya akses penerangan untuk penduduk 40% berpendapatan terbawah menjadi 100% pada tahun 2019.
1.4.2 Proporsi dari penduduk dewasa yang mendapatkan hak atas tanah yang didasari oleh dokumen hukum dan yang memiliki hak atas tanah berdasarkan jenis kelamin dan tipe kepemilikan.
1.5.1* Jumlah korban meninggal, hilang, dan terkena dampak bencana per 100.000 orang. Jumlah korban meninggal, hilang, dan terkena dampak bencana per 100.000 orang. Indikator Sesuai (tidak ada dalam lampiran Perpres 59/2017)
1.5.1.(a) Jumlah lokasi penguatan pengurangan risiko bencana daerah. Jumlah lokasi penguatan pengurangan risiko bencana daerah. Indikator Sesuai Meningkatnya jumlah lokasi penguatan pengurangan risiko bencana daerah pada tahun 2019 menjadi 39 daerah (2015: 35 daerah).
1.5.1.(b) Pemenuhan kebutuhan dasar korban bencana sosial. Pemenuhan kebutuhan dasar korban bencana sosial. Indikator Sesuai Terpenuhinya kebutuhan dasar korban bencana sosial hingga tahun 2019 menjadi 151 ribu (2015: 43 ribu).
1.5.1.(c) Pendampingan psikososial korban bencana sosial. Indikator Sesuai Terlaksananya pendampingan psikososial korban bencana sosial hingga tahun 2019 menjadi 81,5 ribu (2015: 21,5 ribu).
1.5.1.(d) Jumlah daerah bencana alam/bencana sosial yang mendapat pendidikan layanan khusus. Indikator Proxy Meningkatnya jumlah daerah bencana alam/bencana sosial yang mendapat pendidikan layanan khusus pada tahun 2019 menjadi 450 (2015: 100).
1.5.1.(e) Indeks risiko bencana pada pusat-pusat pertumbuhan yang berisiko tinggi. Indikator Proxy Menurunnya indeks risiko bencana pada pusat-pusat pertumbuhan yang berisiko tinggi dari 58 menjadi 118,6 di 133 Kabupaten/Kota (2014:169,4).
1.5.2 Jumlah kerugian ekonomi langsung akibat bencana terhadap GDP global.
1.5.2.(a) Jumlah kerugian ekonomi langsung akibat bencana Jumlah kerugian ekonomi langsung akibat bencana Indikator Sesuai (tidak ada dalam lampiran Perpres 59/2017)
1.5.3* Dokumen strategi pengurangan risiko bencana (PRB) tingkat nasional dan daerah. Dokumen strategi pengurangan risiko bencana (PRB) Indikator Sesuai (tidak ada dalam lampiran Perpres 59/2017)
1.a.1* Proporsi sumber daya yang dialokasikan oleh pemerintah secara langsung untuk program pemberantasan kemiskinan. Proporsi sumber daya yang dialokasikan oleh pemerintah secara langsung untuk program pemberantasan kemiskinan. Indikator Sesuai (tidak ada dalam lampiran Perpres 59/2017)
1.a.2* Pengeluaran untuk layanan pokok (pendidikan, kesehatan dan perlindungan sosial) sebagai persentase dari total belanja pemerintah. Pengeluaran untuk layanan pokok (pendidikan, kesehatan dan perlindungan sosial) sebagai persentase dari total belanja pemerintah. Indikator Sesuai (tidak ada dalam lampiran Perpres 59/2017)
1.b.1 Proporsi pengeluaran rutin dan pembangunan pada sektor-sektor yang memberi manfaat pada kelompok perempuan, kelompok miskin dan rentan.
2.1.1* Prevalensi Ketidakcukupan Konsumsi Pangan (Prevalence of Undernourishment). Prevalensi Ketidakcukupan Konsumsi Pangan (Prevalence of Undernourishment). Indikator Sesuai (tidak ada dalam lampiran Perpres 59/2017)
2.1.1.(a) Prevalensi kekurangan gizi (underweight) pada anak balita. Prevalensi kekurangan gizi (underweight) pada anak balita. Indikator Sesuai Menurunnya prevalensi kekurangan gizi (underweight) pada anak balita pada tahun 2019 menjadi 17% (2013: 19,6 %).
2.1.2* Prevalensi penduduk dengan kerawanan pangan sedang atau berat, berdasarkan pada Skala Pengalaman Kerawanan Pangan. Prevalensi penduduk dengan kerawanan pangan sedang atau berat, berdasarkan pada Skala Pengalaman Kerawanan Pangan. Indikator Sesuai (tidak ada dalam lampiran Perpres 59/2017)
2.1.2.(a) Proporsi penduduk dengan asupan kalori minimum di bawah 1400 kkal/kapita/hari. Proporsi penduduk dengan asupan kalori minimum di bawah 1400 kkal/kapita/hari. Indikator Sesuai Menurunnya proporsi penduduk dengan asupan kalori minimum di bawah 1400 kkal/kapita/hari pada tahun 2019 menjadi 8,5 % (2015: 17,4%).
2.2.1* Prevalensi stunting (pendek dan sangat pendek) pada anak di bawah lima tahun/balita. Prevalensi stunting (pendek dan sangat pendek) pada anak di bawah lima tahun/balita. Indikator Sesuai (tidak ada dalam lampiran Perpres 59/2017)
2.2.1.(a) Prevalensi stunting (pendek dan sangat pendek) pada anak di bawah dua tahun/baduta. Prevalensi stunting (pendek dan sangat pendek) pada anak di bawah dua tahun/baduta. Indikator Sesuai Menurunnya prevalensi stunting (pendek dan sangat pendek) pada anak di bawah dua tahun/baduta pada tahun 2019 menjadi 28% (2013: 32,9%).
2.2.2* Prevalensi malnutrisi (berat badan/tinggi badan) anak pada usia kurang dari 5 tahun, berdasarkan tipe. Prevalensi malnutrisi (berat badan/tinggi badan) anak pada usia kurang dari 5 tahun Indikator Proxy (tidak ada dalam lampiran Perpres 59/2017)
2.2.2.(a) Prevalensi anemia pada ibu hamil. Prevalensi anemia pada ibu hamil. Indikator Sesuai Menurunnya prevalensi anemia pada ibu hamil pada tahun 2019 menjadi 28% (2013: 37,1%).
2.2.2.(b) Persentase bayi usia kurang dari 6 bulan yang mendapatkan ASI eksklusif. Persentase bayi usia kurang dari 6 bulan yang mendapatkan ASI eksklusif. Indikator Sesuai Persentase bayi usia kurang dari 6 bulan yang mendapat ASI eksklusif menjadi 50% pada tahun (2013: 38%).
2.2.2.(c) Kualitas konsumsi pangan yang diindikasikan oleh skor Pola Pangan Harapan (PPH) Kualitas konsumsi pangan yang diindikasikan oleh skor Pola Pangan Harapan (PPH) Indikator Sesuai Meningkatnya kualitas konsumsi pangan yang diindikasikan oleh skor Pola Pangan Harapan (PPH) mencapai 92,5 (2014: 81,8), dan tingkat konsumsi ikan menjadi 54,5 kg/kapita/tahun pada tahun 2019 (2015: 40,9 kg/kapita/tahun).
2.3.1* Nilai Tambah Pertanian dibagi jumlah tenaga kerja di sektor pertanian (rupiah per tenaga kerja). Nilai Tambah Pertanian dibagi jumlah tenaga kerja di sektor pertanian (rupiah per tenaga kerja). Indikator Sesuai (tidak ada dalam lampiran Perpres 59/2017)
2.3.2 Rata-rata pendapatan produsen pertanian skala kecil, menurut jenis dan status adat.
2.4.1 Penetapan kawasan pertanian pangan berkelanjutan.
2.5.1* Jumlah varietas unggul tanaman dan hewan untuk pangan yang dilepas.
2.5.2* Proporsi hewan ternak dan sejenisnya, diklasifikasikan menurut tingkat risiko kepunahan: berisiko, tidak berisiko, dan risiko yang tidak diketahui.
2.a.1 Indeks pengeluaran pemerintah untuk pertanian.
2.a.2 Total bantuan pembangunan (ODA) dan bantuan lain untuk sektor pertanian.
2.b.1 Perkiraan dukungan kebijakan kepada produsen.
2.b.2 Subsidi ekspor pertanian.
2.c.1 Indikator anomali harga pangan.
3.1.1* Angka Kematian Ibu (AKI). Angka Kematian Ibu (AKI). Indikator Sesuai Menurunnya angka kematian ibu per 100 ribu kelahiran hidup pada tahun 2019 menjadi 306 (2010: 346).
3.1.2* Proporsi perempuan pernah kawin umur 15-49 tahun yang proses melahirkan terakhirnya ditolong oleh tenaga kesehatan terlatih. Proporsi perempuan pernah kawin umur 15-49 tahun yang proses melahirkan terakhirnya ditolong oleh tenaga kesehatan terlatih. Indikator Sesuai Meningkatnya persentase persalinan oleh tenaga kesehatan terampil pada tahun 2019 menjadi 95 % (2015: 91,51%).
3.1.2.(a) Persentase perempuan pernah kawin umur 15-49 tahun yang proses melahirkan terakhirnya di fasilitas kesehatan. Persentase perempuan pernah kawin umur 15-49 tahun yang proses melahirkan terakhirnya di fasilitas kesehatan. Indikator Sesuai Meningkatnya persentase persalinan di fasilitas pelayanan kesehatan pada tahun 2019 menjadi 85 % (2015: 75%).
3.2.1* Angka Kematian Balita (AKBa) per 1000 kelahiran hidup. Angka Kematian Balita (AKBa) per 1000 kelahiran hidup Indikator Sesuai (tidak ada dalam lampiran Perpres 59/2017)
3.2.2* Angka Kematian Neonatal (AKN) per 1000 kelahiran hidup. Angka Kematian Neonatal (AKN) per 1000 kelahiran hidup. Indikator Sesuai (tidak ada dalam lampiran Perpres 59/2017)
3.2.2.(a) Angka Kematian Bayi (AKB) per 1000 kelahiran hidup. Angka Kematian Bayi (AKB) per 1000 kelahiran hidup. Indikator Sesuai Menurunnya angka kematian bayi per 1000 kelahiran hidup pada tahun 2019 menjadi 24 (2012-2013: 32).
3.2.2.(b) Persentase kabupaten/kota yang mencapai 80% imunisasi dasar lengkap pada bayi. Persentase kabupaten/kota yang mencapai 80% imunisasi dasar lengkap pada bayi. Indikator Sesuai Meningkatnya persentase kabupaten/ kota yang mencapai 80% imunisasi dasar lengkap pada bayi pada tahun 2019 menjadi 95% (2015: 71,2%).
3.3.1 Angka infeksi baru HIV per 1000 populasi tidak terinfeksi HIV.
3.3.1.(a) Prevalensi HIV pada populasi dewasa. Prevalensi HIV pada populasi dewasa. Indikator Sesuai Menurunnya prevalensi HIV pada populasi dewasa tahun 2019 menjadi <0,5% (2014: 0,46%).
3.3.2 Kejadian TB per 1000 orang
3.3.2.(a) Insiden Tuberkulosis (ITB) per 100.000 penduduk. Insiden Tuberkulosis (ITB) per 100.000 penduduk. Indikator Sesuai Menurunnya prevalensi Tuberculosis (TB) per 100.000 penduduk pada tahun 2019 menjadi 245 (2013: 297).
3.3.3* Kejadian Malaria per 1000 orang. Kejadian Malaria per 1000 orang Indikator Sesuai (tidak ada dalam lampiran Perpres 59/2017)
3.3.3.(a) Jumlah kabupaten/kota yang mencapai eliminasi malaria. Jumlah kabupaten/kota yang mencapai eliminasi malaria. Indikator Sesuai Meningkatnya jumlah kabupaten/kota dengan eliminasi malaria pada tahun 2019 menjadi 300 (2013: 212).
3.3.4 Insiden Hepatitis B per 100.000 penduduk.
3.3.4.(a) Persentase kabupaten/kota yang melakukan deteksi dini untuk infeksi Hepatitis B. Persentase kabupaten/kota yang melakukan deteksi dini untuk infeksi Hepatitis B. Indikator Sesuai (tidak ada dalam lampiran Perpres 59/2017)
3.3.5* Jumlah orang yang memerlukan intervensi terhadap penyakit tropis yang terabaikan (Filariasis dan Kusta). Jumlah orang yang memerlukan intervensi terhadap penyakit tropis yang terabaikan (Filariasis dan Kusta). Indikator Sesuai (tidak ada dalam lampiran Perpres 59/2017)
3.3.5.(a) Jumlah provinsi dengan eliminasi kusta Jumlah provinsi dengan eliminasi kusta Indikator Sesuai (tidak ada dalam lampiran Perpres 59/2017)
3.3.5.(b) Jumlah kabupaten/kota dengan eliminasi filariasis (berhasil lolos dalam survei penilaian transmisi tahap I). Jumlah kabupaten/kota dengan eliminasi filariasis (berhasil lolos dalam survei penilaian transmisi tahap I). Indikator Sesuai Meningkatnya jumlah kabupaten/kota dengan eliminasi filariasis pada tahun 2019 menjadi 35.
3.4.1 Kematian akibat penyakit jantung, kanker, diabetes, atau penyakit pernapasan kronis.
3.4.1.(a) Persentase merokok pada penduduk umur kurang dari 18 tahun Persentase merokok pada penduduk umur kurang dari 18 tahun Indikator Sesuai Menurunnya persentase merokok pada penduduk usia ?18 tahun pada tahun 2019 menjadi 5,4% (2013: 7,2%).
3.4.1.(b) Prevalensi tekanan darah tinggi. Prevalensi tekanan darah tinggi. Indikator Sesuai Menurunnya prevalensi tekanan darah tinggi pada tahun 2019 menjadi 24,3% (2013: 25,8%).
3.4.1.(c) Prevalensi obesitas pada penduduk umur kurang dari 18 tahun. Prevalensi obesitas pada penduduk umur kurang dari 18 tahun. Indikator Sesuai Tidak meningkatnya prevalensi obesitas pada penduduk usia 18 tahun ke atas pada tahun 2019 menjadi 15,4% (2013: 15,4%).
