| 1.1.1 |
Tingkat kemiskinan ekstrim. |
|
|
|
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi:
>>
Tingkat Kemiskinan Ekstrim
>>
Persentase penduduk yang terintegrasi layanan JKN-BPJS
>>
-
| 1.2.1* |
Persentase penduduk yang hidup di bawah garis kemiskinan nasional, menurut jenis kelamin dan kelompok umur. |
Persentase penduduk yang hidup di bawah garis kemiskinan
|
Indikator Proxy |
Menurunnya tingkat kemiskinan pada tahun 2019 menjadi 7-8% (2015: 11,13%). |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Persentase penduduk yang hidup di bawah garis kemiskinan
>>
Persentase penduduk yang hidup di bawah garis kemiskinan
>>
Prosentase penduduk miskin
| 1.2.2 |
Persentase laki-laki, perempuan dan anak-anak dari semua usia, yang hidup dalam kemiskinan dalam berbagai dimensi, sesuai dengan definisi nasional. |
|
|
|
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi:
>>
tingkat kemiskinan kabupaten/kota
>>
Imunisasi Dasar: Persentase imunisasi dasar pada penduduk usia 12 - 23 bulan
>>
Partisipasi sekolah: Persentase anak usia sekolah 7-18 tahun yang tidak/belum bersekolah
>>
Persentase laki-laki, perempuan dan anak-anak dari semua usia, yang hidup dalam kemiskinan dalam berbagai dimensi, sesuai dengan definisi nasional: a. Imunisasi Dasar; b. Indikator Morbiditas; c. Lama sekolah; d. Partisipasi sekolah; e. Listrik; f. Air Minum; g. Sanitasi; h. Lantai; i. Bahan Bakar M
| 1.3.1 |
Proporsi penduduk yang menerima program perlindungan sosial, menurut jenis kelamin, untuk kategori kelompok anak berkebutuhan khusus, pengangguran, lansia, penyandang difabilitas, ibu hamil/melahirkan, korban kecelakaan kerja, kelompok miskin dan rentan. |
|
|
|
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi:
>>
Proporsi penduduk miskin non kuota yang mempunyai jaminan pelayanan kesehatan
>>
Persentase Anak Terlantar yang memperoleh Rehabilitasi Sosial dasar di luar panti
>>
Persentase Lanjut Usia Terlantar yang memperoleh Rehabilitasi Sosial dasar di luar Panti
>>
Jumlah peserta penerima program perlindungan sosial: a) PKH; b) PBI; c) Sembako
>>
Proporsi penduduk yang menerima program perlindungan sosial: a. PKH; b. PBI; c. Sembako
| 1.3.1.(a) |
Proporsi peserta jaminan kesehatan melalui SJSN Bidang Kesehatan. |
Proporsi peserta jaminan kesehatan melalui SJSN Bidang Kesehatan
|
Indikator Sesuai |
Meningkatnya persentase penduduk yang menjadi peserta jaminan kesehatan melalui SJSN Bidang Kesehatan menjadi minimal 95% pada tahun 2019 |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Proporsi peserta jaminan kesehatan melalui SJSN Bidang Kesehatan
>>
Proporsi peserta jaminan kesehatan melalui SJSN Bidang Kesehatan
>>
Jumlah kepesertaan Jamkesda terintegrasi BPJS
>>
Jumlah peserta KIS PBI yang dikelola
>>
Jumlah peserta KIS Nonh PBI yang dikelola
>>
Jumlah peserta KIS Non PBI yang dikelola
>>
Persentase penduduk yang terintegrasi layanan JKN-BPJS
| 1.3.1.(b) |
Proporsi peserta Program Jaminan Sosial Bidang Ketenagakerjaan. |
Proporsi peserta Program Jaminan Sosial Bidang Ketenagakerjaan
|
Indikator Sesuai |
Meningkatnya Kepesertaan Program Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) Bidang Ketenagakerjaan pada tahun 2019 menjadi 62,4 juta pekerja formal dan 3,5 juta pekerja informal (2014: Formal 29,5 juta; Informal 1,3 juta). |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Proporsi peserta Program Jaminan Sosial Bidang Ketenagakerjaan
>>
Jumlah Peserta Program Jaminan Sosial
>>
Persentase Peserta Program Jaminan Sosial Terealisasi
>>
Proporsi peserta Program Jaminan Sosial Bidang Ketenagakerjaan
>>
Jumlah Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan
>>
Jumlah Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan
>>
Persentase perusahaan yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan
>>
Jumlah Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan
>>
Jumlah tenaga kerja yang memperoleh Jamsostek/ BPJS Ketenagakerjaan
| 1.3.1.(c) |
Persentase penyandang disabilitas yang miskin dan rentan yang terpenuhi hak dasarnya dan inklusivitas |
Persentase penyandang disabilitas yang miskin dan rentan yang terpenuhi hak dasarnya dan inklusivitas
|
Indikator Sesuai |
Meningkatnya persentase penyandang difabilitas miskin dan rentan yang menerima bantuan pemenuhan kebutuhan dasar pada tahun 2019 menjadi 17,12% (2015: 14,84%). |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Persentase penyandang disabilitas yang miskin dan rentan yang terpenuhi hak dasarnya dan inklusivitas
>>
Persentase penyandang disabilitas yang miskin dan rentan yang terpenuhi hak dasarnya dan inklusivitas
>>
Prosentase PMKS skala Kab/Kota yang memperoleh bantuan sosial untuk pemenuhan kebutuhan dasar
>>
Persentase (%) penyandang cacat fisik dan mental, serta lanjut usia tidak potensial yang telah menerima jaminan sosial
>>
Persentase PPKS terlantar yang terpenuhi kebutuhan dasarnya di luar panti
>>
Persentase Penyandang Disabilitas Terlantar yang memperoleh Rehabilitasi Sosial dasar di luar panti
>>
Persentase penyandang disabilitas yang miskin dan rentan yang terpenuhi hak dasarnya dan inklusivitas
>>
Persentase warga negara penyandang disabilitas yang memperoleh rehabilitasi sosial di luar panti
>>
Persentase penyandang disabilitas yang miskin dan rentan yang terpenuhi hak dasarnya dan inklusivitas
>>
Jumlah penyandang disabilitas
>>
Jumlah Penyandang Disabilitas
>>
persentae penyandang disabilitas yang miskin dan rentan yang terpenuhi hak dasarnya dan inklusivitas
>>
Jumlah Penerima Layanan Rehabilitasi Sosial Dasar Penyandang Disabilitas
>>
Jumlah penyandang disabilitas yang miskin dan rentan yang terpenuhi hak dasarnya dan inklusivitas
| 1.3.1.(d) |
Jumlah rumah tangga yang mendapatkan bantuan tunai bersyarat/Program Keluarga Harapan. |
Jumlah rumah tangga yang mendapatkan bantuan tunai bersyarat/Program Keluarga Harapan.
|
Indikator Sesuai |
Menurunnya jumlah keluarga sangat miskin yang mendapatkan bantuan tunai bersyarat menjadi 2,8 juta pada tahun 2019 (2015: 3 juta). |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Jumlah rumah tangga yang mendapatkan bantuan tunai bersyarat/Program Keluarga Harapan.
>>
Jumlah rumah tangga yang mendapatkan bantuan tunai bersyarat/Program Keluarga Harapan.
>>
Jumlah rumah tangga yang mendapatkan bantuan tunai bersyarat/Program Keluarga Harapan
>>
Jumlah rumah tangga yang mendapatkan bantuan tunai bersyarat/Program Keluarga Harapan
| 1.4.1 |
Proporsi penduduk/rumah tangga dengan akses terhadap pelayanan dasar. |
|
|
|
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi:
>>
Capaian SPM Kabupaten
>>
Proporsi penduduk/ rumah tangga dengan akses akses air minum layak
>>
MONEV SDGs KABUPATEN CILACAP 2024 MONEV SDGs KABUPATEN CILACAP 2024 100% 8 B33 Proporsi penduduk/ rumah tangga dengan akses sanitasi layak Proporsi penduduk/ rumah tangga dengan akses sanitasi layak Aktifkan dukungan pembaca layar Untuk mengaktifkan dukungan pembaca layar, tekan Ctrl+Al
>>
Proporsi penduduk/rumah tangga dengan akses terhadap pelayanan dasar: a. Persentase rumah tangga dengan akses pada layanan air minum layak; b. Persentase penduduk dengan akses pada layanan sanitasi layak; c. Persentase penduduk dengan akses pada layanan fasilitas Penyehatan Dasar (fasilitas cuci tan
| 1.4.1.(a) |
Persentase perempuan pernah kawin umur 15-49 tahun yang proses melahirkan terakhirnya di fasilitas kesehatan. |
Persentase perempuan pernah kawin umur 15-49 tahun yang proses melahirkan terakhirnya di fasilitas kesehatan
|
Indikator Sesuai |
Meningkatnya cakupan persalinan di fasilitas pelayanan kesehatan untuk 40% penduduk berpendapatan terbawah pada tahun 2019 menjadi 70% |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Persentase perempuan pernah kawin umur 15-49 tahun yang proses melahirkan terakhirnya di fasilitas kesehatan
>>
Persentase perempuan pernah kawin umur 15-49 tahun yang proses melahirkan terakhirnya di fasilitas kesehatan
>>
Cakupan persalinan di fasilitas pelayanan kesehatan
>>
Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Ibu Bersalin
>>
Perkembangan Cakupan Kunjungan Ibu Hamil K4
>>
Persentase persalinan di fasilitas pelayanan kesehatan
>>
Persentase ibu bersalin yang pelayanan kesehatannya dikelola sesuai standar
| 1.4.1.(b) |
Persentase anak umur 12-23 bulan yang menerima imunisasi dasar lengkap. |
Persentase anak umur 12-23 bulan yang menerima imunisasi dasar lengkap.
|
Indikator Sesuai |
Meningkatnya cakupan imunisasi dasar lengkap pada anak usia 12-23 bulan untuk 40% penduduk berpendapatan terbawah pada tahun 2019 menjadi 63%. |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Persentase anak umur 12-23 bulan yang menerima imunisasi dasar lengkap.
>>
Persentase anak umur 12-23 bulan yang menerima imunisasi dasar lengkap.
>>
Persentase bayi (0-12 bln) yang mendapatkan imunisasi dasar lengkap
>>
Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Balita
>>
Persentase bayi (0-12 bln) yang mendapatkan imunisasi dasar lengkap
>>
Cakupan imunisasi dasar lengkap
>>
Cakupan Desa / Kelurahan Universal Child Immunization (UCI)
>>
Persentase penduduk berumur 0-59 bulan (balita) yang mempunyai buku KIA/KMS atau kartu berobat/dokumen lain yang tertulis tanggal imunisasi dan pernah mendapat imunisasi dasar lengkap menurut karakteristik, 2023
>>
Persentase penduduk berumur 0-59 bulan (balita) yang mempunyai buku KIA/KMS atau kartu berobat/dokumen lain yang tertulis tanggal imunisasi dan pernah mendapat imunisasi dasar lengkap menurut karakteristik
| 1.4.1.(c) |
Prevalensi penggunaan metode kontrasepsi (CPR) semua cara pada Pasangan Usia Subur (PUS) usia 15-49 tahun yang berstatus kawin. |
Prevalensi penggunaan metode kontrasepsi (CPR) semua cara pada Pasangan Usia Subur (PUS) usia 15-49 tahun yang berstatus kawin.
|
Indikator Sesuai |
Meningkatnya cakupan angka pemakaian kontrasepsi semua cara pada perempuan usia 15-49 tahun untuk 40% penduduk berpendapatan terbawah pada tahun 2019 menjadi 65%. |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Prevalensi penggunaan metode kontrasepsi (CPR) semua cara pada Pasangan Usia Subur (PUS) usia 15-49 tahun yang berstatus kawin.
>>
Prevalensi penggunaan metode kontrasepsi (CPR) semua cara pada Pasangan Usia Subur (PUS) usia 15-49 tahun yang berstatus kawin.
>>
Angka pemakaian kontrasepsi/CPR bagi perempuan menikah usia 15-49 ( semua cara)
>>
Peningkatan Kesertaan Penggunaan Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP)
>>
Cakupan peserta Kb aktif
>>
Jumlah peserta KB MKJP baru (DAK BOKB)
| 1.4.1.(d) |
Persentase rumah tangga yang memiliki akses terhadap layanan sumber air minum layak dan berkelanjutan. |
Persentase rumah tangga yang memiliki akses terhadap layanan sumber air minum layak dan berkelanjutan.
|
Indikator Sesuai |
Meningkatnya akses air minum layak untuk 40% penduduk berpendapatan terbawah pada tahun 2019 menjadi 100%. |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Persentase rumah tangga yang memiliki akses terhadap layanan sumber air minum layak dan berkelanjutan.
>>
Persentase rumah tangga yang memiliki akses terhadap layanan sumber air minum layak dan berkelanjutan.
>>
Cakupan pelayanan air minum
>>
Persentase rumah tangga yang memiliki akses terhadap layanan sumber air minum layak
>>
A
>>
Persentase rumah tangga yang dapat mengakses air bersih
>>
Persentase jumlah rumah tangga yang mendapatkan akses terhadap air minum melalui SPAM jaringan permukaan dan bukan jaringan perpipaan terlindungi terhadap rumah tangga di seluruh Kab/Kota
>>
Presentase penduduk atau rumah tangga yang terlayani jaringan air ,minum layak
| 1.4.1.(e) |
Persentase rumah tangga yang memiliki akses terhadap layanan sanitasi layak dan berkelanjutan. |
Persentase rumah tangga yang memiliki akses terhadap layanan sanitasi layak dan berkelanjutan.
|
Indikator Sesuai |
Meningkatnya akses sanitasi layak untuk 40% penduduk berpendapatan terbawah pada tahun 2019 menjadi 100%. |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Persentase rumah tangga yang memiliki akses terhadap layanan sanitasi layak dan berkelanjutan.
>>
Persentase rumah tangga yang memiliki akses terhadap layanan sanitasi layak dan berkelanjutan.
>>
Cakupan pelayanan sanitasi
>>
Persentase rumah tangga yang memiliki akses terhadap layanan sanitasi layak
>>
Pembangunan/Penyediaan Sub Sistem Pengolahan Setempat
>>
Persentase rumah tinggal berakses sanitasi
>>
Presentase penduduk yang terlayani jaringan IPAL
| 1.4.1.(f) |
Persentase rumah tangga kumuh perkotaan. |
Persentase rumah tangga kumuh perkotaan.
|
Indikator Sesuai |
Meningkatnya jumlah rumah tangga berpendapatan rendah yang dapat mengakses hunian layak pada tahun 2019 menjadi 18,6 juta untuk 40% penduduk berpendapatan terbawah. |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Persentase rumah tangga kumuh perkotaan.
>>
Persentase rumah tangga kumuh perkotaan.
>>
Luasan kawasan kumuh perkotaan
>>
Luas kawasan kumuh di kawasan perkotaan
>>
Pembangunan rumah baru layak huni
>>
Persentase luas permukiman dikawasan kumuh sesuai SK Bupati di kawasan perkotaan yang tertangani
>>
Luas Kawasan Kumuh
>>
Rasio Rumah Tidak Layak Huni
| 1.4.1.(g) |
Angka Partisipasi Murni (APM) SD/MI/sederajat. |
Angka Partisipasi Murni (APM) SD/MI/sederajat.
|
Indikator Sesuai |
Meningkatnya Angka Partisipasi Murni SD/MI/ Sederajat pada tahun 2019 menjadi 94,78% (2015: 91,23%). |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Angka Partisipasi Murni (APM) SD/MI/sederajat.
>>
Angka Partisipasi Murni (APM) SD/MI/sederajat.
>>
APM SD/MI
>>
Angka Partisipasi Murni (APM) SD/MI/Paket A
| 1.4.1.(h) |
Angka Partisipasi Murni (APM) SMP/MTs/sederajat. |
Angka Partisipasi Murni (APM) SMP/MTs/sederajat.
|
Indikator Sesuai |
Meningkatnya Angka Partisipasi Murni SMP/MTs/ Sederajat pada tahun 2019 menjadi 82,2% (2015: 79,97%). |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Angka Partisipasi Murni (APM) SMP/MTs/sederajat.
>>
Angka Partisipasi Murni (APM) SMP/MTs/sederajat.
>>
APM SMP/MTs
>>
Angka Partisipasi Murni (APM) SMP/MTs/Paket B
| 1.4.1.(i) |
Angka Partisipasi Murni (APM) SMA/MA/sederajat. |
Angka Partisipasi Murni (APM) SMA/MA/sederajat.
|
Indikator Sesuai |
Meningkatnya Angka Partisipasi Kasar SMA/SMK/MA/Sederajat pada tahun 2019 menjadi 91,63% (2015: 82,42%). |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Angka Partisipasi Murni (APM) SMA/MA/sederajat.
>>
Angka Partisipasi Murni (APM) SMA/MA/sederajat.
>>
Persentase berkurangnya pemukiman kumuh di perkotaan
>>
Kepemilikan Akte Kelahiran (0-18 tahun)
| 1.4.1.(j) |
Persentase penduduk umur 0-17 tahun dengan kepemilikan akta kelahiran. |
Persentase penduduk umur 0-17 tahun dengan kepemilikan akta kelahiran.
|
Indikator Sesuai |
Kepemilikan akte lahir untuk penduduk 40% berpendapatan terbawah pada tahun 2019 menjadi 77,4%. |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Persentase penduduk umur 0-17 tahun dengan kepemilikan akta kelahiran.
>>
Persentase penduduk umur 0-17 tahun dengan kepemilikan akta kelahiran.
>>
Persentase penduduk umur 0-18 tahun dengan kepemilikan akta kelahiran
>>
Persentase Kepemilikan Cakupan Akta Kelahiran Penduduk Usia 0 - 18 tahun
>>
Jumlah akta kelahiran yang diterbitkan
>>
Angka Partisipasi Murni (APM) SD/MI/Paket A
| 1.4.1.(k) |
Persentase rumah tangga miskin dan rentan yang sumber penerangan utamanya listrik baik dari PLN dan bukan PLN. |
Persentase rumah tangga miskin dan rentan yang sumber penerangan utamanya listrik baik dari PLN dan bukan PLN.
|
Indikator Sesuai |
Meningkatnya akses penerangan untuk penduduk 40% berpendapatan terbawah menjadi 100% pada tahun 2019. |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Persentase rumah tangga miskin dan rentan yang sumber penerangan utamanya listrik baik dari PLN dan bukan PLN.
>>
Persentase rumah tangga miskin dan rentan yang sumber penerangan utamanya listrik baik dari PLN dan bukan PLN.
>>
Persentase rumah tangga yang memiliki penerangan listrik
>>
Persentase rumah tangga dengan sumber penerangan listrik
>>
Jumlah Pelanggan Listrik Menurut Kelompok Pelanggan
>>
Jumlah fakir miskin yang didata
>>
Persentase rumah tangga pengguna listrik
>>
Persentase rumah tangga pengguna listrik
| 1.4.2 |
Proporsi dari penduduk dewasa yang mendapatkan hak atas tanah yang didasari oleh dokumen hukum dan yang memiliki hak atas tanah berdasarkan jenis kelamin dan tipe kepemilikan. |
|
|
|
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi:
>>
Proporsi Rumah tangga dengan Rumah Hak Milik
>>
Proporsi Rumah tangga dengan Rumah Sewa/ Kontrak
>>
Akses Rumah Layak Huni
>>
Proporsi dari penduduk dewasa yang mendapatkan hak atas tanah yang didasari oleh dokumen hukum dan yang memiliki hak atas tanah berdasarkan jenis kelamin dan tipe kepemilikan: a. Proporsi rumah tangga dengan rumah milik sendiri; b. Proporsi rumah tangga dengan rumah sewa/kontrak
| 1.5.1* |
Jumlah korban meninggal, hilang, dan terkena dampak bencana per 100.000 orang. |
Jumlah korban meninggal, hilang, dan terkena dampak bencana per 100.000 orang.
|
Indikator Sesuai |
(tidak ada dalam lampiran Perpres 59/2017) |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Jumlah korban meninggal, hilang, dan terkena dampak bencana per 100.000 orang.
>>
Jumlah korban meninggal, hilang, dan terkena dampak bencana per 100.000 orang.
>>
Jumlah warga terdampak bencana
>>
Persentase korban bencana yang dievakuasi dengan menggunakan prasarana tanggap darurat lengkap
>>
Jumlah korban meninggal, hilang, dan terkena dampak bencana per 100.000 orang: a. Meninggal; b. Hilang; c. Terluka; d. Mengungsi
| 1.5.1.(a) |
Jumlah lokasi penguatan pengurangan risiko bencana daerah. |
Jumlah lokasi penguatan pengurangan risiko bencana daerah.
|
Indikator Sesuai |
Meningkatnya jumlah lokasi penguatan pengurangan risiko bencana daerah pada tahun 2019 menjadi 39 daerah (2015: 35 daerah). |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Jumlah lokasi penguatan pengurangan risiko bencana daerah.
>>
Jumlah lokasi penguatan pengurangan risiko bencana daerah.
>>
Jumlah lokasi penguatan pengurangan risiko bencana daerah
>>
Penguatan Kapasitas Kawasan untuk Pencegahan dan Kesiapsiagaan
>>
Persentase pengembangan desa siaga bencana
>>
persentase pelayanan informasi rawan bencana
| 1.5.1.(b) |
Pemenuhan kebutuhan dasar korban bencana sosial. |
Pemenuhan kebutuhan dasar korban bencana sosial.
|
Indikator Sesuai |
Terpenuhinya kebutuhan dasar korban bencana sosial hingga tahun 2019 menjadi 151 ribu (2015: 43 ribu). |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Pemenuhan kebutuhan dasar korban bencana sosial.
>>
Pemenuhan kebutuhan dasar korban bencana sosial.
>>
Penyediaan Logistik Penyelamatan dan Evakuasi Korban Bencana
>>
Pemenuhan kebutuhan dasar korban bencana sosial
>>
Persentase korban bencana yang menerima bantuan sosial selama masa tanggap darurat
| 1.5.1.(c) |
Pendampingan psikososial korban bencana sosial. |
|
Indikator Sesuai |
Terlaksananya pendampingan psikososial korban bencana sosial hingga tahun 2019 menjadi 81,5 ribu (2015: 21,5 ribu). |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi:
>>
Pendampingan psikososial korban bencana sosial
>>
Pendampingan psikososial korban bencana sosial
| 1.5.1.(d) |
Jumlah daerah bencana alam/bencana sosial yang mendapat pendidikan layanan khusus. |
|
Indikator Proxy |
Meningkatnya jumlah daerah bencana alam/bencana sosial yang mendapat pendidikan layanan khusus pada tahun 2019 menjadi 450 (2015: 100). |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi:
>>
Jumlah daerah bencana alam/bencana sosial yang mendapat pendidikan layanan khusus. (SMA/SMALB=Sekolah/ Madrasah Aman Bencana)
>>
Jumlah daerah bencana alam/bencana sosial yang mendapat pendidikan layanan khusus. (SMAB=Sekolah/Madrasah Aman Bencana)
>>
Persentase penduduk yang memiliki pengetahuan tentang pencegahan dan kesiapsiagaan bencana
| 1.5.1.(e) |
Indeks risiko bencana pada pusat-pusat pertumbuhan yang berisiko tinggi. |
|
Indikator Proxy |
Menurunnya indeks risiko bencana pada pusat-pusat pertumbuhan yang berisiko tinggi dari 58 menjadi 118,6 di 133 Kabupaten/Kota (2014:169,4). |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi:
>>
Indeks risiko bencana pada pusat-pusat pertumbuhan yang berisiko tinggi.
>>
Jumlah Desa Tangguh Bencana
>>
Indeks kapasitas daerah dalam penanggulangan bencana
>>
Persentase korban bencana yang menerima bantuan sosial selama masa tanggap darurat
>>
Indeks Risiko Bencana
>>
Indeks risiko bencana
| 1.5.2 |
Jumlah kerugian ekonomi langsung akibat bencana terhadap GDP global. |
|
|
|
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi:
>>
Jumlah kerugian ekonomi langsung akibat bencana terhadap PDB
| 1.5.2.(a) |
Jumlah kerugian ekonomi langsung akibat bencana |
Jumlah kerugian ekonomi langsung akibat bencana
|
Indikator Sesuai |
(tidak ada dalam lampiran Perpres 59/2017) |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Jumlah kerugian ekonomi langsung akibat bencana
>>
Jumlah kerugian ekonomi langsung akibat bencana
>>
Jumlah Kerugian Ekonomi Langsung Akibat Bencana
| 1.5.3* |
Dokumen strategi pengurangan risiko bencana (PRB) tingkat nasional dan daerah. |
Dokumen strategi pengurangan risiko bencana (PRB)
|
Indikator Sesuai |
(tidak ada dalam lampiran Perpres 59/2017) |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Dokumen strategi pengurangan risiko bencana (PRB)
>>
Dokumen strategi pengurangan risiko bencana (PRB)
>>
Jumlah dokumen Peta Rawan Bencana sebagai dasar dalam penanggulangan bencana
>>
Jumlah dokumen penyusunan rencana penanggulangan bencana yang disusun
>>
Dokumen Strategi Pengurangan Risiko Bencana (PRB) Tingkat Nasional dan Daerah
>>
Dokumen strategi pengurangan risiko bencana (PRB) Kabupaten Pekalongan
>>
Persentase penyelesaian dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) sampai dinyatakan sah/legal
| 1.a.1* |
Proporsi sumber daya yang dialokasikan oleh pemerintah secara langsung untuk program pemberantasan kemiskinan. |
Proporsi sumber daya yang dialokasikan oleh pemerintah secara langsung untuk program pemberantasan kemiskinan.
|
Indikator Sesuai |
(tidak ada dalam lampiran Perpres 59/2017) |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Proporsi sumber daya yang dialokasikan oleh pemerintah secara langsung untuk program pemberantasan kemiskinan.
>>
Proporsi sumber daya yang dialokasikan oleh pemerintah secara langsung untuk program pemberantasan kemiskinan.
>>
Proporsi sumber daya yang dialokasikan oleh pemerintah secara langsung untuk program pemberantasan kemiskinan.
| 1.a.2* |
Pengeluaran untuk layanan pokok (pendidikan, kesehatan dan perlindungan sosial) sebagai persentase dari total belanja pemerintah. |
Pengeluaran untuk layanan pokok (pendidikan, kesehatan dan perlindungan sosial) sebagai persentase dari total belanja pemerintah.
|
Indikator Sesuai |
(tidak ada dalam lampiran Perpres 59/2017) |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Pengeluaran untuk layanan pokok (pendidikan, kesehatan dan perlindungan sosial) sebagai persentase dari total belanja pemerintah.
>>
Pengeluaran untuk layanan pokok (pendidikan, kesehatan dan perlindungan sosial) sebagai persentase dari total belanja pemerintah.
>>
Pengeluaran untuk layanan pokok (pendidikan, kesehatan dan perlindungan sosial) sebagai persentase dari total belanja pemerintah.
>>
Persentase pengeluaran/ belanja Pemda untuk pendidikan
>>
Persentase pengeluaran/ belanja Pemda untuk kesehatan
>>
Persentase belanja pendidikan (20%); Persentase belanja kesehatan (10%)
| 1.b.1 |
Proporsi pengeluaran rutin dan pembangunan pada sektor-sektor yang memberi manfaat pada kelompok perempuan, kelompok miskin dan rentan. |
|
|
|
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi:
| 2.1.1* |
Prevalensi Ketidakcukupan Konsumsi Pangan (Prevalence of Undernourishment). |
Prevalensi Ketidakcukupan Konsumsi Pangan (Prevalence of Undernourishment).
|
Indikator Sesuai |
(tidak ada dalam lampiran Perpres 59/2017) |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Prevalensi Ketidakcukupan Konsumsi Pangan (Prevalence of Undernourishment).
>>
Prevalensi Ketidakcukupan Konsumsi Pangan (Prevalence of Undernourishment).
>>
Ketersediaan pangan utama
>>
Jumlah Produksi Tanaman Pangan Utama
>>
Produksi Tanaman Pangan
>>
Ketersediaan pangan utama beras
>>
Jumlah ketersediaan pangan utama
>>
Jumlah Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten
| 2.1.1.(a) |
Prevalensi kekurangan gizi (underweight) pada anak balita. |
Prevalensi kekurangan gizi (underweight) pada anak balita.
|
Indikator Sesuai |
Menurunnya prevalensi kekurangan gizi (underweight) pada anak balita pada tahun 2019 menjadi 17% (2013: 19,6 %). |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Prevalensi kekurangan gizi (underweight) pada anak balita.
>>
Prevalensi kekurangan gizi (underweight) pada anak balita.
>>
Persentase balita gizi kurang (BB/TB)
>>
Prevalensi Balita Gizi Buruk
>>
Prevalensi kekurangan gizi (underweight) pada anak balita.
>>
Prevalensi kekurangan gizi (underweight) pada anak balita
>>
Balita gizi kurang
| 2.1.2* |
Prevalensi penduduk dengan kerawanan pangan sedang atau berat, berdasarkan pada Skala Pengalaman Kerawanan Pangan. |
Prevalensi penduduk dengan kerawanan pangan sedang atau berat, berdasarkan pada Skala Pengalaman Kerawanan Pangan.
|
Indikator Sesuai |
(tidak ada dalam lampiran Perpres 59/2017) |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Prevalensi penduduk dengan kerawanan pangan sedang atau berat, berdasarkan pada Skala Pengalaman Kerawanan Pangan.
>>
Prevalensi penduduk dengan kerawanan pangan sedang atau berat, berdasarkan pada Skala Pengalaman Kerawanan Pangan.
>>
Persentase penanganan daerah rawan pangan
>>
Penguatan cadangan pangan
>>
Presentase Penanganan Daerah Rawan Pangan
>>
Persentase desa berstatus rawan pangan
>>
Persentase Penanganan Desa Rawan Pangan
| 2.1.2.(a) |
Proporsi penduduk dengan asupan kalori minimum di bawah 1400 kkal/kapita/hari. |
Proporsi penduduk dengan asupan kalori minimum di bawah 1400 kkal/kapita/hari.
|
Indikator Sesuai |
Menurunnya proporsi penduduk dengan asupan kalori minimum di bawah 1400 kkal/kapita/hari pada tahun 2019 menjadi 8,5 % (2015: 17,4%). |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Proporsi penduduk dengan asupan kalori minimum di bawah 1400 kkal/kapita/hari.
>>
Proporsi penduduk dengan asupan kalori minimum di bawah 1400 kkal/kapita/hari.
>>
Konsumsi Energi
>>
Proporsi Penduduk dengan asupan kurang 2100 Kkl / kapita / hari (1.400 Kkl)
>>
Ketersediaan pangan per kapita per hari (kkal)
| 2.2.1* |
Prevalensi stunting (pendek dan sangat pendek) pada anak di bawah lima tahun/balita. |
Prevalensi stunting (pendek dan sangat pendek) pada anak di bawah lima tahun/balita.
|
Indikator Sesuai |
(tidak ada dalam lampiran Perpres 59/2017) |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Prevalensi stunting (pendek dan sangat pendek) pada anak di bawah lima tahun/balita.
>>
Prevalensi stunting (pendek dan sangat pendek) pada anak di bawah lima tahun/balita.