3.4.2* Angka kematian (insidens rate) akibat bunuh diri) Angka kematian (insidens rate) akibat bunuh diri) Indikator Sesuai (tidak ada dalam lampiran Perpres 59/2017)
3.4.2.(a) Jumlah kabupaten/kota yang memiliki puskesmas yang menyelenggarakan upaya kesehatan jiwa. Jumlah kabupaten/kota yang memiliki puskesmas yang menyelenggarakan upaya kesehatan jiwa. Indikator Sesuai Meningkatnya jumlah Kabupaten/Kota yang memiliki puskesmas yang menyelenggarakan upaya kesehatan jiwa pada tahun 2019 menjadi 280 (2015: 80).
3.5.1 Cakupan intervensi pengobatan (farmakologi, psikososial, rehabilitasi dan layanan pasca intervensi) bagi gangguan penyalahgunaan zat.
3.5.1.(a) Jumlah penyalahguna narkotika dan pengguna alkohol yang merugikan, yang mengakses layanan rehabilitasi medis Jumlah penyalahguna narkotika dan pengguna alkohol yang merugikan, yang mengakses layanan rehabilitasi medis Indikator Sesuai (tidak ada dalam lampiran Perpres 59/2017)
3.5.1.(b) Jumlah yang mengakses layanan pasca rehabilitasi Jumlah yang mengakses layanan pasca rehabilitasi Indikator Sesuai (tidak ada dalam lampiran Perpres 59/2017)
3.5.1.(c) Jumlah korban penyalahgunaan NAPZA yang mendapatkan rehabilitasi sosial di dalam panti sesuai standar pelayanan Jumlah korban penyalahgunaan NAPZA yang mendapatkan rehabilitasi sosial di dalam panti sesuai standar pelayanan Indikator Sesuai Meningkatnya jumlah korban penyalahgunaan NAPZA yang mendapatkan rehabilitasi sosial di dalam panti sesuai standar pelayanan pada tahun 2019 menjadi 210 (2015: 200) dan di luar panti pada tahun 2019 menjadi 4.319 (2015: 1.464).
3.5.1.(d) Jumlah Lembaga Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan NAPZA yang telah dikembangkan/dibantu Jumlah Lembaga Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan NAPZA yang telah dikembangkan/dibantu Indikator Sesuai Meningkatnya jumlah Lembaga Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan NAPZA yang telah dikembangkan/dibantu pada tahun 2019 menjadi 85 (2015: 75).
3.5.1.(e) Prevalensi penyalahgunaan narkoba. Prevalensi penyalahgunaan narkoba. Indikator Sesuai Terkendalinya laju prevalensi penyalahgunaan narkoba pada akhir tahun 2019 menjadi angka 0,02% (2015: 0,05%).
3.5.2* Konsumsi alkohol (liter per kapita) oleh penduduk umur lebih dari 15 tahun dalam satu tahun terakhir. Konsumsi alkohol (liter per kapita) oleh penduduk umur lebih dari 15 tahun dalam satu tahun terakhir. Indikator Sesuai (tidak ada dalam lampiran Perpres 59/2017)
3.6.1 Angka kematian akibat cedera fatal kecelakaan lalu lintas Angka kematian akibat cedera fatal kecelakaan lalu lintas Indikator Sesuai (tidak ada dalam lampiran Perpres 59/2017)
3.7.1* Proporsi perempuan usia reproduksi (15-49 tahun) atau pasangannya yang memiliki kebutuhan keluarga berencana dan menggunakan alat kontrasepsi metode modern. Proporsi perempuan usia reproduksi (15-49 tahun) atau pasangannya yang memiliki kebutuhan keluarga berencana dan menggunakan alat kontrasepsi metode modern. Indikator Sesuai Meningkatnya angka prevalensi pemakaian kontrasepsi suatu cara pada tahun 2019 menjadi 66% (2012-2013 :61,9%).
3.7.1.(a) Angka prevalensi penggunaan metode kontrasepsi (CPR) semua cara pada Pasangan Usia Subur (PUS) usia 15-49 tahun yang berstatus kawin. Angka prevalensi penggunaan metode kontrasepsi (CPR) semua cara pada Pasangan Usia Subur (PUS) usia 15-49 tahun yang berstatus kawin. Indikator Sesuai Meningkatnya cakupan angka pemakaian kontrasepsi semua cara pada perempuan usia 15-49 tahun untuk 40% penduduk berpendapatan terbawah pada tahun 2019 menjadi 65%.
3.7.1.(b) Persentase penggunaan Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) Persentase penggunaan Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) Indikator Sesuai Meningkatnya angka penggunaan metode kontrasepsi jangka panjang (MKJP) cara modern pada tahun 2019 menjadi 23,5% (2012-2013:18,3%).
3.7.2* Angka kelahiran pada perempuan umur 15-19 tahun (Age Specific Fertility Rate/ASFR). Angka kelahiran pada perempuan umur 15-19 tahun (Age Specific Fertility Rate/ASFR). Indikator Sesuai Menurunnya angka kelahiran pada remaja usia 15-19 tahun (age specific fertility rate/ASFR) pada tahun 2019 menjadi 38 (2012-2013: 48).
3.7.2.(a) Total Fertility Rate (TFR). Total Fertility Rate (TFR). Indikator Sesuai Menurunnya Total Fertility Rate (TFR) pada tahun 2019 menjadi 2,28 (2012:2,6).
3.8.1 Cakupan pelayanan kesehatan esensial (didefinisikan sebagai rata-rata cakupan intervensi yang dapat dilacak termasuk reproduksi, ibu, bayi baru lahir, dan kesehatan anak, penyakit menular, penyakit tidak menular, kapasitas layanan serta akses untuk penduduk secara umum dan penduduk kurang beruntung).
3.8.1.(a) Unmet need pelayanan kesehatan. Unmet need pelayanan kesehatan. Indikator Sesuai Menurunnya unmeet need pelayanan kesehatan pada tahun 2019 menjadi 9,91% (2012-2013:11,4%).
3.8.2* Jumlah penduduk yang dicakup asuransi kesehatan atau sistem kesehatan masyarakat per 1000 penduduk. Jumlah penduduk yang dicakup asuransi kesehatan atau sistem kesehatan masyarakat per 1000 penduduk. Indikator Sesuai (tidak ada dalam lampiran Perpres 59/2017)
3.8.2.(a) Cakupan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Cakupan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Indikator Sesuai Meningkatnya cakupan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada tahun 2019 minimal 95% (2015:60%).
3.9.1 Angka kematian akibat tangga dan polusi udara ambien.
3.9.2 Angka kematian akibat air tidak aman, sanitasi tidak aman, dan tidak higienis.
3.9.3 Angka kematian akibat keracunan.
3.9.3.(a) Proporsi kematian akibat keracunan.
3.a.1* Persentase merokok pada penduduk umur lebih dari 15 tahun Persentase merokok pada penduduk umur lebih dari 15 tahun Indikator Sesuai (tidak ada dalam lampiran Perpres 59/2017)
3.b.1 Proporsi populasi dengan akses ke obat-obatan dan vaksin yang terjangkau secara berkelanjutan.
3.b.1.(a) Persentase ketersediaan obat dan vaksin di Puskesmas. Persentase ketersediaan obat dan vaksin di Puskesmas. Indikator Sesuai (tidak ada dalam lampiran Perpres 59/2017)
3.b.2 Total Official Development Assisteant (ODA) untuk penelitian kedokteran dan sektor kesehatan dasar.
3.c.1* Kepadatan dan distribusi tenaga kesehatan. Kepadatan dan distribusi tenaga kesehatan. Indikator Sesuai (tidak ada dalam lampiran Perpres 59/2017)
3.d.1 Kapasitas Peraturan Kesehatan Internasional (IHR) dan Kesiapsiagaan darurat kesehatan.
4.1.1* Proporsi anak-anak dan remaja: (a) pada kelas 4, (b) tingkat akhir SD/ kelas 6, (c) tingkat akhir SMP/kelas 9 yg mencapai standar kemampuan minimum dalam: (i) membaca, (ii) matematika Proporsi anak-anak dan remaja: (a) pada kelas 4, (b) tingkat akhir SD/ kelas 6, (c) tingkat akhir SMP/kelas 9 yg mencapai standar kemampuan minimum dalam: (i) membaca, (ii) matematika Indikator Sesuai (tidak ada dalam lampiran Perpres 59/2017)
4.1.1.(a) Persentase SD/MI berakreditasi minimal B. Persentase SD/MI berakreditasi minimal B Indikator Sesuai Meningkatnya persentase SD/MI berakreditasi minimal B pada tahun 2019 menjadi 84,2% (2015:68,7%).
4.1.1.(b) Persentase SMP/MTs berakreditasi minimal B Persentase SMP/MTs berakreditasi minimal B Indikator Sesuai Meningkatnya persentase SMP/MTs berakreditasi minimal B pada tahun 2019 menjadi 81% (2015:62,5%).
4.1.1.(c) Persentase SMA/MA berakreditasi minimal B Persentase SMA/MA berakreditasi minimal B Indikator Sesuai Meningkatnya persentase SMA/MA berakreditasi minimal B pada tahun 2019 menjadi 84,6% (2015:73,5%).
4.1.1.(d) Angka Partisipasi Kasar (APK) SD/MI/sederajat. Angka Partisipasi Kasar (APK) SD/MI/sederajat. Indikator Sesuai Meningkatnya Angka Partisipasi Kasar (APK) SD/MI/sederajat pada tahun 2019 menjadi 114,09% (2015: 108%).
4.1.1.(e) Angka Partisipasi Kasar (APK) SMP/MTs/sederajat. Angka Partisipasi Kasar (APK) SMP/MTs/sederajat. Indikator Sesuai Meningkatnya APK SMP/MTs/sederajat pada tahun 2019 menjadi 106,94% (2015: 100,7%).
4.1.1.(f) Angka Partisipasi Kasar (APK) SMA/SMK/MA/sederajat. Angka Partisipasi Kasar (APK) SMA/SMK/MA/sederajat. Indikator Sesuai Meningkatnya APK SMA/SMK/MA/sederajat pada tahun 2019 menjadi 91,63% (2015: 76,4%).
4.1.1.(g) Rata-rata lama sekolah penduduk umur lebih dari 15 tahun Rata-rata lama sekolah penduduk umur lebih dari 15 tahun Indikator Sesuai Meningkatnya rata-rata lama sekolah penduduk usia di atas 15 tahun pada tahun 2019 menjadi 8,8 tahun (2015: 8,25 tahun).
4.2.1 Proporsi anak usia di bawah 5 tahun yang berkembang dengan baik dalam bidang kesehatan, pembelajaran, dan psikososial, menurut jenis kelamin.
4.2.2 Tingkat partisipasi dalam pembelajaran yang teroganisir (satu tahun sebelum usia sekolah dasar), menurut jenis kelamin.
4.2.2.(a) Angka Partisipasi Kasar (APK) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Angka Partisipasi Kasar (APK) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Indikator Sesuai Meningkatnya APK anak yang mengikuti Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) pada tahun 2019 menjadi 77,2% (2015: 70,06%).
4.3.1 Tingkat partisipasi remaja dan dewasa dalam pendidikan dan pelatihan formal dan non formal dalam 12 bulan terakhir, menurut jenis kelamin.
4.3.1.(a) Angka Partisipasi Kasar (APK) SMA/SMK/MA/sederajat. Angka Partisipasi Kasar (APK) SMA/SMK/MA/sederajat. Indikator Sesuai Meningkatnya APK SMA/ SMK/ MA/ sederajat pada tahun 2019 menjadi 91,63 % (2015: 76,4 %).
4.3.1.(b) Angka Partisipasi Kasar (APK) Perguruan Tinggi (PT). Angka Partisipasi Kasar (APK) Perguruan Tinggi (PT). Indikator Sesuai Meningkatnya APK Perguruan Tinggi (PT) pada tahun 2019 menjadi 36,73 % (2015: 29,9%).
4.4.1* Proporsi remaja dan dewasa dengan keterampilan teknologi informasi dan komunikasi (TIK). Proporsi remaja dan dewasa dengan keterampilan teknologi informasi dan komunikasi (TIK). Indikator Sesuai (tidak ada dalam lampiran Perpres 59/2017)
4.5.1* 1 Rasio Angka Partisipasi Murni (APM) perempuan/laki-laki di (1) SD/MI/ sederajat; (2) SMP/MTs/sederajat; (3) SMA/SMK/MA/sederajat; dan Rasio Angka Partisipasi Kasar (APK) perempuan/laki-laki di (4) Perguruan Tinggi. Rasio Angka Partisipasi Murni (APM) perempuan/laki-laki di (1) SD/MI/ sederajat; (2) SMP/MTs/sederajat; (3) SMA/SMK/MA/sederajat; dan Rasio Angka Partisipasi Kasar (APK) perempuan/laki-laki di (4) Perguruan Tinggi. Indikator Sesuai Rasio Angka Partisipasi Murni (APM) perempuan/laki-laki di SD/MI/paket A yang setara gender pada tahun 2019
4.6.1 Persentase remaja/dewasa pada kelompok usia tertentu, paling tidak mahir/mampu pada level tertentu dalam keterampilan (i) membaca dan (ii) menghitung, menurut jenis kelamin.
4.6.1.(a) Persentase angka melek aksara penduduk umur lebih dari 15 tahun. Persentase angka melek aksara penduduk umur lebih dari 15 tahun. Indikator Sesuai Meningkatnya rata-rata angka melek aksara penduduk usia di atas 15 tahun pada tahun 2019 menjadi 96,1% (2015: 95,2%).
4.6.1.(b) Persentase angka melek aksara penduduk umur 15-24 tahun dan umur 15-59 tahun. Persentase angka melek aksara penduduk umur 15-24 dan umur 15-59 tahun. Indikator Sesuai Meningkatnya persentase angka melek aksara penduduk usia dewasa usia 15-59 tahun pada tahun 2019.