>>
Prevalensi stunting
>>
Persentase kasus stunting
>>
Prevalensi Stunting Berdasarkan SSGi
>>
Prevalensi Stunting pada Balita
| 2.2.1.(a) |
Prevalensi stunting (pendek dan sangat pendek) pada anak di bawah dua tahun/baduta. |
Prevalensi stunting (pendek dan sangat pendek) pada anak di bawah dua tahun/baduta.
|
Indikator Sesuai |
Menurunnya prevalensi stunting (pendek dan sangat pendek) pada anak di bawah dua tahun/baduta pada tahun 2019 menjadi 28% (2013: 32,9%). |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Prevalensi stunting (pendek dan sangat pendek) pada anak di bawah dua tahun/baduta.
>>
Prevalensi stunting (pendek dan sangat pendek) pada anak di bawah dua tahun/baduta.
>>
Prevalensi balita gizi buruk
>>
Persentase balita stunting
>>
Prevalensi stunting
>>
Persentase kasus stunting
| 2.2.2* |
Prevalensi malnutrisi (berat badan/tinggi badan) anak pada usia kurang dari 5 tahun, berdasarkan tipe. |
Prevalensi malnutrisi (berat badan/tinggi badan) anak pada usia kurang dari 5 tahun
|
Indikator Proxy |
(tidak ada dalam lampiran Perpres 59/2017) |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Prevalensi malnutrisi (berat badan/tinggi badan) anak pada usia kurang dari 5 tahun
>>
Prevalensi malnutrisi (berat badan/tinggi badan) anak pada usia kurang dari 5 tahun
>>
Prevalensi Balita Gizi Buruk
>>
Prevalensi gizi buruk
>>
jumlah balita mengalami gizi buruk
>>
Prevalensi malnutrisi (berat badan/tinggi badan) anak pada usia kurang dari 5 tahun, berdasarkan tipe : a. Prevalensi anak balita yang menderita kurus (wasting); b. Prevalensi anak balita yang menderita sangat kurus (wasting); c. Prevalensi anak balita yang menderita gemuk; d. Prevalensi anak balita
| 2.2.2.(a) |
Prevalensi anemia pada ibu hamil. |
Prevalensi anemia pada ibu hamil.
|
Indikator Sesuai |
Menurunnya prevalensi anemia pada ibu hamil pada tahun 2019 menjadi 28% (2013: 37,1%). |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Prevalensi anemia pada ibu hamil.
>>
Prevalensi anemia pada ibu hamil.
>>
Persentase Ibu Hamil yang Anemia
>>
Jumlah anemia pada ibu hamil
>>
Persentase ibu hamil anemia yang pelayanan Gizinya dikelola
| 2.2.2.(b) |
Persentase bayi usia kurang dari 6 bulan yang mendapatkan ASI eksklusif. |
Persentase bayi usia kurang dari 6 bulan yang mendapatkan ASI eksklusif.
|
Indikator Sesuai |
Persentase bayi usia kurang dari 6 bulan yang mendapat ASI eksklusif menjadi 50% pada tahun (2013: 38%). |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Persentase bayi usia kurang dari 6 bulan yang mendapatkan ASI eksklusif.
>>
Persentase bayi usia kurang dari 6 bulan yang mendapatkan ASI eksklusif.
>>
Cakupan ASI eksklusif
>>
Persentase bayi baru lahir yang pelayanan kesehatannya dikelola sesuai standar
>>
Bayi yang diberi ASI Eksklusif
| 2.2.2.(c) |
Kualitas konsumsi pangan yang diindikasikan oleh skor Pola Pangan Harapan (PPH) |
Kualitas konsumsi pangan yang diindikasikan oleh skor Pola Pangan Harapan (PPH)
|
Indikator Sesuai |
Meningkatnya kualitas konsumsi pangan yang diindikasikan oleh skor Pola Pangan Harapan (PPH) mencapai 92,5 (2014: 81,8), dan tingkat konsumsi ikan menjadi 54,5 kg/kapita/tahun pada tahun 2019 (2015: 40,9 kg/kapita/tahun). |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Kualitas konsumsi pangan yang diindikasikan oleh skor Pola Pangan Harapan (PPH)
>>
Kualitas konsumsi pangan yang diindikasikan oleh skor Pola Pangan Harapan (PPH)
>>
Skor pola pangan harapan konsumsi
>>
Skor Pola Pangan Harapan
>>
Skor Pola Pangan Harapan (PPH)
>>
Kualitas konsumsi pangan yang diindikasikan oleh skor Pola Pangan Harapan (PPHP) mencapai dan tingkat konsumsi ikan
| 2.3.1* |
Nilai Tambah Pertanian dibagi jumlah tenaga kerja di sektor pertanian (rupiah per tenaga kerja). |
Nilai Tambah Pertanian dibagi jumlah tenaga kerja di sektor pertanian (rupiah per tenaga kerja).
|
Indikator Sesuai |
(tidak ada dalam lampiran Perpres 59/2017) |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Nilai Tambah Pertanian dibagi jumlah tenaga kerja di sektor pertanian (rupiah per tenaga kerja).
>>
Nilai Tambah Pertanian dibagi jumlah tenaga kerja di sektor pertanian (rupiah per tenaga kerja).
>>
Nilai Tukar Petani (NTP)
>>
Volume produksi per tenaga kerja menurut kelas usaha tani tanaman/ peternakan/ perikanan/ kehutanan (Produktivitas padi)
| 2.3.2 |
Rata-rata pendapatan produsen pertanian skala kecil, menurut jenis dan status adat. |
|
|
|
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi:
| 2.4.1 |
Penetapan kawasan pertanian pangan berkelanjutan. |
|
|
|
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi:
>>
Proporsi areal pertanian produktif dan berkelanjutan (Luas Lahan Sawah)
>>
Luas lahan pertanian yang ditetapkan sebagai kawasan pertanian pangan berkelanjutan: a. Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan; b. Lahan Cadangan Pertanian Pangan Berkelanjutan
>>
Luas Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
| 2.5.1* |
Jumlah varietas unggul tanaman dan hewan untuk pangan yang dilepas. |
|
|
|
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi:
| 2.5.2* |
Proporsi hewan ternak dan sejenisnya, diklasifikasikan menurut tingkat risiko kepunahan: berisiko, tidak berisiko, dan risiko yang tidak diketahui. |
|
|
|
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi:
| 2.a.1 |
Indeks pengeluaran pemerintah untuk pertanian. |
|
|
|
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi:
>>
Indeks orientasi pertanian (IOP) untuk pengeluaran pemerintah
| 2.a.2 |
Total bantuan pembangunan (ODA) dan bantuan lain untuk sektor pertanian. |
|
|
|
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi:
| 2.b.1 |
Perkiraan dukungan kebijakan kepada produsen. |
|
|
|
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi:
| 2.b.2 |
Subsidi ekspor pertanian. |
|
|
|
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi:
| 2.c.1 |
Indikator anomali harga pangan. |
|
|
|
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi:
| 3.1.1* |
Angka Kematian Ibu (AKI). |
Angka Kematian Ibu (AKI).
|
Indikator Sesuai |
Menurunnya angka kematian ibu per 100 ribu kelahiran hidup pada tahun 2019 menjadi 306 (2010: 346). |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Angka Kematian Ibu (AKI).
>>
Angka Kematian Ibu (AKI).
>>
Kasus Kematian ibu
>>
angka Kematian Ibu (AKI) per 100.000 Kelahiran Hidup
| 3.1.2* |
Proporsi perempuan pernah kawin umur 15-49 tahun yang proses melahirkan terakhirnya ditolong oleh tenaga kesehatan terlatih. |
Proporsi perempuan pernah kawin umur 15-49 tahun yang proses melahirkan terakhirnya ditolong oleh tenaga kesehatan terlatih.
|
Indikator Sesuai |
Meningkatnya persentase persalinan oleh tenaga kesehatan terampil pada tahun 2019 menjadi 95 % (2015: 91,51%). |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Proporsi perempuan pernah kawin umur 15-49 tahun yang proses melahirkan terakhirnya ditolong oleh tenaga kesehatan terlatih.
>>
Proporsi perempuan pernah kawin umur 15-49 tahun yang proses melahirkan terakhirnya ditolong oleh tenaga kesehatan terlatih.
>>
Cakupan pertolongan persalinan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kompetensi
>>
Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Ibu Bersalin
>>
Persentase Pertolongan Persalinan Tenaga Kesehatan
>>
Persentase ibu bersalin yang pelayanan kesehatannya dikelola sesuai standar
>>
Cakupan Kunjungan ibu hamil K4
| 3.1.2.(a) |
Persentase perempuan pernah kawin umur 15-49 tahun yang proses melahirkan terakhirnya di fasilitas kesehatan. |
Persentase perempuan pernah kawin umur 15-49 tahun yang proses melahirkan terakhirnya di fasilitas kesehatan.
|
Indikator Sesuai |
Meningkatnya persentase persalinan di fasilitas pelayanan kesehatan pada tahun 2019 menjadi 85 % (2015: 75%). |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Persentase perempuan pernah kawin umur 15-49 tahun yang proses melahirkan terakhirnya di fasilitas kesehatan.
>>
Persentase perempuan pernah kawin umur 15-49 tahun yang proses melahirkan terakhirnya di fasilitas kesehatan.
>>
Cakupan persalinan di fasilitas pelayanan kesehatan
>>
Persentase ibu bersalin mendapatkan pelayanan persalinan
>>
Persentase ibu bersalin yang mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar
>>
Cakupan pertolongan persalinan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kompetensi kebidanan
| 3.2.1* |
Angka Kematian Balita (AKBa) per 1000 kelahiran hidup. |
Angka Kematian Balita (AKBa) per 1000 kelahiran hidup
|
Indikator Sesuai |
(tidak ada dalam lampiran Perpres 59/2017) |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Angka Kematian Balita (AKBa) per 1000 kelahiran hidup
>>
Angka Kematian Balita (AKBa) per 1000 kelahiran hidup
>>
Angka kematian balita
>>
Jumlah kasus kematian balita
| 3.2.2* |
Angka Kematian Neonatal (AKN) per 1000 kelahiran hidup. |
Angka Kematian Neonatal (AKN) per 1000 kelahiran hidup.
|
Indikator Sesuai |
(tidak ada dalam lampiran Perpres 59/2017) |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Angka Kematian Neonatal (AKN) per 1000 kelahiran hidup.
>>
Angka Kematian Neonatal (AKN) per 1000 kelahiran hidup.
>>
Cakupan neonatus dengan komplikasi yang ditangani
>>
jumlah kematian neonatal
>>
Angka Kematian Neonatal
| 3.2.2.(a) |
Angka Kematian Bayi (AKB) per 1000 kelahiran hidup. |
Angka Kematian Bayi (AKB) per 1000 kelahiran hidup.
|
Indikator Sesuai |
Menurunnya angka kematian bayi per 1000 kelahiran hidup pada tahun 2019 menjadi 24 (2012-2013: 32). |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Angka Kematian Bayi (AKB) per 1000 kelahiran hidup.
>>
Angka Kematian Bayi (AKB) per 1000 kelahiran hidup.
>>
Angka Kematian Bayi
>>
Angka Kematian Bayi (AKB)
>>
Jumlah kasus kematian bayi
| 3.2.2.(b) |
Persentase kabupaten/kota yang mencapai 80% imunisasi dasar lengkap pada bayi. |
Persentase kabupaten/kota yang mencapai 80% imunisasi dasar lengkap pada bayi.
|
Indikator Sesuai |
Meningkatnya persentase kabupaten/ kota yang mencapai 80% imunisasi dasar lengkap pada bayi pada tahun 2019 menjadi 95% (2015: 71,2%). |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Persentase kabupaten/kota yang mencapai 80% imunisasi dasar lengkap pada bayi.
>>
Persentase kabupaten/kota yang mencapai 80% imunisasi dasar lengkap pada bayi.
>>
Persentase bayi (0-12 bln) yang mendapatkan imunisasi dasar lengkap
>>
Cakupan Desa dengan UCI
>>
Cakupan Desa / Kelurahan Universal Child Immunization (UCI)
>>
Persentase kecamatan yang mencapai 80% imunisasi dasar lengkap pada bayi
>>
Imunisasi dasar lengkap pada bayi
>>
Jumlah anak 12-23 bulan telah memperoleh imunisasi dasar lengkap pada bayi
| 3.3.1 |
Angka infeksi baru HIV per 1000 populasi tidak terinfeksi HIV. |
|
|
|
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi:
| 3.3.1.(a) |
Prevalensi HIV pada populasi dewasa. |
Prevalensi HIV pada populasi dewasa.
|
Indikator Sesuai |
Menurunnya prevalensi HIV pada populasi dewasa tahun 2019 menjadi <0,5% (2014: 0,46%). |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Prevalensi HIV pada populasi dewasa.
>>
Prevalensi HIV pada populasi dewasa.
>>
Jumlah Kasus HIV
>>
Jumlah Kasus HIV
>>
Prevalensi HIV/AIDS (persen) dari total populasi usia 15-49 tahun (per 100.000 penduduk)
>>
Prevalensi HIV
>>
Jumlah penduduk laki–laki dan perempuan yang umur 15 - 49 tahun yang positif HIV
| 3.3.2 |
Kejadian TB per 1000 orang |
|
|
|
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi:
| 3.3.2.(a) |
Insiden Tuberkulosis (ITB) per 100.000 penduduk. |
Insiden Tuberkulosis (ITB) per 100.000 penduduk.
|
Indikator Sesuai |
Menurunnya prevalensi Tuberculosis (TB) per 100.000 penduduk pada tahun 2019 menjadi 245 (2013: 297). |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Insiden Tuberkulosis (ITB) per 100.000 penduduk.
>>
Insiden Tuberkulosis (ITB) per 100.000 penduduk.
>>
Cakupan penemuan Tuberkulosis (ITB)
>>
Tingkat prevalensi Tuberculosis (per 100.000 penduduk)
>>
CNR Tuberulosis (TB) per 100.000 penduduk
>>
Persentase Orang terduga TBC mendapatkan pelayanan TBC sesuai standar
>>
Jumlah Terduga Tuberkulosis Mendapat Pelayanan Kesehatan Sesuai Standar
>>
Insiden Tuberkulosis (ITB) per 1000 penduduk.
>>
Insiden Tuberkulosis (ITB) per 100.000 penduduk
| 3.3.3* |
Kejadian Malaria per 1000 orang. |
Kejadian Malaria per 1000 orang
|
Indikator Sesuai |
(tidak ada dalam lampiran Perpres 59/2017) |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Kejadian Malaria per 1000 orang
>>
Kejadian Malaria per 1000 orang
>>
jumlah kasus malaria
>>
Angka Kesakitan Malaria (anual parasite incidence)
>>
Jumlah kasus klinis malaria
>>
Kejadian Malaria per 1000 orang
| 3.3.3.(a) |
Jumlah kabupaten/kota yang mencapai eliminasi malaria. |
Jumlah kabupaten/kota yang mencapai eliminasi malaria.
|
Indikator Sesuai |
Meningkatnya jumlah kabupaten/kota dengan eliminasi malaria pada tahun 2019 menjadi 300 (2013: 212). |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Jumlah kabupaten/kota yang mencapai eliminasi malaria.
>>
Jumlah kabupaten/kota yang mencapai eliminasi malaria.
>>
Angka Kesakitan Malaria
>>
Jumlah kecamatan yang mencapai eliminasi malaria.
>>
Jumlah pelayanan kesehatan yang mengeliminasi kasus malaria
>>
Jumlah Kasus Malaria
>>
Persentase kabupaten/kota yang melakukan deteksi dini untuk infeksi hepatitis B
| 3.3.4 |
Insiden Hepatitis B per 100.000 penduduk. |
|
|
|
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi:
>>
Insiden Hepatitis B per 100.000 penduduk.
>>
Insiden Hepatitis B per 100.000 penduduk
| 3.3.4.(a) |
Persentase kabupaten/kota yang melakukan deteksi dini untuk infeksi Hepatitis B. |
Persentase kabupaten/kota yang melakukan deteksi dini untuk infeksi Hepatitis B.
|
Indikator Sesuai |
(tidak ada dalam lampiran Perpres 59/2017) |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Persentase kabupaten/kota yang melakukan deteksi dini untuk infeksi Hepatitis B.
>>
Persentase kabupaten/kota yang melakukan deteksi dini untuk infeksi Hepatitis B.
>>
Persentase pelayanan kesehatan yang melakukan deteksi dini untuk infeksi Hepatitis B
>>
persentase ibu hamil yang diperiksa Hepatitis B
>>
Persentase puskesmas yang melakukan deteksi dini untuk infeksi Hepatitis B
>>
Persentase orang terdeteksi dini infeksi Hepatitis B
>>
Persentase ibu hamil diperiksa hepatitis
>>
Persentase kecamatan yang melakukan deteksi dini untuk infeksi hepatitis B
>>
Jumlah kasus Hepatitis B
| 3.3.5* |
Jumlah orang yang memerlukan intervensi terhadap penyakit tropis yang terabaikan (Filariasis dan Kusta). |
Jumlah orang yang memerlukan intervensi terhadap penyakit tropis yang terabaikan (Filariasis dan Kusta).
|
Indikator Sesuai |
(tidak ada dalam lampiran Perpres 59/2017) |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Jumlah orang yang memerlukan intervensi terhadap penyakit tropis yang terabaikan (Filariasis dan Kusta).
>>
Jumlah orang yang memerlukan intervensi terhadap penyakit tropis yang terabaikan (Filariasis dan Kusta).
>>
Angka penemuan kasus baru kusta
>>
jumlah penderita Filariasis yang tercatat
>>
Prevalensi Kusta
>>
Proporsi kasus kusta yang ditemukan dan diobati
>>
Jumlah penderita baru kusta, PB (Kusta Kering), dan MikroBakterium (Kusta Basah)
>>
Jumlah kasus baru penyakit tropis yang diobati: a) filariasis dan b) kusta
| 3.3.5.(a) |
Jumlah provinsi dengan eliminasi kusta |
Jumlah provinsi dengan eliminasi kusta
|
Indikator Sesuai |
(tidak ada dalam lampiran Perpres 59/2017) |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Jumlah provinsi dengan eliminasi kusta
>>
Jumlah provinsi dengan eliminasi kusta
>>
Jumlah pelayanan kesehatan yang mengeliminasi kasus kusta
>>
Jumlah kabupaten dengan Eliminasi Kusta
| 3.3.5.(b) |
Jumlah kabupaten/kota dengan eliminasi filariasis (berhasil lolos dalam survei penilaian transmisi tahap I). |
Jumlah kabupaten/kota dengan eliminasi filariasis (berhasil lolos dalam survei penilaian transmisi tahap I).
|
Indikator Sesuai |
Meningkatnya jumlah kabupaten/kota dengan eliminasi filariasis pada tahun 2019 menjadi 35. |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Jumlah kabupaten/kota dengan eliminasi filariasis (berhasil lolos dalam survei penilaian transmisi tahap I).
>>
Jumlah kabupaten/kota dengan eliminasi filariasis (berhasil lolos dalam survei penilaian transmisi tahap I).
>>
umlah orang yang memerlukan intervensi terhadap penyakit tropis yang terabaikan (Filariasis dan Kusta)
>>
Jumlah orang yang memerlukan intervensi terhadap penyakit tropis yang terabaikan (Filariasis dan Kusta)
>>
Penyakit Filariasis yang ditangani
>>
Angka kasus filaria yang ditangani
>>
Jumlah kecamatan mencapai eliminasi filariasis
>>
Jumlah pelayanan kesehatan yang mengeliminasi kasus kusta
>>
Angka Penemuan Kasus Baru Kusta (NCDR) per 100.000 penduduk
>>
Jumlah pelayanan kesehatan yang mengeliminasi kasus filariasis
| 3.4.1 |
Kematian akibat penyakit jantung, kanker, diabetes, atau penyakit pernapasan kronis. |
|
|
|
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi:
| 3.4.1.(a) |
Persentase merokok pada penduduk umur kurang dari 18 tahun |
Persentase merokok pada penduduk umur kurang dari 18 tahun
|
Indikator Sesuai |
Menurunnya persentase merokok pada penduduk usia ?18 tahun pada tahun 2019 menjadi 5,4% (2013: 7,2%). |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Persentase merokok pada penduduk umur kurang dari 18 tahun
>>
Persentase merokok pada penduduk umur kurang dari 18 tahun
>>
Persentase merokok pada penduduk umur >15 tahun.
>>
Jumlah orang yang terdata merokok usia 10-18 tahun
>>
Persentase Penduduk Berumur 10-18 tahun yang Merokok Tembakau selama Sebulan Terakhir
>>
Persentase Penduduk umur ? 15 tahun yang merokok tembakau selama sebulan terakhir
>>
Persentase Penduduk umur >=15 tahun yang merokok tembakau selama sebulan terakhir
| 3.4.1.(b) |
Prevalensi tekanan darah tinggi. |
Prevalensi tekanan darah tinggi.
|
Indikator Sesuai |
Menurunnya prevalensi tekanan darah tinggi pada tahun 2019 menjadi 24,3% (2013: 25,8%). |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Prevalensi tekanan darah tinggi.
>>
Prevalensi tekanan darah tinggi.
>>
Prevalensi Hipertensi Penduduk Usai >18 tahun
>>
Prevalensi Hipertensi Penduduk Usia >18 tahun
>>
Persentase kasus hipertensi yang mendapat pelayanan pengobatan
>>
jumlah perkiraan penderita hipertensi
>>
Proporsi Kasus Hipertensi Fasyankes
>>
Prevalensi Hipertensi
>>
Proporsi kasus hipertensi di fasyankes
>>
Prevalensi tekanan darah tinggi
>>
Jumlah Estimasi Penderita Hipertensi Berusia >= 15 Tahun
| 3.4.1.(c) |
Prevalensi obesitas pada penduduk umur kurang dari 18 tahun. |
Prevalensi obesitas pada penduduk umur kurang dari 18 tahun.
|
Indikator Sesuai |
Tidak meningkatnya prevalensi obesitas pada penduduk usia 18 tahun ke atas pada tahun 2019 menjadi 15,4% (2013: 15,4%). |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Prevalensi obesitas pada penduduk umur kurang dari 18 tahun.
>>
Prevalensi obesitas pada penduduk umur kurang dari 18 tahun.
>>
Persentase obesitas pada penduduk umur ?18 tahun.
>>
Persentase obesitas pada penduduk umur ? 18 tahun.
>>
Persentase obesitas pada penduduk umur >18 tahun.
>>
Prevalensi Obesitas Pada Penduduk Usia 18 Tahun (Persen)
>>
Prevalensi Obesitas Pada Penduduk Usia 18+ Tahun
>>
Prevalensi obesitas pada penduduk usia lebih dari 18 tahun
>>
Jumlah Penderita Obesitas
| 3.4.2* |
Angka kematian (insidens rate) akibat bunuh diri) |
Angka kematian (insidens rate) akibat bunuh diri)
|
Indikator Sesuai |
(tidak ada dalam lampiran Perpres 59/2017) |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Angka kematian (insidens rate) akibat bunuh diri)
>>
Angka kematian (insidens rate) akibat bunuh diri)
>>
Jumlah kasus kematian akibat bunuh diri
>>
Jumlah Desa Menurut Keberadaan Korban Bunuh Diri
>>
Angka kematian (insiden rate) akibat bunuh diri
>>
Angka kematian (insidens rate) akibat bunuh diri
| 3.4.2.(a) |
Jumlah kabupaten/kota yang memiliki puskesmas yang menyelenggarakan upaya kesehatan jiwa. |
Jumlah kabupaten/kota yang memiliki puskesmas yang menyelenggarakan upaya kesehatan jiwa.
|
Indikator Sesuai |
Meningkatnya jumlah Kabupaten/Kota yang memiliki puskesmas yang menyelenggarakan upaya kesehatan jiwa pada tahun 2019 menjadi 280 (2015: 80). |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Jumlah kabupaten/kota yang memiliki puskesmas yang menyelenggarakan upaya kesehatan jiwa.
>>
Jumlah kabupaten/kota yang memiliki puskesmas yang menyelenggarakan upaya kesehatan jiwa.
>>
Jumlah puskesmas yang menyelenggarakan upaya kesehatan jiwa
>>
Jumlah puskesmas yang menyelenggarakan upaya kesehatan jiwa
>>
Persentase ODGJ berat yang mendapatkan pelayanan kesehatan jiwa sesuai standar
>>
Persentase puskesmas yang menyelenggarakan upaya kesehatan jiwa
>>
Jumlah puskesmas yang menyelenggarakan upaya kesehatan jiwa.
| 3.5.1 |
Cakupan intervensi pengobatan (farmakologi, psikososial, rehabilitasi dan layanan pasca intervensi) bagi gangguan penyalahgunaan zat. |
|
|
|
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi:
| 3.5.1.(a) |
Jumlah penyalahguna narkotika dan pengguna alkohol yang merugikan, yang mengakses layanan rehabilitasi medis |
Jumlah penyalahguna narkotika dan pengguna alkohol yang merugikan, yang mengakses layanan rehabilitasi medis
|
Indikator Sesuai |
(tidak ada dalam lampiran Perpres 59/2017) |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Jumlah penyalahguna narkotika dan pengguna alkohol yang merugikan, yang mengakses layanan rehabilitasi medis
>>
Jumlah penyalahguna narkotika dan pengguna alkohol yang merugikan, yang mengakses layanan rehabilitasi medis
>>
Jumlah penyalahguna narkoba yang mengakses layanan rehabilitasi medis
>>
Jumlah Perkara Narkoba di Kejaksaan Negeri
>>
Jumlah penyalahguna napza yang mendapatkan pelayanan rehabilitasi medis
| 3.5.1.(b) |
Jumlah yang mengakses layanan pasca rehabilitasi |
Jumlah yang mengakses layanan pasca rehabilitasi
|
Indikator Sesuai |
(tidak ada dalam lampiran Perpres 59/2017) |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Jumlah yang mengakses layanan pasca rehabilitasi
>>
Jumlah yang mengakses layanan pasca rehabilitasi
| 3.5.1.(c) |
Jumlah korban penyalahgunaan NAPZA yang mendapatkan rehabilitasi sosial di dalam panti sesuai standar pelayanan |
Jumlah korban penyalahgunaan NAPZA yang mendapatkan rehabilitasi sosial di dalam panti sesuai standar pelayanan
|
Indikator Sesuai |
Meningkatnya jumlah korban penyalahgunaan NAPZA yang mendapatkan rehabilitasi sosial di dalam panti sesuai standar pelayanan pada tahun 2019 menjadi 210 (2015: 200) dan di luar panti pada tahun 2019 menjadi 4.319 (2015: 1.464). |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Jumlah korban penyalahgunaan NAPZA yang mendapatkan rehabilitasi sosial di dalam panti sesuai standar pelayanan
>>
Jumlah korban penyalahgunaan NAPZA yang mendapatkan rehabilitasi sosial di dalam panti sesuai standar pelayanan
>>
Jumlah yang mengakses layanan pasca rehabilitasi (NAPZA)
| 3.5.1.(d) |
Jumlah Lembaga Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan NAPZA yang telah dikembangkan/dibantu |
Jumlah Lembaga Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan NAPZA yang telah dikembangkan/dibantu
|
Indikator Sesuai |
Meningkatnya jumlah Lembaga Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan NAPZA yang telah dikembangkan/dibantu pada tahun 2019 menjadi 85 (2015: 75). |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Jumlah Lembaga Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan NAPZA yang telah dikembangkan/dibantu
>>
Jumlah Lembaga Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan NAPZA yang telah dikembangkan/dibantu
| 3.5.1.(e) |
Prevalensi penyalahgunaan narkoba. |
Prevalensi penyalahgunaan narkoba.
|
Indikator Sesuai |
Terkendalinya laju prevalensi penyalahgunaan narkoba pada akhir tahun 2019 menjadi angka 0,02% (2015: 0,05%). |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Prevalensi penyalahgunaan narkoba.
>>
Prevalensi penyalahgunaan narkoba.
| 3.5.2* |
Konsumsi alkohol (liter per kapita) oleh penduduk umur lebih dari 15 tahun dalam satu tahun terakhir. |
Konsumsi alkohol (liter per kapita) oleh penduduk umur lebih dari 15 tahun dalam satu tahun terakhir.
|
Indikator Sesuai |
(tidak ada dalam lampiran Perpres 59/2017) |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Konsumsi alkohol (liter per kapita) oleh penduduk umur lebih dari 15 tahun dalam satu tahun terakhir.
>>
Konsumsi alkohol (liter per kapita) oleh penduduk umur lebih dari 15 tahun dalam satu tahun terakhir.
| 3.6.1 |
Angka kematian akibat cedera fatal kecelakaan lalu lintas |
Angka kematian akibat cedera fatal kecelakaan lalu lintas
|
Indikator Sesuai |
(tidak ada dalam lampiran Perpres 59/2017) |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Angka kematian akibat cedera fatal kecelakaan lalu lintas
>>
Angka kematian akibat cedera fatal kecelakaan lalu lintas
>>
Jumlah Korban Mati Kecelakaan Lalu Lintas di Wilayah Hukum Polres Salatiga
>>
Jumlah Korban Mati Kecelakaan Lalu Lintas di Wilayah Hukum Polres Salatiga
| 3.7.1* |
Proporsi perempuan usia reproduksi (15-49 tahun) atau pasangannya yang memiliki kebutuhan keluarga berencana dan menggunakan alat kontrasepsi metode modern. |
Proporsi perempuan usia reproduksi (15-49 tahun) atau pasangannya yang memiliki kebutuhan keluarga berencana dan menggunakan alat kontrasepsi metode modern.
|
Indikator Sesuai |
Meningkatnya angka prevalensi pemakaian kontrasepsi suatu cara pada tahun 2019 menjadi 66% (2012-2013 :61,9%). |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Proporsi perempuan usia reproduksi (15-49 tahun) atau pasangannya yang memiliki kebutuhan keluarga berencana dan menggunakan alat kontrasepsi metode modern.
>>
Proporsi perempuan usia reproduksi (15-49 tahun) atau pasangannya yang memiliki kebutuhan keluarga berencana dan menggunakan alat kontrasepsi metode modern.
>>
Cakupan Peserta KB Aktif
>>
Persentase Perempuan Pernah Kawin Berumur 15-49 Tahun menurut Karakteristik dan Status Penggunaan Alat/Cara KB (sedang menggunakan)
>>
Angka pemakaian kontrasepsi/CPR bagi perempuan menikah usia 15-49 (semua cara dan cara modern )
| 3.7.1.(a) |
Angka prevalensi penggunaan metode kontrasepsi (CPR) semua cara pada Pasangan Usia Subur (PUS) usia 15-49 tahun yang berstatus kawin. |
Angka prevalensi penggunaan metode kontrasepsi (CPR) semua cara pada Pasangan Usia Subur (PUS) usia 15-49 tahun yang berstatus kawin.
|
Indikator Sesuai |
Meningkatnya cakupan angka pemakaian kontrasepsi semua cara pada perempuan usia 15-49 tahun untuk 40% penduduk berpendapatan terbawah pada tahun 2019 menjadi 65%. |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Angka prevalensi penggunaan metode kontrasepsi (CPR) semua cara pada Pasangan Usia Subur (PUS) usia 15-49 tahun yang berstatus kawin.
>>
Angka prevalensi penggunaan metode kontrasepsi (CPR) semua cara pada Pasangan Usia Subur (PUS) usia 15-49 tahun yang berstatus kawin.
>>
Angka pemakaian kontrasepsi/CPR bagi perempuan menikah usia 15-49 ( semua cara)
>>
Cakupan Peserta KB Aktif
>>
Angka pemakaian kontrasepsi CPR bagi perempuan menikah usia 15 - 49 tahun
| 3.7.1.(b) |
Persentase penggunaan Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) |
Persentase penggunaan Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP)
|
Indikator Sesuai |
Meningkatnya angka penggunaan metode kontrasepsi jangka panjang (MKJP) cara modern pada tahun 2019 menjadi 23,5% (2012-2013:18,3%). |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Persentase penggunaan Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP)
>>
Persentase penggunaan Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP)
>>
Persentase Peserta KB Aktif MKJP
>>
Peningkatan Kesertaan Penggunaan Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP)
>>
Angka pengunaan metode kontrasepsi jangka panjang (MKJP) cara modern
>>
Persentase Peserta KB aktif dengan metode kontrasepsi jangka panjang
| 3.7.2* |
Angka kelahiran pada perempuan umur 15-19 tahun (Age Specific Fertility Rate/ASFR). |
Angka kelahiran pada perempuan umur 15-19 tahun (Age Specific Fertility Rate/ASFR).
|
Indikator Sesuai |
Menurunnya angka kelahiran pada remaja usia 15-19 tahun (age specific fertility rate/ASFR) pada tahun 2019 menjadi 38 (2012-2013: 48). |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Angka kelahiran pada perempuan umur 15-19 tahun (Age Specific Fertility Rate/ASFR).
>>
Angka kelahiran pada perempuan umur 15-19 tahun (Age Specific Fertility Rate/ASFR).
>>
Angka kelahiran remaja (perempuan usia 15 - 19 tahun) per 1000 perempuan usia 15 - 19 tahun (ASFR 15 - 19 tahun)
| 3.7.2.(a) |
Total Fertility Rate (TFR). |
Total Fertility Rate (TFR).
|
Indikator Sesuai |
Menurunnya Total Fertility Rate (TFR) pada tahun 2019 menjadi 2,28 (2012:2,6). |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Total Fertility Rate (TFR).
>>
Total Fertility Rate (TFR).
>>
Angka Kelahiran Total ( Total Fertility Rate /TFR) per WUS (15-49 tahun)
>>
Angka Kelahiran Total TFR
>>
Total Fertility Rate (TFR).
| 3.8.1 |
Cakupan pelayanan kesehatan esensial (didefinisikan sebagai rata-rata cakupan intervensi yang dapat dilacak termasuk reproduksi, ibu, bayi baru lahir, dan kesehatan anak, penyakit menular, penyakit tidak menular, kapasitas layanan serta akses untuk penduduk secara umum dan penduduk kurang beruntung). |
|
|
|
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi:
>>
Persentase bayi baru lahir mendapatkan pelayanan kesehatan bayi baru lahir
>>
Persentase anak usia 0-59 bulan yang mendapatkan pelayanan kesehatan balita sesuai standar
>>
Cakupan pelayanan surveilan dan deteksi faktor resiko PTM
>>
Cakupan Pelayanan penanggulangan penyakit sesuai standar
| 3.8.1.(a) |
Unmet need pelayanan kesehatan. |
Unmet need pelayanan kesehatan.
|
Indikator Sesuai |
Menurunnya unmeet need pelayanan kesehatan pada tahun 2019 menjadi 9,91% (2012-2013:11,4%). |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Unmet need pelayanan kesehatan.
>>
Unmet need pelayanan kesehatan.
>>
Cakupan Pasangan Usia Subur yang ingin ber-KB tidak terpenuhi (Unmet Need)
>>
Unmeet Need
| 3.8.2* |
Jumlah penduduk yang dicakup asuransi kesehatan atau sistem kesehatan masyarakat per 1000 penduduk. |
Jumlah penduduk yang dicakup asuransi kesehatan atau sistem kesehatan masyarakat per 1000 penduduk.
|
Indikator Sesuai |
(tidak ada dalam lampiran Perpres 59/2017) |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Jumlah penduduk yang dicakup asuransi kesehatan atau sistem kesehatan masyarakat per 1000 penduduk.
>>
Jumlah penduduk yang dicakup asuransi kesehatan atau sistem kesehatan masyarakat per 1000 penduduk.
>>
Persentase penduduk yang tercover jaminan Kesehatan BPJS Kesehatan
>>
jumlah penerima bantuab iuran APBN dan APBD
>>
Cakupan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
>>
Jumlah penduduk yang dicakup asuransi kesehatan atau sistem kesehatan masyarakat per 1.000 penduduk
>>
Jumlah penduduk yang dicakup asuransi kesehatan atau sistem kesehatan masyarakat per 1.000 penduduk
>>
Jumlah penduduk yang dicakup asuransi kesehatan atau sistem kesehatan masyarakat per 1.000 penduduk
| 3.8.2.(a) |
Cakupan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). |
Cakupan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
|
Indikator Sesuai |
Meningkatnya cakupan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada tahun 2019 minimal 95% (2015:60%). |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Cakupan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
>>
Cakupan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
>>
Jumlah peserta KIS PBI yang dikelola
| 3.9.1 |
Angka kematian akibat tangga dan polusi udara ambien. |
|
|
|
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi:
>>
Angka kematian akibat rumah tangga dan polusi udara ambien.
| 3.9.2 |
Angka kematian akibat air tidak aman, sanitasi tidak aman, dan tidak higienis. |
|
|
|
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi:
>>
Angka kematian akibat air tidak aman, sanitasi tidak aman, dan tidak higienis.
| 3.9.3 |
Angka kematian akibat keracunan. |
|
|
|
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi:
>>
Angka kematian akibat keracunan.
| 3.9.3.(a) |
Proporsi kematian akibat keracunan. |
|
|
|
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi:
>>
Proporsi Kematian Akibat Keracunan
| 3.a.1* |
Persentase merokok pada penduduk umur lebih dari 15 tahun |
Persentase merokok pada penduduk umur lebih dari 15 tahun
|
Indikator Sesuai |
(tidak ada dalam lampiran Perpres 59/2017) |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Persentase merokok pada penduduk umur lebih dari 15 tahun
>>
Persentase merokok pada penduduk umur lebih dari 15 tahun
>>
Jumlah penduduk merokok pada usia di atas 18 tahun
| 3.b.1 |
Proporsi populasi dengan akses ke obat-obatan dan vaksin yang terjangkau secara berkelanjutan. |
|
|
|
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi:
>>
Proporsi target populasi yang telah memperoleh vaksin program nasional.
| 3.b.1.(a) |
Persentase ketersediaan obat dan vaksin di Puskesmas. |
Persentase ketersediaan obat dan vaksin di Puskesmas.
|
Indikator Sesuai |
(tidak ada dalam lampiran Perpres 59/2017) |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Persentase ketersediaan obat dan vaksin di Puskesmas.
>>
Persentase ketersediaan obat dan vaksin di Puskesmas.
>>
Jumlah puskesmas dengan ketersediaan obat dan vaksin esensial
>>
Puskesmas dengan ketersediaan obat vaksin & essensial
| 3.b.2 |
Total Official Development Assisteant (ODA) untuk penelitian kedokteran dan sektor kesehatan dasar. |
|
|
|
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi:
>>
Total Official Development Assisteant (ODA) untuk penelitian kedokteran dan sektor kesehatan dasar
| 3.c.1* |
Kepadatan dan distribusi tenaga kesehatan. |
Kepadatan dan distribusi tenaga kesehatan.
|
Indikator Sesuai |
(tidak ada dalam lampiran Perpres 59/2017) |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Kepadatan dan distribusi tenaga kesehatan.
>>
Kepadatan dan distribusi tenaga kesehatan.
>>
Kepadatan dan distribusi dokter spesialis
>>
Kepadatan dan distribusi dokter umum
>>
Kepadatan dan distribusi dokter gigi
>>
Kepadatan dan distribusi perawat.
>>
Kepadatan dan distribusi bidan
>>
Kepadatan dan distribusi tenaga gizi
>>
Kepadatan dan distribusi tenaga kesehatan lingkungan
>>
Kepadatan dan distribusi tenaga kesehatan masyarakat
>>
Rasio tenaga medis per satuan penduduk
>>
Rasio Tenaga Medis per Satuan Penduduk
>>
Kepadatan dan distribusi tenaga kesehatan.
>>
Kepadatan dan distribusi tenaga kesehatan : a. Dokter; b. Dokter Gigi; c. Dokter Spesialis; d. Dokter Gigi Spesialis; e. Perawat; f. Bidan; g. Apoteker; h. Tenaga Teknis Kefarmasian; i. Tenaga Kesehatan Masyarakat; j. Tenaga Kesehatan Lingkungan; k. Tenaga Gizi; l. Tenaga Keterapian Fisik; m. Tenaga
| 3.d.1 |
Kapasitas Peraturan Kesehatan Internasional (IHR) dan Kesiapsiagaan darurat kesehatan. |
|
|
|
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi:
>>
Regulasi kesehatan internasional dan kesiapsiagaan darurat kesehatan
| 4.1.1* |
Proporsi anak-anak dan remaja: (a) pada kelas 4, (b) tingkat akhir SD/ kelas 6, (c) tingkat akhir SMP/kelas 9 yg mencapai standar kemampuan minimum dalam: (i) membaca, (ii) matematika |
Proporsi anak-anak dan remaja: (a) pada kelas 4, (b) tingkat akhir SD/ kelas 6, (c) tingkat akhir SMP/kelas 9 yg mencapai standar kemampuan minimum dalam: (i) membaca, (ii) matematika
|
Indikator Sesuai |
(tidak ada dalam lampiran Perpres 59/2017) |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Proporsi anak-anak dan remaja: (a) pada kelas 4, (b) tingkat akhir SD/ kelas 6, (c) tingkat akhir SMP/kelas 9 yg mencapai standar kemampuan minimum dalam: (i) membaca, (ii) matematika
>>
Proporsi anak-anak dan remaja: (a) pada kelas 4, (b) tingkat akhir SD/ kelas 6, (c) tingkat akhir SMP/kelas 9 yg mencapai standar kemampuan minimum dalam: (i) membaca, (ii) matematika
>>
Rata - rata nilai literasi dan numerasi SMA dan SMK (kewenangan Provinsi)
>>
Angka Melanjutkan (AM) dari SD/MI ke SMP/MTs
>>
Tingkat Literasi pada SMP Umum
>>
a. Proporsi peserta didik dengan kemampuan literasi mencapai kompetensi minimum 1) SD Umum Negeri dan Swasta, 2) SD Keagamaan Umum Negeri dan Swasta, ;3) SD Kesetaraan Umum Negeri dan Swasta, 4) SMP Umum Negeri dan Swasta, 5) SMP Keagamaan Umum Negeri dan Swasta, 6) SMP Kesetaraan Umum Negeri dan
| 4.1.1.(a) |
Persentase SD/MI berakreditasi minimal B. |
Persentase SD/MI berakreditasi minimal B
|
Indikator Sesuai |
Meningkatnya persentase SD/MI berakreditasi minimal B pada tahun 2019 menjadi 84,2% (2015:68,7%). |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Persentase SD/MI berakreditasi minimal B
>>
Persentase SD/MI berakreditasi minimal B
>>
Persentase Satuan Pendidikan SD Terakreditasi
>>
Persentase kenaikan akreditasi sekolah jenjang pendidikan dasar
>>
Presentase Fasilitasi Pendidikan dalam Kondisi Baik SD/MI
| 4.1.1.(b) |
Persentase SMP/MTs berakreditasi minimal B |
Persentase SMP/MTs berakreditasi minimal B
|
Indikator Sesuai |
Meningkatnya persentase SMP/MTs berakreditasi minimal B pada tahun 2019 menjadi 81% (2015:62,5%). |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Persentase SMP/MTs berakreditasi minimal B
>>
Persentase SMP/MTs berakreditasi minimal B
>>
Persentase Satuan Pendidikan SMP Terakreditasi
>>
Persentase kenaikan akreditasi sekolah jenjang pendidikan dasar
>>
Presentase Fasilitasi Pendidikan dalam Kondisi Baik SMP/MTs
| 4.1.1.(c) |
Persentase SMA/MA berakreditasi minimal B |
Persentase SMA/MA berakreditasi minimal B
|
Indikator Sesuai |
Meningkatnya persentase SMA/MA berakreditasi minimal B pada tahun 2019 menjadi 84,6% (2015:73,5%). |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Persentase SMA/MA berakreditasi minimal B
>>
Persentase SMA/MA berakreditasi minimal B
| 4.1.1.(d) |
Angka Partisipasi Kasar (APK) SD/MI/sederajat. |
Angka Partisipasi Kasar (APK) SD/MI/sederajat.
|
Indikator Sesuai |
Meningkatnya Angka Partisipasi Kasar (APK) SD/MI/sederajat pada tahun 2019 menjadi 114,09% (2015: 108%). |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Angka Partisipasi Kasar (APK) SD/MI/sederajat.
>>
Angka Partisipasi Kasar (APK) SD/MI/sederajat.
>>
APK SD/MI/Paket A
| 4.1.1.(e) |
Angka Partisipasi Kasar (APK) SMP/MTs/sederajat. |
Angka Partisipasi Kasar (APK) SMP/MTs/sederajat.
|
Indikator Sesuai |
Meningkatnya APK SMP/MTs/sederajat pada tahun 2019 menjadi 106,94% (2015: 100,7%). |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Angka Partisipasi Kasar (APK) SMP/MTs/sederajat.
>>
Angka Partisipasi Kasar (APK) SMP/MTs/sederajat.
>>
APK SMP/MTs/Paket B
| 4.1.1.(f) |
Angka Partisipasi Kasar (APK) SMA/SMK/MA/sederajat. |
Angka Partisipasi Kasar (APK) SMA/SMK/MA/sederajat.
|
Indikator Sesuai |
Meningkatnya APK SMA/SMK/MA/sederajat pada tahun 2019 menjadi 91,63% (2015: 76,4%). |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Angka Partisipasi Kasar (APK) SMA/SMK/MA/sederajat.
>>
Angka Partisipasi Kasar (APK) SMA/SMK/MA/sederajat.
| 4.1.1.(g) |
Rata-rata lama sekolah penduduk umur lebih dari 15 tahun |
Rata-rata lama sekolah penduduk umur lebih dari 15 tahun
|
Indikator Sesuai |
Meningkatnya rata-rata lama sekolah penduduk usia di atas 15 tahun pada tahun 2019 menjadi 8,8 tahun (2015: 8,25 tahun). |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Rata-rata lama sekolah penduduk umur lebih dari 15 tahun
>>
Rata-rata lama sekolah penduduk umur lebih dari 15 tahun
>>
Rata-rata lama sekolah
>>
Rata-rata lama sekolah penduduk umur lebih dari 15 tahun
>>
Angka Rata-rata Lama Sekolah
>>
Harapan Lama Sekolah
>>
Rata-rata lama sekolah penduduk umur lebih dari 25 tahun
| 4.2.1 |
Proporsi anak usia di bawah 5 tahun yang berkembang dengan baik dalam bidang kesehatan, pembelajaran, dan psikososial, menurut jenis kelamin. |
|
|
|
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi:
| 4.2.2 |
Tingkat partisipasi dalam pembelajaran yang teroganisir (satu tahun sebelum usia sekolah dasar), menurut jenis kelamin. |
|
|
|
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi:
>>
Angka Partisipasi Sekolah
>>
Angka Partisipasi Sekolah (APS) PAUD
| 4.2.2.(a) |
Angka Partisipasi Kasar (APK) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). |
Angka Partisipasi Kasar (APK) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
|
Indikator Sesuai |
Meningkatnya APK anak yang mengikuti Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) pada tahun 2019 menjadi 77,2% (2015: 70,06%). |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Angka Partisipasi Kasar (APK) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
>>
Angka Partisipasi Kasar (APK) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
>>
APK PAUD/RA/ Sederajat
>>
Angka Partisipasi Kasar (APK) PAUD Usia 0-6 Tahun
>>
Angka Partisipasi Kasar (APK) PAUD Usia 3-6 Tahun
| 4.3.1 |
Tingkat partisipasi remaja dan dewasa dalam pendidikan dan pelatihan formal dan non formal dalam 12 bulan terakhir, menurut jenis kelamin. |
|
|
|
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi:
>>
Angka Putus Sekolah SD/MI Sederajat
>>
Angka Kelulusan SMP/MTs Sederajat
>>
Angka Partisipasi Sekolah (APS) Pendidikan Dasar
| 4.3.1.(a) |
Angka Partisipasi Kasar (APK) SMA/SMK/MA/sederajat. |
Angka Partisipasi Kasar (APK) SMA/SMK/MA/sederajat.
|
Indikator Sesuai |
Meningkatnya APK SMA/ SMK/ MA/ sederajat pada tahun 2019 menjadi 91,63 % (2015: 76,4 %). |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Angka Partisipasi Kasar (APK) SMA/SMK/MA/sederajat.
>>
Angka Partisipasi Kasar (APK) SMA/SMK/MA/sederajat.
| 4.3.1.(b) |
Angka Partisipasi Kasar (APK) Perguruan Tinggi (PT). |
Angka Partisipasi Kasar (APK) Perguruan Tinggi (PT).
|
Indikator Sesuai |
Meningkatnya APK Perguruan Tinggi (PT) pada tahun 2019 menjadi 36,73 % (2015: 29,9%). |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Angka Partisipasi Kasar (APK) Perguruan Tinggi (PT).
>>
Angka Partisipasi Kasar (APK) Perguruan Tinggi (PT).
| 4.4.1* |
Proporsi remaja dan dewasa dengan keterampilan teknologi informasi dan komunikasi (TIK). |
Proporsi remaja dan dewasa dengan keterampilan teknologi informasi dan komunikasi (TIK).
|
Indikator Sesuai |
(tidak ada dalam lampiran Perpres 59/2017) |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Proporsi remaja dan dewasa dengan keterampilan teknologi informasi dan komunikasi (TIK).
>>
Proporsi remaja dan dewasa dengan keterampilan teknologi informasi dan komunikasi (TIK).
>>
Persentase penduduk berumur 5 tahun keatas yang menggunakan komputer
>>
Persentase Penduduk Berumur 5 Tahun ke Atas Pernah Menggunakan Internet
| 4.5.1* 1 |
Rasio Angka Partisipasi Murni (APM) perempuan/laki-laki di (1) SD/MI/ sederajat; (2) SMP/MTs/sederajat; (3) SMA/SMK/MA/sederajat; dan Rasio Angka Partisipasi Kasar (APK) perempuan/laki-laki di (4) Perguruan Tinggi. |
Rasio Angka Partisipasi Murni (APM) perempuan/laki-laki di (1) SD/MI/ sederajat; (2) SMP/MTs/sederajat; (3) SMA/SMK/MA/sederajat; dan Rasio Angka Partisipasi Kasar (APK) perempuan/laki-laki di (4) Perguruan Tinggi.
|
Indikator Sesuai |
Rasio Angka Partisipasi Murni (APM) perempuan/laki-laki di SD/MI/paket A yang setara gender pada tahun 2019 |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Rasio Angka Partisipasi Murni (APM) perempuan/laki-laki di (1) SD/MI/ sederajat; (2) SMP/MTs/sederajat; (3) SMA/SMK/MA/sederajat; dan Rasio Angka Partisipasi Kasar (APK) perempuan/laki-laki di (4) Perguruan Tinggi.
>>
Rasio Angka Partisipasi Murni (APM) perempuan/laki-laki di (1) SD/MI/ sederajat; (2) SMP/MTs/sederajat; (3) SMA/SMK/MA/sederajat; dan Rasio Angka Partisipasi Kasar (APK) perempuan/laki-laki di (4) Perguruan Tinggi.
>>
Rasio Angka Partisipasi Murni (APM) Perempuan/Laki-laki di SD/MI/Sederajat
>>
Rasio Angka Partisipasi Murni (APM) Perempuan/Laki-laki di SMP/MTsI/Sederajat
>>
APM SD/MI/paket A
>>
APM SD/MI/paket A
>>
Angka Partisipasi Sekolah
| 4.6.1 |
Persentase remaja/dewasa pada kelompok usia tertentu, paling tidak mahir/mampu pada level tertentu dalam keterampilan (i) membaca dan (ii) menghitung, menurut jenis kelamin. |
|
|
|
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi:
| 4.6.1.(a) |
Persentase angka melek aksara penduduk umur lebih dari 15 tahun. |
Persentase angka melek aksara penduduk umur lebih dari 15 tahun.
|
Indikator Sesuai |
Meningkatnya rata-rata angka melek aksara penduduk usia di atas 15 tahun pada tahun 2019 menjadi 96,1% (2015: 95,2%). |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Persentase angka melek aksara penduduk umur lebih dari 15 tahun.
>>
Persentase angka melek aksara penduduk umur lebih dari 15 tahun.
>>
Angka melek huruf
>>
persentase angka melek huruf umur lebih dari 15 tahun
>>
Angka Harapan Lama Sekolah
>>
Persentase Penduduk Melek Huruf
>>
Angka Buta Huruf Aksara usia 15 Tahun ke atas selesai tahap pelestarian
| 4.6.1.(b) |
Persentase angka melek aksara penduduk umur 15-24 tahun dan umur 15-59 tahun. |
Persentase angka melek aksara penduduk umur 15-24 dan umur 15-59 tahun.
|
Indikator Sesuai |
Meningkatnya persentase angka melek aksara penduduk usia dewasa usia 15-59 tahun pada tahun 2019. |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Persentase angka melek aksara penduduk umur 15-24 dan umur 15-59 tahun.
>>
Persentase angka melek aksara penduduk umur 15-24 dan umur 15-59 tahun.
>>
Persentase angka melek aksara penduduk umur lebih dari 15 tahun
>>
persentase angka melek huruf umur 15-24 dan umur 15-44
>>
Persentase Penduduk Melek Huruf
>>
Persentase Angka Melek Aksara (AMH) penduduk umur 15-24 tahun, umur 25-44 tahun dan 45 Tahun ke Atas : 1) 15–24 Tahun; 2) 25–44 Tahun; 3) 45 Tahun ke Atas
| 4.7.1 |
Pengarusutamaan pada semua jenjang pendidikan, (i) pendidikan kewargaan dunia, (ii) pendidikan untuk pembangunan berkelanjutan termasuk kesetaraan gender dan hak asasi manusia pada (a) kebijakan pendidikan nasional, (b) kurikulum, (c) pendidikan guru, (d) penilaian siswa. |
|
|
|
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi:
| 4.a.1* |
Proporsi sekolah dengan akses ke: (a) listrik (b) internet untuk tujuan pengajaran, (c) komputer untuk tujuan pengajaran, (d) infrastruktur dan materi memadai bagi siswa disabilitas, (e) air minum layak, (f) fasilitas sanitasi dasar per jenis kelamin, (g) fasilitas cuci tangan (terdiri air, sanitasi, dan higienis bagi semua (WASH). |
Proporsi sekolah dengan akses ke: (a) listrik (b) internet untuk tujuan pengajaran, (c) komputer untuk tujuan pengajaran, (d) infrastruktur dan materi memadai bagi siswa disabilitas, (e) air minum layak, (f) fasilitas sanitasi dasar per jenis kelamin, (g) fasilitas cuci tangan (terdiri air, sanitasi, dan higienis bagi semua (WASH).
|
Indikator Proxy |
(tidak ada dalam lampiran Perpres 59/2017) |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Proporsi sekolah dengan akses ke: (a) listrik (b) internet untuk tujuan pengajaran, (c) komputer untuk tujuan pengajaran, (d) infrastruktur dan materi memadai bagi siswa disabilitas, (e) air minum layak, (f) fasilitas sanitasi dasar per jenis kelamin, (g) fasilitas cuci tangan (terdiri air, sanitasi, dan higienis bagi semua (WASH).
>>
Proporsi sekolah dengan akses ke: (a) listrik (b) internet untuk tujuan pengajaran, (c) komputer untuk tujuan pengajaran, (d) infrastruktur dan materi memadai bagi siswa disabilitas, (e) air minum layak, (f) fasilitas sanitasi dasar per jenis kelamin, (g) fasilitas cuci tangan (terdiri air, sanitasi
>>
Persentase siswa yang mengalami perundungan dalam 12 bulan terakhir.
>>
Persentase Sekolah pendidikan SD/MI kondisi bangunan baik
>>
Persentase Sekolah jenjang SMP dengan Sarana dan Prasarana sesuai standar
>>
Persentase Sekolah jenjang SD dan SMP dengan Sarana dan Prasarana sesuai standar(%)
>>
Jumlah ruang kelas TK, SD, MI, SMP, MTs dalam keadaan baik
| 4.b.1* |
Jumlah bantuan resmi Pemri kepada Mahasiswa Asing Penerima Beasiswa Kemitraan Negara Berkembang. |
|
|
|
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi:
| 4.c.1* |
Persentase guru TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan PLB yang bersertifikat pendidik. |
Persentase guru TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan PLB yang bersertifikat pendidik.
|
Indikator Sesuai |
(tidak ada dalam lampiran Perpres 59/2017) |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Persentase guru TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan PLB yang bersertifikat pendidik.
>>
Persentase guru TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan PLB yang bersertifikat pendidik.
>>
Persentase guru TK yang bersertifikat pendidik
>>
Persentase guru SD yang bersertifikat pendidik
>>
Persentase guru SMP yang bersertifikat pendidik
>>
Prosentase guru layak mengajar PAUD, SD/MI, SMP/MTS
>>
persentase guru TK, SD, SMP dan Pengawas sertifikasi
>>
Jumlah Sarana, Prasarana dan Utilitas Sekolah Dasar yang dibangun
>>
Persentase pendidik PAUD memiliki sertifikat profesi guru PAUD
>>
Persentase pendidik jenjang pendidikan dasar dengan kualifikasi pendidikan S1/ D4 dan bersertifikat pendidik
>>
Persentase guru PAUD, TK/RA berkualifikasi S1/D4
>>
Persentase guru TK,SD, SMP yang bersertifikat pendidik.
>>
1) Persentase guru yang memenuhi kualifikasi akademik (S1/D4) : a. PAUD, TK/RA, b. SD/MI, c. SMP/MTs, d. SMA/SMK/MA; 2) Persentase guru yang memiliki sertifikat pendidik : a. PAUD, TK/RA, b. SD/MI, c. SMP/MTs, d. SMA/SMK/MA
| 5.1.1* |
Jumlah kebijakan yang responsif gender mendukung pemberdayaan perempuan. |
Jumlah kebijakan yang responsif gender mendukung pemberdayaan perempuan.
|
Indikator Sesuai |
Meningkatnya jumlah kebijakan yang responsif gender mendukung pemberdayaan perempuan pada tahun 2019 bertambah sebanyak 16 (2015: 19). |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Jumlah kebijakan yang responsif gender mendukung pemberdayaan perempuan.
>>
Jumlah kebijakan yang responsif gender mendukung pemberdayaan perempuan.
>>
asio OPD kabupaten yang menerapkan kebijakan responisf gender dalam Rencana Strategis/Renja
>>
Rasio OPD kabupaten yang menerapkan kebijakan responisf gender dalam Rencana Strategis/Renja
>>
indeks Pembangunan Gender (IPG)
>>
Persentase anggaran responsif gender
>>
Jumlah kebijakan yang responsif gender mendukung PPPA
| 5.2.1* |
Proporsi perempuan dewasa dan anak perempuan (umur 15-64 tahun) mengalami kekerasan (fisik, seksual, atau emosional) oleh pasangan atau mantan pasangan dalam 12 bulan terakhir. |
Proporsi perempuan dewasa dan anak perempuan (umur 15-64 tahun) mengalami kekerasan (fisik, seksual, atau emosional) oleh pasangan atau mantan pasangan dalam 12 bulan terakhir.
|
Indikator Sesuai |
Menurunnya prevalensi kasus kekerasan terhadap anak perempuan pada tahun 2019 (2013: 20,48 %). |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Proporsi perempuan dewasa dan anak perempuan (umur 15-64 tahun) mengalami kekerasan (fisik, seksual, atau emosional) oleh pasangan atau mantan pasangan dalam 12 bulan terakhir.
>>
Proporsi perempuan dewasa dan anak perempuan (umur 15-64 tahun) mengalami kekerasan (fisik, seksual, atau emosional) oleh pasangan atau mantan pasangan dalam 12 bulan terakhir.
>>
Jumlah kasus perempuan dewasa dan anak perempuan (umur 15-64 tahun) mengalami kekerasan (fisik, seksual, atau emosional) oleh pasangan atau mantan pasangan dalam 12 bulan terakhir.
>>
angka kekerasan terhadap perempuan per tahun
>>
Cakupan anak korban kekerasan yang mendapatkan penanganan pengaduan
>>
Persentase pengaduan korban kekerasan terhadap perempuan yang ditangani
>>
Cakupan kasus kekerasan terhadap Perenpuan dan Anak tertangani
>>
Jumlah perempuan dewasa dan anak perempuan (umur 15-64 tahun) mengalami kekerasan (fisik, seksual, atau emosional) oleh pasangan atau mantan pasangan dalam 12 bulan terakhir
>>
Jumlah perempuan dewasa dan anak perempuan (umur 15-64 tahun) mengalami kekerasan (fisik, seksual, atau emosional) oleh pasangan atau mantan pasangan dalam 12 bulan terakhir
| 5.2.1.(a) |
Prevalensi kekerasan terhadap anak perempuan. |
Prevalensi kekerasan terhadap anak perempuan.
|
Indikator Sesuai |
Menurunnya prevalensi kasus kekerasan terhadap anak perempuan pada tahun 2019 (2013: 20,48 %). |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Prevalensi kekerasan terhadap anak perempuan.
>>
Prevalensi kekerasan terhadap anak perempuan.
>>
kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak
>>
Prevalensi kekerasan terhadap anak perempuan usia 0-19 tahun
>>
Preferensi kekerasan pada anak perempuan
| 5.2.2* |
Proporsi perempuan dewasa dan anak perempuan (umur 15-64 tahun) mengalami kekerasan seksual oleh orang lain selain pasangan dalam 12 bulan terakhir. |
Proporsi perempuan dewasa dan anak perempuan (umur 15-64 tahun) mengalami kekerasan seksual oleh orang lain selain pasangan dalam 12 bulan terakhir.
|
Indikator Sesuai |
(tidak ada dalam lampiran Perpres 59/2017) |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Proporsi perempuan dewasa dan anak perempuan (umur 15-64 tahun) mengalami kekerasan seksual oleh orang lain selain pasangan dalam 12 bulan terakhir.
>>
Proporsi perempuan dewasa dan anak perempuan (umur 15-64 tahun) mengalami kekerasan seksual oleh orang lain selain pasangan dalam 12 bulan terakhir.
>>
Proporsi perempuan dewasa dan anak perempuan yang mengalami kekerasan
>>
Proporsi perempuan dewasa dan anak perempuan (umur <64 tahun) mengalami kekerasan seksual oleh orang lain selain pasangan dalam 12 bulan terakhir.