4.7.1 Pengarusutamaan pada semua jenjang pendidikan, (i) pendidikan kewargaan dunia, (ii) pendidikan untuk pembangunan berkelanjutan termasuk kesetaraan gender dan hak asasi manusia pada (a) kebijakan pendidikan nasional, (b) kurikulum, (c) pendidikan guru, (d) penilaian siswa.
4.a.1* Proporsi sekolah dengan akses ke: (a) listrik (b) internet untuk tujuan pengajaran, (c) komputer untuk tujuan pengajaran, (d) infrastruktur dan materi memadai bagi siswa disabilitas, (e) air minum layak, (f) fasilitas sanitasi dasar per jenis kelamin, (g) fasilitas cuci tangan (terdiri air, sanitasi, dan higienis bagi semua (WASH). Proporsi sekolah dengan akses ke: (a) listrik (b) internet untuk tujuan pengajaran, (c) komputer untuk tujuan pengajaran, (d) infrastruktur dan materi memadai bagi siswa disabilitas, (e) air minum layak, (f) fasilitas sanitasi dasar per jenis kelamin, (g) fasilitas cuci tangan (terdiri air, sanitasi, dan higienis bagi semua (WASH). Indikator Proxy (tidak ada dalam lampiran Perpres 59/2017)
4.b.1* Jumlah bantuan resmi Pemri kepada Mahasiswa Asing Penerima Beasiswa Kemitraan Negara Berkembang.
4.c.1* Persentase guru TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan PLB yang bersertifikat pendidik. Persentase guru TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan PLB yang bersertifikat pendidik. Indikator Sesuai (tidak ada dalam lampiran Perpres 59/2017)
5.1.1* Jumlah kebijakan yang responsif gender mendukung pemberdayaan perempuan. Jumlah kebijakan yang responsif gender mendukung pemberdayaan perempuan. Indikator Sesuai Meningkatnya jumlah kebijakan yang responsif gender mendukung pemberdayaan perempuan pada tahun 2019 bertambah sebanyak 16 (2015: 19).
5.2.1* Proporsi perempuan dewasa dan anak perempuan (umur 15-64 tahun) mengalami kekerasan (fisik, seksual, atau emosional) oleh pasangan atau mantan pasangan dalam 12 bulan terakhir. Proporsi perempuan dewasa dan anak perempuan (umur 15-64 tahun) mengalami kekerasan (fisik, seksual, atau emosional) oleh pasangan atau mantan pasangan dalam 12 bulan terakhir. Indikator Sesuai Menurunnya prevalensi kasus kekerasan terhadap anak perempuan pada tahun 2019 (2013: 20,48 %).
5.2.1.(a) Prevalensi kekerasan terhadap anak perempuan. Prevalensi kekerasan terhadap anak perempuan. Indikator Sesuai Menurunnya prevalensi kasus kekerasan terhadap anak perempuan pada tahun 2019 (2013: 20,48 %).
5.2.2* Proporsi perempuan dewasa dan anak perempuan (umur 15-64 tahun) mengalami kekerasan seksual oleh orang lain selain pasangan dalam 12 bulan terakhir. Proporsi perempuan dewasa dan anak perempuan (umur 15-64 tahun) mengalami kekerasan seksual oleh orang lain selain pasangan dalam 12 bulan terakhir. Indikator Sesuai (tidak ada dalam lampiran Perpres 59/2017)
5.2.2.(a) Persentase korban kekerasan terhadap perempuan yang mendapat layanan komprehensif. Persentase korban kekerasan terhadap perempuan yang mendapat layanan komprehensif. Indikator Sesuai Meningkatnya persentase kasus kekerasan terhadap perempuan yang mendapat layanan komprehensif pada tahun 2019 menjadi 70% (2015: 50%).
5.3.1* Proporsi perempuan umur 20-24 tahun yang berstatus kawin atau berstatus hidup bersama sebelum umur 15 tahun dan sebelum umur 18 tahun. Proporsi perempuan umur 20-24 tahun yang berstatus kawin atau berstatus hidup bersama sebelum umur 15 tahun dan sebelum umur 18 tahun. Indikator Sesuai (tidak ada dalam lampiran Perpres 59/2017)
5.3.1.(a) Median usia kawin pertama perempuan pernah kawin umur 25-49 tahun. Median usia kawin pertama perempuan pernah kawin umur 25-49 tahun. Indikator Sesuai Meningkatnya median usia kawin pertama perempuan (pendewasaan usia kawin pertama) pada tahun 2019 menjadi 21 tahun (2012: 20,1 tahun).
5.3.1.(b) Angka kelahiran pada perempuan umur 15-19 tahun (Age Specific Fertility Rate/ASFR). Angka kelahiran pada perempuan umur 15-19 tahun (Age Specific Fertility Rate/ASFR). Indikator Sesuai Menurunnya ASFR 15-19 tahun pada tahun 2019 menjadi 38 tahun (2012: 48 tahun).
5.3.1.(c) Angka Partisipasi Kasar (APK) SMA/SMK/MA/sederajat. Angka Partisipasi Kasar (APK) SMA/SMK/MA/sederajat. Indikator Sesuai Meningkatnya APK SMA/SMK/MA/sederajat pada tahun 2019 menjadi 91,63% (2015: 76,4%).
5.3.2 Persentase anak perempuan dan perempuan berusia 15-49 tahun yang telah menjalani FGM/C, menurut kelompok umur.
5.4.1 Proporsi waktu yang dihabiskan untuk pekerjaan rumah tangga dan perawatan, berdasarkan jenis kelamin, kelompok umur, dan lokasi.
5.5.1* Proporsi kursi yang diduduki perempuan di parlemen tingkat pusat, parlemen daerah dan pemerintah daerah Proporsi kursi yang diduduki perempuan di parlemen tingkat pusat, parlemen daerah dan pemerintah daerah Indikator Sesuai Meningkatnya keterwakilan perempuan di DPR (Hasil Pemilu 2014: 16,6%).
5.5.2* Proporsi perempuan yang berada di posisi managerial. Proporsi perempuan yang berada di posisi managerial. Indikator Sesuai Meningkatnya keterwakilan perempuan sebagai pengambil keputusan di lembaga eksekutif (Eselon I dan II) (2014: Eselon I = 20,66% dan Eselon II = 16,39%).
5.6.1* Proporsi perempuan umur 15-49 tahun yang membuat keputusan sendiri terkait hubungan seksual, penggunaan kontrasepsi dan layanan kesehatan reproduksi. Proporsi perempuan umur 15-49 tahun yang membuat keputusan sendiri terkait hubungan seksual, penggunaan kontrasepsi dan layanan kesehatan reproduksi. Indikator Sesuai (tidak ada dalam lampiran Perpres 59/2017)
5.6.1.(a) Unmet need KB (Kebutuhan Keluarga Berencana/KB yang tidak terpenuhi). Unmet need KB (Kebutuhan Keluarga Berencana/KB yang tidak terpenuhi) Indikator Sesuai Menurunnya unmeet need kebutuhan ber-KB pada tahun 2019 menjadi 9,9% (2012-2013: 11,4 %).
5.6.1.(b) Pengetahuan dan pemahaman Pasangan Usia Subur (PUS) tentang metode kontrasepsi modern. Pengetahuan dan pemahaman Pasangan Usia Subur (PUS) tentang metode kontrasepsi modern. Indikator Sesuai Meningkatnya pengetahuan dan pemahaman Pasangan Usia Subur (PUS) tentang metode kontrasepsi modern minimal 4 jenis pada tahun 2019 menjadi 85% (2012: 79,8 %).
5.6.2* Undang-undang atau Peraturan Pemerintah (PP) yang menjamin perempuan umur 15-49 tahun untuk mendapatkan pelayanan, informasi dan pendidikan terkait kesehatan seksual dan reproduksi.
5.a.1 (1)Proporsi penduduk yang memiliki hak tanah pertanian; (2) Proporsi perempuan pemilik atau yang memiliki hak lahan pertanian, menurut jenis kepemilikan.
5.a.2 Proporsi negara dengan kerangka hukum (termasuk hukum adat) yang menjamin persamaan hak perempuan untuk kepemilikan tanah dan/atau hak kontrol.
5.b.1* Proporsi individu yang menguasai/memiliki telepon genggam. Proporsi individu yang menguasai/memiliki telepon genggam Indikator Sesuai (tidak ada dalam lampiran Perpres 59/2017)
5.c.1 Ketersediaan sistem untuk melacak dan membuat alokasi umum untuk kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan
6.1.1 Proporsi populasi yang menggunakan layanan air minum yang dikelola secara aman.
6.1.1.(a) Persentase rumah tangga yang memiliki akses terhadap layanan sumber air minum layak. Persentase rumah tangga yang memiliki akses terhadap layanan sumber air minum layak Indikator Proxy Meningkatnya akses terhadap layanan air minum layak pada tahun 2019 menjadi 100% (2014: 70%).
6.1.1.(b) Kapasitas prasarana air baku untuk melayani rumah tangga, perkotaan dan industri, serta penyediaan air baku untuk pulau-pulau. Kapasitas prasarana air baku untuk melayani rumah tangga, perkotaan dan industri, serta penyediaan air baku untuk pulau-pulau Indikator Proxy Meningkatnya kapasitas prasarana air baku untuk melayani rumah tangga, perkotaan dan industri pada tahun 2019 menjadi 118,6 m3/detik (2015: 51,44 m3/detik) dan penyediaan air baku untuk 60 pulau.
6.1.1.(c) Proporsi populasi yang memiliki akses layanan sumber air minum aman dan berkelanjutan. Proporsi populasi yang memiliki akses layanan sumber air minum aman dan berkelanjutan. Indikator Proxy Meningkatnya akses terhadap layanan air minum layak pada tahun 2019 menjadi 100% (2014: 70%).
6.2.1 Proporsi populasi yang menggunakan layanan sanitasi yang dikelola secara aman, termasuk fasilitas cuci tangan dengan air dan sabun.
6.2.1.(a) Proporsi populasi yang memiliki fasilitas cuci tangan dengan sabun dan air. Proporsi populasi yang memiliki fasilitas cuci tangan dengan sabun dan air. Indikator Sesuai (tidak ada dalam lampiran Perpres 59/2017)
6.2.1.(b) Persentase rumah tangga yang memiliki akses terhadap layanan sanitasi layak. Persentase rumah tangga yang memiliki akses terhadap layanan sanitasi layak. Indikator Proxy Meningkatnya akses terhadap sanitasi yang layak pada tahun 2019 menjadi 100% (2014: 60,9%).
6.2.1.(c) Jumlah desa/kelurahan yang melaksanakan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM). Jumlah desa/kelurahan yang melaksanakan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM). Indikator Sesuai Meningkatnya jumlah desa/kelurahan yang melaksanakan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) menjadi 45.000 pada tahun 2019 (2015: 25.000).
6.2.1.(d) Jumlah desa/kelurahan yang Open Defecation Free (ODF)/ Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS). Jumlah desa/kelurahan yang Open Defecation Free (ODF)/ Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS). Indikator Sesuai (tidak ada dalam lampiran Perpres 59/2017)
6.2.1.(e) Jumlah kabupaten/kota yang terbangun infrastruktur air limbah dengan sistem terpusat skala kota, kawasan dan komunal. Jumlah kabupaten/kota yang terbangun infrastruktur air limbah dengan sistem terpusat skala kota, kawasan dan komunal. Indikator Sesuai Terbangunnya infrastruktur air limbah dengan sistem terpusat skala kota, kawasan, komunal pada tahun 2019 di 438 kabupaten/kota.
6.2.1.(f) Proporsi nrumah tangga yang terlayani sistem pengelolaan air limbah terpusat Proporsi rumah tangga yang terlayani sistem pengelolaan air limbah terpusat Indikator Sesuai (tidak ada dalam lampiran Perpres 59/2017)
6.3.1 Proporsi limbah cair yang diolah secara aman.
6.3.1.(a) Jumlah Kab/Kota yang ditingkatkan kualitas pengelolaan lumpur tinja perkotaan dan dilakukan pembangunan Instalasi Pengelolaan Lumpur Tinja (IPLT) Jumlah Kab/Kota yang ditingkatkan kualitas pengelolaan lumpur tinja perkotaan dan dilakukan pembangunan Instalasi Pengelolaan Lumpur Tinja (IPLT) Indikator Sesuai Peningkatan kualitas pengelolaan air limbah sistem setempat melalui peningkatan kualitas pengelolaan lumpur tinja perkotaan dan pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) di 409 kabupaten/kota.
6.3.1.(b) Proporsi rumah tangga yang terlayani sistem pengelolaan lumpur tinja. Proporsi rumah tangga yang terlayani sistem pengelolaan lumpur tinja. Indikator Proxy (tidak ada dalam lampiran Perpres 59/2017)
6.3.2 Proporsi badan air dengan kualitas air ambien yang baik.
6.3.2.(a) Kualitas air danau. Indeks Kualitas Air Indikator Proxy Pengelolaan kualitas air, baik di sungai, waduk, danau, situ, muara sungai, pantai termasuk perbaikan sistem monitoring hidrologis dan kualitas air dengan indikator membaiknya kualitas air di 15 danau, 5 wilayah sungai.
6.3.2.(b) Kualitas air sungai sebagai sumber air baku. Kualitas air sungai sebagai sumber air baku. Indikator Proxy Peningkatan kualitas air sungai sebagai sumber air baku menuju baku mutu rata-rata air sungai kelas II.
6.4.1 Perubahan efisiensi penggunaan air dari waktu ke waktu.
6.4.1.(a) Pengendalian dan penegakan hukum bagi penggunaan air tanah. Pengendalian dan penegakan hukum bagi penggunaan air tanah. Indikator Proxy Pengendalian dan penegakan hukum bagi penggunaan air tanah yang berlebihan yang diiringi dengan percepatan penyediaan dan pengelolaan air baku kawasan perekonomian, dan penerapan kebijakan pengenaan tarif air industri yang kompetitif.
6.4.1.(b) Insentif penghematan air pertanian/perkebunan dan industri. Insentif penghematan air pertanian/perkebunan dan industri. Indikator Proxy Pemberian insentif penghematan air pertanian/perkebunan dan industri termasuk penerapan prinsip reduce, mengembangkan reuse dan recycle, ser-ta pengembangan konsep pemanfaatan air limbah yang aman untuk pertanian (safe use of astewater in agriculture).
6.4.2 Tingkat water stress: proporsi pengambilan (withdrawal) air tawar terhadap ketersediannya.
6.5.1 Tingkat pelaksanaan pengelolaan sumber daya air secara terpadu (0-100).
6.5.1.(a) Jumlah Rencana Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Terpadu (RPDAST) yang diinternalisasi ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Jumlah Rencana Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Terpadu (RPDAST) yang diinternalisasi ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Indikator Sesuai Internalisasi 108 Rencana Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Terpadu (RPDAST) yang sudah disusun ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
6.5.1.(b) Jumlah stasiun hidrologi dan klimatologi yang dilakukan updating dan revitalisasi Jumlah stasiun hidrologi dan klimatologi yang dilakukan updating dan revitalisasi Indikator Proxy Updating dan revitalisasi stasiun hidrologi dan klimatologi di 8 Wilayah Sungai dan Pembentukan jaringan informasi sumber daya air di 8 Wilayah Sungai.
6.5.1.(c) Jumlah jaringan informasi sumber daya air yang dibentuk. Jumlah jaringan informasi sumber daya air yang dibentuk. Indikator Sesuai Pembentukan jaringan informasi sumber daya air di 8 Wilayah Sungai.
6.5.1.(d) Jumlah Daerah Aliran Sungai (DAS) yang meningkat jumlah mata airnya dan jumlah DAS yang memiliki Memorandum of Understanding (MoU) lintas Negara.
6.5.1.(e) Luas pengembangan hutan serta peningkatan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) untuk memulihkan kesehatan DAS Luas pengembangan hutan serta peningkatan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) untuk memulihkan kesehatan DAS Indikator Sesuai Pemulihan kesehatan DAS melalui pengembangan Hutan Tanaman Rakyat (HTR), Hutan Kemasyarakat (HKm), Hutan Desa (HD), Hutan Adat dan Hutan Rakyat (HR) serta peningkatan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) seluas 12,7 Juta Ha.
6.5.1.(f) Jumlah wilayah sungai yang memiliki partisipasi masyarakat dalam pengelolaan daerah tangkapan sungai dan danau. Jumlah wilayah sungai yang memiliki partisipasi masyarakat dalam pengelolaan daerah tangkapan sungai dan danau. Indikator Sesuai Peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan daerah tangkapan sungai dan danau di 10 Wilayah Sungai
6.5.1.(g) Kapasitas kelembagaan pengelolaan sumber daya air Kapasitas kelembagaan pengelolaan sumber daya air Indikator Sesuai Melanjutkan penataan kelembagaan sumber daya air, antara lain dengan: Mensinergikan pengaturan kewenangan dan tanggung jawab di semua tingkat pemerintahan beserta seluruh pemang-ku kepentingan serta menjalankannya secara konsisten; Meningkatkan ke-mampuan komunikasi, kerjasama, dan koordinasi antarlembaga serta antar-wadah koordinasi pengelolaan sumber daya air yang telah terbentuk; dan Meningkatkan kapasitas kelembagaan pengelolaan sumber daya air.
6.5.1.(h) Jumlah DAS Prioritas yang meningkat jumlah mata airnya melalui konservasi sumber daya air di daerah hulu DAS serta sumur resapan Jumlah DAS Prioritas yang meningkat jumlah mata airnya melalui konservasi sumber daya air di daerah hulu DAS serta sumur resapan Indikator Sesuai Perlindungan mata air dan Pemulihan kesehatan sungai di 5 DAS Prioritas (DAS Ciliwung, DAS Citarum, DAS Serayu, DAS Bengawan Solo dan DAS Brantas) dan 10 DAS prioritas lainnya sampai dengan tahun 2019.
6.5.1.(i) Jumlah DAS Prioritas yang dipulihkan kesehatannya melalui pembangunan embung, dam pengendali, dam penahan skala kecil dan menengah Jumlah DAS Prioritas yang dipulihkan kesehatannya melalui pembangunan embung, dam pengendali, dam penahan skala kecil dan menengah Indikator Sesuai Perlindungan mata air dan Pemulihan kesehatan sungai di 5 DAS Prioritas (DAS Ciliwung, DAS Citarum, DAS Serayu, DAS Bengawan Solo dan DAS Brantas) dan 10 DAS prioritas lainnya sampai dengan tahun 2019.
6.5.2 Proporsi wilayah cekungan lintas batas dengan pengaturan kerja sama sumber daya air yang operasional.
6.6.1 Perubahan tingkat sumber daya air terkait ekosistem dari waktu ke waktu.
6.6.1.(a) Jumlah danau yang ditingkatkan kualitas airnya. Jumlah danau yang ditingkatkan kualitas airnya Indikator Proxy Meningkatnya kualitas air pada 15 danau pada tahun 2019.
6.6.1.(b) Jumlah danau yang pendangkalannya kurang dari 1% Jumlah danau yang pendangkalannya kurang dari 1% Indikator Proxy Meningkatnya 15 danau yang pendangkalannya kurang dari 1% pada tahun 2019.
6.6.1.(c) Jumlah danau yang menurun tingkat erosinya Jumlah danau yang menurun tingkat erosinya Indikator Proxy Meningkatnya danau yang menurun tingkat erosinya menjadi 15 danau pada tahun 2019.
6.6.1.(d) Luas lahan kritis dalam Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) yang direhabilitasi. Luas lahan kritis dalam Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) yang direhabilitasi. Indikator Sesuai Mengurangi luasan lahan kritis melalui rehabilitasi di dalam KPH seluas 5,5 juta hektar pada tahun 2019.
6.6.1.(e) Jumlah DAS prioritas yang dilindungi mata airnya dan dipulihkan kesehatannya Jumlah DAS prioritas yang dilindungi mata airnya dan dipulihkan kesehatannya Indikator Sesuai Perlindungan mata air dan Pemulihan kesehatan sungai di 5 DAS Prioritas (DAS Ciliwung, DAS Citarum, DAS Serayu, DAS Bengawan Solo dan DAS Brantas) dan 10 DAS prioritas lainnya sampai dengan tahun 2019.
6.a.1 Jumlah ODA terkait air dan sanitasi yang menjadi bagian rencana belanja pemerintah.
6.b.1 Proporsi unit pemerintah lokal yang menerbitkan dan melaksanakan kebijakan dan prosedur terkait partisipasi masyarakat dalam pengelolaan air dan sanitasi.
7.1.1* Rasio elektrifikasi. Rasio elektrifikasi Indikator Sesuai Meningkatnya rasio elektrifikasi menjadi 96,6% pada tahun 2019 (2014: 81,5%).
7.1.1.(a) Konsumsi listrik per kapita. Konsumsi listrik per kapita Indikator Sesuai Meningkatnya konsumsi listrik per kapita menjadi 1.200 KWh pada tahun 2019 (2014: 843 KWh).
7.1.2 Proporsi penduduk dengan sumber energi utama pada teknologi dan bahan bakar yang bersih.
7.1.2.(a) Jumlah sambungan jaringan gas untuk rumah tangga Jumlah sambungan jaringan gas untuk rumah tangga Indikator Sesuai Tercapainya jaringan gas 1,1 juta sambungan rumah tangga pada tahun 2019 (2014: 200 ribu).
7.1.2.(b) Rasio penggunaan gas rumah tangga. Rasio penggunaan gas rumah tangga. Indikator Sesuai (tidak ada dalam lampiran Perpres 59/2017)
7.2.1* Bauran energi terbarukan. Bauran energi terbarukan. Indikator Sesuai Bauran energi terbarukan mencapai 10-16% pada tahun 2019.
7.3.1* Intensitas energi primer Intensitas energi primer Indikator Sesuai Intensitas energi primer (penurunan 1% per tahun) menjadi 463,2 SBM pada tahun 2019.
7.a.1 Termobilisasikan dana per tahun (US $) mulai tahun 2020 akuntabel menuju komitmen US $100 Miliar.
7.b.1 Proporsi nilai investasi efisiensi energi terhadap PDB dan jumlah transfer dana investasi luar negeri langsung (FDI) untuk infrastruktur dan teknologi pelayanan pembangunan berkelanjutan.
8.1.1* Laju pertumbuhan PDB per kapita. Laju pertumbuhan PDRB per kapita. Indikator Sesuai (tidak ada dalam lampiran Perpres 59/2017)
8.1.1.(a) PDB per kapita. PDRB per kapita. Indikator Sesuai Meningkatnya Produk Domestik Bruto (PDB) per kapita per tahun menjadi lebih dari Rp 50 juta pada tahun 2019 (2015: Rp 45,2 juta).
8.2.1* Laju pertumbuhan PDB per tenaga kerja/Tingkat pertumbuhan PDB riil per orang bekerja per tahun. Laju pertumbuhan PDB per tenaga kerja/Tingkat pertumbuhan PDB riil per orang bekerja per tahun. Indikator Sesuai Pertumbuhan PDB riil per orang yang bekerja meningkat hingga tahun 2019.
8.3.1* Proporsi lapangan kerja informal sektor non-pertanian, berdasarkan jenis kelamin. Proporsi lapangan kerja informal sektor non-pertanian, berdasarkan jenis kelamin. Indikator Proxy (tidak ada dalam lampiran Perpres 59/2017)
8.3.1.(a) Persentase tenaga kerja formal. Persentase tenaga kerja formal. Indikator Sesuai Persentase tenaga kerja formal mencapai 51% pada tahun 2019 (2015: 42,2%).
8.3.1.(b) Persentase tenaga kerja informal sektor pertanian. Persentase tenaga kerja informal sektor pertanian. Indikator Sesuai (tidak ada dalam lampiran Perpres 59/2017)
8.3.1.(c) Persentase akses UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) ke layanan keuangan.
8.4.1 Jejak material (material footprint) yang dihitung selama tahun berjalan.
8.4.2 Konsumsi material domestik (domestic material consumption).
8.5.1* Upah rata-rata per jam pekerja. Upah rata-rata per jam pekerja. Indikator Sesuai (tidak ada dalam lampiran Perpres 59/2017)
8.5.2* Tingkat pengangguran terbuka berdasarkan jenis kelamin dan kelompok umur. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Indikator Proxy (tidak ada dalam lampiran Perpres 59/2017)
8.5.2.(a) Tingkat setengah pengangguran Tingkat setengah pengangguran Indikator Sesuai (tidak ada dalam lampiran Perpres 59/2017)
8.6.1* Persentase usia muda (15-24 tahun) yang sedang tidak sekolah, bekerja atau mengikuti pelatihan (NEET). Persentase usia muda (15-24 tahun) yang sedang tidak sekolah, bekerja atau mengikuti pelatihan (NEET). Indikator Sesuai Meningkatnya keterampilan pekerja rentan agar dapat memasuki pasar tenaga kerja.
8.7.1 Persentase dan jumlah anak usia 5-17 tahun, yang bekerja, dibedakan berdasarkan jenis kelamin dan kelompok umur (dibedakan berdasarkan bentuk-bentuk pekerjaan terburuk untuk anak). Jumlah penarikan pekerja anak Indikator Proxy -
8.8.1 Tingkat frekuensi kecelakaan kerja fatal dan non-fatal, berdasarkan jenis kelamin, sektor pekerjaan dan status migran. Jumlah perusahaan yang menerapkan norma K3. Indikator Proxy
8.8.1.(a) Jumlah perusahaan yang menerapkan norma K3.
8.8.2 Peningkatan kepatuhan atas hak-hak pekerja (kebebasan berserikat dan perundingan kolektif) berdasarkan sumber tekstual ILO dan peraturan perundang-undangan negara terkait. Peningkatan kepatuhan atas hak pekerja Indikator Proxy 0
8.9.1* Proporsi kontribusi pariwisata terhadap PDB Proporsi kontribusi pariwisata terhadap PDB Indikator Sesuai Meningkatnya kontribusi pariwisata menjadi 8% terhadap PDB pada tahun 2019 (2014: 4,2%).
8.9.1.(a) Jumlah wisatawan mancanegara. Jumlah wisatawan mancanegara Indikator Sesuai Meningkatnya jumlah wisatawan mancanegara menjadi 20 juta pada tahun 2019 (2014: 9 juta).
8.9.1.(b) Jumlah kunjungan wisatawan nusantara. Jumlah kunjungan wisatawan nusantara. Indikator Sesuai (tidak ada dalam lampiran Perpres 59/2017)
8.9.1.(c) Jumlah devisa sektor pariwisata. Jumlah devisa sektor pariwisata. Indikator Sesuai (tidak ada dalam lampiran Perpres 59/2017)
8.9.2* Jumlah pekerja pada sektor pariwisata dalam proporsi terhadap total pekerja Jumlah pekerja pada sektor pariwisata dalam proporsi terhadap total pekerja Indikator Sesuai (tidak ada dalam lampiran Perpres 59/2017)
8.10.1* Jumlah kantor (1) Bank dan (2) ATM per 100.000 penduduk dewasa Jumlah kantor (1) Bank dan (2) ATM per 100.000 penduduk dewasa Indikator Sesuai (tidak ada dalam lampiran Perpres 59/2017)
8.10.1.(a) Rata-rata jarak lembaga keuangan (Bank Umum) Rata-rata jarak lembaga keuangan (Bank Umum) Indikator Sesuai Meningkatnya perluasan akses permodalan dan layanan keuangan melalui penguatan layanan keuangan hingga tahun 2019.
8.10.1.(b) Proporsi kredit UMKM terhadap total kredit Proporsi kredit UMKM terhadap total kredit Indikator Sesuai Meningkatnya perluasan akses permodalan dan layanan keuangan melalui penguatan layanan keuangan hingga tahun 2019.
8.10.2* Proporsi kepemilikan rekening bank orang dewasa (18 tahun dan lebih) atau lembaga keuangan lain atau dengan pelayanan jasa keuangan bergerak.
8.a.1 Bantuan untuk komitmen perdagangan dan pencairan pendanaan.
8.b.1 Total pengeluaran pemerintah dalam program perlindungan sosial dan ketenagakerjaan dalam proporsi terhadap anggaran nasional dan PDB.