>>
Jumlah penanganan kasus kekerasan perempuan yang ditindaklanjuti
>>
Proporsi perempuan dewasa dan anak perempuan (umur 15-64 tahun) mengalami kekerasan seksual oleh orang lain selain pasangan dalam 12 bulan terakhir
| 5.2.2.(a) |
Persentase korban kekerasan terhadap perempuan yang mendapat layanan komprehensif. |
Persentase korban kekerasan terhadap perempuan yang mendapat layanan komprehensif.
|
Indikator Sesuai |
Meningkatnya persentase kasus kekerasan terhadap perempuan yang mendapat layanan komprehensif pada tahun 2019 menjadi 70% (2015: 50%). |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Persentase korban kekerasan terhadap perempuan yang mendapat layanan komprehensif.
>>
Persentase korban kekerasan terhadap perempuan yang mendapat layanan komprehensif.
>>
persentase korban kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terlaporkan terlayani
>>
Persentase kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terlaporkan terlayani
>>
Cakupan perempuan korban kekerasan yang mendapatkan penanganan pengaduan
| 5.3.1* |
Proporsi perempuan umur 20-24 tahun yang berstatus kawin atau berstatus hidup bersama sebelum umur 15 tahun dan sebelum umur 18 tahun. |
Proporsi perempuan umur 20-24 tahun yang berstatus kawin atau berstatus hidup bersama sebelum umur 15 tahun dan sebelum umur 18 tahun.
|
Indikator Sesuai |
(tidak ada dalam lampiran Perpres 59/2017) |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Proporsi perempuan umur 20-24 tahun yang berstatus kawin atau berstatus hidup bersama sebelum umur 15 tahun dan sebelum umur 18 tahun.
>>
Proporsi perempuan umur 20-24 tahun yang berstatus kawin atau berstatus hidup bersama sebelum umur 15 tahun dan sebelum umur 18 tahun.
>>
Cakupan Pasangan Usia Subur yang isterinya dibawah usia 20 tahun
>>
Jumlah Peserta Konseling Calon Pengantin Usia Dini
| 5.3.1.(a) |
Median usia kawin pertama perempuan pernah kawin umur 25-49 tahun. |
Median usia kawin pertama perempuan pernah kawin umur 25-49 tahun.
|
Indikator Sesuai |
Meningkatnya median usia kawin pertama perempuan (pendewasaan usia kawin pertama) pada tahun 2019 menjadi 21 tahun (2012: 20,1 tahun). |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Median usia kawin pertama perempuan pernah kawin umur 25-49 tahun.
>>
Median usia kawin pertama perempuan pernah kawin umur 25-49 tahun.
>>
Rata-rata usia kawin pertama wanita
| 5.3.1.(b) |
Angka kelahiran pada perempuan umur 15-19 tahun (Age Specific Fertility Rate/ASFR). |
Angka kelahiran pada perempuan umur 15-19 tahun (Age Specific Fertility Rate/ASFR).
|
Indikator Sesuai |
Menurunnya ASFR 15-19 tahun pada tahun 2019 menjadi 38 tahun (2012: 48 tahun). |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Angka kelahiran pada perempuan umur 15-19 tahun (Age Specific Fertility Rate/ASFR).
>>
Angka kelahiran pada perempuan umur 15-19 tahun (Age Specific Fertility Rate/ASFR).
>>
Angka kelahiran pada perempuan umur 15-19 tahun (Age Specific Fertility Rate/ASFR).
| 5.3.1.(c) |
Angka Partisipasi Kasar (APK) SMA/SMK/MA/sederajat. |
Angka Partisipasi Kasar (APK) SMA/SMK/MA/sederajat.
|
Indikator Sesuai |
Meningkatnya APK SMA/SMK/MA/sederajat pada tahun 2019 menjadi 91,63% (2015: 76,4%). |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Angka Partisipasi Kasar (APK) SMA/SMK/MA/sederajat.
>>
Angka Partisipasi Kasar (APK) SMA/SMK/MA/sederajat.
| 5.3.2 |
Persentase anak perempuan dan perempuan berusia 15-49 tahun yang telah menjalani FGM/C, menurut kelompok umur. |
|
|
|
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi:
| 5.4.1 |
Proporsi waktu yang dihabiskan untuk pekerjaan rumah tangga dan perawatan, berdasarkan jenis kelamin, kelompok umur, dan lokasi. |
|
|
|
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi:
| 5.5.1* |
Proporsi kursi yang diduduki perempuan di parlemen tingkat pusat, parlemen daerah dan pemerintah daerah |
Proporsi kursi yang diduduki perempuan di parlemen tingkat pusat, parlemen daerah dan pemerintah daerah
|
Indikator Sesuai |
Meningkatnya keterwakilan perempuan di DPR (Hasil Pemilu 2014: 16,6%). |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Proporsi kursi yang diduduki perempuan di parlemen tingkat pusat, parlemen daerah dan pemerintah daerah
>>
Proporsi kursi yang diduduki perempuan di parlemen tingkat pusat, parlemen daerah dan pemerintah daerah
>>
Proporsi kursi yang diduduki perempuan di DPRD
>>
% partisipasi perempuan di lembaga legislatif
>>
Proporsi kursi yang diduduki perempuan di DPR
>>
Persentase partisipasi perempuan di lembaga legislatif
>>
Persentase partisipasi perempuan di lembaga legislatif
>>
Proporsi kursi yang diduduki perempuan di parlemen pemerintah daerah
>>
Proporsi kursi yang diduduki perempuan di parlemen tingkat pusat, parlemen daerah dan pemerintah daerah : a. Proporsi kursi yang diduduki perempuan di parlemen tingkat daerah (DPRD) provinsi dan kabupaten/kota; b. Proporsi Perempuan Pada Jabatan Pemerintah
| 5.5.2* |
Proporsi perempuan yang berada di posisi managerial. |
Proporsi perempuan yang berada di posisi managerial.
|
Indikator Sesuai |
Meningkatnya keterwakilan perempuan sebagai pengambil keputusan di lembaga eksekutif (Eselon I dan II) (2014: Eselon I = 20,66% dan Eselon II = 16,39%). |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Proporsi perempuan yang berada di posisi managerial.
>>
Proporsi perempuan yang berada di posisi managerial.
>>
Persentase perempuan pada jabatan eselon II,III, dan IV
>>
Perempuan sebagai Tenaga Manajer, Profesional, Administrasi, Teknisi
>>
Jumlah kegiatan partisipasi perempuan di Bidang Politik, Hukum, Sosial dan Ekonomi yang dilaksanakan
>>
Persentase perempuan sebagai tenaga profesional
>>
Persentase Perempuan di lembaga eksekutif (eselon II)
>>
Proporsi perempuan yang berada di posisi managerial : a. Proporsi perempuan pada di posisi kepemimpinan pemerintah; b. Proporsi perempuan yang menduduki posisi manager di perusahaan milik publik atau swasta
| 5.6.1* |
Proporsi perempuan umur 15-49 tahun yang membuat keputusan sendiri terkait hubungan seksual, penggunaan kontrasepsi dan layanan kesehatan reproduksi. |
Proporsi perempuan umur 15-49 tahun yang membuat keputusan sendiri terkait hubungan seksual, penggunaan kontrasepsi dan layanan kesehatan reproduksi.
|
Indikator Sesuai |
(tidak ada dalam lampiran Perpres 59/2017) |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Proporsi perempuan umur 15-49 tahun yang membuat keputusan sendiri terkait hubungan seksual, penggunaan kontrasepsi dan layanan kesehatan reproduksi.
>>
Proporsi perempuan umur 15-49 tahun yang membuat keputusan sendiri terkait hubungan seksual, penggunaan kontrasepsi dan layanan kesehatan reproduksi.
>>
Presentase Peserta KB Aktif
>>
Unmet need KB
| 5.6.1.(a) |
Unmet need KB (Kebutuhan Keluarga Berencana/KB yang tidak terpenuhi). |
Unmet need KB (Kebutuhan Keluarga Berencana/KB yang tidak terpenuhi)
|
Indikator Sesuai |
Menurunnya unmeet need kebutuhan ber-KB pada tahun 2019 menjadi 9,9% (2012-2013: 11,4 %). |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Unmet need KB (Kebutuhan Keluarga Berencana/KB yang tidak terpenuhi)
>>
Unmet need KB (Kebutuhan Keluarga Berencana/KB yang tidak terpenuhi)
>>
Cakupan Pasangan Usia Subur yang ingin ber-KB tidak terpenuhi (Unmet Need)
>>
Unmet need KB
| 5.6.1.(b) |
Pengetahuan dan pemahaman Pasangan Usia Subur (PUS) tentang metode kontrasepsi modern. |
Pengetahuan dan pemahaman Pasangan Usia Subur (PUS) tentang metode kontrasepsi modern.
|
Indikator Sesuai |
Meningkatnya pengetahuan dan pemahaman Pasangan Usia Subur (PUS) tentang metode kontrasepsi modern minimal 4 jenis pada tahun 2019 menjadi 85% (2012: 79,8 %). |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Pengetahuan dan pemahaman Pasangan Usia Subur (PUS) tentang metode kontrasepsi modern.
>>
Pengetahuan dan pemahaman Pasangan Usia Subur (PUS) tentang metode kontrasepsi modern.
>>
persentase PUS menggunakan kontrasepsi modern
>>
Persentase Penggunaan Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP)
| 5.6.2* |
Undang-undang atau Peraturan Pemerintah (PP) yang menjamin perempuan umur 15-49 tahun untuk mendapatkan pelayanan, informasi dan pendidikan terkait kesehatan seksual dan reproduksi. |
|
|
|
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi:
>>
Tersedianya Perbup yang menjamin perempuan untuk mendapatkan pelayanan, informasi dan pendidikan terkait kesehatan seksual dan reproduksi
| 5.a.1 |
(1)Proporsi penduduk yang memiliki hak tanah pertanian; (2) Proporsi perempuan pemilik atau yang memiliki hak lahan pertanian, menurut jenis kepemilikan. |
|
|
|
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi:
| 5.a.2 |
Proporsi negara dengan kerangka hukum (termasuk hukum adat) yang menjamin persamaan hak perempuan untuk kepemilikan tanah dan/atau hak kontrol. |
|
|
|
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi:
| 5.b.1* |
Proporsi individu yang menguasai/memiliki telepon genggam. |
Proporsi individu yang menguasai/memiliki telepon genggam
|
Indikator Sesuai |
(tidak ada dalam lampiran Perpres 59/2017) |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Proporsi individu yang menguasai/memiliki telepon genggam
>>
Proporsi individu yang menguasai/memiliki telepon genggam
>>
Persentase Penduduk Berumur 5 Tahun ke Atas yang Memiliki Telepon Seluler (HP)/Nirkabel dalam 3 Bulan Terakhir
>>
Proporsi individu yang menguasai/memiliki telepon genggam
>>
Persentase Penduduk Berumur 5 Tahun ke Atas yang Memiliki/Menguasai Telepon Seluler (HP)/Nirkabel
| 5.c.1 |
Ketersediaan sistem untuk melacak dan membuat alokasi umum untuk kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan |
|
|
|
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi:
>>
Persentase ARG pada Belanja APBD
>>
Ketersediaan sistem untuk melacak dan membuat alokasi umum untuk kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan.
| 6.1.1 |
Proporsi populasi yang menggunakan layanan air minum yang dikelola secara aman. |
|
|
|
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi:
>>
Cakupan Layanan Air Minum
| 6.1.1.(a) |
Persentase rumah tangga yang memiliki akses terhadap layanan sumber air minum layak. |
Persentase rumah tangga yang memiliki akses terhadap layanan sumber air minum layak
|
Indikator Proxy |
Meningkatnya akses terhadap layanan air minum layak pada tahun 2019 menjadi 100% (2014: 70%). |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Persentase rumah tangga yang memiliki akses terhadap layanan sumber air minum layak
>>
Persentase rumah tangga yang memiliki akses terhadap layanan sumber air minum layak
>>
Cakupan pelayanan air minum
>>
Cakupan Akses Air Minum Layak (KK)
>>
Persentase rumah tangga yang dapat mengakses air bersih
>>
Persentase jumlah rumah tangga yang mendapatkan akses terhadap air minum melalui SPAM jaringan permukaan dan bukan jaringan perpipaan terlindungi terhadap rumah tangga di seluruh Kab/Kota
>>
Persentase Penduduk mengakses Air Minum layak dan aman
>>
Persentase jumlah rumah tangga yang mendapatkan akses terhadap air minum melalui SPAM /PAMSIMAS
| 6.1.1.(b) |
Kapasitas prasarana air baku untuk melayani rumah tangga, perkotaan dan industri, serta penyediaan air baku untuk pulau-pulau. |
Kapasitas prasarana air baku untuk melayani rumah tangga, perkotaan dan industri, serta penyediaan air baku untuk pulau-pulau
|
Indikator Proxy |
Meningkatnya kapasitas prasarana air baku untuk melayani rumah tangga, perkotaan dan industri pada tahun 2019 menjadi 118,6 m3/detik (2015: 51,44 m3/detik) dan penyediaan air baku untuk 60 pulau. |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Kapasitas prasarana air baku untuk melayani rumah tangga, perkotaan dan industri, serta penyediaan air baku untuk pulau-pulau
>>
Kapasitas prasarana air baku untuk melayani rumah tangga, perkotaan dan industri, serta penyediaan air baku untuk pulau-pulau
>>
Persentase Pemenuhan Air Baku
>>
Pembangunan SPAM Jaringan Perpipaan di Kawasan Perdesaan
>>
Indeks Kualitas Air (IKA)
>>
Persentase mata air yang rusak dan atau menurun debitnya
>>
Presentase Penyediaan Air Baku
>>
Penyediaan Kebutuhan Poko Air Minum Sehari-hari
| 6.1.1.(c) |
Proporsi populasi yang memiliki akses layanan sumber air minum aman dan berkelanjutan. |
Proporsi populasi yang memiliki akses layanan sumber air minum aman dan berkelanjutan.
|
Indikator Proxy |
Meningkatnya akses terhadap layanan air minum layak pada tahun 2019 menjadi 100% (2014: 70%). |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Proporsi populasi yang memiliki akses layanan sumber air minum aman dan berkelanjutan.
>>
Proporsi populasi yang memiliki akses layanan sumber air minum aman dan berkelanjutan.
>>
Persentase rumah tangga yang memiliki akses terhadap layanan sumber air minum layak
>>
Persentase jumlah rumah tangga yang mendapatkan akses terhadap air minum akses aman
>>
Persentase rumah tangga yang mendapatkan akses terhadap air minum aman
| 6.2.1 |
Proporsi populasi yang menggunakan layanan sanitasi yang dikelola secara aman, termasuk fasilitas cuci tangan dengan air dan sabun. |
|
|
|
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi:
| 6.2.1.(a) |
Proporsi populasi yang memiliki fasilitas cuci tangan dengan sabun dan air. |
Proporsi populasi yang memiliki fasilitas cuci tangan dengan sabun dan air.
|
Indikator Sesuai |
(tidak ada dalam lampiran Perpres 59/2017) |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Proporsi populasi yang memiliki fasilitas cuci tangan dengan sabun dan air.
>>
Proporsi populasi yang memiliki fasilitas cuci tangan dengan sabun dan air.
| 6.2.1.(b) |
Persentase rumah tangga yang memiliki akses terhadap layanan sanitasi layak. |
Persentase rumah tangga yang memiliki akses terhadap layanan sanitasi layak.
|
Indikator Proxy |
Meningkatnya akses terhadap sanitasi yang layak pada tahun 2019 menjadi 100% (2014: 60,9%). |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Persentase rumah tangga yang memiliki akses terhadap layanan sanitasi layak.
>>
Persentase rumah tangga yang memiliki akses terhadap layanan sanitasi layak.
>>
Cakupan Akses Sanitasi Layak
>>
Persentase rumah tinggal bersanitasi
>>
Persentase rumah tinggal berakses sanitasi
>>
Persentase rumah tangga yang memiliki akses sanitasi aman
| 6.2.1.(c) |
Jumlah desa/kelurahan yang melaksanakan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM). |
Jumlah desa/kelurahan yang melaksanakan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).
|
Indikator Sesuai |
Meningkatnya jumlah desa/kelurahan yang melaksanakan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) menjadi 45.000 pada tahun 2019 (2015: 25.000). |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Jumlah desa/kelurahan yang melaksanakan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).
>>
Jumlah desa/kelurahan yang melaksanakan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).
>>
Persentase desa/kelurahan yang melaksanakan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM)
>>
Jumlah kecamatan yang melaksanakan STBM
>>
Persentase desa/kelurahan yang melaksanakan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM)
| 6.2.1.(d) |
Jumlah desa/kelurahan yang Open Defecation Free (ODF)/ Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS). |
Jumlah desa/kelurahan yang Open Defecation Free (ODF)/ Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS).
|
Indikator Sesuai |
(tidak ada dalam lampiran Perpres 59/2017) |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Jumlah desa/kelurahan yang Open Defecation Free (ODF)/ Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS).
>>
Jumlah desa/kelurahan yang Open Defecation Free (ODF)/ Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS).
| 6.2.1.(e) |
Jumlah kabupaten/kota yang terbangun infrastruktur air limbah dengan sistem terpusat skala kota, kawasan dan komunal. |
Jumlah kabupaten/kota yang terbangun infrastruktur air limbah dengan sistem terpusat skala kota, kawasan dan komunal.
|
Indikator Sesuai |
Terbangunnya infrastruktur air limbah dengan sistem terpusat skala kota, kawasan, komunal pada tahun 2019 di 438 kabupaten/kota. |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Jumlah kabupaten/kota yang terbangun infrastruktur air limbah dengan sistem terpusat skala kota, kawasan dan komunal.
>>
Jumlah kabupaten/kota yang terbangun infrastruktur air limbah dengan sistem terpusat skala kota, kawasan dan komunal.
>>
Jumlah IPAL terbangun
>>
Jumlah kecamatan yang terbangun infrastruktur airlimbah dengan sistem terpusat skala kawasan dan komunal
>>
Persentase rumah tangga yang mendapatkan akses layanan air limbah domestik
>>
Banyaknya Instalasi Pengelolaan Air Limbah Domestik komunal
>>
Jumlah desa yang terbangun infrastruktur air limbah dengan sistem terpusat skala kota, kawasan dan komunal
| 6.2.1.(f) |
Proporsi nrumah tangga yang terlayani sistem pengelolaan air limbah terpusat |
Proporsi rumah tangga yang terlayani sistem pengelolaan air limbah terpusat
|
Indikator Sesuai |
(tidak ada dalam lampiran Perpres 59/2017) |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Proporsi rumah tangga yang terlayani sistem pengelolaan air limbah terpusat
>>
Proporsi rumah tangga yang terlayani sistem pengelolaan air limbah terpusat
>>
% KK yang terlayani Infrastruktur air limbah sistem komunal (IPAL, SLBM, Sanimas & SPBM)
>>
Persentase rumah tangga yang memperoleh layanan pengolahan air limbah domestik (SPM)
>>
Jumlah rumah tangga yang terlayani sistem pengelolaan air limbah Komunal
>>
Persentase Penduduk mengakses Air Limbah Domestik
| 6.3.1 |
Proporsi limbah cair yang diolah secara aman. |
|
|
|
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi:
>>
Proporsi limbah cair rumah tangga dan industri cair yang diolah secara aman
>>
Kinerja penyediaan pelayanan SPALD-T akses aman
>>
Kinerja penyediaan pelayanan SPALD-S akses aman
| 6.3.1.(a) |
Jumlah Kab/Kota yang ditingkatkan kualitas pengelolaan lumpur tinja perkotaan dan dilakukan pembangunan Instalasi Pengelolaan Lumpur Tinja (IPLT) |
Jumlah Kab/Kota yang ditingkatkan kualitas pengelolaan lumpur tinja perkotaan dan dilakukan pembangunan Instalasi Pengelolaan Lumpur Tinja (IPLT)
|
Indikator Sesuai |
Peningkatan kualitas pengelolaan air limbah sistem setempat melalui peningkatan kualitas pengelolaan lumpur tinja perkotaan dan pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) di 409 kabupaten/kota. |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Jumlah Kab/Kota yang ditingkatkan kualitas pengelolaan lumpur tinja perkotaan dan dilakukan pembangunan Instalasi Pengelolaan Lumpur Tinja (IPLT)
>>
Jumlah Kab/Kota yang ditingkatkan kualitas pengelolaan lumpur tinja perkotaan dan dilakukan pembangunan Instalasi Pengelolaan Lumpur Tinja (IPLT)
>>
Jumlah Kecamatan yang ditingkatkan kualitas pengelolaan lumpur tinja perkotaan dan dilakukan pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT)
>>
Jumlah Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja
>>
Jumlah Pemeliharaan IPLT yang dilaksanakan
>>
Jumlah Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja(Kab/Kota)
>>
Jumlah IPLT di daerah/Jumlah
| 6.3.1.(b) |
Proporsi rumah tangga yang terlayani sistem pengelolaan lumpur tinja. |
Proporsi rumah tangga yang terlayani sistem pengelolaan lumpur tinja.
|
Indikator Proxy |
(tidak ada dalam lampiran Perpres 59/2017) |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Proporsi rumah tangga yang terlayani sistem pengelolaan lumpur tinja.
>>
Proporsi rumah tangga yang terlayani sistem pengelolaan lumpur tinja.
>>
Persentase rumah tangga yang memiliki akses sanitasi aman
>>
Jumlah rumah tangga yang terlayani sistem pengelolaan lumpur tinja.
>>
Proporsi rumah tangga yang terlayani sistem pengelolaan lumpur tinja.
| 6.3.2 |
Proporsi badan air dengan kualitas air ambien yang baik. |
|
|
|
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi:
>>
Proporsi badan air dengan kualitas air ambien yang baik
| 6.3.2.(a) |
Kualitas air danau. |
Indeks Kualitas Air
|
Indikator Proxy |
Pengelolaan kualitas air, baik di sungai, waduk, danau, situ, muara sungai, pantai termasuk perbaikan sistem monitoring hidrologis dan kualitas air dengan indikator membaiknya kualitas air di 15 danau, 5 wilayah sungai. |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Indeks Kualitas Air
>>
Indeks Kualitas Air
>>
Kualitas air tanah sebagai air baku
| 6.3.2.(b) |
Kualitas air sungai sebagai sumber air baku. |
Kualitas air sungai sebagai sumber air baku.
|
Indikator Proxy |
Peningkatan kualitas air sungai sebagai sumber air baku menuju baku mutu rata-rata air sungai kelas II. |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Kualitas air sungai sebagai sumber air baku.
>>
Kualitas air sungai sebagai sumber air baku.
>>
Indeks Kualitas Air (IKA)
>>
Kualitas air permukaan sebagai air baku
>>
Rasio cakupan penghijauan wilayah lahan kritis, rawan longsor dan sumber mata air
>>
Indeks Kualitas Air (IKA)
>>
Peningkatan Indeks Kualitas Air
| 6.4.1 |
Perubahan efisiensi penggunaan air dari waktu ke waktu. |
|
|
|
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi:
>>
Perubahan efisiensi penggunaan air dari waktu ke waktu.
| 6.4.1.(a) |
Pengendalian dan penegakan hukum bagi penggunaan air tanah. |
Pengendalian dan penegakan hukum bagi penggunaan air tanah.
|
Indikator Proxy |
Pengendalian dan penegakan hukum bagi penggunaan air tanah yang berlebihan yang diiringi dengan percepatan penyediaan dan pengelolaan air baku kawasan perekonomian, dan penerapan kebijakan pengenaan tarif air industri yang kompetitif. |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Pengendalian dan penegakan hukum bagi penggunaan air tanah.
>>
Pengendalian dan penegakan hukum bagi penggunaan air tanah.
| 6.4.1.(b) |
Insentif penghematan air pertanian/perkebunan dan industri. |
Insentif penghematan air pertanian/perkebunan dan industri.
|
Indikator Proxy |
Pemberian insentif penghematan air pertanian/perkebunan dan industri termasuk penerapan prinsip reduce, mengembangkan reuse dan recycle, ser-ta pengembangan konsep pemanfaatan air limbah yang aman untuk pertanian (safe use of astewater in agriculture). |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Insentif penghematan air pertanian/perkebunan dan industri.
>>
Insentif penghematan air pertanian/perkebunan dan industri.
| 6.4.2 |
Tingkat water stress: proporsi pengambilan (withdrawal) air tawar terhadap ketersediannya. |
|
|
|
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi:
>>
Tingkat water stress: proporsi pengambilan (withdrawal) air tawar terhadap ketersediannya.
| 6.5.1 |
Tingkat pelaksanaan pengelolaan sumber daya air secara terpadu (0-100). |
|
|
|
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi:
>>
Tingkat pelaksanaan pengelolaan sumber daya air secara terpadu (0-100).
| 6.5.1.(a) |
Jumlah Rencana Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Terpadu (RPDAST) yang diinternalisasi ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). |
Jumlah Rencana Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Terpadu (RPDAST) yang diinternalisasi ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
|
Indikator Sesuai |
Internalisasi 108 Rencana Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Terpadu (RPDAST) yang sudah disusun ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Jumlah Rencana Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Terpadu (RPDAST) yang diinternalisasi ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
>>
Jumlah Rencana Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Terpadu (RPDAST) yang diinternalisasi ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
| 6.5.1.(b) |
Jumlah stasiun hidrologi dan klimatologi yang dilakukan updating dan revitalisasi |
Jumlah stasiun hidrologi dan klimatologi yang dilakukan updating dan revitalisasi
|
Indikator Proxy |
Updating dan revitalisasi stasiun hidrologi dan klimatologi di 8 Wilayah Sungai dan Pembentukan jaringan informasi sumber daya air di 8 Wilayah Sungai. |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Jumlah stasiun hidrologi dan klimatologi yang dilakukan updating dan revitalisasi
>>
Jumlah stasiun hidrologi dan klimatologi yang dilakukan updating dan revitalisasi
| 6.5.1.(c) |
Jumlah jaringan informasi sumber daya air yang dibentuk. |
Jumlah jaringan informasi sumber daya air yang dibentuk.
|
Indikator Sesuai |
Pembentukan jaringan informasi sumber daya air di 8 Wilayah Sungai. |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Jumlah jaringan informasi sumber daya air yang dibentuk.
>>
Jumlah jaringan informasi sumber daya air yang dibentuk.
| 6.5.1.(d) |
Jumlah Daerah Aliran Sungai (DAS) yang meningkat jumlah mata airnya dan jumlah DAS yang memiliki Memorandum of Understanding (MoU) lintas Negara. |
|
|
|
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi:
| 6.5.1.(e) |
Luas pengembangan hutan serta peningkatan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) untuk memulihkan kesehatan DAS |
Luas pengembangan hutan serta peningkatan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) untuk memulihkan kesehatan DAS
|
Indikator Sesuai |
Pemulihan kesehatan DAS melalui pengembangan Hutan Tanaman Rakyat (HTR), Hutan Kemasyarakat (HKm), Hutan Desa (HD), Hutan Adat dan Hutan Rakyat (HR) serta peningkatan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) seluas 12,7 Juta Ha. |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Luas pengembangan hutan serta peningkatan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) untuk memulihkan kesehatan DAS
>>
Luas pengembangan hutan serta peningkatan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) untuk memulihkan kesehatan DAS
| 6.5.1.(f) |
Jumlah wilayah sungai yang memiliki partisipasi masyarakat dalam pengelolaan daerah tangkapan sungai dan danau. |
Jumlah wilayah sungai yang memiliki partisipasi masyarakat dalam pengelolaan daerah tangkapan sungai dan danau.
|
Indikator Sesuai |
Peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan daerah tangkapan sungai dan danau di 10 Wilayah Sungai |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Jumlah wilayah sungai yang memiliki partisipasi masyarakat dalam pengelolaan daerah tangkapan sungai dan danau.
>>
Jumlah wilayah sungai yang memiliki partisipasi masyarakat dalam pengelolaan daerah tangkapan sungai dan danau.
| 6.5.1.(g) |
Kapasitas kelembagaan pengelolaan sumber daya air |
Kapasitas kelembagaan pengelolaan sumber daya air
|
Indikator Sesuai |
Melanjutkan penataan kelembagaan sumber daya air, antara lain dengan: Mensinergikan pengaturan kewenangan dan tanggung jawab di semua tingkat pemerintahan beserta seluruh pemang-ku kepentingan serta menjalankannya secara konsisten; Meningkatkan ke-mampuan komunikasi, kerjasama, dan koordinasi antarlembaga serta antar-wadah koordinasi pengelolaan sumber daya air yang telah terbentuk; dan Meningkatkan kapasitas kelembagaan pengelolaan sumber daya air. |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Kapasitas kelembagaan pengelolaan sumber daya air
>>
Kapasitas kelembagaan pengelolaan sumber daya air
| 6.5.1.(h) |
Jumlah DAS Prioritas yang meningkat jumlah mata airnya melalui konservasi sumber daya air di daerah hulu DAS serta sumur resapan |
Jumlah DAS Prioritas yang meningkat jumlah mata airnya melalui konservasi sumber daya air di daerah hulu DAS serta sumur resapan
|
Indikator Sesuai |
Perlindungan mata air dan Pemulihan kesehatan sungai di 5 DAS Prioritas (DAS Ciliwung, DAS Citarum, DAS Serayu, DAS Bengawan Solo dan DAS Brantas) dan 10 DAS prioritas lainnya sampai dengan tahun 2019. |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Jumlah DAS Prioritas yang meningkat jumlah mata airnya melalui konservasi sumber daya air di daerah hulu DAS serta sumur resapan
>>
Jumlah DAS Prioritas yang meningkat jumlah mata airnya melalui konservasi sumber daya air di daerah hulu DAS serta sumur resapan
>>
Jumlah sumur resapan yang dibangun
>>
persentase sumber air dikonservasi
| 6.5.1.(i) |
Jumlah DAS Prioritas yang dipulihkan kesehatannya melalui pembangunan embung, dam pengendali, dam penahan skala kecil dan menengah |
Jumlah DAS Prioritas yang dipulihkan kesehatannya melalui pembangunan embung, dam pengendali, dam penahan skala kecil dan menengah
|
Indikator Sesuai |
Perlindungan mata air dan Pemulihan kesehatan sungai di 5 DAS Prioritas (DAS Ciliwung, DAS Citarum, DAS Serayu, DAS Bengawan Solo dan DAS Brantas) dan 10 DAS prioritas lainnya sampai dengan tahun 2019. |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Jumlah DAS Prioritas yang dipulihkan kesehatannya melalui pembangunan embung, dam pengendali, dam penahan skala kecil dan menengah
>>
Jumlah DAS Prioritas yang dipulihkan kesehatannya melalui pembangunan embung, dam pengendali, dam penahan skala kecil dan menengah
>>
Pembangunan Embung dan Penampung Air Lainnya
| 6.5.2 |
Proporsi wilayah cekungan lintas batas dengan pengaturan kerja sama sumber daya air yang operasional. |
|
|
|
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi:
| 6.6.1 |
Perubahan tingkat sumber daya air terkait ekosistem dari waktu ke waktu. |
|
|
|
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi:
| 6.6.1.(a) |
Jumlah danau yang ditingkatkan kualitas airnya. |
Jumlah danau yang ditingkatkan kualitas airnya
|
Indikator Proxy |
Meningkatnya kualitas air pada 15 danau pada tahun 2019. |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Jumlah danau yang ditingkatkan kualitas airnya
>>
Jumlah danau yang ditingkatkan kualitas airnya
>>
Rehabilitasi Embung dan Penampungan Air Lainnya
| 6.6.1.(b) |
Jumlah danau yang pendangkalannya kurang dari 1% |
Jumlah danau yang pendangkalannya kurang dari 1%
|
Indikator Proxy |
Meningkatnya 15 danau yang pendangkalannya kurang dari 1% pada tahun 2019. |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Jumlah danau yang pendangkalannya kurang dari 1%
>>
Jumlah danau yang pendangkalannya kurang dari 1%
| 6.6.1.(c) |
Jumlah danau yang menurun tingkat erosinya |
Jumlah danau yang menurun tingkat erosinya
|
Indikator Proxy |
Meningkatnya danau yang menurun tingkat erosinya menjadi 15 danau pada tahun 2019. |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Jumlah danau yang menurun tingkat erosinya
>>
Jumlah danau yang menurun tingkat erosinya
| 6.6.1.(d) |
Luas lahan kritis dalam Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) yang direhabilitasi. |
Luas lahan kritis dalam Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) yang direhabilitasi.
|
Indikator Sesuai |
Mengurangi luasan lahan kritis melalui rehabilitasi di dalam KPH seluas 5,5 juta hektar pada tahun 2019. |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Luas lahan kritis dalam Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) yang direhabilitasi.