9.1.1 Populasi penduduk desa yang tinggal dalam jarak 2 km terhadap jalan yang layak.
9.1.1.(a) Kondisi mantap jalan nasional. Kondisi mantap jalan nasional. Indikator Sesuai (tidak ada dalam lampiran Perpres 59/2017)
9.1.1.(b) Panjang pembangunan jalan tol. Panjang pembangunan jalan tol di Jawa Tengah Indikator Proxy Terbangunnya jalan tol sepanjang 1.000 km pada tahun 2019 (2014: 820 km).
9.1.1.(c) Panjang jalur kereta api. Panjang jalur kereta api di Jawa Tengah Indikator Proxy Bertambahnya panjang jalur kereta api sepanjang 3.258 km pada tahun 2019 (2014: 237).
9.1.2 Jumlah penumpang dan volume pengangkutan, menurut jenis transportasi.
9.1.2.(a) Jumlah bandara. Jumlah bandara Indikator Sesuai Meningkatnya jumlah bandara menjadi 252 pada tahun 2019 (2014: 210).
9.1.2.(b) Jumlah dermaga penyeberangan. Jumlah dermaga penyeberangan Indikator Sesuai Meningkatnya jumlah dermaga penyeberangan menjadi 275 pada tahun 2019 (2014: 954 km).
9.1.2.(c) Jumlah pelabuhan strategis. Jumlah pelabuhan strategis di Jawa Tengah Indikator Proxy Terbangunnya pelabuhan strategis untuk menunjang tol laut pada 24 pelabuhan pada tahun 2019.
9.2.1* Proporsi nilai tambah sektor industri manufaktur terhadap PDB dan per kapita. Proporsi nilai tambah sektor industri manufaktur terhadap PDRB dan per kapita. Indikator Sesuai (tidak ada dalam lampiran Perpres 59/2017)
9.2.1.(a) Laju pertumbuhan PDB industri manufaktur. Laju pertumbuhan PDB industri manufaktur. Indikator Proxy Meningkatnya laju pertumbuhan PDB industri manufaktur sehingga lebih tinggi dari pertumbuhan PDB (2015: 4,3%).
9.2.2* Proporsi tenaga kerja pada sektor industri manufaktur. Proporsi tenaga kerja pada sektor industri manufaktur Indikator Sesuai (tidak ada dalam lampiran Perpres 59/2017)
9.2.2* Proporsi tenaga kerja pada sektor industri manufaktur. Jumlah tenaga kerja pada sektor industri Indikator Proxy
9.3.1* Proporsi nilai tambah industri kecil terhadap total nilai tambah sektor industri Proporsi nilai tambah industri kecil terhadap total nilai tambah sektor industri Indikator Sesuai (tidak ada dalam lampiran Perpres 59/2017)
9.3.1* Proporsi nilai tambah industri kecil terhadap total nilai tambah sektor industri Proporsi nilai tambah industri kecil terhadap total nilai tambah sektor industri Indikator Sesuai (tidak ada dalam lampiran Perpres 59/2017)
9.3.2* Proporsi industri kecil dengan pinjaman atau kredit. Proporsi industri kecil dengan pinjaman atau kredit. Indikator Sesuai (tidak ada dalam lampiran Perpres 59/2017)
9.3.2* Proporsi industri kecil dengan pinjaman atau kredit. Proporsi industri kecil dengan pinjaman atau kredit. Indikator Sesuai (tidak ada dalam lampiran Perpres 59/2017)
9.4.1* Rasio Emisi CO2/Emisi Gas Rumah Kaca dengan nilai tambah sektor industri. Rasio Emisi CO2/Emisi Gas Rumah Kaca dengan nilai tambah sektor industri. Indikator Sesuai (tidak ada dalam lampiran Perpres 59/2017)
9.4.1.(a) Persentase Perubahan Emisi CO2/Emisi Gas Rumah Kaca. Persentase Perubahan Emisi CO2/Emisi Gas Rumah Kaca. Indikator Sesuai Berkurangnya emisi CO2 mendekati 26% pada tahun 2019.
9.5.1* Proporsi anggaran riset pemerintah terhadap PDB. Proporsi anggaran riset pemerintah terhadap PDRB Indikator Sesuai (tidak ada dalam lampiran Perpres 59/2017)
9.5.2 Jumlah peneliti (ekuivalen penuh waktu) per satu juta penduduk.
9.a.1 Total dukungan resmi internasional (bantuan resmi pembangunan ditambah aliran bantuan resmi biaya) untuk infrastruktur.
9.b.1 Proporsi nilai tambah teknologi menengah dan tinggi terhadap total nilai tambah.
9.c.1* Proporsi penduduk yang terlayani mobile broadband. Proporsi penduduk yang terlayani mobile broadband. Indikator Sesuai (tidak ada dalam lampiran Perpres 59/2017)
9.c.1.(a) Proporsi individu yang menguasai/memiliki telepon genggam. Proporsi individu yang menguasai/memiliki telepon genggam Indikator Sesuai (tidak ada dalam lampiran Perpres 59/2017)
9.c.1.(b) Proporsi individu yang menggunakan Internet. Proporsi individu yang menggunakan internet Indikator Sesuai (tidak ada dalam lampiran Perpres 59/2017)
10.1.1* Koefisien Gini. Koefisien Gini Indikator Sesuai Koefisien Gini pada tahun 2019 menjadi 0,36 (2014: 0,41).
10.1.1.(a) Persentase penduduk yang hidup di bawah garis kemiskinan nasional, menurut jenis kelamin dan kelompok umur. Persentase penduduk yang hidup di bawah garis kemiskinan Indikator Proxy Tingkat kemiskinan pada tahun 2019 menjadi 7-8% dari jumlah penduduk (2015:11,13%).
10.1.1.(b) Jumlah daerah tertinggal yang terentaskan. Jumlah daerah tertinggal yang terentaskan. Indikator Proxy
10.1.1.(c) Jumlah desa tertinggal. Jumlah desa tertinggal. Indikator Sesuai Berkurangnya Desa Tertinggal sebanyak 5.000 desa.
10.1.1.(d) Jumlah Desa Mandiri Jumlah Desa Mandiri Indikator Sesuai Meningkatnya Desa Mandiri paling sedikit sebanyak 2.000 desa.
10.1.1.(e) Rata-rata pertumbuhan ekonomi di daerah tertinggal Rata-rata pertumbuhan ekonomi di daerah tertinggal. Indikator Proxy
10.1.1.(f) Persentase penduduk miskin di daerah tertinggal Persentase penduduk miskin di daerah tertinggal Indikator Proxy
10.2.1* Proporsi penduduk yang hidup di bawah 50 persen dari median pendapatan, menurut jenis kelamin dan penyandang difabilitas. Proporsi penduduk yang hidup di bawah 50 persen dari median pendapatan, menurut jenis kelamin dan penyandang difabilitas. Indikator Sesuai (tidak ada dalam lampiran Perpres 59/2017)
10.3.1 Proporsi penduduk yang melaporkan merasa didiskriminasikan atau dilecehkan dalam kurun 12 bulan terakhir atas dasar larangan diskriminasi sesuai hukum internasional Hak Asasi Manusia.
10.3.1.(a) Indeks Kebebasan Sipil. Indeks Kebebasan Sipil. Indikator Sesuai Meningkatnya Indeks Kebebasan Sipil menjadi 87 pada tahun 2019 (2015: 80,3).
10.3.1.(b) Jumlah penanganan pengaduan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).
10.3.1.(c) Jumlah penanganan pengaduan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) perempuan terutama kekerasan terhadap perempuan.
10.3.1.(d) Jumlah kebijakan yang diskriminatif dalam 12 bulan lalu berdasarkan pelarangan diskriminasi menurut hukum HAM Internasional. Jumlah kebijakan yang diskriminatif dalam 12 bulan lalu berdasarkan pelarangan diskriminasi menurut hukum HAM Internasional. Indikator Sesuai (tidak ada dalam lampiran Perpres 59/2017)
10.4.1 Proporsi upah dan subsidi perlindungan sosial dari pemberi kerja terhadap PDB.
10.4.1.(a) Persentase rencana anggaran untuk belanja fungsi perlindungan sosial pemerintah pusat. Indikator Proxy 0
10.4.1.(b) Proporsi peserta Program Jaminan Sosial Bidang Ketenagakerjaan. Proporsi peserta Program Jaminan Sosial Bidang Ketenagakerjaan Indikator Sesuai Meningkatnya kepesertaan Sistem Jaminan Sosial Nasional bidang ketenagakerjaan untuk tenaga kerja formal pada tahun 2019 menjadi 62,4 juta dan tenaga kerja informal pada tahun 2019 menjadi 3,5 juta (2014: Formal 29,5 juta; Informal 1,3 juta).
10.4.1.(b) Proporsi peserta Program Jaminan Sosial Bidang Ketenagakerjaan. Proporsi peserta Program Jaminan Sosial Bidang Ketenagakerjaan Indikator Proxy Meningkatnya kepesertaan Sistem Jaminan Sosial Nasional bidang ketenagakerjaan untuk tenaga kerja formal pada tahun 2019 menjadi 62,4 juta dan tenaga kerja informal pada tahun 2019 menjadi 3,5 juta (2014: Formal 29,5 juta; Informal 1,3 juta).
10.5.1 Financial Soundness Indicator.
10.6.1 Proporsi anggota dan hak suara negara-negara berkembang di organisasi internasional.
10.7.1 Proporsi biaya rekrutmen yang ditanggung pekerja terhadap pendapatan tahunan di negara tujuan.
10.7.2 Jumlah negara yang mengimplementasikan kebijakan migran yang baik.
10.7.2.(a) Jumlah dokumen kerjasama ketenagakerjaan dan perlindungan pekerja migran antara negara RI dengan negara tujuan penempatan.
10.7.2.(b) Jumlah fasilitasi pelayanan penempatan TKLN berdasarkan okupasi. Indikator Proxy 0
10.a.1 Besaran nilai tarif yang diberlakukan untuk mengimpor dari negara kurang berkembang/berkembang dengan tarif nol persen.
10.b.1 Total aliran sumberdaya yang masuk untuk pembangunan, terpilah berdasarkan negara- negara penerima dan donor serta jenis aliran (misalnya, bantuan pembangunan resmi, investasi asing langsung, serta aliran yang lain).
10.c.1 Proporsi biaya remitansi dari jumlah yang dikirimkan.
11.1.1 Proporsi populasi penduduk perkotaan yang tinggal di daerah kumuh, permukiman liar atau rumah yang tidak layak.
11.1.1.(a) Proporsi rumah tangga yang memiliki akses terhadap hunian yang layak dan terjangkau. Persentase rumah tangga yang memiliki akses terhadap hunian yang layak dan terjangkau Indikator Sesuai Tersedianya akses bagi 3,7 juta rumah tangga terhadap hunian yang layak dan terjangkau hingga tahun 2019
11.1.1.(b) Jumlah kawasan perkotaan metropolitan yang terpenuhi standar pelayanan perkotaan (SPP). Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kawasan Perkotaan Metropolitan Indikator Sesuai Terwujudnya pemenuhan standar pelayanan perkotaan kota yang aman, nyaman dan layak huni pada aspek permukiman paling sedikit di 12 Kawasan Perkotaan Metropolitan hingga tahun 2019.
11.1.1.(c) Jumlah kota sedang dan kota baru yang terpenuhi SPP. Indikator Sesuai Terwujudnya pemenuhan standar pelayanan perkotaan kota yang aman, nyaman dan layak huni pada aspek permukiman paling sedikit di 20 Kota Sedang dan 10 Kota Baru hingga tahun 2019.
11.2.1 Proporsi populasi yang mendapatkan akses yang nyaman pada transportasi publik, terpilah menurut jenis kelamin, kelompok usia, dan penyandang difabilitas.
11.2.1.(a) Persentase pengguna moda transportasi umum di perkotaan. Persentase pengguna moda transportasi umum di perkotaan. Indikator Sesuai Meningkatnya pangsa pengguna moda transportasi umum di perkotaan menjadi 32% hingga tahun 2019 (2014: 23%).
11.2.1.(b) Jumlah sistem angkutan rel yang dikembangkan di kota besar Jumlah sistem angkutan rel yang dikembangkan di kota besar. Indikator Sesuai Dikembangkannya sistem angkutan rel di 10 kota besar hingga tahun 2019.
11.3.1 Rasio laju peningkatan konsumsi tanah dengan laju pertumbuhan penduduk.
11.3.1.(a) Jumlah kota sedang di luar Jawa yang diarahkan sebagai pengendali (buffer) arus urbanisasi dan sebagai pusat pertumbuhan utama.
11.3.1.(b) Jumlah Metropolitan baru di luar Jawa sebagai Pusat Kegiatan Nasional (PKN).
11.3.2 Proporsi kota dengan struktur partisipasi langsung masyarakat sipil dalam perencanaan dan manajemen kota yang berlangsung secara teratur dan demokratis.
11.3.2.(a) Rata-rata institusi yang berperan secara aktif dalam Forum Dialog Perencanaan Pembangunan Kota Berkelanjutan. Rata-rata institusi yang berperan secara aktif dalam Forum Dialog Perencanaan Pembangunan Kota Berkelanjutan. Indikator Sesuai Meningkatnya peran swasta, organisasi masyarakat dan organisasi profesi secara aktif, dalam Forum Dialog Perencanaan dan Pembangunan Kota Berkelanjutan.
11.3.2.(b) Jumlah lembaga pembiayaan infrastruktur. Jumlah lembaga pembiayaan infrastruktur. Indikator Sesuai Tersedianya lembaga pembiayaan infrastruktur.
11.4.1 Jumlah belanja (publik dan swasta) per kapita yang diperuntukan untuk preservasi, perlindungan, konservasi pada semua warisan budaya dan alam, menurut jenis warisan (budaya, alam, terpadu, destinasi pusat warisan dunia), tingkat pemerintahan (nasional dan sub nasional), jenis belanja (belanja operasional atau intervensi), dan tipe pembiayaan swasta (donasi non tunai, swasta non profit, sponsor).