>>
Luas lahan kritis dalam Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) yang direhabilitasi.
>>
Luasan RTH publik wilayah kota/ kawasan perkotaan/ ketersediaan luasan RTH publik sebesar 20 dari luasan wilayah kota/ kawasan perkotaan
| 6.6.1.(e) |
Jumlah DAS prioritas yang dilindungi mata airnya dan dipulihkan kesehatannya |
Jumlah DAS prioritas yang dilindungi mata airnya dan dipulihkan kesehatannya
|
Indikator Sesuai |
Perlindungan mata air dan Pemulihan kesehatan sungai di 5 DAS Prioritas (DAS Ciliwung, DAS Citarum, DAS Serayu, DAS Bengawan Solo dan DAS Brantas) dan 10 DAS prioritas lainnya sampai dengan tahun 2019. |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Jumlah DAS prioritas yang dilindungi mata airnya dan dipulihkan kesehatannya
>>
Jumlah DAS prioritas yang dilindungi mata airnya dan dipulihkan kesehatannya
| 6.a.1 |
Jumlah ODA terkait air dan sanitasi yang menjadi bagian rencana belanja pemerintah. |
|
|
|
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi:
| 6.b.1 |
Proporsi unit pemerintah lokal yang menerbitkan dan melaksanakan kebijakan dan prosedur terkait partisipasi masyarakat dalam pengelolaan air dan sanitasi. |
|
|
|
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi:
| 7.1.1* |
Rasio elektrifikasi. |
Rasio elektrifikasi
|
Indikator Sesuai |
Meningkatnya rasio elektrifikasi menjadi 96,6% pada tahun 2019 (2014: 81,5%). |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Rasio elektrifikasi
>>
Rasio elektrifikasi
>>
Meningkatnya cakupan pelayanan listrik (rasio elektrifikasi rumah tangga)
| 7.1.1.(a) |
Konsumsi listrik per kapita. |
Konsumsi listrik per kapita
|
Indikator Sesuai |
Meningkatnya konsumsi listrik per kapita menjadi 1.200 KWh pada tahun 2019 (2014: 843 KWh). |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Konsumsi listrik per kapita
>>
Konsumsi listrik per kapita
>>
penjualan listrik dari PT. PLN dalam 1 tahun
| 7.1.2 |
Proporsi penduduk dengan sumber energi utama pada teknologi dan bahan bakar yang bersih. |
|
|
|
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi:
| 7.1.2.(a) |
Jumlah sambungan jaringan gas untuk rumah tangga |
Jumlah sambungan jaringan gas untuk rumah tangga
|
Indikator Sesuai |
Tercapainya jaringan gas 1,1 juta sambungan rumah tangga pada tahun 2019 (2014: 200 ribu). |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Jumlah sambungan jaringan gas untuk rumah tangga
>>
Jumlah sambungan jaringan gas untuk rumah tangga
>>
Jumlah sambungan jaringan gas rumah tangga di sekitar sumber energi
>>
Laju pertumbuhan PDRB sektor pengadaan listrik dan gas
| 7.1.2.(b) |
Rasio penggunaan gas rumah tangga. |
Rasio penggunaan gas rumah tangga.
|
Indikator Sesuai |
(tidak ada dalam lampiran Perpres 59/2017) |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Rasio penggunaan gas rumah tangga.
>>
Rasio penggunaan gas rumah tangga.
| 7.2.1* |
Bauran energi terbarukan. |
Bauran energi terbarukan.
|
Indikator Sesuai |
Bauran energi terbarukan mencapai 10-16% pada tahun 2019. |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Bauran energi terbarukan.
>>
Bauran energi terbarukan.
>>
Jumlah Biogas yang masih aktif
| 7.3.1* |
Intensitas energi primer |
Intensitas energi primer
|
Indikator Sesuai |
Intensitas energi primer (penurunan 1% per tahun) menjadi 463,2 SBM pada tahun 2019. |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Intensitas energi primer
>>
Intensitas energi primer
| 7.a.1 |
Termobilisasikan dana per tahun (US $) mulai tahun 2020 akuntabel menuju komitmen US $100 Miliar. |
|
|
|
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi:
| 7.b.1 |
Proporsi nilai investasi efisiensi energi terhadap PDB dan jumlah transfer dana investasi luar negeri langsung (FDI) untuk infrastruktur dan teknologi pelayanan pembangunan berkelanjutan. |
|
|
|
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi:
| 8.1.1* |
Laju pertumbuhan PDB per kapita. |
Laju pertumbuhan PDRB per kapita.
|
Indikator Sesuai |
(tidak ada dalam lampiran Perpres 59/2017) |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Laju pertumbuhan PDRB per kapita.
>>
Laju pertumbuhan PDB per kapita.
>>
Laju pertumbuhan PDRB perkapita
>>
Laju Pertumbuhan Ekonomi
>>
Persentase Pertumbuhan PDRB
>>
Pertumbuhan PDRB dengan tanpa MIGAS
| 8.1.1.(a) |
PDB per kapita. |
PDRB per kapita.
|
Indikator Sesuai |
Meningkatnya Produk Domestik Bruto (PDB) per kapita per tahun menjadi lebih dari Rp 50 juta pada tahun 2019 (2015: Rp 45,2 juta). |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: PDRB per kapita.
>>
PDRB per kapita.
>>
PDRB per kapita Harga Berlaku
>>
PDRB per kapita.
| 8.2.1* |
Laju pertumbuhan PDB per tenaga kerja/Tingkat pertumbuhan PDB riil per orang bekerja per tahun. |
Laju pertumbuhan PDB per tenaga kerja/Tingkat pertumbuhan PDB riil per orang bekerja per tahun.
|
Indikator Sesuai |
Pertumbuhan PDB riil per orang yang bekerja meningkat hingga tahun 2019. |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Laju pertumbuhan PDB per tenaga kerja/Tingkat pertumbuhan PDB riil per orang bekerja per tahun.
>>
Laju pertumbuhan PDB per tenaga kerja/Tingkat pertumbuhan PDB riil per orang bekerja per tahun.
>>
Laju pertumbuhan Ekonomi
>>
Laju pertumbuhan PDRB
>>
PDB per angkatan kerja atau Laju PDRB per Angkatan Kerja
| 8.3.1* |
Proporsi lapangan kerja informal sektor non-pertanian, berdasarkan jenis kelamin. |
Proporsi lapangan kerja informal sektor non-pertanian, berdasarkan jenis kelamin.
|
Indikator Proxy |
(tidak ada dalam lampiran Perpres 59/2017) |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Proporsi lapangan kerja informal sektor non-pertanian, berdasarkan jenis kelamin.
>>
Proporsi lapangan kerja informal sektor non-pertanian, berdasarkan jenis kelamin.
| 8.3.1.(a) |
Persentase tenaga kerja formal. |
Persentase tenaga kerja formal.
|
Indikator Sesuai |
Persentase tenaga kerja formal mencapai 51% pada tahun 2019 (2015: 42,2%). |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Persentase tenaga kerja formal.
>>
Persentase tenaga kerja formal.
>>
Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja
| 8.3.1.(b) |
Persentase tenaga kerja informal sektor pertanian. |
Persentase tenaga kerja informal sektor pertanian.
|
Indikator Sesuai |
(tidak ada dalam lampiran Perpres 59/2017) |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Persentase tenaga kerja informal sektor pertanian.
>>
Persentase tenaga kerja informal sektor pertanian.
>>
Persentase Penduduk Usia 15 Tahun ke Atas yang Bekerja di sektor pertanian
>>
Persentase tenaga kerja sektor pertanian, kehutanan, perburuan dan perikanan
| 8.3.1.(c) |
Persentase akses UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) ke layanan keuangan. |
|
|
|
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi:
>>
Persentase usaha mikro yang dibina
>>
Persentase akses UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) ke layanan keuangan.
>>
Persentase akses UMKM (Usaha, Kecil dan Menengah) ke layanan keuangan
>>
Jumlah UMKM yang mendapat fasilitasi pembiayaan
| 8.4.1 |
Jejak material (material footprint) yang dihitung selama tahun berjalan. |
|
|
|
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi:
>>
Jejak material (material footprint) yang dihitung selama tahun berjalan.
| 8.4.2 |
Konsumsi material domestik (domestic material consumption). |
|
|
|
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi:
>>
Konsumsi material domestik (domestic material consumption).
| 8.5.1* |
Upah rata-rata per jam pekerja. |
Upah rata-rata per jam pekerja.
|
Indikator Sesuai |
(tidak ada dalam lampiran Perpres 59/2017) |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Upah rata-rata per jam pekerja.
>>
Upah rata-rata per jam pekerja.
>>
Rata-rata Upah Buruh/Karyawan/Pegawai
>>
Besaran Upah Minimum Regional Kabupaten Banyumas pertahun
>>
Upah rata-rata per jam pekerja
>>
Presentase Kenaikan Upah pekerja
>>
UMK KABUPATEN
| 8.5.2* |
Tingkat pengangguran terbuka berdasarkan jenis kelamin dan kelompok umur. |
Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT)
|
Indikator Proxy |
(tidak ada dalam lampiran Perpres 59/2017) |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT)
>>
Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT)
>>
Tingkat pengangguran terbuka berdasarkan jenis kelamin dan kelompok umur
| 8.5.2.(a) |
Tingkat setengah pengangguran |
Tingkat setengah pengangguran
|
Indikator Sesuai |
(tidak ada dalam lampiran Perpres 59/2017) |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Tingkat setengah pengangguran
>>
Tingkat setengah pengangguran
| 8.6.1* |
Persentase usia muda (15-24 tahun) yang sedang tidak sekolah, bekerja atau mengikuti pelatihan (NEET). |
Persentase usia muda (15-24 tahun) yang sedang tidak sekolah, bekerja atau mengikuti pelatihan (NEET).
|
Indikator Sesuai |
Meningkatnya keterampilan pekerja rentan agar dapat memasuki pasar tenaga kerja. |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Persentase usia muda (15-24 tahun) yang sedang tidak sekolah, bekerja atau mengikuti pelatihan (NEET).
>>
Persentase usia muda (15-24 tahun) yang sedang tidak sekolah, bekerja atau mengikuti pelatihan (NEET).
>>
Jumlah pencari kerja yang terdaftar di kabupaten/kota
>>
Persentase tenaga kerja mendapatkan pelatihan berbasis kompetensi
| 8.7.1 |
Persentase dan jumlah anak usia 5-17 tahun, yang bekerja, dibedakan berdasarkan jenis kelamin dan kelompok umur (dibedakan berdasarkan bentuk-bentuk pekerjaan terburuk untuk anak). |
Jumlah penarikan pekerja anak
|
Indikator Proxy |
- |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Jumlah penarikan pekerja anak
>>
Jumlah penarikan pekerja anak
>>
Persentase dan jumlah anak usia 5-17 tahun, yang bekerja, dibedakan berdasarkan jenis kelamin dan kelompok umur (dibedakan berdasarkan bentuk-bentuk pekerjaan terburuk untuk anak).
>>
Persentase dan jumlah anak usia 10-17 tahun, yang bekerja, dibedakan berdasarkan jenis kelamin dan kelompok umur
>>
Proporsi anak usia 10-17 tahun yang bekerja
| 8.8.1 |
Tingkat frekuensi kecelakaan kerja fatal dan non-fatal, berdasarkan jenis kelamin, sektor pekerjaan dan status migran. |
Jumlah perusahaan yang menerapkan norma K3.
|
Indikator Proxy |
|
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Jumlah perusahaan yang menerapkan norma K3.
>>
Jumlah perusahaan yang menerapkan norma K3.
| 8.8.1.(a) |
Jumlah perusahaan yang menerapkan norma K3. |
|
|
|
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi:
>>
Jumlah perusahaan yang menerapkan norma K3.
>>
Jumlah perusahaan yang menerapkan K3
| 8.8.2 |
Peningkatan kepatuhan atas hak-hak pekerja (kebebasan berserikat dan perundingan kolektif) berdasarkan sumber tekstual ILO dan peraturan perundang-undangan negara terkait. |
Peningkatan kepatuhan atas hak pekerja
|
Indikator Proxy |
0 |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Peningkatan kepatuhan atas hak pekerja
>>
Peningkatan kepatuhan atas hak pekerja
>>
Persentase Perselisihan Hubungan Industrial terselesaikan
>>
Persentase Perusahaan yang menerapkan tata kelola kerja yang layak (PP/PKB, LKS Bipartit, Struktur Skala Upah, dan terdaftar)
>>
Jumlah Perusahan yang memenuhi kepatuhan atas hak pekerja
>>
Peningkatan kepatuhan atas hak pekerja
| 8.9.1* |
Proporsi kontribusi pariwisata terhadap PDB |
Proporsi kontribusi pariwisata terhadap PDB
|
Indikator Sesuai |
Meningkatnya kontribusi pariwisata menjadi 8% terhadap PDB pada tahun 2019 (2014: 4,2%). |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Proporsi kontribusi pariwisata terhadap PDB
>>
Proporsi kontribusi pariwisata terhadap PDB
>>
Proporsi kontribusi penyediaan akomodasi dan makan minum terhadap PDRB
>>
Jumlah kunjungan wisatawan
>>
Jumlah PAD Sektor Pariwisata
>>
Kontribusi sektor Pariwisata terhadap PAD
| 8.9.1.(a) |
Jumlah wisatawan mancanegara. |
Jumlah wisatawan mancanegara
|
Indikator Sesuai |
Meningkatnya jumlah wisatawan mancanegara menjadi 20 juta pada tahun 2019 (2014: 9 juta). |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Jumlah wisatawan mancanegara
>>
Jumlah wisatawan mancanegara
>>
Pertumbuhan jumlah kunjungan wisatawan
| 8.9.1.(b) |
Jumlah kunjungan wisatawan nusantara. |
Jumlah kunjungan wisatawan nusantara.
|
Indikator Sesuai |
(tidak ada dalam lampiran Perpres 59/2017) |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Jumlah kunjungan wisatawan nusantara.
>>
Jumlah kunjungan wisatawan nusantara.
>>
Jumlah kunjungan wisata
>>
Pertumbuhan jumlah kunjungan wisatawan
>>
Jumlah kunjungan wisatawan
| 8.9.1.(c) |
Jumlah devisa sektor pariwisata. |
Jumlah devisa sektor pariwisata.
|
Indikator Sesuai |
(tidak ada dalam lampiran Perpres 59/2017) |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Jumlah devisa sektor pariwisata.
>>
Jumlah devisa sektor pariwisata.
>>
Jumlah PAD sektor pariwisata.
>>
Jumlah PAD sektor pariwisata.
| 8.9.2* |
Jumlah pekerja pada sektor pariwisata dalam proporsi terhadap total pekerja |
Jumlah pekerja pada sektor pariwisata dalam proporsi terhadap total pekerja
|
Indikator Sesuai |
(tidak ada dalam lampiran Perpres 59/2017) |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Jumlah pekerja pada sektor pariwisata dalam proporsi terhadap total pekerja
>>
Jumlah pekerja pada sektor pariwisata dalam proporsi terhadap total pekerja
>>
Jumlah pekerja pada industri pariwisata dalam proporsi terhadap total pekerja
| 8.10.1* |
Jumlah kantor (1) Bank dan (2) ATM per 100.000 penduduk dewasa |
Jumlah kantor (1) Bank dan (2) ATM per 100.000 penduduk dewasa
|
Indikator Sesuai |
(tidak ada dalam lampiran Perpres 59/2017) |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Jumlah kantor (1) Bank dan (2) ATM per 100.000 penduduk dewasa
>>
Jumlah kantor (1) Bank dan (2) ATM per 100.000 penduduk dewasa
>>
Jumlah kantor bank di Jepara
>>
Jumlah kantor Bank
| 8.10.1.(a) |
Rata-rata jarak lembaga keuangan (Bank Umum) |
Rata-rata jarak lembaga keuangan (Bank Umum)
|
Indikator Sesuai |
Meningkatnya perluasan akses permodalan dan layanan keuangan melalui penguatan layanan keuangan hingga tahun 2019. |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Rata-rata jarak lembaga keuangan (Bank Umum)
>>
Rata-rata jarak lembaga keuangan (Bank Umum)
| 8.10.1.(b) |
Proporsi kredit UMKM terhadap total kredit |
Proporsi kredit UMKM terhadap total kredit
|
Indikator Sesuai |
Meningkatnya perluasan akses permodalan dan layanan keuangan melalui penguatan layanan keuangan hingga tahun 2019. |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Proporsi kredit UMKM terhadap total kredit
>>
Proporsi kredit UMKM terhadap total kredit
>>
Realisasi Kredit UMMKM
>>
Realisasi Kredit UMKM dari Bank Daerah
| 8.10.2* |
Proporsi kepemilikan rekening bank orang dewasa (18 tahun dan lebih) atau lembaga keuangan lain atau dengan pelayanan jasa keuangan bergerak. |
|
|
|
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi:
| 8.a.1 |
Bantuan untuk komitmen perdagangan dan pencairan pendanaan. |
|
|
|
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi:
| 8.b.1 |
Total pengeluaran pemerintah dalam program perlindungan sosial dan ketenagakerjaan dalam proporsi terhadap anggaran nasional dan PDB. |
|
|
|
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi:
| 9.1.1 |
Populasi penduduk desa yang tinggal dalam jarak 2 km terhadap jalan yang layak. |
|
|
|
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi:
| 9.1.1.(a) |
Kondisi mantap jalan nasional. |
Kondisi mantap jalan nasional.
|
Indikator Sesuai |
(tidak ada dalam lampiran Perpres 59/2017) |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Kondisi mantap jalan nasional.
>>
Kondisi mantap jalan nasional.
>>
Persentase Jalan kota dalam Kondisi baik
>>
Persentase jalan mantap
>>
Persentase jalan kabupaten dalam kondisi baik
>>
Tingkat kemantapan jalan kab/kota
>>
Persentase Panjang Jalan Dalam Kondisi Baik
>>
Persentase Panjang Jalan Dalam Kondisi Baik
>>
Kondisi Mantap Jalan Kab/Kota
| 9.1.1.(b) |
Panjang pembangunan jalan tol. |
Panjang pembangunan jalan tol di Jawa Tengah
|
Indikator Proxy |
Terbangunnya jalan tol sepanjang 1.000 km pada tahun 2019 (2014: 820 km). |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Panjang pembangunan jalan tol di Jawa Tengah
>>
Panjang pembangunan jalan tol di Jawa Tengah
>>
Panjang Jalan Tol Bawen-Salatiga
| 9.1.1.(c) |
Panjang jalur kereta api. |
Panjang jalur kereta api di Jawa Tengah
|
Indikator Proxy |
Bertambahnya panjang jalur kereta api sepanjang 3.258 km pada tahun 2019 (2014: 237). |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Panjang jalur kereta api di Jawa Tengah
>>
Panjang jalur kereta api di Jawa Tengah
>>
Panjang jalur kereta api (Lintas Solo-Surabaya)
>>
Panjang jalur kereta api di Kabupaten Sukoharjo
| 9.1.2 |
Jumlah penumpang dan volume pengangkutan, menurut jenis transportasi. |
|
|
|
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi:
>>
Jumlah penumpang berdasarkan moda transportasi: kendaraan penumpang
| 9.1.2.(a) |
Jumlah bandara. |
Jumlah bandara
|
Indikator Sesuai |
Meningkatnya jumlah bandara menjadi 252 pada tahun 2019 (2014: 210). |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Jumlah bandara
>>
Jumlah bandara
| 9.1.2.(b) |
Jumlah dermaga penyeberangan. |
Jumlah dermaga penyeberangan
|
Indikator Sesuai |
Meningkatnya jumlah dermaga penyeberangan menjadi 275 pada tahun 2019 (2014: 954 km). |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Jumlah dermaga penyeberangan
>>
Jumlah dermaga penyeberangan
>>
Jumlah dermaga Yang dibangun atau ditingkatkan
| 9.1.2.(c) |
Jumlah pelabuhan strategis. |
Jumlah pelabuhan strategis di Jawa Tengah
|
Indikator Proxy |
Terbangunnya pelabuhan strategis untuk menunjang tol laut pada 24 pelabuhan pada tahun 2019. |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Jumlah pelabuhan strategis di Jawa Tengah
>>
Jumlah pelabuhan strategis di Jawa Tengah
>>
Jumlah fasilitas pelabuhan penyeberangan Jepara-karimunjawa yang dipelihara
| 9.2.1* |
Proporsi nilai tambah sektor industri manufaktur terhadap PDB dan per kapita. |
Proporsi nilai tambah sektor industri manufaktur terhadap PDRB dan per kapita.
|
Indikator Sesuai |
(tidak ada dalam lampiran Perpres 59/2017) |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Proporsi nilai tambah sektor industri manufaktur terhadap PDRB dan per kapita.
>>
Proporsi nilai tambah sektor industri manufaktur terhadap PDRB dan per kapita.
>>
Distribusi Persentase PDRB Atas Dasar Harga Berlaku Menurut Lapangan Usaha (Industri Pengolahan)
>>
Kontribusi Sektor Industri Terhadap PDRB
>>
Proporsi nilai tambah sektor industri manufaktur terhadap PDB dan per kapita : a. Terhadap PDRB; b. Terhadap per Kapita
| 9.2.1.(a) |
Laju pertumbuhan PDB industri manufaktur. |
Laju pertumbuhan PDB industri manufaktur.
|
Indikator Proxy |
Meningkatnya laju pertumbuhan PDB industri manufaktur sehingga lebih tinggi dari pertumbuhan PDB (2015: 4,3%). |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Laju pertumbuhan PDB industri manufaktur.
>>
Laju pertumbuhan PDB industri manufaktur.
>>
Laju Pertumbuhan PDRB Kota Salatiga Atas Dasar Harga Konstan 2010 Menurut Lapangan Usaha (Industri Pengolahan/Manufacturing)
>>
Laju pertumbuhan PDRB Industri Manufaktur
>>
Laju pertumbuhan PDB Industri Pengolahan
>>
Persentase Pertumbuhan Industri
| 9.2.2* |
Proporsi tenaga kerja pada sektor industri manufaktur. |
Proporsi tenaga kerja pada sektor industri manufaktur
|
Indikator Sesuai |
(tidak ada dalam lampiran Perpres 59/2017) |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Proporsi tenaga kerja pada sektor industri manufaktur
>>
Proporsi tenaga kerja pada sektor industri manufaktur
>>
Persentase Penduduk Usia 15 Tahun ke Atas yang Bekerja Menurut Lapangan Usaha Utama dan Jenis Kelamin
>>
Jumlah tenaga kerja pada sektor industri Manufaktur
| 9.2.2* |
Proporsi tenaga kerja pada sektor industri manufaktur. |
Jumlah tenaga kerja pada sektor industri
|
Indikator Proxy |
|
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Jumlah tenaga kerja pada sektor industri
>>
Jumlah tenaga kerja pada sektor industri
>>
Penduduk 15 Tahun ke Atas yang Bekerja di Sektor Industri Manufaktur
>>
Jumlah tenaga kerja pada sektor industri Manufaktur
| 9.3.1* |
Proporsi nilai tambah industri kecil terhadap total nilai tambah sektor industri |
Proporsi nilai tambah industri kecil terhadap total nilai tambah sektor industri
|
Indikator Sesuai |
(tidak ada dalam lampiran Perpres 59/2017) |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Proporsi nilai tambah industri kecil terhadap total nilai tambah sektor industri
>>
Proporsi nilai tambah industri kecil terhadap total nilai tambah sektor industri
| 9.3.1* |
Proporsi nilai tambah industri kecil terhadap total nilai tambah sektor industri |
Proporsi nilai tambah industri kecil terhadap total nilai tambah sektor industri
|
Indikator Sesuai |
(tidak ada dalam lampiran Perpres 59/2017) |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Proporsi nilai tambah industri kecil terhadap total nilai tambah sektor industri
>>
Proporsi nilai tambah industri kecil terhadap total nilai tambah sektor industri
| 9.3.2* |
Proporsi industri kecil dengan pinjaman atau kredit. |
Proporsi industri kecil dengan pinjaman atau kredit.
|
Indikator Sesuai |
(tidak ada dalam lampiran Perpres 59/2017) |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Proporsi industri kecil dengan pinjaman atau kredit.
>>
Proporsi industri kecil dengan pinjaman atau kredit.
| 9.3.2* |
Proporsi industri kecil dengan pinjaman atau kredit. |
Proporsi industri kecil dengan pinjaman atau kredit.
|
Indikator Sesuai |
(tidak ada dalam lampiran Perpres 59/2017) |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Proporsi industri kecil dengan pinjaman atau kredit.
>>
Proporsi industri kecil dengan pinjaman atau kredit.
| 9.4.1* |
Rasio Emisi CO2/Emisi Gas Rumah Kaca dengan nilai tambah sektor industri. |
Rasio Emisi CO2/Emisi Gas Rumah Kaca dengan nilai tambah sektor industri.
|
Indikator Sesuai |
(tidak ada dalam lampiran Perpres 59/2017) |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Rasio Emisi CO2/Emisi Gas Rumah Kaca dengan nilai tambah sektor industri.
>>
Rasio Emisi CO2/Emisi Gas Rumah Kaca dengan nilai tambah sektor industri.
| 9.4.1.(a) |
Persentase Perubahan Emisi CO2/Emisi Gas Rumah Kaca. |
Persentase Perubahan Emisi CO2/Emisi Gas Rumah Kaca.
|
Indikator Sesuai |
Berkurangnya emisi CO2 mendekati 26% pada tahun 2019. |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Persentase Perubahan Emisi CO2/Emisi Gas Rumah Kaca.
>>
Persentase Perubahan Emisi CO2/Emisi Gas Rumah Kaca.
>>
Inventarisasi dan PEP emisi gas rumah kaca
>>
Persentase penurunan emisi Gas Rumah Kaca
| 9.5.1* |
Proporsi anggaran riset pemerintah terhadap PDB. |
Proporsi anggaran riset pemerintah terhadap PDRB
|
Indikator Sesuai |
(tidak ada dalam lampiran Perpres 59/2017) |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Proporsi anggaran riset pemerintah terhadap PDRB
>>
Proporsi anggaran riset pemerintah terhadap PDB
>>
Anggaran riset pemerintah
>>
Proporsi anggaran riset pemerintah terhadap PDRB.
| 9.5.2 |
Jumlah peneliti (ekuivalen penuh waktu) per satu juta penduduk. |
|
|
|
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi:
| 9.a.1 |
Total dukungan resmi internasional (bantuan resmi pembangunan ditambah aliran bantuan resmi biaya) untuk infrastruktur. |
|
|
|
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi:
| 9.b.1 |
Proporsi nilai tambah teknologi menengah dan tinggi terhadap total nilai tambah. |
|
|
|
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi:
| 9.c.1* |
Proporsi penduduk yang terlayani mobile broadband. |
Proporsi penduduk yang terlayani mobile broadband.
|
Indikator Sesuai |
(tidak ada dalam lampiran Perpres 59/2017) |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Proporsi penduduk yang terlayani mobile broadband.
>>
Proporsi penduduk yang terlayani mobile broadband.
>>
Persentase penduduk 5 tahun ke atas yang menggunakan telepon seluler (HP)/Nirkabel
>>
Proporsi individu yang menggunakan internet
| 9.c.1.(a) |
Proporsi individu yang menguasai/memiliki telepon genggam. |
Proporsi individu yang menguasai/memiliki telepon genggam
|
Indikator Sesuai |
(tidak ada dalam lampiran Perpres 59/2017) |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Proporsi individu yang menguasai/memiliki telepon genggam
>>
Proporsi individu yang menguasai/memiliki telepon genggam
>>
Persentase Penduduk Berumur 5 Tahun ke Atas yang Memiliki Telepon Seluler (HP)/Nirkabel dalam 3 Bulan Terakhir
>>
Proporsi individu yang menguasai/memiliki telepon genggam
| 9.c.1.(b) |
Proporsi individu yang menggunakan Internet. |
Proporsi individu yang menggunakan internet
|
Indikator Sesuai |
(tidak ada dalam lampiran Perpres 59/2017) |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Proporsi individu yang menggunakan internet
>>
Proporsi individu yang menggunakan internet
>>
Persentase Penduduk Berumur 5 Tahun ke Atas yang Mengakses Internet (Termasuk Facebook, Twitter, Whatsapp) dalam 3 Bulan Terakhir
>>
Persentase Penduduk Berumur 5 Tahun ke Atas Pernah Menggunakan Internet
| 10.1.1* |
Koefisien Gini. |
Koefisien Gini
|
Indikator Sesuai |
Koefisien Gini pada tahun 2019 menjadi 0,36 (2014: 0,41). |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Koefisien Gini
>>
Koefisien Gini
>>
Pengadaan Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten/Kota
>>
Indeks Gini
>>
Distribusi pengeluaran berdasarkan Bank Dunia
| 10.1.1.(a) |
Persentase penduduk yang hidup di bawah garis kemiskinan nasional, menurut jenis kelamin dan kelompok umur. |
Persentase penduduk yang hidup di bawah garis kemiskinan
|
Indikator Proxy |
Tingkat kemiskinan pada tahun 2019 menjadi 7-8% dari jumlah penduduk (2015:11,13%). |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Persentase penduduk yang hidup di bawah garis kemiskinan
>>
Persentase penduduk yang hidup di bawah garis kemiskinan
>>
Persentase Penduduk Kemiskinan
>>
Persentase Penduduk Miskin
>>
Angka Kemiskinan
>>
Persentase Penduduk Miskin
| 10.1.1.(b) |
Jumlah daerah tertinggal yang terentaskan. |
Jumlah daerah tertinggal yang terentaskan.
|
Indikator Proxy |
|
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Jumlah daerah tertinggal yang terentaskan.
>>
Jumlah daerah tertinggal yang terentaskan.
>>
Jumlah desa tertinggal yang terentaskan (maju dan berkembang)
| 10.1.1.(c) |
Jumlah desa tertinggal. |
Jumlah desa tertinggal.
|
Indikator Sesuai |
Berkurangnya Desa Tertinggal sebanyak 5.000 desa. |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Jumlah desa tertinggal.
>>
Jumlah desa tertinggal.
>>
Jumlah desa tertinggal dan sangat tertinggal
| 10.1.1.(d) |
Jumlah Desa Mandiri |
Jumlah Desa Mandiri
|
Indikator Sesuai |
Meningkatnya Desa Mandiri paling sedikit sebanyak 2.000 desa. |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Jumlah Desa Mandiri
>>
Jumlah Desa Mandiri
>>
Jumlah Desa Mandiri
>>
Jumlah Desa Mandiri
| 10.1.1.(e) |
Rata-rata pertumbuhan ekonomi di daerah tertinggal |
Rata-rata pertumbuhan ekonomi di daerah tertinggal.
|
Indikator Proxy |
|
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Rata-rata pertumbuhan ekonomi di daerah tertinggal.
>>
Rata-rata pertumbuhan ekonomi di daerah tertinggal.
>>
Rata-rata pertumbuhan ekonomi
| 10.1.1.(f) |
Persentase penduduk miskin di daerah tertinggal |
Persentase penduduk miskin di daerah tertinggal
|
Indikator Proxy |
|
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Persentase penduduk miskin di daerah tertinggal
>>
Persentase penduduk miskin di daerah tertinggal
>>
prosentase penduduk miskin
>>
Persentase penduduk miskin di desa tertinggal
| 10.2.1* |
Proporsi penduduk yang hidup di bawah 50 persen dari median pendapatan, menurut jenis kelamin dan penyandang difabilitas. |
Proporsi penduduk yang hidup di bawah 50 persen dari median pendapatan, menurut jenis kelamin dan penyandang difabilitas.
|
Indikator Sesuai |
(tidak ada dalam lampiran Perpres 59/2017) |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Proporsi penduduk yang hidup di bawah 50 persen dari median pendapatan, menurut jenis kelamin dan penyandang difabilitas.
>>
Proporsi penduduk yang hidup di bawah 50 persen dari median pendapatan, menurut jenis kelamin dan penyandang difabilitas.
| 10.3.1 |
Proporsi penduduk yang melaporkan merasa didiskriminasikan atau dilecehkan dalam kurun 12 bulan terakhir atas dasar larangan diskriminasi sesuai hukum internasional Hak Asasi Manusia. |
|
|
|
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi:
| 10.3.1.(a) |
Indeks Kebebasan Sipil. |
Indeks Kebebasan Sipil.
|
Indikator Sesuai |
Meningkatnya Indeks Kebebasan Sipil menjadi 87 pada tahun 2019 (2015: 80,3). |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Indeks Kebebasan Sipil.
>>
Indeks Kebebasan Sipil.
| 10.3.1.(b) |
Jumlah penanganan pengaduan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). |
|
|
|
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi:
>>
Jumlah penanganan pengaduan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM)
| 10.3.1.(c) |
Jumlah penanganan pengaduan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) perempuan terutama kekerasan terhadap perempuan. |
|
|
|
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi:
>>
Cakupan perempuan korban kekerasan yang mendapatkan penanganan pengaduan oleh petugas terlatih di dalam unit pelayanan terpadu
>>
Jumlah penanganan pengaduan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) perempuan terutama kekerasan terhadap perempuan
>>
Persentase pengaduan korban kekerasan terhadap perempuan yang ditangani
>>
Jumlah penanganan pengaduan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) perempuan terutama kekerasan terhadap perempuan
| 10.3.1.(d) |
Jumlah kebijakan yang diskriminatif dalam 12 bulan lalu berdasarkan pelarangan diskriminasi menurut hukum HAM Internasional. |
Jumlah kebijakan yang diskriminatif dalam 12 bulan lalu berdasarkan pelarangan diskriminasi menurut hukum HAM Internasional.
|
Indikator Sesuai |
(tidak ada dalam lampiran Perpres 59/2017) |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Jumlah kebijakan yang diskriminatif dalam 12 bulan lalu berdasarkan pelarangan diskriminasi menurut hukum HAM Internasional.
>>
Jumlah kebijakan yang diskriminatif dalam 12 bulan lalu berdasarkan pelarangan diskriminasi menurut hukum HAM Internasional.
>>
Capaian Kabupaten Peduli HAM
| 10.4.1 |
Proporsi upah dan subsidi perlindungan sosial dari pemberi kerja terhadap PDB. |
|
|
|
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi:
| 10.4.1.(a) |
Persentase rencana anggaran untuk belanja fungsi perlindungan sosial pemerintah pusat. |
|
Indikator Proxy |
0 |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi:
>>
Persentase rencana anggaran untuk belanja fungsi perlindungan sosial pemerintah pusat
| 10.4.1.(b) |
Proporsi peserta Program Jaminan Sosial Bidang Ketenagakerjaan. |
Proporsi peserta Program Jaminan Sosial Bidang Ketenagakerjaan
|
Indikator Sesuai |
Meningkatnya kepesertaan Sistem Jaminan Sosial Nasional bidang ketenagakerjaan untuk tenaga kerja formal pada tahun 2019 menjadi 62,4 juta dan tenaga kerja informal pada tahun 2019 menjadi 3,5 juta (2014: Formal 29,5 juta; Informal 1,3 juta). |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Proporsi peserta Program Jaminan Sosial Bidang Ketenagakerjaan
>>
Proporsi peserta Program Jaminan Sosial Bidang Ketenagakerjaan
>>
Persentase perusahaan yang telah terdaftar sebatai peserta BPJS Ketenagakerjaan
>>
Jumlah Peserta Program Jaminan Sosial Bidang Ketenagakerjaan
>>
Proporsi peserta program jaminan bidang ketenagakerjaan
>>
Jumlah tenaga kerja yang memperoleh Jamsostek/ BPJS Ketenagakerjaan
| 10.4.1.(b) |
Proporsi peserta Program Jaminan Sosial Bidang Ketenagakerjaan. |
Proporsi peserta Program Jaminan Sosial Bidang Ketenagakerjaan
|
Indikator Proxy |
Meningkatnya kepesertaan Sistem Jaminan Sosial Nasional bidang ketenagakerjaan untuk tenaga kerja formal pada tahun 2019 menjadi 62,4 juta dan tenaga kerja informal pada tahun 2019 menjadi 3,5 juta (2014: Formal 29,5 juta; Informal 1,3 juta). |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Proporsi peserta Program Jaminan Sosial Bidang Ketenagakerjaan
>>
Proporsi peserta Program Jaminan Sosial Bidang Ketenagakerjaan
| 10.5.1 |
Financial Soundness Indicator. |
|
|
|
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi:
| 10.6.1 |
Proporsi anggota dan hak suara negara-negara berkembang di organisasi internasional. |
|
|
|
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi:
| 10.7.1 |
Proporsi biaya rekrutmen yang ditanggung pekerja terhadap pendapatan tahunan di negara tujuan. |
|
|
|
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi:
| 10.7.2 |
Jumlah negara yang mengimplementasikan kebijakan migran yang baik. |
|
|
|
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi:
| 10.7.2.(a) |
Jumlah dokumen kerjasama ketenagakerjaan dan perlindungan pekerja migran antara negara RI dengan negara tujuan penempatan. |
|
|
|
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi:
| 10.7.2.(b) |
Jumlah fasilitasi pelayanan penempatan TKLN berdasarkan okupasi. |
|
Indikator Proxy |
0 |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi:
>>
Jumlah fasilitasi pelayanan penempatan TKLN
| 10.a.1 |
Besaran nilai tarif yang diberlakukan untuk mengimpor dari negara kurang berkembang/berkembang dengan tarif nol persen. |
|
|
|
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi:
| 10.b.1 |
Total aliran sumberdaya yang masuk untuk pembangunan, terpilah berdasarkan negara- negara penerima dan donor serta jenis aliran (misalnya, bantuan pembangunan resmi, investasi asing langsung, serta aliran yang lain). |
|
|
|
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi:
| 10.c.1 |
Proporsi biaya remitansi dari jumlah yang dikirimkan. |
|
|
|
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi:
| 11.1.1 |
Proporsi populasi penduduk perkotaan yang tinggal di daerah kumuh, permukiman liar atau rumah yang tidak layak. |
|
|
|
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi:
| 11.1.1.(a) |
Proporsi rumah tangga yang memiliki akses terhadap hunian yang layak dan terjangkau. |
Persentase rumah tangga yang memiliki akses terhadap hunian yang layak dan terjangkau
|
Indikator Sesuai |
Tersedianya akses bagi 3,7 juta rumah tangga terhadap hunian yang layak dan terjangkau hingga tahun 2019 |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Persentase rumah tangga yang memiliki akses terhadap hunian yang layak dan terjangkau
>>
Persentase rumah tangga yang memiliki akses terhadap hunian yang layak da terjangkau
>>
Indikator proxy perumahan
>>
indikator proxy 11.1
>>
Cakupan ketersediaan rumah layak huni
>>
Persentase rumah layak huni
>>
Rasio rumah layak huni
| 11.1.1.(b) |
Jumlah kawasan perkotaan metropolitan yang terpenuhi standar pelayanan perkotaan (SPP). Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kawasan Perkotaan Metropolitan |
|
Indikator Sesuai |
Terwujudnya pemenuhan standar pelayanan perkotaan kota yang aman, nyaman dan layak huni pada aspek permukiman paling sedikit di 12 Kawasan Perkotaan Metropolitan hingga tahun 2019. |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi:
>>
Jumlah kawasan perkotaan metropolitan yang terpenuhi standar pelayanan perkotaan (SPP). Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kawasan Perkotaan Metropolitan
| 11.1.1.(c) |
Jumlah kota sedang dan kota baru yang terpenuhi SPP. |
|
Indikator Sesuai |
Terwujudnya pemenuhan standar pelayanan perkotaan kota yang aman, nyaman dan layak huni pada aspek permukiman paling sedikit di 20 Kota Sedang dan 10 Kota Baru hingga tahun 2019. |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi:
>>
Jumlah kota sedang dan kota baru yang terpenuhi SPP
| 11.2.1 |
Proporsi populasi yang mendapatkan akses yang nyaman pada transportasi publik, terpilah menurut jenis kelamin, kelompok usia, dan penyandang difabilitas. |
|
|
|
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi:
| 11.2.1.(a) |
Persentase pengguna moda transportasi umum di perkotaan. |
Persentase pengguna moda transportasi umum di perkotaan.
|
Indikator Sesuai |
Meningkatnya pangsa pengguna moda transportasi umum di perkotaan menjadi 32% hingga tahun 2019 (2014: 23%). |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Persentase pengguna moda transportasi umum di perkotaan.
>>
Persentase pengguna moda transportasi umum di perkotaan.
>>
Persentase ketersediaan Angkutan darat
>>
Persentase pengguna moda transportasi umum di perkotaan.
>>
Jumlah orang terangkut angkutan umum
>>
Persentase sarana transportasi yang memenuhi standar keselamatan
>>
jumlah pengguna moda transportasi umum
>>
Persentase pengguna moda transportasi umum di perkotaan.
>>
Persentase pengguna moda transportasi umum di perkotaan.
>>
Persentase sarana dan prasarana pendukung angkutan aglomerasi yang tersedia
| 11.2.1.(b) |
Jumlah sistem angkutan rel yang dikembangkan di kota besar |
Jumlah sistem angkutan rel yang dikembangkan di kota besar.
|
Indikator Sesuai |
Dikembangkannya sistem angkutan rel di 10 kota besar hingga tahun 2019. |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Jumlah sistem angkutan rel yang dikembangkan di kota besar.
>>
Jumlah sistem angkutan rel yang dikembangkan di kota besar.
| 11.3.1 |
Rasio laju peningkatan konsumsi tanah dengan laju pertumbuhan penduduk. |
|
|
|
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi:
>>
Rasio laju perluasan lahan terbangun terhadap laju pertumbuhan penduduk
| 11.3.1.(a) |
Jumlah kota sedang di luar Jawa yang diarahkan sebagai pengendali (buffer) arus urbanisasi dan sebagai pusat pertumbuhan utama. |
|
|
|
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi:
| 11.3.1.(b) |
Jumlah Metropolitan baru di luar Jawa sebagai Pusat Kegiatan Nasional (PKN). |
|
|
|
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi:
| 11.3.2 |
Proporsi kota dengan struktur partisipasi langsung masyarakat sipil dalam perencanaan dan manajemen kota yang berlangsung secara teratur dan demokratis. |
|
|
|
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi:
| 11.3.2.(a) |
Rata-rata institusi yang berperan secara aktif dalam Forum Dialog Perencanaan Pembangunan Kota Berkelanjutan. |
Rata-rata institusi yang berperan secara aktif dalam Forum Dialog Perencanaan Pembangunan Kota Berkelanjutan.
|
Indikator Sesuai |
Meningkatnya peran swasta, organisasi masyarakat dan organisasi profesi secara aktif, dalam Forum Dialog Perencanaan dan Pembangunan Kota Berkelanjutan. |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Rata-rata institusi yang berperan secara aktif dalam Forum Dialog Perencanaan Pembangunan Kota Berkelanjutan.
>>
Rata-rata institusi yang berperan secara aktif dalam Forum Dialog Perencanaan Pembangunan Kota Berkelanjutan.
| 11.3.2.(b) |
Jumlah lembaga pembiayaan infrastruktur. |
Jumlah lembaga pembiayaan infrastruktur.
|
Indikator Sesuai |
Tersedianya lembaga pembiayaan infrastruktur. |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Jumlah lembaga pembiayaan infrastruktur.
>>
Jumlah lembaga pembiayaan infrastruktur.
| 11.4.1 |
Jumlah belanja (publik dan swasta) per kapita yang diperuntukan untuk preservasi, perlindungan, konservasi pada semua warisan budaya dan alam, menurut jenis warisan (budaya, alam, terpadu, destinasi pusat warisan dunia), tingkat pemerintahan (nasional dan sub nasional), jenis belanja (belanja operasional atau intervensi), dan tipe pembiayaan swasta (donasi non tunai, swasta non profit, sponsor). |
|
|
|
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi:
>>
Total pengeluaran per kapita yang diperuntukan untuk preservasi, perlindungan, konservasi pada semua warisan budaya dan alam (dengan Purchase Power Parity, PPP)
| 11.4.1.(a) |
Jumlah kota pusaka di kawasan perkotaan metropolitan, kota besar, kota sedang dan kota kecil. |
Jumlah kota pusaka di kawasan perkotaan metropolitan, kota besar, kota sedang dan kota kecil.
|
Indikator Sesuai |
Terwujudnya kota dan kawasan per-kotaan layak huni melalui pengembangan kota pusaka berbasis karakter sosial budaya (heritage city) di kawasan perkotaan metropolitan, kota besar, sedang, dan kecil, hingga tahun 2019. |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Jumlah kota pusaka di kawasan perkotaan metropolitan, kota besar, kota sedang dan kota kecil.
>>
Jumlah kota pusaka di kawasan perkotaan metropolitan, kota besar, kota sedang dan kota kecil.
>>
Jumlah Cagar Budaya yang dimiliki Kabupaten Jepara
>>
Cakupan Kawasan Kota Pusaka Terlestarikan
>>
Persentase cagar budaya yang ditetapkan
>>
Jumlah kota pusaka dikawasan perkotaan metropolitan, kota besar, kota sedang, kota kecil
>>
Nilai IPK
| 11.5.1* |
Jumlah korban meninggal, hilang dan terkena dampak bencana per 100.000 orang. |
Jumlah korban meninggal, hilang dan terkena dampak bencana per 100.000 orang.
|
Indikator Sesuai |
(tidak ada dalam lampiran Perpres 59/2017) |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Jumlah korban meninggal, hilang dan terkena dampak bencana per 100.000 orang.
>>
Jumlah korban meninggal, hilang dan terkena dampak bencana per 100.000 orang.
>>
Jumlah Korban Bencana Alam
>>
Jumlah Kejadian Bencana Alam
>>
Jumlah korban meninggal, hilang dan terkena dampak bencana per 100.000 orang : a. Jumlah korban meninggal; b. Jumlah korban hilang; c. Jumlah korban terluka; d. Jumlah korban mengungsi
| 11.5.1.(a) |
Indeks Risiko Bencana Indonesia (IRBI). |
Indeks Risiko Bencana Indonesia (IRBI).
|
Indikator Sesuai |
Menurunnya Indeks Risiko Bencana (IRB) mencapai 30% hingga tahun 2019. |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Indeks Risiko Bencana Indonesia (IRBI).
>>
Indeks Risiko Bencana Indonesia (IRBI).
>>
Indeks Risiko Bencana Sragen
| 11.5.1.(b) |
Jumlah kota tangguh bencana yang terbentuk. |
Jumlah kota tangguh bencana yang terbentuk.
|
Indikator Sesuai |
Meningkatnya jumlah lokasi penguatan pengurangan risiko bencana daerah pada tahun 2019 menjadi 39 daerah (2015: 35 daerah). |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Jumlah kota tangguh bencana yang terbentuk.
>>
Jumlah kota tangguh bencana yang terbentuk.
>>
Jumlah desa tangguh bencana yang terbentuk
>>
Jumlah Kampung Tangguh Bencana
>>
Jumlah terselenggaranya Pelatihan pengembangan desa siaga bencana
>>
Jumlah desa tangguh bencana yang terbentuk
>>
Persentase Desa dan Kelurahan tangguh bencana
>>
Jumlah desa tangguh bencana
| 11.5.1.(c) |
Jumlah sistem peringatan dini cuaca dan iklim serta kebencanaan. |
Jumlah sistem peringatan dini cuaca dan iklim serta kebencanaan
|
Indikator Sesuai |
Tersedianya sistem peringatan dini cuaca dan iklim serta kebencanaan. |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Jumlah sistem peringatan dini cuaca dan iklim serta kebencanaan
>>
Jumlah sistem peringatan dini cuaca dan iklim serta kebencanaan
>>
Jumlah sistem peringatan dini
>>
Persentase peningkatan kemampuan tentang kebencanaan di daerah rawan bencana
| 11.5.2 |
Kerugian ekonomi langsung akibat bencana terhadap GDP, termasuk kerusakan bencana terhadap infrastruktur yang kritis dan gangguan terhadap pelayanan dasar. |
|
|
|
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi:
| 11.5.2.(a) |
Jumlah kerugian ekonomi langsung akibat bencana. |
Jumlah kerugian ekonomi langsung akibat bencana
|
Indikator Sesuai |
(tidak ada dalam lampiran Perpres 59/2017) |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Jumlah kerugian ekonomi langsung akibat bencana
>>
Jumlah kerugian ekonomi langsung akibat bencana
>>
Jumlah kerugian ekonomi langsung akibat bencana
>>
Proporsi kerugian ekonomi langsung akibat bencana relatif terhadap PDRB
| 11.6.1 |
Proporsi limbah padat perkotaan yang dikumpulkan secara teratur dengan pemrosesan akhir yang baik terhadap total limbah padat perkotaan yang dihasilkan oleh suatu kota. |
|
|
|
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi:
>>
Proporsi limbah padat perkotaan yang dikumpulkan secara teratur dengan pemrosesan akhir yang baik terhadap total limbah padat perkotan yang dihasilkan oleh suatu kota
| 11.6.1.(a) |
Persentase sampah perkotaan yang tertangani. |
Persentase sampah perkotaan yang tertangani.
|
Indikator Sesuai |
Meningkatnya cakupan penanganan sampah perkotaan menjadi 80% pada tahun 2019 (2013: 46%). |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Persentase sampah perkotaan yang tertangani.
>>
Persentase sampah perkotaan yang tertangani.
>>
Persentase penanganan sampah
>>
Penanganan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga
>>
Pengurangan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga
>>
Persentase jumlah sampah yang tertangani
>>
Persentase timbulan sampah di perkotaan yang ditangani
| 11.6.1.(b) |
Jumlah kota hijau yang mengembangkan dan menerapkan green waste di kawasan perkotaan metropolitan. |
Jumlah kota hijau yang mengembangkan dan menerapkan green waste di kawasan perkotaan metropolitan.
|
Indikator Sesuai |
Terwujudnya kota hijau yang berketahanan iklim dan bencana melalui pengembangan dan penerapan green water, green waste (pengelolaan sampah dan limbah melalui reduce-reuse-recycle), green transportation khususnya di 7 kawasan perkotaan metropolitan, hingga tahun 2019. |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Jumlah kota hijau yang mengembangkan dan menerapkan green waste di kawasan perkotaan metropolitan.
>>
Jumlah kota hijau yang mengembangkan dan menerapkan green waste di kawasan perkotaan metropolitan.
>>
Jumlah kota hijau yang mengembangkan dan menerapkan green waste di kawasan perkotaan
>>
Persentase Ruang Terbuka Hijau
>>
Persentase RTHK Publik
>>
Cakupan TPST/ TPS 3R menerapkan konsep green waste
>>
Indeks Kualitas Udara
>>
Persentase RTH publik
>>
Persentase tersedianya fasilitas TPS 3R skala kelurahan/desa
>>
Jumlah Bank Sampah dan Rumah Rosok
| 11.6.2 |
Rata-rata tahunan materi partikulat halus (PM 2,5 dan PM 10) di Perkotaan (dibobotkan jumlah penduduk). |
|
|
|
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi:
>>
Indeks Kualitas Udara
| 11.7.1 |
Proporsi ruang terbuka perkotaan untuk semua, menurut kelompok usia, jenis kelamin dan penyandang disabilitas. |
|
|
|
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi:
| 11.7.1.(a) |
Jumlah kota hijau yang menyediakan ruang terbuka hijau di kawasan perkotaan metropolitan dan kota sedang. |
Jumlah kota hijau yang menyediakan ruang terbuka hijau di kawasan perkotaan metropolitan dan kota sedang.
|
Indikator Sesuai |
Terwujudnya kota hijau yang berketahanan iklim, melalui penyediaan ruang terbuka hijau, paling sedikit di 12 kawasan perkotaan metropolitan dan 20 kota sedang, hingga tahun 2019. |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Jumlah kota hijau yang menyediakan ruang terbuka hijau di kawasan perkotaan metropolitan dan kota sedang.
>>
Jumlah kota hijau yang menyediakan ruang terbuka hijau di kawasan perkotaan metropolitan dan kota sedang.
>>
Persentase Ruang Terbuka Hijau
>>
Persentase Ruang terbuka hijau
>>
Persentase RTHK Publik
>>
Banyaknya kecamatan yang menyediakan ruang terbuka hijau (RTH)
>>
Luas Ruang Terbuka Hijau
| 11.7.2 |
Proporsi orang yang menjadi korban kekerasan atau pelecehan seksual menurut jenis kelamin, usia, status disabilitas, dan tempat kejadian (12 bulan terakhir). |
|
|
|
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi:
>>
Proporsi orang yang menjadi korban kekerasan atau pelecehan seksual menurut jenis kelamin, usia, status disabilitas, dan tempat kejadian (12 bulan terakhir)
| 11.7.2.(a) |
Proporsi korban kekerasan dalam 12 bulan terakhir yang melaporkan kepada polisi. |
Proporsi korban kekerasan dalam 12 bulan terakhir yang melaporkan kepada polisi.
|
Indikator Sesuai |
(tidak ada dalam lampiran Perpres 59/2017) |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Proporsi korban kekerasan dalam 12 bulan terakhir yang melaporkan kepada polisi.
>>
Proporsi korban kekerasan dalam 12 bulan terakhir yang melaporkan kepada polisi.
>>
Proporsi korban kekerasan dalam 12 bulan terakhir yang melaporkan kepada polisi.
>>
jumlah kejahatan yang di laporkan menurut Kepolisian Resort
| 11.a.1 |
Proporsi penduduk yang tinggal di kota yang melaksanakan perencanaan regional dan kota terintegrasi dengan proyeksi populasi dan kebutuhan sumber daya. |
|
|
|
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi:
>>
Proporsi penduduk yang tinggal di daerah dengan RTRW yang sudah dilengkapi KLHS
| 11.b.1* |
Proporsi pemerintah kota yang memiliki dokumen strategi pengurangan risiko bencana. |
Proporsi pemerintah kota yang memiliki dokumen strategi pengurangan risiko bencana.
|
Indikator Sesuai |
(tidak ada dalam lampiran Perpres 59/2017) |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Proporsi pemerintah kota yang memiliki dokumen strategi pengurangan risiko bencana.
>>
Proporsi pemerintah kota yang memiliki dokumen strategi pengurangan risiko bencana.
>>
Dokumen strategi pengurangan risiko bencana (PRB) tingkat daerah.
>>
Rencana dan implementasi strategi nasional penanggulangan bencana yang selaras dengan the Sendai Framework for Disaster Risk Reduction 2015–2030
| 11.b.2* |
Dokumen strategi pengurangan risiko bencana (PRB) tingkat daerah. |
Dokumen strategi pengurangan risiko bencana (PRB) tingkat daerah
|
Indikator Sesuai |
(tidak ada dalam lampiran Perpres 59/2017) |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Dokumen strategi pengurangan risiko bencana (PRB) tingkat daerah
>>
Dokumen strategi pengurangan risiko bencana (PRB) tingkat daerah
>>
Jumlah dokumen pengurangan risiko bencana
>>
Jumlah kecamatan yang telah memiliki peta rawan bencana
>>
Dokumen strategi pengurangan risiko bencana (PRB) tingkat daerah
>>
Persentase penyelesaian dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) sampai dinyatakan sah/legal
>>
Persentase pemerintah daerah yang mengadopsi dan menerapkan strategi penanggulangan bencana daerah yang selaras dengan rencana/ strategi nasional penanggulangan bencana
| 11.c.1 |
Proporsi dukungan finansial kepada negara kurang berkembang (LDCs) yang dialokasikan pada konstruksi dan perbaikan dengan sumber daya yang efisien, berkelanjutan dan berketahanan dengan memanfaatkan bahan lokal. |
|
|
|
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi:
>>
Jumlah Perda Bangunan Gedung yang Berkelanjutan, Berketahanan menggunakan Material Lokal
>>
Persentase daerah yang memiliki Perda Bangunan Gedung yang Berkelanjutan, Berketahanan, dan menggunakan Material Lokal.
| 12.1.1* |
Jumlah kolaborasi tematik quickwins program. |
|
|
|
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi:
>>
Rencana dan implementasi Strategi Pelaksanaan Sasaran Pola Konsumsi dan Produksi Berkelanjutan
| 12.2.1 |
Jejak material (material footprint). |
|
|
|
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi:
>>
Jejak material (material footprint)
| 12.2.2 |
Konsumsi material domestik (domestic material consumption). |
|
|
|
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi:
>>
Konsumsi material domestik (domestic material consumption)
| 12.3.1 |
Indeks kehilangan makanan global. |
|
|
|
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi:
>>
(a) Indeks kehilangan makanan (Food loss index); dan (b) Indeks sampah makanan (Food waste index)
>>
Persentase sisa makanan
| 12.4.1 |
Jumlah pihak untuk kesepakatan lingkungan multilateral internasional tentang bahan kimia dan limbah berbahaya untuk memenuhi komitmen dan kewajiban mereka dalam transmisi informasi yang diperlukan oleh masing- masing. |
|
|
|
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi:
| 12.4.1.(a) |
Jumlah peserta PROPER yang mencapai minimal ranking Biru |
Jumlah peserta PROPER yang mencapai minimal ranking Biru
|
Indikator Sesuai |
(tidak ada dalam lampiran Perpres 59/2017) |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Jumlah peserta PROPER yang mencapai minimal ranking Biru
>>
Jumlah peserta PROPER yang mencapai minimal ranking Biru
>>
Integrasinya RPPLH dalam Rencana Pembangunan Kabupaten/Kota
| 12.4.2 |
Timbulan limbah berbahaya per kapita, proporsi limbah berbahaya yang terkelola menurut jenis penanganannya. |
|
|
|
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi:
| 12.4.2.(a) |
Jumlah limbah B3 yang terkelola dan proporsi limbah B3 yang diolah sesuai peraturan perundangan (sektor industri). |
Jumlah limbah B3 yang terkelola
|
Indikator Sesuai |
Meningkatnya pengelolaan limbah B3 menjadi 150 juta ton pada tahun 2019 (2015: 100 juta ton). |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Jumlah limbah B3 yang terkelola
>>
Jumlah limbah B3 yang terkelola
>>
Jumlah limbah B3 yang terkelola dan proporsi limbah B3 yang diolah sesuai peraturan perundangan (sektor industri).
>>
Persentase penataan limbah B3
>>
Persentase kegiatan usaha yang memenuhi persyaratan administrasi dan teknis penyimpanan sementara limbah B3
>>
Jumlah Izin Pengelolaan Limbah B3 yang dikeluarkan
>>
Timbulan sampah yang ditangani
| 12.5.1 |
Tingkat daur ulang Nasional, ton bahan daur ulang. |
|
|
|
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi:
| 12.5.1.(a) |
Jumlah timbulan sampah yang didaur ulang. |
Jumlah timbulan sampah yang didaur ulang.
|
Indikator Proxy |
Meningkatnya pengelolaan sampah terpadu (reduce, reuse, and recycle/3R) melalui beroperasinya 115 unit recycle center skala kota dengan kapasitas 20 ton per hari hingga tahun 2019 (2015: 1 unit). |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Jumlah timbulan sampah yang didaur ulang.
>>
Jumlah timbulan sampah yang didaur ulang.
>>
persentase timbulan sampah yang didaur ulang
>>
Persentase penanganan sampah
>>
Persentase jumlah sampah yang terkurangi melalui 3R
| 12.6.1 |
Jumlah perusahaan yang mempublikasi laporan keberlanjutannya. |
|
|
|
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi:
>>
Jumlah perusahaan yang mempublikasi laporan keberlanjutannya
>>
Jumlah perusahaan yang mempublikasi laporan keberlanjutannya.
| 12.6.1.(a) |
Jumlah perusahaan yang menerapkan sertifikasi SNI ISO 14001. |
Jumlah perusahaan yang menerapkan sertifikasi SNI ISO 14001.
|
Indikator Sesuai |
Meningkatnya jumlah perusahaan yang menerapkan sertifikasi SNI ISO 14001 (Sistem Manajemen Lingkungan/SML) hingga tahun 2019. |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Jumlah perusahaan yang menerapkan sertifikasi SNI ISO 14001.
>>
Jumlah perusahaan yang menerapkan sertifikasi SNI ISO 14001.
>>
Persentase Ketaatan penanggungjawab usaha dan atau kegiatan terhadap ijin lingkungan, ijin PPLH dan PUULH yang diterbitkan oleh Pemda
| 12.7.1 |
Jumlah negara yang menerapkan kebijakan pengadaan publik dan rencana aksi yang berkelanjutan. |
|
|
|
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi:
| 12.7.1.(a) |
Jumlah produk ramah lingkungan yang teregister. |
|
Indikator Sesuai |
Dikembangkannya produk ramah lingkungan berupa kategori/kriteria produk yang teregister dalam pengadaan publik (Green Public Procurement, GPP) hingga tahun 2019. |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi:
>>
Jumlah produk ramah lingkungan yang teregister.
| 12.8.1 |
Sejauh mana (i) pendidikan kewarganegaraan global dan (ii) pendidikan untuk pembangunan berkelanjutan (termasuk pendidikan perubahan iklim) diarusutamakan dalam (a) kebijakan pendidikan nasional (b) kurikulum (c) pendidikan guru dan (d) penilaian siswa. |
|
|
|
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi:
| 12.8.1.(a) |
Jumlah fasilitas publik yang menerapkan Standar Pelayanan Masyarakat (SPM) dan teregister. |
|
Indikator Proxy |
(tidak ada dalam lampiran Perpres 59/2017) |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi:
>>
Jumlah fasilitas publik yang menerapkan Standar Pelayanan Masyarakat (SPM) dan teregister.