11.4.1.(a) Jumlah kota pusaka di kawasan perkotaan metropolitan, kota besar, kota sedang dan kota kecil. Jumlah kota pusaka di kawasan perkotaan metropolitan, kota besar, kota sedang dan kota kecil. Indikator Sesuai Terwujudnya kota dan kawasan per-kotaan layak huni melalui pengembangan kota pusaka berbasis karakter sosial budaya (heritage city) di kawasan perkotaan metropolitan, kota besar, sedang, dan kecil, hingga tahun 2019.
11.5.1* Jumlah korban meninggal, hilang dan terkena dampak bencana per 100.000 orang. Jumlah korban meninggal, hilang dan terkena dampak bencana per 100.000 orang. Indikator Sesuai (tidak ada dalam lampiran Perpres 59/2017)
11.5.1.(a) Indeks Risiko Bencana Indonesia (IRBI). Indeks Risiko Bencana Indonesia (IRBI). Indikator Sesuai Menurunnya Indeks Risiko Bencana (IRB) mencapai 30% hingga tahun 2019.
11.5.1.(b) Jumlah kota tangguh bencana yang terbentuk. Jumlah kota tangguh bencana yang terbentuk. Indikator Sesuai Meningkatnya jumlah lokasi penguatan pengurangan risiko bencana daerah pada tahun 2019 menjadi 39 daerah (2015: 35 daerah).
11.5.1.(c) Jumlah sistem peringatan dini cuaca dan iklim serta kebencanaan. Jumlah sistem peringatan dini cuaca dan iklim serta kebencanaan Indikator Sesuai Tersedianya sistem peringatan dini cuaca dan iklim serta kebencanaan.
11.5.2 Kerugian ekonomi langsung akibat bencana terhadap GDP, termasuk kerusakan bencana terhadap infrastruktur yang kritis dan gangguan terhadap pelayanan dasar.
11.5.2.(a) Jumlah kerugian ekonomi langsung akibat bencana. Jumlah kerugian ekonomi langsung akibat bencana Indikator Sesuai (tidak ada dalam lampiran Perpres 59/2017)
11.6.1 Proporsi limbah padat perkotaan yang dikumpulkan secara teratur dengan pemrosesan akhir yang baik terhadap total limbah padat perkotaan yang dihasilkan oleh suatu kota.
11.6.1.(a) Persentase sampah perkotaan yang tertangani. Persentase sampah perkotaan yang tertangani. Indikator Sesuai Meningkatnya cakupan penanganan sampah perkotaan menjadi 80% pada tahun 2019 (2013: 46%).
11.6.1.(b) Jumlah kota hijau yang mengembangkan dan menerapkan green waste di kawasan perkotaan metropolitan. Jumlah kota hijau yang mengembangkan dan menerapkan green waste di kawasan perkotaan metropolitan. Indikator Sesuai Terwujudnya kota hijau yang berketahanan iklim dan bencana melalui pengembangan dan penerapan green water, green waste (pengelolaan sampah dan limbah melalui reduce-reuse-recycle), green transportation khususnya di 7 kawasan perkotaan metropolitan, hingga tahun 2019.
11.6.2 Rata-rata tahunan materi partikulat halus (PM 2,5 dan PM 10) di Perkotaan (dibobotkan jumlah penduduk).
11.7.1 Proporsi ruang terbuka perkotaan untuk semua, menurut kelompok usia, jenis kelamin dan penyandang disabilitas.
11.7.1.(a) Jumlah kota hijau yang menyediakan ruang terbuka hijau di kawasan perkotaan metropolitan dan kota sedang. Jumlah kota hijau yang menyediakan ruang terbuka hijau di kawasan perkotaan metropolitan dan kota sedang. Indikator Sesuai Terwujudnya kota hijau yang berketahanan iklim, melalui penyediaan ruang terbuka hijau, paling sedikit di 12 kawasan perkotaan metropolitan dan 20 kota sedang, hingga tahun 2019.
11.7.2 Proporsi orang yang menjadi korban kekerasan atau pelecehan seksual menurut jenis kelamin, usia, status disabilitas, dan tempat kejadian (12 bulan terakhir).
11.7.2.(a) Proporsi korban kekerasan dalam 12 bulan terakhir yang melaporkan kepada polisi. Proporsi korban kekerasan dalam 12 bulan terakhir yang melaporkan kepada polisi. Indikator Sesuai (tidak ada dalam lampiran Perpres 59/2017)
11.a.1 Proporsi penduduk yang tinggal di kota yang melaksanakan perencanaan regional dan kota terintegrasi dengan proyeksi populasi dan kebutuhan sumber daya.
11.b.1* Proporsi pemerintah kota yang memiliki dokumen strategi pengurangan risiko bencana. Proporsi pemerintah kota yang memiliki dokumen strategi pengurangan risiko bencana. Indikator Sesuai (tidak ada dalam lampiran Perpres 59/2017)
11.b.2* Dokumen strategi pengurangan risiko bencana (PRB) tingkat daerah. Dokumen strategi pengurangan risiko bencana (PRB) tingkat daerah Indikator Sesuai (tidak ada dalam lampiran Perpres 59/2017)
11.c.1 Proporsi dukungan finansial kepada negara kurang berkembang (LDCs) yang dialokasikan pada konstruksi dan perbaikan dengan sumber daya yang efisien, berkelanjutan dan berketahanan dengan memanfaatkan bahan lokal.
12.1.1* Jumlah kolaborasi tematik quickwins program.
12.2.1 Jejak material (material footprint).
12.2.2 Konsumsi material domestik (domestic material consumption).
12.3.1 Indeks kehilangan makanan global.
12.4.1 Jumlah pihak untuk kesepakatan lingkungan multilateral internasional tentang bahan kimia dan limbah berbahaya untuk memenuhi komitmen dan kewajiban mereka dalam transmisi informasi yang diperlukan oleh masing- masing.
12.4.1.(a) Jumlah peserta PROPER yang mencapai minimal ranking Biru Jumlah peserta PROPER yang mencapai minimal ranking Biru Indikator Sesuai (tidak ada dalam lampiran Perpres 59/2017)
12.4.2 Timbulan limbah berbahaya per kapita, proporsi limbah berbahaya yang terkelola menurut jenis penanganannya.
12.4.2.(a) Jumlah limbah B3 yang terkelola dan proporsi limbah B3 yang diolah sesuai peraturan perundangan (sektor industri). Jumlah limbah B3 yang terkelola Indikator Sesuai Meningkatnya pengelolaan limbah B3 menjadi 150 juta ton pada tahun 2019 (2015: 100 juta ton).
12.5.1 Tingkat daur ulang Nasional, ton bahan daur ulang.
12.5.1.(a) Jumlah timbulan sampah yang didaur ulang. Jumlah timbulan sampah yang didaur ulang. Indikator Proxy Meningkatnya pengelolaan sampah terpadu (reduce, reuse, and recycle/3R) melalui beroperasinya 115 unit recycle center skala kota dengan kapasitas 20 ton per hari hingga tahun 2019 (2015: 1 unit).
12.6.1 Jumlah perusahaan yang mempublikasi laporan keberlanjutannya.
12.6.1.(a) Jumlah perusahaan yang menerapkan sertifikasi SNI ISO 14001. Jumlah perusahaan yang menerapkan sertifikasi SNI ISO 14001. Indikator Sesuai Meningkatnya jumlah perusahaan yang menerapkan sertifikasi SNI ISO 14001 (Sistem Manajemen Lingkungan/SML) hingga tahun 2019.
12.7.1 Jumlah negara yang menerapkan kebijakan pengadaan publik dan rencana aksi yang berkelanjutan.
12.7.1.(a) Jumlah produk ramah lingkungan yang teregister. Indikator Sesuai Dikembangkannya produk ramah lingkungan berupa kategori/kriteria produk yang teregister dalam pengadaan publik (Green Public Procurement, GPP) hingga tahun 2019.
12.8.1 Sejauh mana (i) pendidikan kewarganegaraan global dan (ii) pendidikan untuk pembangunan berkelanjutan (termasuk pendidikan perubahan iklim) diarusutamakan dalam (a) kebijakan pendidikan nasional (b) kurikulum (c) pendidikan guru dan (d) penilaian siswa.
12.8.1.(a) Jumlah fasilitas publik yang menerapkan Standar Pelayanan Masyarakat (SPM) dan teregister. Indikator Proxy (tidak ada dalam lampiran Perpres 59/2017)
12.a.1 Jumlah dukungan negara-negara berkembang pada riset dan pengembangan (R&D) untuk konsumsi dan produksi berkelanjutan (SCP) dan teknologi ramah lingkungan.
12.b.1 Jumlah strategi atau kebijakan pariwisata berkelanjutan dan pelaksanaan rencana aksi, dengan perangkat monitoring dan evaluasi yang disepakati.
12.c.1 Jumlah subsidi bahan bakar fosil per unit GDP (produksi dan konsumsi) sebagai proporsi dari total belanja nasional pada bahan bakar fosil.
13.1.1* Dokumen strategi pengurangan risiko bencana (PRB) tingkat nasional dan daerah. Dokumen strategi pengurangan risiko bencana (PRB) Provinsi Indikator Sesuai (tidak ada dalam lampiran Perpres 59/2017)
13.1.2* Jumlah korban meninggal, hilang dan terkena dampak bencana per 100.000 orang. Jumlah korban meninggal, hilang dan terkena dampak bencana per 100.000 orang. Indikator Proxy (tidak ada dalam lampiran Perpres 59/2017)
13.2.1* Dokumen Biennial Update Report (BUR) Indonesia. Dokumen Emisi Gas Rumah Kaca (GRK) Indikator Sesuai Terwujudnya penyelenggaraan inventarisasi Gas Rumah Kaca (GRK), serta monitoring, pelaporan dan dalam dokumen Biennial Update Report (BUR) ke-3 hingga tahun 2019 (2015: dokumen BUR ke-1).
13.2.1.(a) Dokumen pelaporan penurunan emisi gas rumah kaca (GRK). Dokumen pelaporan penurunan emisi gas rumah kaca (GRK). Indikator Sesuai Terwujudnya penyelenggaraan inventarisasi Gas Rumah Kaca (GRK), serta monitoring, pelaporan dan dalam dokumen Biennial Update Report (BUR) ke-3 hingga tahun 2019 (2015: dokumen BUR ke-1).
13.3.1 Jumlah negara yang telah mengitegrasikan mitigasi, adaptasi, pengurangan dampak dan peringatan dini ke dalam kurikulum sekolah dasar, sekolah menengah dan perguruan tinggi.
13.3.2 Jumlah negara yang telah mengkomunikasikan penguatan kapasitas kelembagaan, sistem individu untuk melaksanakan adaptasi mitigasi dan transfer teknologi, serta kegiatan pembangunan.
13.a.1 Mobilisasi sejumlah dana (USD) per tahun mulai tahun 2010 secara akuntabel mencapai komitmen sebesar 100 milyar USD.
13.b.1 Jumlah negara-negara kurang berkembang dan negara berkembang kepulauan kecil yang menerima dukungan khusus dan sejumlah dukungan, termasuk keuangan, teknologi dan peningkatan kapasitas, untuk mekanisme peningkatan kapasitas dalam perencanaan dan pengelolaan yang efektif terkait perubahan iklim, termasuk fokus pada perempuan, generasi muda serta masyarakat lokal dan marjinal.
14.1.1 Indeks eutrofikasi pesisir (ICEP) dan kepadatan sampah plastik terapung.
14.2.1 Proporsi Zona Ekonomi Eksklusif nasional yang dikelola menggunakan pendekatan berbasis ekosistem.
14.2.1.(a) Tersedianya kerangka kebijakan, dan instrumen terkait penataan ruang laut nasional.
14.2.1.(b) Terkelolanya 11 wilayah pengelolaan perikanan (WPP) secara berkelanjutan.
14.3.1 Rata-rata keasaman laut (pH) yang diukur pada jaringan stasiun sampling yang disetujui dan memadai.
14.4.1* Proporsi tangkapan jenis ikan yang berada dalam batasan biologis yang aman.
14.5.1* Jumlah luas kawasan konservasi perairan Jumlah luas kawasan konservasi perairan Indikator Proxy 0
14.6.1 Kemajuan negara-negara di tingkat pelaksanaan instrumen internasional yang bertujuan untuk memerangi penangkapan ikan yang ilegal, tidak dilaporkan dan tidak diatur (IUU Fishing).
14.6.1.(a) Persentase kepatuhan pelaku usaha. Persentase kepatuhan pelaku usaha. Indikator Proxy Terkendalinya Illegal, Unreported, Unregulated (IUU) fishing dan kegiatan di laut yang merusak ditandai dengan kepatuhan sebanyak 87% pelaku usaha pada tahun 2019 (2015: 66 %).
14.7.1 Perikanan berkelanjutan sebagai presentase dari PDB pada negara-negara berkembang kepulauan kecil, negara-negara kurang berkembang dan semua negara.
14.a.1 Proporsi dari total anggaran penelitian yang dialokasikan untuk penelitian di bidang teknologi kelautan.
14.b.1* Ketersediaan kerangka hukum/ regulasi/ kebijakan/ kelembagaan yang mengakui dan melindungi hak akses untuk perikanan skala kecil. .... (tidak ada dalam lampiran Perpres 59/2017)
14.b.1.(a) Jumlah provinsi dengan peningkatan akses pendanaan usaha nelayan. Jumlah provinsi dengan peningkatan akses pendanaan usaha nelayan. Indikator Proxy (tidak ada dalam lampiran Perpres 59/2017)
14.b.1(b) Jumlah nelayan yang terlindungi. Jumlah nelayan yang terlindungi. Indikator Proxy (tidak ada dalam lampiran Perpres 59/2017)
14.c.1* Tersedianya kerangka kebijakan dan instrumen terkait pelaksanaan UNCLOS (the United Nations Convention on the Law of the Sea).
15.1.1 Kawasan hutan sebagai persentase dari total luas lahan.
15.1.1.(a) Proporsi tutupan hutan terhadap luas lahan keseluruhan. Proporsi tutupan hutan terhadap luas lahan keseluruhan. Indikator Proxy Meningkatnya kualitas lingkungan hidup melalui peningkatan tutupan lahan/hutan hingga tahun 2019
15.1.2 Proporsi situs penting keanekaragaman hayati daratan dan perairan darat dalam kawasan lindung, berdasarkan jenis ekosistemnya.
15.2.1 Proporsi lahan yang terdegradasi terhadap luas lahan keseluruhan.
15.2.1.(a) Luas kawasan konservasi terdegradasi yang dipulihkan kondisi ekosistemnya. Luas kawasan konservasi terdegradasi yang dipulihkan kondisi ekosistemnya. Indikator Proxy Tercapainya luas kawasan konservasi terdegradasi yang dipulihkan kondisi ekosistemnya seluas 100.000 ha hingga tahun 2019 (2015:10.000 ha).
15.2.1.(b) Luas usaha pemanfaatan hasil hutan kayu restorasi ekosistem. Indikator Proxy Meningkatnya usaha pemanfaatan hasil hutan kayu restorasi ekosistem seluas 500.000 ha hingga tahun 2019 (2015: 100.000 ha).
15.2.1.(c) Jumlah kawasan konservasi yang memperoleh nilai indeks METT minimal 70%.
15.2.1.(d) Jumlah Kesatuan Pengelolaan Hutan. Jumlah Kesatuan Pengelolaan Hutan. Indikator Sesuai (tidak ada dalam lampiran Perpres 59/2017)
15.3.1 Proporsi lahan yang terdegradasi terhadap luas lahan keseluruhan.
15.3.1.(a) Proporsi luas lahan kritis yang direhabilitasi terhadap luas lahan keseluruhan. Proporsi luas lahan kritis dan sangat kritis yang direhabilitasi terhadap luas lahan di Provinsi Jawa Tengah Indikator Proxy Berkurangnya luasan lahan kritis melalui rehabilitasi seluas 5,5 juta hektar di dalam Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) dan Daerah Aliran Sungai (DAS) Prioritas hingga tahun 2019 (2015: 1,25 juta hektar).
15.4.1 Situs penting keanekaragaman hayati pegunungan dalam kawasan lindung.
15.4.2 Indeks tutupan hijau pegunungan.
15.5.1* Persentase populasi 25 jenis satwa terancam punah prioritas.
15.6.1* Tersedianya kerangka legislasi, administrasi dan kebijakan untuk memastikan pembagian keuntungan yang adil dan merata.
15.7.1 Proporsi hidupan liar dari hasil perburuan atau perdagangan gelap.
15.7.1.(a) Persentase penyelesaian tindak pidana lingkungan hidup sampai dengan P21 dari jumlah kasus yang terjadi.
15.7.1.(b) Jumlah penambahan spesies satwa liar dan tumbuhan alam yang dikembangbiakan pada lembaga konservasi.
15.8.1 Proporsi negara yang mengadopsi legislasi nasional yang relevan dan memadai dalam pencegahan atau pengendalian jenis asing invasive (JAI).
15.8.1.(a) Rumusan kebijakan dan rekomendasi karantina hewan dan tumbuhan, serta keamanan hayati hewani dan nabati.
15.9.1 Kemajuan pencapaian target nasional yang ditetapkan sesuai dengan Target 2 Keanekaragaman Hayati Aichi dari Rencana Strategis Keanekaragaman Hayati 2011-2020.
15.9.1.(a) Dokumen rencana pemanfaatan keanekaragaman hayati.
15.a.1 Bantuan pembangunan dan pengeluaran pemerintah untuk konservasi dan pemanfaatan keanekaragaman hayati dan ekosistemnya secara berkelanjutan.
15.b.1 Bantuan pembangunan dan pengeluaran pemerintah untuk konservasi dan pemanfaatan keanekaragaman hayati dan ekosistemnya secara berkelanjutan.
15.c.1 Persentase penyelesaian tindak pidana lingkungan hidup sampai dengan P21 dari jumlah kasus yang terjadi.
16.1.1 Angka korban kejahatan pembunuhan per 100.000 penduduk berdasarkan umur dan jenis kelamin.
16.1.1.(a) Jumlah kasus kejahatan pembunuhan pada satu tahun terakhir. Jumlah kasus kejahatan pembunuhan pada satu tahun terakhir. Indikator Proxy (tidak ada dalam lampiran Perpres 59/2017)
16.1.2 Kematian disebabkan konflik per 100.000 penduduk terpilah berdasarkan jenis kelamin, umur dan penyebab kematian.
16.1.2.(a) Kematian disebabkan konflik per 100.000 penduduk. Kematian disebabkan konflik per 100.000 penduduk. Indikator Proxy (tidak ada dalam lampiran Perpres 59/2017)
16.1.3 Proporsi penduduk yang mengalami kekerasan secara fisik, psikologi atau seksual dalam 12 bulan terakhir.
16.1.3.(a) Proporsi penduduk yang menjadi korban kejahatan kekerasan dalam 12 bulan terakhir. Proporsi penduduk yang menjadi korban kejahatan kekerasan dalam 12 bulan terakhir. Indikator Proxy (tidak ada dalam lampiran Perpres 59/2017)
16.1.4* Proporsi penduduk yang merasa aman berjalan sendirian di area tempat tinggalnya. Proporsi penduduk yang merasa aman berjalan sendirian di area tempat tinggalnya. Indikator Proxy Meningkatnya upaya keberlanjutan pembangunan sosial yang ditandai dengan terkendalinya kekerasan terhadap anak, perkelahian, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), dan meningkatnya keamanan yang tercermin dalam rendahnya konflik horizontal dan rendahnya tingkat kriminalitas.
16.2.1 Proporsi anak umur 1-17 tahun yang mengalami hukuman fisik dan/atau agresi psikologis dari pengasuh dalam sebulan terakhir.
16.2.1.(a) Proporsi rumah tangga yang memiliki anak umur 1-17 tahun yang mengalami hukuman fisik dan/atau agresi psikologis dari pengasuh dalam setahun terakhir. Proporsi rumah tangga yang memiliki anak umur 1-17 tahun yang mengalami hukuman fisik dan/atau agresi psikologis dari pengasuh dalam setahun terakhir. Indikator Proxy (tidak ada dalam lampiran Perpres 59/2017)
16.2.1.(b) Prevalensi kekerasan terhadap anak laki-laki dan anak perempuan. Prevalensi kekerasan terhadap anak Indikator Proxy Menurunnya prevalensi kekerasanterhadap anak pada tahun 2019 (2013: 38,62% untuk anak laki-laki dan 20,48% untuk anak perempuan).
16.2.2 Angka korban perdagangan manusia per 100.000 penduduk menurut jenis kelamin, kelompok umur dan jenis eksploitasi.
16.2.3 Proporsi perempuan dan laki-laki muda umur 18-29 tahun yang mengalami kekerasan seksual sebelum umur 18 tahun.
16.2.3.(a) Proporsi perempuan dan laki-laki muda umur 18-24 tahun yang mengalami kekerasan seksual sebelum umur 18 tahun. Proporsi perempuan dan laki-laki muda umur 18-24 tahun yang mengalami kekerasan seksual sebelum umur 18 tahun. Indikator Proxy (tidak ada dalam lampiran Perpres 59/2017)
16.3.1 Proporsi korban kekerasan dalam 12 bulan lalu yang melaporkan kepada pihak berwajib atau pihak berwenang yang diakui dalam mekanisme resolusi konflik.
16.3.1.(a) Proporsi korban kekerasan dalam 12 bulan terakhir yang melaporkan kepada polisi. Proporsi korban kekerasan dalam 12 bulan terakhir yang melaporkan kepada polisi. Indikator Proxy (tidak ada dalam lampiran Perpres 59/2017)
16.3.1.(b) Jumlah orang atau kelompok masyarakat miskin yang memperoleh bantuan hukum litigasi dan non litigasi. Jumlah orang atau kelompok masyarakat miskin yang memperoleh bantuan hukum litigasi dan non litigasi. Indikator Proxy Jumlah orang atau kelompok masyarakat miskin yang memperoleh bantuan hukum litigasi sebanyak 3.021 orang dan non litigasi sebanyak 3.645 orang pada tahun 2019.
16.3.1.(c) Jumlah pelayanan peradilan bagi masyarakat miskin melalui sidang di luar gedung pengadilan; pembebasan biaya perkara; dan Pos Layanan Hukum.
16.3.2 Proporsi tahanan terhadap seluruh tahanan dan narapidana.
16.3.2.(a) Proporsi tahanan yang melebihi masa penahanan terhadap seluruh jumlah tahanan.
16.4.1 Total nilai aliran dana gelap masuk dan keluar negeri (dalam US$).
16.4.2 Proporsi senjata api dan senjata ringan yang disita, yang terdaftar dan terlacak, yang sesuai dengan standar internasional dan ketentuan hukum.
16.5.1 Proporsi penduduk yang memiliki paling tidak satu kontak hubungan dengan petugas, yang membayar suap kepada petugas atau diminta untuk menyuap petugas tersebut dalam 12 bulan terakhir.
16.5.1.(a) Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK). Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK). Indikator Sesuai Meningkatnya Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) menjadi 4,0 pada tahun 2019 (2015: 3,6).
16.5.2 Proporsi pelaku usaha yang paling tidak memiliki kontak dengan petugas pemerintah dan yang membayar suap kepada seorang petugas, atau diminta untuk membayar suap oleh petugas- petugas, selama 12 bulan terakhir.
16.6.1* Proporsi pengeluaran utama pemerintah terhadap anggaran yang disetujui. Proporsi belanja pemerintah terhadap APBD. Indikator Proxy (tidak ada dalam lampiran Perpres 59/2017)
16.6.1.(a) Persentase peningkatan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Kementerian/ Lembaga dan Pemerintah Daerah (Provinsi/Kabupaten/Kota). Persentase peningkatan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Kementerian/ Lembaga dan Pemerintah Daerah (Provinsi/Kabupaten/Kota). Indikator Proxy Meningkatnya persentase opini Wajar Tanpa Pengeculian (WTP) atas laporan keuangan pada tahun 2019 untuk Kementerian/Lembaga: 95%, Provinsi: 85%, Kabupaten:60%, Kota: 65% (2015 untuk K/L: 74%, Provinsi: 52%, Kabupaten: 30%, Kota:41%).
16.6.1.(b) Persentase peningkatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKIP) Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah (Provinsi/ Kabupaten/Kota). Persentase peningkatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKIP) Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah (Provinsi/ Kabupaten/Kota). Indikator Proxy Meningkatnya persentase Skor B atas Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) untuk Kementerian/Lembaga: 85%, Provinsi: 75%, Kabupaten/Kota: 50% pada tahun 2019 (2015: K/L: 60,24%, Provinsi: 30,30%, Kabupaten/Kota: 2,38%).
16.6.1.(c) Persentase penggunaan E-procurement terhadap belanja pengadaan. Persentase penggunaan E-procurement terhadap belanja pengadaan. Indikator Sesuai Meningkatnya penggunaan E-procurement terhadap belanja pengadaan menjadi 80% pada tahun 2019 (2013: 30%).
16.6.1.(d) Persentase instansi pemerintah yang memiliki nilai Indeks Reformasi Birokrasi Baik Kemeneterian/Lembaga dan Pemerintah Daerah (Provinsi/Kabupaten/Kota) Persentase instansi pemerintah yang memiliki nilai Indeks Reformasi Birokrasi Baik Kemeneterian/Lembaga dan Pemerintah Daerah (Provinsi) Indikator Proxy Meningkatnya persentase instansi pemerintah yang memiliki nilai Indeks Reformasi Birokrasi Baik untuk Kementerian/Lembaga menjadi 75%, Provinsi: 60%, Kabupaten/Kota: 45% pada tahun 2019 (2015: untuk K/L: 47%, Provinsi: NA, Kabupaten/Kota: NA).
16.6.2 Proporsi penduduk yang puas terhadap pengalaman terakhir atas layanan publik.
16.6.2.(a) Persentase Kepatuhan pelaksanaan UU Pelayanan Publik Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah (Provinsi/ Kabupaten/Kota). Persentase Kepatuhan pelaksanaan UU Pelayanan Publik Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah (Provinsi/ Kabupaten/Kota). Indikator Proxy Meningkatnya persentase Kepatuhan pelaksanaan UU Pelayanan Publik untuk Kementerian: 100%, Lembaga: 100%, Provinsi: 100%, Kabupaten/Kota: 80% pada tahun 2019.
16.7.1 Proporsi jabatan (menurut kelompok umur, jenis kelamin, disabilitas dan kelompok masyarakat) di lembaga publik (DPR/DPRD, pelayanan publik, peradilan) dibanding distribusi nasional.
16.7.1.(a) Persentase keterwakilan perempuan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Persentase keterwakilan perempuan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Indikator Sesuai Meningkatnya keterwakilan perempuan di DPR dan DPRD (Hasil Pemilu 2014 untuk DPR: 16,6%).
16.7.1.(b) Persentase keterwakilan perempuan sebagai pengambilan keputusan di lembaga eksekutif (Eselon I dan II). Persentase keterwakilan perempuan sebagai pengambil keputusan di lembaga eksekutif (Eselon II) Indikator Proxy Meningkatnya keterwakilan perempuan sebagai pengambil keputusan di lembaga eksekutif (Eselon I dan II) (2014: Eselon I = 20,66% dan Eselon II = 16,39%).
16.7.2 Proporsi penduduk yang percaya pada pengambilan keputusan yang inklusif dan responsif menurut jenis kelamin, umur, difabilitas dan kelompok masyarakat.
16.7.2.(a) Indeks Lembaga Demokrasi. Indeks Lembaga Demokrasi. Indikator Sesuai Meningkatnya Indeks Lembaga Demokrasi menjadi 71 pada tahun 2019 (2015: 66,87).
16.7.2.(b) Indeks Kebebasan Sipil. Indeks Kebebasan Sipil. Indikator Sesuai Meningkatnya Indeks Kebebasan Sipil menjadi 87 pada tahun 2019 (2015: 80,30).
16.7.2.(c) Indeks Hak-hak Politik. Indeks Hak-hak Politik. Indikator Sesuai Meningkatnya Indeks Hak-hak Politik menjadi 68 pada tahun 2019 (2015: 70,63).