>>
Jumlah fasilitas publik yang menerapkan Standar Pelayanan Masyarakat (SPM) dan teregister
>>
Jumlah satuan Pendidikan Formal dan Lembaga/komunitas masyarakat peduli dan berbudaya lingkungan hidup
>>
Jumlah satuan unit pendidikan formal dan lembaga/komunitas masyarakat yang peduli dan berbudaya lingkungan hidup
| 12.a.1 |
Jumlah dukungan negara-negara berkembang pada riset dan pengembangan (R&D) untuk konsumsi dan produksi berkelanjutan (SCP) dan teknologi ramah lingkungan. |
|
|
|
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi:
| 12.b.1 |
Jumlah strategi atau kebijakan pariwisata berkelanjutan dan pelaksanaan rencana aksi, dengan perangkat monitoring dan evaluasi yang disepakati. |
|
|
|
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi:
| 12.c.1 |
Jumlah subsidi bahan bakar fosil per unit GDP (produksi dan konsumsi) sebagai proporsi dari total belanja nasional pada bahan bakar fosil. |
|
|
|
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi:
| 13.1.1* |
Dokumen strategi pengurangan risiko bencana (PRB) tingkat nasional dan daerah. |
Dokumen strategi pengurangan risiko bencana (PRB) Provinsi
|
Indikator Sesuai |
(tidak ada dalam lampiran Perpres 59/2017) |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Dokumen strategi pengurangan risiko bencana (PRB) Provinsi
>>
Dokumen strategi pengurangan risiko bencana (PRB) Provinsi
>>
Dokumen strategi pengurangan risiko bencana (PRB) daerah
>>
Jumlah Dokumen Rencana Kontingensi
>>
Dokumen perencanaan teknis rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana
>>
Dokumen strategi pengurangan risiko bencana (PRB) Kabupaten Pekalongan
>>
Persentase penyelesaian dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) sampai dinyatakan sah/legal
>>
Dokumen strategi Pengurangan Rirsiko Bencana (PRB) daerah
| 13.1.2* |
Jumlah korban meninggal, hilang dan terkena dampak bencana per 100.000 orang. |
Jumlah korban meninggal, hilang dan terkena dampak bencana per 100.000 orang.
|
Indikator Proxy |
(tidak ada dalam lampiran Perpres 59/2017) |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Jumlah korban meninggal, hilang dan terkena dampak bencana per 100.000 orang.
>>
Jumlah korban meninggal, hilang dan terkena dampak bencana per 100.000 orang.
>>
Jumlah Korban Bencana Alam
>>
Jumlah korban meninggal, hilang, dan terkena dampak bencana per 100.000 orang: a. Meninggal; b. Hilang; c. Terluka; d. Mengungsi(per 100.000 orang)
| 13.2.1* |
Dokumen Biennial Update Report (BUR) Indonesia. |
Dokumen Emisi Gas Rumah Kaca (GRK)
|
Indikator Sesuai |
Terwujudnya penyelenggaraan inventarisasi Gas Rumah Kaca (GRK), serta monitoring, pelaporan dan dalam dokumen Biennial Update Report (BUR) ke-3 hingga tahun 2019 (2015: dokumen BUR ke-1). |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Dokumen Emisi Gas Rumah Kaca (GRK)
>>
Dokumen Emisi Gas Rumah Kaca (GRK)
| 13.2.1.(a) |
Dokumen pelaporan penurunan emisi gas rumah kaca (GRK). |
Dokumen pelaporan penurunan emisi gas rumah kaca (GRK).
|
Indikator Sesuai |
Terwujudnya penyelenggaraan inventarisasi Gas Rumah Kaca (GRK), serta monitoring, pelaporan dan dalam dokumen Biennial Update Report (BUR) ke-3 hingga tahun 2019 (2015: dokumen BUR ke-1). |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Dokumen pelaporan penurunan emisi gas rumah kaca (GRK).
>>
Dokumen pelaporan penurunan emisi gas rumah kaca (GRK).
>>
Inventarisasi dan PEP emisi gas rumah kaca
>>
Dokumen Inventarisasi Gas Rumah Kaca (GRK)
| 13.3.1 |
Jumlah negara yang telah mengitegrasikan mitigasi, adaptasi, pengurangan dampak dan peringatan dini ke dalam kurikulum sekolah dasar, sekolah menengah dan perguruan tinggi. |
|
|
|
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi:
>>
Jumlah satuan Pendidikan Formal dan Lembaga/komunitas masyarakat peduli dan berbudaya lingkungan hidup
| 13.3.2 |
Jumlah negara yang telah mengkomunikasikan penguatan kapasitas kelembagaan, sistem individu untuk melaksanakan adaptasi mitigasi dan transfer teknologi, serta kegiatan pembangunan. |
|
|
|
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi:
| 13.a.1 |
Mobilisasi sejumlah dana (USD) per tahun mulai tahun 2010 secara akuntabel mencapai komitmen sebesar 100 milyar USD. |
|
|
|
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi:
>>
Jumlah dana publik (budget tagging) untuk pendanaan perubahan iklim.
>>
Jumlah dana publik (budget tagging) untuk pendanaan perubahan iklim.
| 13.b.1 |
Jumlah negara-negara kurang berkembang dan negara berkembang kepulauan kecil yang menerima dukungan khusus dan sejumlah dukungan, termasuk keuangan, teknologi dan peningkatan kapasitas, untuk mekanisme peningkatan kapasitas dalam perencanaan dan pengelolaan yang efektif terkait perubahan iklim, termasuk fokus pada perempuan, generasi muda serta masyarakat lokal dan marjinal. |
|
|
|
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi:
| 14.1.1 |
Indeks eutrofikasi pesisir (ICEP) dan kepadatan sampah plastik terapung. |
|
|
|
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi:
| 14.2.1 |
Proporsi Zona Ekonomi Eksklusif nasional yang dikelola menggunakan pendekatan berbasis ekosistem. |
|
|
|
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi:
| 14.2.1.(a) |
Tersedianya kerangka kebijakan, dan instrumen terkait penataan ruang laut nasional. |
|
|
|
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi:
| 14.2.1.(b) |
Terkelolanya 11 wilayah pengelolaan perikanan (WPP) secara berkelanjutan. |
|
|
|
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi:
| 14.3.1 |
Rata-rata keasaman laut (pH) yang diukur pada jaringan stasiun sampling yang disetujui dan memadai. |
|
|
|
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi:
| 14.4.1* |
Proporsi tangkapan jenis ikan yang berada dalam batasan biologis yang aman. |
|
|
|
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi:
| 14.5.1* |
Jumlah luas kawasan konservasi perairan |
Jumlah luas kawasan konservasi perairan
|
Indikator Proxy |
0 |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Jumlah luas kawasan konservasi perairan
>>
Jumlah luas kawasan konservasi perairan
>>
persentase sumber air yang dikonservasi
| 14.6.1 |
Kemajuan negara-negara di tingkat pelaksanaan instrumen internasional yang bertujuan untuk memerangi penangkapan ikan yang ilegal, tidak dilaporkan dan tidak diatur (IUU Fishing). |
|
|
|
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi:
| 14.6.1.(a) |
Persentase kepatuhan pelaku usaha. |
Persentase kepatuhan pelaku usaha.
|
Indikator Proxy |
Terkendalinya Illegal, Unreported, Unregulated (IUU) fishing dan kegiatan di laut yang merusak ditandai dengan kepatuhan sebanyak 87% pelaku usaha pada tahun 2019 (2015: 66 %). |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Persentase kepatuhan pelaku usaha.
>>
Persentase kepatuhan pelaku usaha.
>>
Persentase usaha peternakan yang berizin
| 14.7.1 |
Perikanan berkelanjutan sebagai presentase dari PDB pada negara-negara berkembang kepulauan kecil, negara-negara kurang berkembang dan semua negara. |
|
|
|
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi:
| 14.a.1 |
Proporsi dari total anggaran penelitian yang dialokasikan untuk penelitian di bidang teknologi kelautan. |
|
|
|
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi:
| 14.b.1* |
Ketersediaan kerangka hukum/ regulasi/ kebijakan/ kelembagaan yang mengakui dan melindungi hak akses untuk perikanan skala kecil. |
....
|
|
(tidak ada dalam lampiran Perpres 59/2017) |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: ....
>>
....
| 14.b.1.(a) |
Jumlah provinsi dengan peningkatan akses pendanaan usaha nelayan. |
Jumlah provinsi dengan peningkatan akses pendanaan usaha nelayan.
|
Indikator Proxy |
(tidak ada dalam lampiran Perpres 59/2017) |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Jumlah provinsi dengan peningkatan akses pendanaan usaha nelayan.
>>
Jumlah provinsi dengan peningkatan akses pendanaan usaha nelayan.
| 14.b.1(b) |
Jumlah nelayan yang terlindungi. |
Jumlah nelayan yang terlindungi.
|
Indikator Proxy |
(tidak ada dalam lampiran Perpres 59/2017) |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Jumlah nelayan yang terlindungi.
>>
Jumlah nelayan yang terlindungi.
>>
Jumlah unit usaha pembudidaya ikan yang mendapatkan sertifikat
| 14.c.1* |
Tersedianya kerangka kebijakan dan instrumen terkait pelaksanaan UNCLOS (the United Nations Convention on the Law of the Sea). |
|
|
|
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi:
| 15.1.1 |
Kawasan hutan sebagai persentase dari total luas lahan. |
|
|
|
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi:
| 15.1.1.(a) |
Proporsi tutupan hutan terhadap luas lahan keseluruhan. |
Proporsi tutupan hutan terhadap luas lahan keseluruhan.
|
Indikator Proxy |
Meningkatnya kualitas lingkungan hidup melalui peningkatan tutupan lahan/hutan hingga tahun 2019 |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Proporsi tutupan hutan terhadap luas lahan keseluruhan.
>>
Proporsi tutupan hutan terhadap luas lahan keseluruhan.
>>
Proporsi tutupan hutan terhadap luas lahan keseluruhan.
>>
Indeks kualitas Tutupan Lahan
| 15.1.2 |
Proporsi situs penting keanekaragaman hayati daratan dan perairan darat dalam kawasan lindung, berdasarkan jenis ekosistemnya. |
|
|
|
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi:
| 15.2.1 |
Proporsi lahan yang terdegradasi terhadap luas lahan keseluruhan. |
|
|
|
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi:
| 15.2.1.(a) |
Luas kawasan konservasi terdegradasi yang dipulihkan kondisi ekosistemnya. |
Luas kawasan konservasi terdegradasi yang dipulihkan kondisi ekosistemnya.
|
Indikator Proxy |
Tercapainya luas kawasan konservasi terdegradasi yang dipulihkan kondisi ekosistemnya seluas 100.000 ha hingga tahun 2019 (2015:10.000 ha). |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Luas kawasan konservasi terdegradasi yang dipulihkan kondisi ekosistemnya.
>>
Luas kawasan konservasi terdegradasi yang dipulihkan kondisi ekosistemnya.
>>
Indeks Kualitas Lahan
>>
Indeks Kualitas Lahan
>>
Indeks Kualitas Lahan
| 15.2.1.(b) |
Luas usaha pemanfaatan hasil hutan kayu restorasi ekosistem. |
|
Indikator Proxy |
Meningkatnya usaha pemanfaatan hasil hutan kayu restorasi ekosistem seluas 500.000 ha hingga tahun 2019 (2015: 100.000 ha). |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi:
>>
Luas usaha pemanfaatan hasil hutan kayu restorasi ekosistem.
>>
Luas tanaman KPH Pati
| 15.2.1.(c) |
Jumlah kawasan konservasi yang memperoleh nilai indeks METT minimal 70%. |
|
|
|
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi:
| 15.2.1.(d) |
Jumlah Kesatuan Pengelolaan Hutan. |
Jumlah Kesatuan Pengelolaan Hutan.
|
Indikator Sesuai |
(tidak ada dalam lampiran Perpres 59/2017) |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Jumlah Kesatuan Pengelolaan Hutan.
>>
Jumlah Kesatuan Pengelolaan Hutan.
| 15.3.1 |
Proporsi lahan yang terdegradasi terhadap luas lahan keseluruhan. |
|
|
|
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi:
| 15.3.1.(a) |
Proporsi luas lahan kritis yang direhabilitasi terhadap luas lahan keseluruhan. |
Proporsi luas lahan kritis dan sangat kritis yang direhabilitasi terhadap luas lahan di Provinsi Jawa Tengah
|
Indikator Proxy |
Berkurangnya luasan lahan kritis melalui rehabilitasi seluas 5,5 juta hektar di dalam Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) dan Daerah Aliran Sungai (DAS) Prioritas hingga tahun 2019 (2015: 1,25 juta hektar). |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Proporsi luas lahan kritis dan sangat kritis yang direhabilitasi terhadap luas lahan di Provinsi Jawa Tengah
>>
Proporsi luas lahan kritis dan sangat kritis yang direhabilitasi terhadap luas lahan di Provinsi Jawa Tengah
>>
Proporsi luas lahan kritis yang direhabilitasi terhadap luas lahan keseluruhan.
>>
Rasio cakupan penghijauan wilayah lahan kritis rawan longsor dan sumber mata air
>>
Luas Lahan Kritis di Luar Kawasan Hutan
>>
Luas lahan kritis ditangani
>>
Persentase luas lahan kritis diluar kawasan hutan
| 15.4.1 |
Situs penting keanekaragaman hayati pegunungan dalam kawasan lindung. |
|
|
|
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi:
| 15.4.2 |
Indeks tutupan hijau pegunungan. |
|
|
|
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi:
| 15.5.1* |
Persentase populasi 25 jenis satwa terancam punah prioritas. |
|
|
|
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi:
| 15.6.1* |
Tersedianya kerangka legislasi, administrasi dan kebijakan untuk memastikan pembagian keuntungan yang adil dan merata. |
|
|
|
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi:
>>
Tersedianya kerangka legislasi, administrasi dan kebijakan untuk memastikan pembagian keuntungan yang adil dan merata.
>>
Adanya dokumen RPPLH atau implementasi Public Private Partnership
| 15.7.1 |
Proporsi hidupan liar dari hasil perburuan atau perdagangan gelap. |
|
|
|
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi:
| 15.7.1.(a) |
Persentase penyelesaian tindak pidana lingkungan hidup sampai dengan P21 dari jumlah kasus yang terjadi. |
|
|
|
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi:
| 15.7.1.(b) |
Jumlah penambahan spesies satwa liar dan tumbuhan alam yang dikembangbiakan pada lembaga konservasi. |
|
|
|
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi:
| 15.8.1 |
Proporsi negara yang mengadopsi legislasi nasional yang relevan dan memadai dalam pencegahan atau pengendalian jenis asing invasive (JAI). |
|
|
|
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi:
| 15.8.1.(a) |
Rumusan kebijakan dan rekomendasi karantina hewan dan tumbuhan, serta keamanan hayati hewani dan nabati. |
|
|
|
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi:
| 15.9.1 |
Kemajuan pencapaian target nasional yang ditetapkan sesuai dengan Target 2 Keanekaragaman Hayati Aichi dari Rencana Strategis Keanekaragaman Hayati 2011-2020. |
|
|
|
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi:
| 15.9.1.(a) |
Dokumen rencana pemanfaatan keanekaragaman hayati. |
|
|
|
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi:
>>
Dokumen rencana pemanfaatan keanekaragaman hayati
>>
Tersedianya Dokumen Keanekaragaman hayati
| 15.a.1 |
Bantuan pembangunan dan pengeluaran pemerintah untuk konservasi dan pemanfaatan keanekaragaman hayati dan ekosistemnya secara berkelanjutan. |
|
|
|
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi:
| 15.b.1 |
Bantuan pembangunan dan pengeluaran pemerintah untuk konservasi dan pemanfaatan keanekaragaman hayati dan ekosistemnya secara berkelanjutan. |
|
|
|
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi:
| 15.c.1 |
Persentase penyelesaian tindak pidana lingkungan hidup sampai dengan P21 dari jumlah kasus yang terjadi. |
|
|
|
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi:
| 16.1.1 |
Angka korban kejahatan pembunuhan per 100.000 penduduk berdasarkan umur dan jenis kelamin. |
|
|
|
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi:
| 16.1.1.(a) |
Jumlah kasus kejahatan pembunuhan pada satu tahun terakhir. |
Jumlah kasus kejahatan pembunuhan pada satu tahun terakhir.
|
Indikator Proxy |
(tidak ada dalam lampiran Perpres 59/2017) |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Jumlah kasus kejahatan pembunuhan pada satu tahun terakhir.
>>
Jumlah kasus kejahatan pembunuhan pada satu tahun terakhir.
>>
Jumlah kasus kejahatan pembunuhan pada satu tahun terakhir
>>
Jumlah kejahatan yang dilaporkan
>>
Jumlah kasus kejahatan pembunuhan pada satu tahun terakhir.
| 16.1.2 |
Kematian disebabkan konflik per 100.000 penduduk terpilah berdasarkan jenis kelamin, umur dan penyebab kematian. |
|
|
|
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi:
| 16.1.2.(a) |
Kematian disebabkan konflik per 100.000 penduduk. |
Kematian disebabkan konflik per 100.000 penduduk.
|
Indikator Proxy |
(tidak ada dalam lampiran Perpres 59/2017) |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Kematian disebabkan konflik per 100.000 penduduk.
>>
Kematian disebabkan konflik per 100.000 penduduk.
>>
Prosentase Penanganan Potensi Konflik Ipoleksosbudhankam dengan baik
>>
Kematian disebabkan konflik per 100.000 penduduk.
| 16.1.3 |
Proporsi penduduk yang mengalami kekerasan secara fisik, psikologi atau seksual dalam 12 bulan terakhir. |
|
|
|
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi:
| 16.1.3.(a) |
Proporsi penduduk yang menjadi korban kejahatan kekerasan dalam 12 bulan terakhir. |
Proporsi penduduk yang menjadi korban kejahatan kekerasan dalam 12 bulan terakhir.
|
Indikator Proxy |
(tidak ada dalam lampiran Perpres 59/2017) |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Proporsi penduduk yang menjadi korban kejahatan kekerasan dalam 12 bulan terakhir.
>>
Proporsi penduduk yang menjadi korban kejahatan kekerasan dalam 12 bulan terakhir.
>>
Jumlah kasus kejahatan pada satu tahun terakhir
>>
Angka Kriminalitas
>>
Proporsi penduduk yang menjadi korban kejahatan kekerasan dalam 12 bulan terakhir.
>>
Persentase Penduduk Menjadi Korban Kejahatan
| 16.1.4* |
Proporsi penduduk yang merasa aman berjalan sendirian di area tempat tinggalnya. |
Proporsi penduduk yang merasa aman berjalan sendirian di area tempat tinggalnya.
|
Indikator Proxy |
Meningkatnya upaya keberlanjutan pembangunan sosial yang ditandai dengan terkendalinya kekerasan terhadap anak, perkelahian, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), dan meningkatnya keamanan yang tercermin dalam rendahnya konflik horizontal dan rendahnya tingkat kriminalitas. |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Proporsi penduduk yang merasa aman berjalan sendirian di area tempat tinggalnya.
>>
Proporsi penduduk yang merasa aman berjalan sendirian di area tempat tinggalnya.
>>
Indeks rasa aman
| 16.2.1 |
Proporsi anak umur 1-17 tahun yang mengalami hukuman fisik dan/atau agresi psikologis dari pengasuh dalam sebulan terakhir. |
|
|
|
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi:
| 16.2.1.(a) |
Proporsi rumah tangga yang memiliki anak umur 1-17 tahun yang mengalami hukuman fisik dan/atau agresi psikologis dari pengasuh dalam setahun terakhir. |
Proporsi rumah tangga yang memiliki anak umur 1-17 tahun yang mengalami hukuman fisik dan/atau agresi psikologis dari pengasuh dalam setahun terakhir.
|
Indikator Proxy |
(tidak ada dalam lampiran Perpres 59/2017) |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Proporsi rumah tangga yang memiliki anak umur 1-17 tahun yang mengalami hukuman fisik dan/atau agresi psikologis dari pengasuh dalam setahun terakhir.
>>
Proporsi rumah tangga yang memiliki anak umur 1-17 tahun yang mengalami hukuman fisik dan/atau agresi psikologis dari pengasuh dalam setahun terakhir.
>>
Proporsi rumah tangga yang memiliki anak umur 1-17 tahun yang mengalami hukuman fisik dan/atau agresi psikologis dari pengasuh
| 16.2.1.(b) |
Prevalensi kekerasan terhadap anak laki-laki dan anak perempuan. |
Prevalensi kekerasan terhadap anak
|
Indikator Proxy |
Menurunnya prevalensi kekerasanterhadap anak pada tahun 2019 (2013: 38,62% untuk anak laki-laki dan 20,48% untuk anak perempuan). |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Prevalensi kekerasan terhadap anak
>>
Prevalensi kekerasan terhadap anak
>>
Prevalensi kekerasan terhadap anak laki-laki dan anak perempuan
>>
Rasio Kekerasan Terhadap Anak
>>
Rasio Anak Koban Kekerasan
>>
Rasio Anak Korban Kekerasan
>>
Persentase pengaduan korban kekerasan anak yang ditangani
>>
Rasio korban kekerasan terhadap anak laki-laki dan perempuan
| 16.2.2 |
Angka korban perdagangan manusia per 100.000 penduduk menurut jenis kelamin, kelompok umur dan jenis eksploitasi. |
|
|
|
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi:
>>
Angka korban perdagangan manusia per 100.000 penduduk menurut jenis kelamin, kelompok umur dan jenis eksploitasi.
| 16.2.3 |
Proporsi perempuan dan laki-laki muda umur 18-29 tahun yang mengalami kekerasan seksual sebelum umur 18 tahun. |
|
|
|
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi:
| 16.2.3.(a) |
Proporsi perempuan dan laki-laki muda umur 18-24 tahun yang mengalami kekerasan seksual sebelum umur 18 tahun. |
Proporsi perempuan dan laki-laki muda umur 18-24 tahun yang mengalami kekerasan seksual sebelum umur 18 tahun.
|
Indikator Proxy |
(tidak ada dalam lampiran Perpres 59/2017) |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Proporsi perempuan dan laki-laki muda umur 18-24 tahun yang mengalami kekerasan seksual sebelum umur 18 tahun.
>>
Proporsi perempuan dan laki-laki muda umur 18-24 tahun yang mengalami kekerasan seksual sebelum umur 18 tahun.
| 16.3.1 |
Proporsi korban kekerasan dalam 12 bulan lalu yang melaporkan kepada pihak berwajib atau pihak berwenang yang diakui dalam mekanisme resolusi konflik. |
|
|
|
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi:
| 16.3.1.(a) |
Proporsi korban kekerasan dalam 12 bulan terakhir yang melaporkan kepada polisi. |
Proporsi korban kekerasan dalam 12 bulan terakhir yang melaporkan kepada polisi.
|
Indikator Proxy |
(tidak ada dalam lampiran Perpres 59/2017) |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Proporsi korban kekerasan dalam 12 bulan terakhir yang melaporkan kepada polisi.
>>
Proporsi korban kekerasan dalam 12 bulan terakhir yang melaporkan kepada polisi.
>>
Jumlah penanganan kasus kekerasan perempuan yang ditindaklanjuti
>>
Persentase pengaduan korban kekerasan anak yang ditangani
>>
Proporsi korban kekerasan dalam 12 bulan terakhir yang melapor kepada polisi
| 16.3.1.(b) |
Jumlah orang atau kelompok masyarakat miskin yang memperoleh bantuan hukum litigasi dan non litigasi. |
Jumlah orang atau kelompok masyarakat miskin yang memperoleh bantuan hukum litigasi dan non litigasi.
|
Indikator Proxy |
Jumlah orang atau kelompok masyarakat miskin yang memperoleh bantuan hukum litigasi sebanyak 3.021 orang dan non litigasi sebanyak 3.645 orang pada tahun 2019. |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Jumlah orang atau kelompok masyarakat miskin yang memperoleh bantuan hukum litigasi dan non litigasi.
>>
Jumlah orang atau kelompok masyarakat miskin yang memperoleh bantuan hukum litigasi dan non litigasi.
>>
Cakupan perempuan dan anak korban kekerasan yang mendapatkan layanan bantuan hukum
>>
jumlah orang atau kelompok masyarakat miskin yang memperoleh bantuan hukum litigasi dan non litigasi
>>
Jumlah orang atau kelompok masyarakat miskin yang memperoleh bantuan hukum litigasi dan non litigasi : a. Jumlah orang atau kelompok masyarakat miskin yang memperoleh bantuan hukum litigasi; b. Jumlah orang atau kelompok masyarakat miskin yang memperoleh bantuan hukum non litigasi
| 16.3.1.(c) |
Jumlah pelayanan peradilan bagi masyarakat miskin melalui sidang di luar gedung pengadilan; pembebasan biaya perkara; dan Pos Layanan Hukum. |
|
|
|
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi:
>>
Jumlah orang tidak mampu yang menerima layanan hukum berupa pos bantuan hukum, sidang di luar gedung pengadilan, dan pembebasan biaya perkara.
>>
Jumlah Pelayanan peradilan bagi masyarakat miskin melalui sidang di luar gedung pengadilan, pembebasan biaya perkara, dan pos layanan hukum
| 16.3.2 |
Proporsi tahanan terhadap seluruh tahanan dan narapidana. |
|
|
|
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi:
| 16.3.2.(a) |
Proporsi tahanan yang melebihi masa penahanan terhadap seluruh jumlah tahanan. |
|
|
|
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi:
| 16.4.1 |
Total nilai aliran dana gelap masuk dan keluar negeri (dalam US$). |
|
|
|
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi:
| 16.4.2 |
Proporsi senjata api dan senjata ringan yang disita, yang terdaftar dan terlacak, yang sesuai dengan standar internasional dan ketentuan hukum. |
|
|
|
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi:
| 16.5.1 |
Proporsi penduduk yang memiliki paling tidak satu kontak hubungan dengan petugas, yang membayar suap kepada petugas atau diminta untuk menyuap petugas tersebut dalam 12 bulan terakhir. |
|
|
|
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi:
| 16.5.1.(a) |
Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK). |
Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK).
|
Indikator Sesuai |
Meningkatnya Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) menjadi 4,0 pada tahun 2019 (2015: 3,6). |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK).
>>
Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK).
>>
indeks Integritas Nasional SPI 2022
>>
Indeks Persepsi Anti Korupsi
>>
Nilai SPI (Survei Penilaian Integritas)
>>
Hasil nilai Survei Penilaian Integritas (SPI)
| 16.5.2 |
Proporsi pelaku usaha yang paling tidak memiliki kontak dengan petugas pemerintah dan yang membayar suap kepada seorang petugas, atau diminta untuk membayar suap oleh petugas- petugas, selama 12 bulan terakhir. |
|
|
|
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi:
| 16.6.1* |
Proporsi pengeluaran utama pemerintah terhadap anggaran yang disetujui. |
Proporsi belanja pemerintah terhadap APBD.
|
Indikator Proxy |
(tidak ada dalam lampiran Perpres 59/2017) |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Proporsi belanja pemerintah terhadap APBD.
>>
Proporsi belanja pemerintah terhadap APBD.
>>
Rasio realisasi belanja terhadap anggaran belanja
>>
Persentase pengeluaran/ belanja Pemda untuk kesehatan
>>
Jumlah Dokumen DPA SKPD yang tersusun dan terverifikasi
| 16.6.1.(a) |
Persentase peningkatan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Kementerian/ Lembaga dan Pemerintah Daerah (Provinsi/Kabupaten/Kota). |
Persentase peningkatan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Kementerian/ Lembaga dan Pemerintah Daerah (Provinsi/Kabupaten/Kota).
|
Indikator Proxy |
Meningkatnya persentase opini Wajar Tanpa Pengeculian (WTP) atas laporan keuangan pada tahun 2019 untuk Kementerian/Lembaga: 95%, Provinsi: 85%, Kabupaten:60%, Kota: 65% (2015 untuk K/L: 74%, Provinsi: 52%, Kabupaten: 30%, Kota:41%). |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Persentase peningkatan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Kementerian/ Lembaga dan Pemerintah Daerah (Provinsi/Kabupaten/Kota).
>>
Persentase peningkatan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Kementerian/ Lembaga dan Pemerintah Daerah (Provinsi/Kabupaten/Kota).
>>
Opini LKPD
>>
Opini BPK atas Laporan Keuangan
>>
Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Kabupaten
>>
Opini BPK terhadap laporan keuangan daerah
>>
Persentase peningkatan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Kementrian/Lembaga dan Pemerintah Daerah (Provinsi/Kabupaten/Kota)
>>
Opini BPK
>>
Opini BPK
| 16.6.1.(b) |
Persentase peningkatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKIP) Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah (Provinsi/ Kabupaten/Kota). |
Persentase peningkatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKIP) Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah (Provinsi/ Kabupaten/Kota).
|
Indikator Proxy |
Meningkatnya persentase Skor B atas Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) untuk Kementerian/Lembaga: 85%, Provinsi: 75%, Kabupaten/Kota: 50% pada tahun 2019 (2015: K/L: 60,24%, Provinsi: 30,30%, Kabupaten/Kota: 2,38%). |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Persentase peningkatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKIP) Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah (Provinsi/ Kabupaten/Kota).
>>
Persentase peningkatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKIP) Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah (Provinsi/ Kabupaten/Kota).
>>
Nilai Hasil Evaluasi (LHE) Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKIP)
>>
Nilai SAKIP
>>
Skor SAKIP
>>
Hasil evaluasi SAKIP pada komponen Nilai Pelaporan Kinerja
>>
Persentase peningkatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKIP) Kementrian/Lembaga dan Pemerintah Daerah (Provinsi/Kabupaten/Kota)
>>
Nilai SAKIP
>>
Opini BPK terhadap laporan keuangan daerah
| 16.6.1.(c) |
Persentase penggunaan E-procurement terhadap belanja pengadaan. |
Persentase penggunaan E-procurement terhadap belanja pengadaan.
|
Indikator Sesuai |
Meningkatnya penggunaan E-procurement terhadap belanja pengadaan menjadi 80% pada tahun 2019 (2013: 30%). |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Persentase penggunaan E-procurement terhadap belanja pengadaan.
>>
Persentase penggunaan E-procurement terhadap belanja pengadaan.