16.8.1 Proporsi keanggotaan dan hak pengambilan keputusan dari negara- negara berkembang di Organisasi Internasional.
16.9.1* Proporsi anak umur di bawah 5 tahun yang kelahirannya dicatat oleh lembaga pencatatan sipil, menurut umur. Proporsi anak umur di bawah 5 tahun yang kelahirannya dicatat oleh lembaga pencatatan sipil, menurut umur. Indikator Proxy Meningkatnya persentase anak yang memiliki akte kelahiran menjadi 85% pada tahun 2019 (2015: 75%).
16.9.1.(a) Persentase kepemilikan akte lahir untuk penduduk 40% berpendapatan bawah Persentase kepemilikan akte lahir untuk penduduk 40% berpendapatan bawah Indikator Sesuai Meningkatnya cakupan pelayanan dasar kepemilikan akte lahir untuk penduduk 40% berpendapatan terbawah menjadi 77,4% pada tahun 2019.
16.9.1.(b) Persentase anak yang memiliki akta kelahiran Persentase anak yang memiliki akta kelahiran Indikator Proxy Meningkatnya persentase anak yang memiliki akte kelahiran menjadi 85% pada tahun 2019 (2015: 75%).
16.10.1 Jumlah kasus terverifikasi atas pembunuhan, penculikan dan penghilangan secara paksa, penahanan sewenang-wenang dan penyiksaan terhadap jurnalis, awak media, serikat pekerja, dan pembela HAM dalam 12 bulan terakhir.
16.10.1.(a) Jumlah penanganan pengaduan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).
16.10.1.(b) Jumlah penanganan pengaduan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) perempuan terutama kekerasan terhadap perempuan.
16.10.2* Jumlah negara yang mengadopsi dan melaksanakan konstitusi, statutori dan/atau jaminan kebijakan untuk akses publik pada informasi. Jumlah PPID di OPD Indikator Proxy Terukurnya Badan Publik dalam menjalankan kewajiban sebagaimana diatur dalam UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang ditunjukkan dengan meningkat-nya indikator kewajiban mengumumkan informasi publik, menyediakan informasi publik, mengelola dan mendokumentasikan informasi publik, serta informasi publik.
16.10.2.(a) Tersedianya Badan Publik yang menjalankan kewajiban sebagaimana diatur dalam UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Tersedianya Badan Publik yang menjalankan kewajiban sebagaimana diatur dalam UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Indikator Proxy Terukurnya Badan Publik dalam menjalankan kewajiban sebagaimana diatur dalam UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang ditunjukkan dengan meningkat-nya indikator kewajiban mengumumkan informasi publik, menyediakan informasi publik, mengelola dan mendokumentasikan informasi publik, serta informasi publik.
16.10.2.(b) Persentase penyelesaian sengketa informasi publik melalui mediasi dan/atau ajudikasi non litigasi Persentase penyelesaian sengketa informasi publik melalui mediasi dan/atau ajudikasi non litigasi Indikator Sesuai Terlaksananya proses penyelesaian sengketa informasi publik melalui mediasi dan/atau ajudikasi non litigasi dengan persentase 85% register per tahun berjalan.
16.10.2.(c) Jumlah kepemilikan sertifikat Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) untuk mengukur kualitas PPID dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Jumlah kepemilikan sertifikat Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) untuk mengukur kualitas PPID dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Indikator Proxy Meningkatnya kualitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang ditandai dengan adanya sertifikasi PPID.
16.a.1* Tersedianya lembaga hak asasi manusia (HAM) nasional yang independen yang sejalan dengan Paris Principles.
16.b.1 Proporsi penduduk yang melaporkan mengalami diskriminasi dan pelecehan dalam 12 bulan lalu berdasarkan pada pelarangan diskriminasi menurut hukum HAM Internasional.
16.b.1.(a) Jumlah kebijakan yang diskriminatif dalam 12 bulan lalu berdasarkan pelarangan diskriminasi menurut hukum HAM Internasional. Jumlah kebijakan yang diskriminatif dalam 12 bulan lalu berdasarkan pelarangan diskriminasi menurut hukum HAM Internasional. Indikator Proxy (tidak ada dalam lampiran Perpres 59/2017)
17.1.1* Total pendapatan pemerintah sebagai proporsi terhadap PDB menurut sumbernya. Total pendapatan pemerintah sebagai proprosi terhadap PDRB menurut sumbernya Indikator Sesuai (tidak ada dalam lampiran Perpres 59/2017)
17.1.1.(a) Rasio penerimaan pajak terhadap PDB. Rasio penerimaan pajak terhadap PDRB. Indikator Sesuai Tercapainya rasio penerimaan perpajakan terhadap PDB di atas 12% per tahun (2015: 10,7%).
17.1.2* Proporsi anggaran domestik yang didanai oleh pajak domestik. Proporsi anggaran domestik yang didanai oleh pajak domestik. Indikator Sesuai (tidak ada dalam lampiran Perpres 59/2017)
17.2.1 Bantuan Pembangunan Bersih, secara keseluruhan dan kepada negara-negara kurang berkembang, sebagai proporsi terhadap Pendapatan Nasional Bruto dari OECD/Komite Bantuan Pembangunan.
17.3.1 Investasi Asing Langsung (Foreign Direct Investment/FDI), bantuan pembangunan dan Kerjasama Selatan-Selatan sebagai proporsi dari total anggaran domestik.
17.3.2 Volume pengiriman uang/remitansi (dalam US dollars) sebagai proporsi terhadap total GDP.
17.3.2.(a) Proporsi volume remitansi TKI (dalam US dollars) terhadap PDB.
17.4.1* Proporsi pembayaran utang dan bunga (Debt Service) terhadap ekspor barang dan jasa.
17.5.1 Jumlah negara yang mengadopsi dan melaksanakan rezim promosi investasi untuk negara-negara kurang berkembang.
17.6.1 Jumlah kesepakatan kerjasama dan program-program di bidang sains dan/ atau teknologi antar negara menurut tipe kerjasamanya.
17.6.1.(a) Jumlah kegiatan saling berbagi pengetahuan dalam kerangka Kerjasama Selatan-Selatan dan Triangular.
17.6.2 Langganan broadband internet tetap menurut tingkat kecepatannya.
17.6.2.(a) Persentase jaringan tulang punggung serat optik nasional yang menghubungkan Ibukota Kabupaten/Kota (IKK).
17.6.2.(b) Tingkat penetrasi akses tetap pita lebar (fixed broadband) di Perkotaan dan di Perdesaan. Tingkat penetrasi akses tetap pitalebar (fixed broadband) di Perkotaan dan di Perdesaan. Indikator Sesuai Meningkatnya penetrasi akses tetap pita lebar (fixed broadband) pada tahun 2019 di: - Perkotaan (20 Mbps) menjangkau 71% rumah tangga (2015: 38%) dan 30% populasi (2015: 16%). - Perdesaan (10 Mbps) menjangkau 49% rumah tangga (2015: 26%) dan 6% populasi (2015: 3%).
17.6.2.(c) Proporsi penduduk terlayani mobile broadband Proporsi penduduk terlayani mobile broadband Indikator Sesuai Meningkatnya penetrasi akses bergerak pita lebar (mobile broadband) dengan kecepatan 1 Megabyte per second (Mbps) pada tahun 2019 di: - Perkotaan menjangkau 100% populasi. - Perdesaan menjangkau 52% populasi.
17.7.1 Total jumlah dana yang disetujui untuk negara-negara berkembang untuk mempromosikan pengembangan, transfer, mendiseminasikan dan menyebarkan teknologi yang ramah lingkungan.
17.8.1* Proporsi individu yang menggunakan internet. Proporsi individu yang menggunakan internet. Indikator Sesuai (tidak ada dalam lampiran Perpres 59/2017)
17.8.1.(a) Persentase kabupaten 3T yang terjangkau layanan akses telekomunikasi universal dan internet. Persentase kabupaten 3T yang terjangkau layanan akses telekomunikasi universal dan internet. Indikator Sesuai Tersedianya jangkauan layanan akses telekomunikasi universal dan internet mencapai 100% di wilayah Universal Service Obligation (USO), dengan prioritas daerah terpencil, terluar, dan perbatasan.
17.9.1 Nilai dolar atas bantuan teknis dan pembiayaan (termasuk melalui kerjasama Utara-Selatan, Selatan-Selatan dan Tirangular) yang dikomitmenkan untuk negara-negara berkembang.
17.9.1.(a) Jumlah indikasi pendanaan untuk pembangunan kapasitas dalam kerangka KSST Indonesia.
17.10.1 Rata-rata tarif terbobot dunia Free Trade Agreement (FTA).
17.10.1.(a) Rata-rata tarif terbobot di negara mitra Free Trade Agreement (FTA) (6 negara).
17.11.1 Bagian negara berkembang dan kurang berkembang pada ekspor global.
17.11.1.(a) Pertumbuhan eksporproduk non migas Pertumbuhan eksporproduk non migas Indikator Sesuai Meningkatnya pertumbuhan ekspor produk non migas 5% pada tahun 2019 (2015: -9,8%).
17.12.1 Rata-rata tarif yang dihadapi oleh negara-negara berkembang, negara kurang berkembang dan negara berkembang pulau kecil.
17.13.1* Tersedianya Dashboard Makroekonomi.
17.14.1 Jumlah negara yang telah memiliki mekanisme untuk keterpaduan kebijakan pembangunan berkelanjutan.
17.15.1 Jangkauan penggunaan kerangka kerja dan alat perencanaan yang dimiliki negara oleh penyedia kerjasama pembangunan.
17.16.1 Jumlah negara yang melaporkan perkembangan kerangka kerja monitoring efektifitas pembangunan multi-stakeholder yang mendukung pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan.
17.17.1 Jumlah komitmen untuk kemitraan publik-swasta dan masyarakat sipil (dalam US dollars).
17.17.1.(a) Jumlah proyek yang ditawarkan untuk dilaksanakan dengan skema Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Jumlah proyek yang ditawarkan untuk dilaksanakan dengan skema Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Indikator Sesuai Tersedianya alternatif pembiayaan untuk pembangunan melalui skema Kerjasama Pemerintah Swasta (KPS)/Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha Dalam Penyediaan Infrastruktur (KPBU).
17.17.1.(b) Jumlah alokasi pemerintah untuk penyiapan proyek, transaksi proyek, dan dukungan pemerintah dalam Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Jumlah alokasi pemerintah untuk penyiapan proyek, transaksi proyek, dan dukungan pemerintah dalam Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Indikator Sesuai Tersedianya alokasi dana APBN untuk penyiapan, transaksi dan dukungan Pemerintah bagi proyek KPS/KPBU.
17.18.1 Proporsi indikator pembangunan berkelanjutan yang dihasilkan di tingkat nasional dengan keterpilahan data lengkap yang relevan dengan targetnya, yang sesuai dengan Prinsip-prinsip Fundamental dari Statistik Resmi.
17.18.1.(a) Persentase konsumen Badan Pusat Statistik (BPS) yang merasa puas dengan kualitas data statistik. Persentase konsumen Badan Pusat Statistik (BPS) yang merasa puas dengan kualitas data statistik. Indikator Sesuai (tidak ada dalam lampiran Perpres 59/2017)
17.18.1.(b) Persentase konsumen yang menjadikan data dan informasi statistik BPS sebagai rujukan utama. Persentase konsumen yang menjadikan data dan informasi statistik BPS sebagai rujukan utama. Indikator Sesuai (tidak ada dalam lampiran Perpres 59/2017)
17.18.1.(c) Jumlah metadata kegiatan statistik dasar, sektoral, dan khusus yang terdapat dalam Sistem Informasi Rujukan Statistik (SIRuSa). Jumlah metadata kegiatan statistik dasar, sektoral, dan khusus yang terdapat dalam Sistem Informasi Rujukan Statistik (SIRuSa). Indikator Sesuai (tidak ada dalam lampiran Perpres 59/2017)
17.18.1.(d) Persentase indikator SDGs terpilah yang relevan dengan target. Persentase indikator SDGs Jateng terpilah yang relevan dengan target. Indikator Sesuai (tidak ada dalam lampiran Perpres 59/2017)
17.18.2* Jumlah negara yang memiliki undang-undang statistik nasional yang tunduk pada Prinsip- prinsip fundamental Statistik Resmi.
17.18.2.(a) Review Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.
17.18.3 Jumlah negara dengan Perencanaan Statistik Nasional yang didanai dan melaksanakan rencananya berdasar sumber pendanaan.
17.18.3.(a) Tersusunnya National Strategy for Development of Statistics (NSDS).
17.19.1 Nilai dolar atas semua sumber yang tersedia untuk penguatan kapasitas statistik di negara- negara berkembang.
17.19.1.(a) Jumlah pejabat fungsional statistisi dan pranata komputer pada Kementerian/Lembaga.
17.19.1.(b) Persentase Kementerian/Lembaga yang sudah memiliki pejabat fungsional statistisi dan/atau pranata komputer.
17.19.1.(c) Persentase terpenuhinya kebutuhan pejabat fungsional statistisi dan pranata komputer Kementerian/Lembaga.
17.19.2 Proporsi negara yang a) melaksanakan paling tidak satu Sensus Penduduk dan Perumahan dalam sepuluh tahun terakhir, dan b) mencapai 100 persen pencatatan kelahiran dan 80 persen pencatatan kematian.
17.19.2 (a) Terlaksananya Sensus Penduduk dan Perumahan pada tahun 2020.
17.19.2.(b) Tersedianya data registrasi terkait kelahiran dan kematian (Vital Statistics Register) Tersedianya data registrasi terkait kelahiran dan kematian (Vital Statistics Register) Indikator Sesuai (tidak ada dalam lampiran Perpres 59/2017)
17.19.2.(c) Jumlah pengunjung eksternal yang mengakses data dan informasi statistik melalui website.
17.19.2.(d) Persentase konsumen yang puas terhadap akses data Badan Pusat Statistik (BPS).
17.19.2.(e) Persentase konsumen yang menggunakan data Badan Pusat Statistik (BPS) dalam perencanaan dan evaluasi pembangunan nasional.