>>
Jumlah Perangkat daerah yang dilayani proses pengadaan barang dan jasa secara elektronik
| 16.6.1.(d) |
Persentase instansi pemerintah yang memiliki nilai Indeks Reformasi Birokrasi Baik Kemeneterian/Lembaga dan Pemerintah Daerah (Provinsi/Kabupaten/Kota) |
Persentase instansi pemerintah yang memiliki nilai Indeks Reformasi Birokrasi Baik Kemeneterian/Lembaga dan Pemerintah Daerah (Provinsi)
|
Indikator Proxy |
Meningkatnya persentase instansi pemerintah yang memiliki nilai Indeks Reformasi Birokrasi Baik untuk Kementerian/Lembaga menjadi 75%, Provinsi: 60%, Kabupaten/Kota: 45% pada tahun 2019 (2015: untuk K/L: 47%, Provinsi: NA, Kabupaten/Kota: NA). |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Persentase instansi pemerintah yang memiliki nilai Indeks Reformasi Birokrasi Baik Kemeneterian/Lembaga dan Pemerintah Daerah (Provinsi)
>>
Persentase instansi pemerintah yang memiliki nilai Indeks Reformasi Birokrasi Baik Kemeneterian/Lembaga dan Pemerintah Daerah (Provinsi)
>>
Indeks Reformasi Birokrasi
>>
Indeks Reformasi Birokrasi
| 16.6.2 |
Proporsi penduduk yang puas terhadap pengalaman terakhir atas layanan publik. |
|
|
|
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi:
>>
Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)
| 16.6.2.(a) |
Persentase Kepatuhan pelaksanaan UU Pelayanan Publik Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah (Provinsi/ Kabupaten/Kota). |
Persentase Kepatuhan pelaksanaan UU Pelayanan Publik Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah (Provinsi/ Kabupaten/Kota).
|
Indikator Proxy |
Meningkatnya persentase Kepatuhan pelaksanaan UU Pelayanan Publik untuk Kementerian: 100%, Lembaga: 100%, Provinsi: 100%, Kabupaten/Kota: 80% pada tahun 2019. |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Persentase Kepatuhan pelaksanaan UU Pelayanan Publik Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah (Provinsi/ Kabupaten/Kota).
>>
Persentase Kepatuhan pelaksanaan UU Pelayanan Publik Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah (Provinsi/ Kabupaten/Kota).
>>
Persentase OPD dengan Skor nilai pelayanan publik baik
>>
SKM / Tingkat Kepuasan Pelanggan
>>
Nilai Survey Kepuasan Masyarakat
>>
Nilai Evaluasi Pelayanan Publik
>>
Jumlah Perangkat daerah yang dilayani proses pengadaan barang dan jasa secara elektronik
>>
Jumlah OPD yang menyusun Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)
>>
Persentase Kepatuhan pelaksanaan UU Pelayanan Publik Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah (Provinsi/ Kabupaten/Kota).
>>
Nilai Kepatuhan pelaksanaan UU Pelayanan Publik Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah (Provinsi/ Kabupaten/Kota).
>>
Kepatuhan terhadap standar pelayanan publik
>>
Nilai tingkat kepatuhan Penyelenggaraan Layanan Publik
>>
Hasil evaluasi kepatuhan lembaga dalam pelaksanaan UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
| 16.7.1 |
Proporsi jabatan (menurut kelompok umur, jenis kelamin, disabilitas dan kelompok masyarakat) di lembaga publik (DPR/DPRD, pelayanan publik, peradilan) dibanding distribusi nasional. |
|
|
|
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi:
| 16.7.1.(a) |
Persentase keterwakilan perempuan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). |
Persentase keterwakilan perempuan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
|
Indikator Sesuai |
Meningkatnya keterwakilan perempuan di DPR dan DPRD (Hasil Pemilu 2014 untuk DPR: 16,6%). |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Persentase keterwakilan perempuan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
>>
Persentase keterwakilan perempuan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
>>
% partisipasi perempuan di lembaga legislatif
>>
Proporsi kursi yang diduduki perempuan di DPR
| 16.7.1.(b) |
Persentase keterwakilan perempuan sebagai pengambilan keputusan di lembaga eksekutif (Eselon I dan II). |
Persentase keterwakilan perempuan sebagai pengambil keputusan di lembaga eksekutif (Eselon II)
|
Indikator Proxy |
Meningkatnya keterwakilan perempuan sebagai pengambil keputusan di lembaga eksekutif (Eselon I dan II) (2014: Eselon I = 20,66% dan Eselon II = 16,39%). |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Persentase keterwakilan perempuan sebagai pengambil keputusan di lembaga eksekutif (Eselon II)
>>
Persentase keterwakilan perempuan sebagai pengambil keputusan di lembaga eksekutif (Eselon II)
>>
Persentase perempuan pada jabatan eselon II,III, dan IV
>>
Persentase keterwakilan perempuan sebagai pengambilan keputusan di lembaga eksekutif (Eselon I dan II).
>>
Persentase perempuan pada jabatan eselon I,II,III, dan IV
>>
Jumlah keterlibatan perempuan di bidang politik, hukum, sosial, dan ekonomi
| 16.7.2 |
Proporsi penduduk yang percaya pada pengambilan keputusan yang inklusif dan responsif menurut jenis kelamin, umur, difabilitas dan kelompok masyarakat. |
|
|
|
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi:
| 16.7.2.(a) |
Indeks Lembaga Demokrasi. |
Indeks Lembaga Demokrasi.
|
Indikator Sesuai |
Meningkatnya Indeks Lembaga Demokrasi menjadi 71 pada tahun 2019 (2015: 66,87). |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Indeks Lembaga Demokrasi.
>>
Indeks Lembaga Demokrasi.
>>
Indeks demokrasi
| 16.7.2.(b) |
Indeks Kebebasan Sipil. |
Indeks Kebebasan Sipil.
|
Indikator Sesuai |
Meningkatnya Indeks Kebebasan Sipil menjadi 87 pada tahun 2019 (2015: 80,30). |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Indeks Kebebasan Sipil.
>>
Indeks Kebebasan Sipil.
| 16.7.2.(c) |
Indeks Hak-hak Politik. |
Indeks Hak-hak Politik.
|
Indikator Sesuai |
Meningkatnya Indeks Hak-hak Politik menjadi 68 pada tahun 2019 (2015: 70,63). |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Indeks Hak-hak Politik.
>>
Indeks Hak-hak Politik.
| 16.8.1 |
Proporsi keanggotaan dan hak pengambilan keputusan dari negara- negara berkembang di Organisasi Internasional. |
|
|
|
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi:
| 16.9.1* |
Proporsi anak umur di bawah 5 tahun yang kelahirannya dicatat oleh lembaga pencatatan sipil, menurut umur. |
Proporsi anak umur di bawah 5 tahun yang kelahirannya dicatat oleh lembaga pencatatan sipil, menurut umur.
|
Indikator Proxy |
Meningkatnya persentase anak yang memiliki akte kelahiran menjadi 85% pada tahun 2019 (2015: 75%). |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Proporsi anak umur di bawah 5 tahun yang kelahirannya dicatat oleh lembaga pencatatan sipil, menurut umur.
>>
Proporsi anak umur di bawah 5 tahun yang kelahirannya dicatat oleh lembaga pencatatan sipil, menurut umur.
>>
Rasio bayi berakte kelahiran
>>
Persentase anak 0 - 5 tahun yang memiliki akta kelahiran
>>
Rasio bayi berakte kelahiran
>>
Persentase anak yang memiliki akte kelahiran
>>
Persentase cakupan akta kelahiran
| 16.9.1.(a) |
Persentase kepemilikan akte lahir untuk penduduk 40% berpendapatan bawah |
Persentase kepemilikan akte lahir untuk penduduk 40% berpendapatan bawah
|
Indikator Sesuai |
Meningkatnya cakupan pelayanan dasar kepemilikan akte lahir untuk penduduk 40% berpendapatan terbawah menjadi 77,4% pada tahun 2019. |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Persentase kepemilikan akte lahir untuk penduduk 40% berpendapatan bawah
>>
Persentase kepemilikan akte lahir untuk penduduk 40% berpendapatan bawah
>>
Kepemilikan akta kelahiran penduduk miskin
>>
Persentase Kepemilikan Cakupan Akta Kelahiran Penduduk Usia 0 -18 tahun
>>
Persentase anak yang memiliki akte kelahiran
| 16.9.1.(b) |
Persentase anak yang memiliki akta kelahiran |
Persentase anak yang memiliki akta kelahiran
|
Indikator Proxy |
Meningkatnya persentase anak yang memiliki akte kelahiran menjadi 85% pada tahun 2019 (2015: 75%). |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Persentase anak yang memiliki akta kelahiran
>>
Persentase anak yang memiliki akta kelahiran
>>
Persentase penduduk umur 0-18 tahun dengan kepemilkikan akta kelahiran
>>
Kepemilikan Akta Kelahiran
>>
Rasio bayi berakte kelahiran
| 16.10.1 |
Jumlah kasus terverifikasi atas pembunuhan, penculikan dan penghilangan secara paksa, penahanan sewenang-wenang dan penyiksaan terhadap jurnalis, awak media, serikat pekerja, dan pembela HAM dalam 12 bulan terakhir. |
|
|
|
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi:
| 16.10.1.(a) |
Jumlah penanganan pengaduan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). |
|
|
|
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi:
| 16.10.1.(b) |
Jumlah penanganan pengaduan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) perempuan terutama kekerasan terhadap perempuan. |
|
|
|
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi:
>>
Cakupan perempuan dan anak korban kekerasan yang mendapatkan penanganan pengaduan
>>
Jumlah penanganan pengaduan kekerasan terhadap perempuan
>>
Cakupan perempuan korban kekerasan yang mendapatkan penanganan pengaduan oleh petugas terlatih di dalam unit pelayanan terpadu
>>
Jumlah penanganan pengaduan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).
| 16.10.2* |
Jumlah negara yang mengadopsi dan melaksanakan konstitusi, statutori dan/atau jaminan kebijakan untuk akses publik pada informasi. |
Jumlah PPID di OPD
|
Indikator Proxy |
Terukurnya Badan Publik dalam menjalankan kewajiban sebagaimana diatur dalam UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang ditunjukkan dengan meningkat-nya indikator kewajiban mengumumkan informasi publik, menyediakan informasi publik, mengelola dan mendokumentasikan informasi publik, serta informasi publik. |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Jumlah PPID di OPD
>>
Jumlah PPID di OPD
>>
Persentase Perangkat Daerah telah memiliki website
>>
Jumlah PPID di OPD
>>
Persentase Perangkat Daerah yang memberikan akses informasi publik
>>
Nilai kelembagaan PPID
>>
Jumlah PPID di OPD
| 16.10.2.(a) |
Tersedianya Badan Publik yang menjalankan kewajiban sebagaimana diatur dalam UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. |
Tersedianya Badan Publik yang menjalankan kewajiban sebagaimana diatur dalam UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
|
Indikator Proxy |
Terukurnya Badan Publik dalam menjalankan kewajiban sebagaimana diatur dalam UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang ditunjukkan dengan meningkat-nya indikator kewajiban mengumumkan informasi publik, menyediakan informasi publik, mengelola dan mendokumentasikan informasi publik, serta informasi publik. |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Tersedianya Badan Publik yang menjalankan kewajiban sebagaimana diatur dalam UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
>>
Tersedianya Badan Publik yang menjalankan kewajiban sebagaimana diatur dalam UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
>>
Jumlah badan publik telah menyusun peraturan layanan informasi publik di Kabupaten
>>
Tersedianya Badan Publik yang menjalankan kewajiban sebagaimana diatur dalam UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
>>
Nilai informasi tersedia setiap saat
| 16.10.2.(b) |
Persentase penyelesaian sengketa informasi publik melalui mediasi dan/atau ajudikasi non litigasi |
Persentase penyelesaian sengketa informasi publik melalui mediasi dan/atau ajudikasi non litigasi
|
Indikator Sesuai |
Terlaksananya proses penyelesaian sengketa informasi publik melalui mediasi dan/atau ajudikasi non litigasi dengan persentase 85% register per tahun berjalan. |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Persentase penyelesaian sengketa informasi publik melalui mediasi dan/atau ajudikasi non litigasi
>>
Persentase penyelesaian sengketa informasi publik melalui mediasi dan/atau ajudikasi non litigasi
>>
Jumlah PPID Pembantu di OPD
>>
eSKPD yang melakukan updating website
>>
Jumlah aduan masyarakat yang ditindaklanjuti
>>
Nilai kelembagaan PPID
| 16.10.2.(c) |
Jumlah kepemilikan sertifikat Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) untuk mengukur kualitas PPID dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. |
Jumlah kepemilikan sertifikat Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) untuk mengukur kualitas PPID dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
|
Indikator Proxy |
Meningkatnya kualitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang ditandai dengan adanya sertifikasi PPID. |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Jumlah kepemilikan sertifikat Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) untuk mengukur kualitas PPID dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
>>
Jumlah kepemilikan sertifikat Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) untuk mengukur kualitas PPID dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
>>
Jumlah kepemilikan sertifikat Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) untuk mengukur kualitas PPID dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
| 16.a.1* |
Tersedianya lembaga hak asasi manusia (HAM) nasional yang independen yang sejalan dengan Paris Principles. |
|
|
|
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi:
| 16.b.1 |
Proporsi penduduk yang melaporkan mengalami diskriminasi dan pelecehan dalam 12 bulan lalu berdasarkan pada pelarangan diskriminasi menurut hukum HAM Internasional. |
|
|
|
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi:
| 16.b.1.(a) |
Jumlah kebijakan yang diskriminatif dalam 12 bulan lalu berdasarkan pelarangan diskriminasi menurut hukum HAM Internasional. |
Jumlah kebijakan yang diskriminatif dalam 12 bulan lalu berdasarkan pelarangan diskriminasi menurut hukum HAM Internasional.
|
Indikator Proxy |
(tidak ada dalam lampiran Perpres 59/2017) |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Jumlah kebijakan yang diskriminatif dalam 12 bulan lalu berdasarkan pelarangan diskriminasi menurut hukum HAM Internasional.
>>
Jumlah kebijakan yang diskriminatif dalam 12 bulan lalu berdasarkan pelarangan diskriminasi menurut hukum HAM Internasional.
>>
Capaian Kabupaten Peduli HAM
>>
Jumlah kebijakan yang diskriminatif dalam 12 bulan lalu berdasarkan pelarangan diskriminasi menurut hukum HAM Internasional.
| 17.1.1* |
Total pendapatan pemerintah sebagai proporsi terhadap PDB menurut sumbernya. |
Total pendapatan pemerintah sebagai proprosi terhadap PDRB menurut sumbernya
|
Indikator Sesuai |
(tidak ada dalam lampiran Perpres 59/2017) |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Total pendapatan pemerintah sebagai proprosi terhadap PDRB menurut sumbernya
>>
Total pendapatan pemerintah sebagai proprosi terhadap PDRB menurut sumbernya
>>
Pendapatan Pemerintah Daerah sebagai proporsi terhadap PDRB
>>
Rasio Kemandirian Keuangan (PAD dibagi total pendapatan)
>>
Jumlah keterlibatan perempuan di bidang politik, hukum, sosial, dan ekonomi
>>
Persentase PAD terhadap pendapatan daerah
>>
Total pendapatan pemerintah sebagai proporsi terhadap PDB menurut sumbernya
>>
Pendapatan Pemerintah Daerah sebagai proporsi terhadap PDRB ADHB
>>
Total pendapatan pemerintah sebagai proporsi terhadap PDRB menurut sumbernya
| 17.1.1.(a) |
Rasio penerimaan pajak terhadap PDB. |
Rasio penerimaan pajak terhadap PDRB.
|
Indikator Sesuai |
Tercapainya rasio penerimaan perpajakan terhadap PDB di atas 12% per tahun (2015: 10,7%). |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Rasio penerimaan pajak terhadap PDRB.
>>
Rasio penerimaan pajak terhadap PDRB.
>>
Rasio penerimaan asli daerah terhadap PDB
>>
Persentase penerimaan pajak terhadap PAD
>>
Persentase PAD terhadap pendapatan daerah
>>
Rasio Penerimaan Pajak Pemerintah Daerah terhadap PDRB ADHB
| 17.1.2* |
Proporsi anggaran domestik yang didanai oleh pajak domestik. |
Proporsi anggaran domestik yang didanai oleh pajak domestik.
|
Indikator Sesuai |
(tidak ada dalam lampiran Perpres 59/2017) |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Proporsi anggaran domestik yang didanai oleh pajak domestik.
>>
Proporsi anggaran domestik yang didanai oleh pajak domestik.
>>
Proporsi anggaran domestik daerah yang didanai oleh Pendapatan Asli Daerah
| 17.2.1 |
Bantuan Pembangunan Bersih, secara keseluruhan dan kepada negara-negara kurang berkembang, sebagai proporsi terhadap Pendapatan Nasional Bruto dari OECD/Komite Bantuan Pembangunan. |
|
|
|
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi:
| 17.3.1 |
Investasi Asing Langsung (Foreign Direct Investment/FDI), bantuan pembangunan dan Kerjasama Selatan-Selatan sebagai proporsi dari total anggaran domestik. |
|
|
|
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi:
| 17.3.2 |
Volume pengiriman uang/remitansi (dalam US dollars) sebagai proporsi terhadap total GDP. |
|
|
|
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi:
| 17.3.2.(a) |
Proporsi volume remitansi TKI (dalam US dollars) terhadap PDB. |
|
|
|
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi:
| 17.4.1* |
Proporsi pembayaran utang dan bunga (Debt Service) terhadap ekspor barang dan jasa. |
|
|
|
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi:
| 17.5.1 |
Jumlah negara yang mengadopsi dan melaksanakan rezim promosi investasi untuk negara-negara kurang berkembang. |
|
|
|
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi:
| 17.6.1 |
Jumlah kesepakatan kerjasama dan program-program di bidang sains dan/ atau teknologi antar negara menurut tipe kerjasamanya. |
|
|
|
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi:
>>
Persentase kecamatan yang terjangkau infrastruktur jaringan serat optik (kumulatif).
| 17.6.1.(a) |
Jumlah kegiatan saling berbagi pengetahuan dalam kerangka Kerjasama Selatan-Selatan dan Triangular. |
|
|
|
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi:
>>
Persentase pelanggan terlayani jaringan internet akses tetap pitalebar (fixed broadband) terhadap total rumah tangga.
>>
Persentase kecamatan yang terjangkau infrastruktur jaringan serat optik (kumulatif).
| 17.6.2 |
Langganan broadband internet tetap menurut tingkat kecepatannya. |
|
|
|
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi:
| 17.6.2.(a) |
Persentase jaringan tulang punggung serat optik nasional yang menghubungkan Ibukota Kabupaten/Kota (IKK). |
|
|
|
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi:
| 17.6.2.(b) |
Tingkat penetrasi akses tetap pita lebar (fixed broadband) di Perkotaan dan di Perdesaan. |
Tingkat penetrasi akses tetap pitalebar (fixed broadband) di Perkotaan dan di Perdesaan.
|
Indikator Sesuai |
Meningkatnya penetrasi akses tetap pita lebar (fixed broadband) pada tahun 2019 di: - Perkotaan (20 Mbps) menjangkau 71% rumah tangga (2015: 38%) dan 30% populasi (2015: 16%). - Perdesaan (10 Mbps) menjangkau 49% rumah tangga (2015: 26%) dan 6% populasi (2015: 3%). |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Tingkat penetrasi akses tetap pitalebar (fixed broadband) di Perkotaan dan di Perdesaan.
>>
Tingkat penetrasi akses tetap pitalebar (fixed broadband) di Perkotaan dan di Perdesaan.
| 17.6.2.(c) |
Proporsi penduduk terlayani mobile broadband |
Proporsi penduduk terlayani mobile broadband
|
Indikator Sesuai |
Meningkatnya penetrasi akses bergerak pita lebar (mobile broadband) dengan kecepatan 1 Megabyte per second (Mbps) pada tahun 2019 di: - Perkotaan menjangkau 100% populasi. - Perdesaan menjangkau 52% populasi. |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Proporsi penduduk terlayani mobile broadband
>>
Proporsi penduduk terlayani mobile broadband
>>
Nilai Keterbukaan Informasi Publik
>>
Proporsi individu yang menggunakan internet
| 17.7.1 |
Total jumlah dana yang disetujui untuk negara-negara berkembang untuk mempromosikan pengembangan, transfer, mendiseminasikan dan menyebarkan teknologi yang ramah lingkungan. |
|
|
|
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi:
| 17.8.1* |
Proporsi individu yang menggunakan internet. |
Proporsi individu yang menggunakan internet.
|
Indikator Sesuai |
(tidak ada dalam lampiran Perpres 59/2017) |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Proporsi individu yang menggunakan internet.
>>
Proporsi individu yang menggunakan internet.
>>
Persentase Penduduk Berumur 5 Tahun ke Atas yang Mengakses Internet (Termasuk Facebook, Twitter, Whatsapp) dalam 3 Bulan Terakhir
>>
Jumlah SDM Perangkat Daerah dan Masyarakat yang dilatih TIK
>>
Persentase pengguna internet.
| 17.8.1.(a) |
Persentase kabupaten 3T yang terjangkau layanan akses telekomunikasi universal dan internet. |
Persentase kabupaten 3T yang terjangkau layanan akses telekomunikasi universal dan internet.
|
Indikator Sesuai |
Tersedianya jangkauan layanan akses telekomunikasi universal dan internet mencapai 100% di wilayah Universal Service Obligation (USO), dengan prioritas daerah terpencil, terluar, dan perbatasan. |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Persentase kabupaten 3T yang terjangkau layanan akses telekomunikasi universal dan internet.
>>
Persentase kabupaten 3T yang terjangkau layanan akses telekomunikasi universal dan internet.
| 17.9.1 |
Nilai dolar atas bantuan teknis dan pembiayaan (termasuk melalui kerjasama Utara-Selatan, Selatan-Selatan dan Tirangular) yang dikomitmenkan untuk negara-negara berkembang. |
|
|
|
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi:
| 17.9.1.(a) |
Jumlah indikasi pendanaan untuk pembangunan kapasitas dalam kerangka KSST Indonesia. |
|
|
|
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi:
| 17.10.1 |
Rata-rata tarif terbobot dunia Free Trade Agreement (FTA). |
|
|
|
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi:
| 17.10.1.(a) |
Rata-rata tarif terbobot di negara mitra Free Trade Agreement (FTA) (6 negara). |
|
|
|
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi:
| 17.11.1 |
Bagian negara berkembang dan kurang berkembang pada ekspor global. |
|
|
|
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi:
>>
Nilai Ekspor Bersih
| 17.11.1.(a) |
Pertumbuhan eksporproduk non migas |
Pertumbuhan eksporproduk non migas
|
Indikator Sesuai |
Meningkatnya pertumbuhan ekspor produk non migas 5% pada tahun 2019 (2015: -9,8%). |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Pertumbuhan eksporproduk non migas
>>
Pertumbuhan eksporproduk non migas
>>
Nilai Ekspor Bersih Perdagangan
>>
Pertumbuhan jumlah komoditas eksport
| 17.12.1 |
Rata-rata tarif yang dihadapi oleh negara-negara berkembang, negara kurang berkembang dan negara berkembang pulau kecil. |
|
|
|
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi:
| 17.13.1* |
Tersedianya Dashboard Makroekonomi. |
|
|
|
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi:
| 17.14.1 |
Jumlah negara yang telah memiliki mekanisme untuk keterpaduan kebijakan pembangunan berkelanjutan. |
|
|
|
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi:
| 17.15.1 |
Jangkauan penggunaan kerangka kerja dan alat perencanaan yang dimiliki negara oleh penyedia kerjasama pembangunan. |
|
|
|
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi:
| 17.16.1 |
Jumlah negara yang melaporkan perkembangan kerangka kerja monitoring efektifitas pembangunan multi-stakeholder yang mendukung pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan. |
|
|
|
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi:
| 17.17.1 |
Jumlah komitmen untuk kemitraan publik-swasta dan masyarakat sipil (dalam US dollars). |
|
|
|
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi:
| 17.17.1.(a) |
Jumlah proyek yang ditawarkan untuk dilaksanakan dengan skema Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). |
Jumlah proyek yang ditawarkan untuk dilaksanakan dengan skema Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
|
Indikator Sesuai |
Tersedianya alternatif pembiayaan untuk pembangunan melalui skema Kerjasama Pemerintah Swasta (KPS)/Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha Dalam Penyediaan Infrastruktur (KPBU). |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Jumlah proyek yang ditawarkan untuk dilaksanakan dengan skema Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
>>
Jumlah proyek yang ditawarkan untuk dilaksanakan dengan skema Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
>>
Persentase jumlah paket tender pengadaan barang/jasa yang berhasil
>>
Persentase progres tahapan proyek dengan skema Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU)
| 17.17.1.(b) |
Jumlah alokasi pemerintah untuk penyiapan proyek, transaksi proyek, dan dukungan pemerintah dalam Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). |
Jumlah alokasi pemerintah untuk penyiapan proyek, transaksi proyek, dan dukungan pemerintah dalam Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
|
Indikator Sesuai |
Tersedianya alokasi dana APBN untuk penyiapan, transaksi dan dukungan Pemerintah bagi proyek KPS/KPBU. |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Jumlah alokasi pemerintah untuk penyiapan proyek, transaksi proyek, dan dukungan pemerintah dalam Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
>>
Jumlah alokasi pemerintah untuk penyiapan proyek, transaksi proyek, dan dukungan pemerintah dalam Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
| 17.18.1 |
Proporsi indikator pembangunan berkelanjutan yang dihasilkan di tingkat nasional dengan keterpilahan data lengkap yang relevan dengan targetnya, yang sesuai dengan Prinsip-prinsip Fundamental dari Statistik Resmi. |
|
|
|
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi:
| 17.18.1.(a) |
Persentase konsumen Badan Pusat Statistik (BPS) yang merasa puas dengan kualitas data statistik. |
Persentase konsumen Badan Pusat Statistik (BPS) yang merasa puas dengan kualitas data statistik.
|
Indikator Sesuai |
(tidak ada dalam lampiran Perpres 59/2017) |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Persentase konsumen Badan Pusat Statistik (BPS) yang merasa puas dengan kualitas data statistik.
>>
Persentase konsumen Badan Pusat Statistik (BPS) yang merasa puas dengan kualitas data statistik.
>>
Indeks Kepuasan Konsumen (IKK) Pelayanan di PST BPS Kota Salatig
>>
Indeks Kepuasan Konsumen (IKK) Pelayanan di PST BPS Kota Salatiga
>>
Persentase kepuasan masyarakat terhadap kualitas data statistik BPS Kab. Karanganyar.
| 17.18.1.(b) |
Persentase konsumen yang menjadikan data dan informasi statistik BPS sebagai rujukan utama. |
Persentase konsumen yang menjadikan data dan informasi statistik BPS sebagai rujukan utama.
|
Indikator Sesuai |
(tidak ada dalam lampiran Perpres 59/2017) |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Persentase konsumen yang menjadikan data dan informasi statistik BPS sebagai rujukan utama.
>>
Persentase konsumen yang menjadikan data dan informasi statistik BPS sebagai rujukan utama.
| 17.18.1.(c) |
Jumlah metadata kegiatan statistik dasar, sektoral, dan khusus yang terdapat dalam Sistem Informasi Rujukan Statistik (SIRuSa). |
Jumlah metadata kegiatan statistik dasar, sektoral, dan khusus yang terdapat dalam Sistem Informasi Rujukan Statistik (SIRuSa).
|
Indikator Sesuai |
(tidak ada dalam lampiran Perpres 59/2017) |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Jumlah metadata kegiatan statistik dasar, sektoral, dan khusus yang terdapat dalam Sistem Informasi Rujukan Statistik (SIRuSa).
>>
Jumlah metadata kegiatan statistik dasar, sektoral, dan khusus yang terdapat dalam Sistem Informasi Rujukan Statistik (SIRuSa).
>>
Jumlah metadata kegiatan statistik dasar, sektoral, dan khusus yang terdapat dalam BPS Kab. Karanganyar
| 17.18.1.(d) |
Persentase indikator SDGs terpilah yang relevan dengan target. |
Persentase indikator SDGs Jateng terpilah yang relevan dengan target.
|
Indikator Sesuai |
(tidak ada dalam lampiran Perpres 59/2017) |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Persentase indikator SDGs Jateng terpilah yang relevan dengan target.
>>
Persentase indikator SDGs Jateng terpilah yang relevan dengan target.
>>
Persentase indikatr SDGs terpilih yang relevan dengan target
| 17.18.2* |
Jumlah negara yang memiliki undang-undang statistik nasional yang tunduk pada Prinsip- prinsip fundamental Statistik Resmi. |
|
|
|
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi:
| 17.18.2.(a) |
Review Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. |
|
|
|
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi:
| 17.18.3 |
Jumlah negara dengan Perencanaan Statistik Nasional yang didanai dan melaksanakan rencananya berdasar sumber pendanaan. |
|
|
|
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi:
| 17.18.3.(a) |
Tersusunnya National Strategy for Development of Statistics (NSDS). |
|
|
|
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi:
| 17.19.1 |
Nilai dolar atas semua sumber yang tersedia untuk penguatan kapasitas statistik di negara- negara berkembang. |
|
|
|
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi:
| 17.19.1.(a) |
Jumlah pejabat fungsional statistisi dan pranata komputer pada Kementerian/Lembaga. |
|
|
|
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi:
>>
Jumlah pejabat fungsional statistisi dan pranata komputer pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
| 17.19.1.(b) |
Persentase Kementerian/Lembaga yang sudah memiliki pejabat fungsional statistisi dan/atau pranata komputer. |
|
|
|
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi:
>>
Persentase Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sudah memiliki pejabat fungsional statistisi dan/atau pranata komputer
| 17.19.1.(c) |
Persentase terpenuhinya kebutuhan pejabat fungsional statistisi dan pranata komputer Kementerian/Lembaga. |
|
|
|
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi:
>>
Persentase terpenuhinya kebutuhan pejabat fungsional statistisi dan pranata komputer Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
| 17.19.2 |
Proporsi negara yang a) melaksanakan paling tidak satu Sensus Penduduk dan Perumahan dalam sepuluh tahun terakhir, dan b) mencapai 100 persen pencatatan kelahiran dan 80 persen pencatatan kematian. |
|
|
|
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi:
| 17.19.2 (a) |
Terlaksananya Sensus Penduduk dan Perumahan pada tahun 2020. |
|
|
|
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi:
| 17.19.2.(b) |
Tersedianya data registrasi terkait kelahiran dan kematian (Vital Statistics Register) |
Tersedianya data registrasi terkait kelahiran dan kematian (Vital Statistics Register)
|
Indikator Sesuai |
(tidak ada dalam lampiran Perpres 59/2017) |
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: Tersedianya data registrasi terkait kelahiran dan kematian (Vital Statistics Register)
>>
Tersedianya data registrasi terkait kelahiran dan kematian (Vital Statistics Register)
>>
Persentase cakupan updating data kependudukan
>>
Tersedianya data registrasi terkait kelahiran dan kematian (Vital Statistics Register)
| 17.19.2.(c) |
Jumlah pengunjung eksternal yang mengakses data dan informasi statistik melalui website. |
|
|
|
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi:
>>
Jumlah pengunjung eksternal yang mengakses data dan informasi statistik melalui website.
| 17.19.2.(d) |
Persentase konsumen yang puas terhadap akses data Badan Pusat Statistik (BPS). |
|
|
|
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi:
>>
Persentase konsumen yang puas terhadap akses data Badan Pusat Statistik (BPS).
| 17.19.2.(e) |
Persentase konsumen yang menggunakan data Badan Pusat Statistik (BPS) dalam perencanaan dan evaluasi pembangunan nasional. |
|
|
|
Indikator Proxy dari Indikator Provinsi: