Pemirsa
Pelayanan Metadata Indikator SDGs Provinsi Jawa Tengah
BPS Pemprov
Home Goals Target Indikator Metadata Login

MATRIK 1 CAPAIAN INDIKATOR SDGs JAWA TENGAH 2025-2029

Kode Goal Nama Goal Kode Target Nama Target Kode Indikator Nama Indikator Sumber Data Satuan Baseline 2024 2025 2026 2027 2028 2029 Instansi Pelaksana
Target Realisasi Target Realisasi Target Realisasi Target Realisasi Target Realisasi
1
Mengentaskan Segala Bentuk Kemiskinan
1.2
Pada tahun 2030, mengurangi setidaknya setengah proporsi laki-laki, perempuan dan anak-anak dari semua usia, yang hidup dalam kemiskinan di semua dimensi, sesuai dengan definisi nasional.
1.2.1*
Persentase penduduk yang hidup di bawah garis kemiskinan nasional (Proxy)
BPS
%

9.58 (September)

- - Menurunnya tingkat kemiskinan pada tahun 2026 menjadi 7-8% (2015: 11,13%). 9,51 - - - - - -
bps
1
Mengentaskan Segala Bentuk Kemiskinan
1.4
Pada tahun 2030, menjamin bahwa semua laki-laki dan perempuan, khususnya masyarakat miskin dan rentan, memiliki hak yang sama terhadap sumber daya ekonomi, serta akses terhadap pelayanan dasar, kepemilikan dan kontrol atas tanah dan bentuk kepemilikan lain, warisan, sumber daya alam, teknologi baru, dan jasa keuangan yang tepat, termasuk keuangan mikro.
1.4.1*
Persentase penduduk hidup dalam rumah tangga yang mempunyai akses pada pelayanan dasar
BPS, SUSENAS, PODES
% - 50 55 - - - - - - - -
-
1.4.2*
Proporsi dari penduduk dewasa yang mendapatkan hak atas tanah yang didasari oleh dokumen hukum dan yang memiliki hak atas tanah berdasarkan tipe kepemilikan (Rumah milik sendiri).
Susenas KOR, Sensus Penduduk, SDKI - BPS
% 90.9 - - - - - - - - - -
dpu
1
Mengentaskan Segala Bentuk Kemiskinan
1.5
Pada tahun 2030, membangun ketahanan masyarakat miskin dan mereka yang berada dalam kondisi rentan, dan mengurangi kerentanan mereka terhadap kejadian ekstrim terkait iklim dan guncangan ekonomi, sosial, lingkungan, dan bencana
1.5.1*
Jumlah korban meninggal, hilang, dan terkena dampak bencana per 100.000 orang
Set BPBD
per 100.000 jiwa - - - - - - - - - - -
set_bpbd
1.5.2*
Jumlah kerugian ekonomi langsung akibat bencana terhadap PDRB
Set BPBD, BPS
% 0.067 - - - - - - - - - -
set_bpbd
1.5.4*
Persentase pemerintah daerah yang mengadopsi dan menerapkan strategi pengurangan risiko bencana daerah yang selaras dengan strategi pengurangan risiko bencana nasional Kajian Resiko Bencana (KRB), Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) & Dokumen API
Set BPBD
% 47.15 - - - - - - - - - -
set_bpbd
2
Menghentikan Kelaparan, Meningkatkan Ketahanan Pangan dan Nutrisi, serta Mempromosikan Pertanian Berkelanjutan
2.c
Mengadopsi langkah-langkah untuk menjamin berfungsinya pasar komoditas pangan serta turunannya dengan tepat, dan memfasilitasi pada waktu yang tepat akses terhadap informasi pasar, termasuk informasi cadangan pangan, untuk membantu membatasi volatilitas harga pangan yang ekstrim.
2.c.1*
Anomali Harga Pangan
BPS
Nilai -0,14 (2022) - - - - - - - - - -
dishanpan
2
Menghentikan Kelaparan, Meningkatkan Ketahanan Pangan dan Nutrisi, serta Mempromosikan Pertanian Berkelanjutan
2.1
Pada tahun 2030, menghilangkan kelaparan dan menjamin akses bagi semua orang, khususnya orang miskin dan mereka yang berada dalam kondisi rentan, termasuk bayi, terhadap makanan yang aman, bergizi, dan cukup sepanjang tahun.
2.1.1*
Prevalensi Ketidakcukupan Konsumsi Pangan (Prevalence of Undernourishment)
BPS
% 8.63 - - - - - - - - - -
dishanpan
2.1.2*
Prevalensi penduduk dengan kerawanan pangan sedang atau berat, berdasarkan pada Skala Pengalaman Kerawanan Pangan
BPS
% 2.88 - - - - - - - - - -
dishanpan
2
Menghentikan Kelaparan, Meningkatkan Ketahanan Pangan dan Nutrisi, serta Mempromosikan Pertanian Berkelanjutan
2.2
Pada tahun 2030, menghilangkan segala bentuk kekurangan gizi, termasuk pada tahun 2025 mencapai target yang disepakati secara internasional untuk anak pendek dan kurus di bawah usia 5 tahun, dan memenuhi kebutuhan gizi remaja perempuan, ibu hamil dan menyusui, serta manula.
2.2.1*
Prevalensi stunting (pendek dan sangat pendek) pada anak di bawah lima tahun/balita
KEMENKES
% 17,1 (SSGI) - - - - - - - - - -
14 opd
2.2.2*
Prevalensi wasting (berat badan/tinggi badan) anak pada usia kurang dari 5 tahun, berdasarkan tipe
KEMENKES
% 5,48 (E-PPBGM) - - - - - - - - - -
dinkes
2.2.2.(a)
Kualitas konsumsi pangan yang diindikasikan oleh skor Pola Pangan Harapan (PPH)
KEMENTAN
Skor 93.6 - - - - - - - - - -
dishanpan
2
Menghentikan Kelaparan, Meningkatkan Ketahanan Pangan dan Nutrisi, serta Mempromosikan Pertanian Berkelanjutan
2.3
Pada tahun 2030, menggandakan produktivitas pertanian dan pendapatan produsen makanan skala kecil, khususnya perempuan, masyarakat penduduk asli, keluarga petani, penggembala dan nelayan, termasuk melalui akses yang aman dan sama terhadap lahan, sumber daya produktif, dan input lainnya, pengetahuan, jasa keuangan, pasar, dan peluang nilai tambah, dan pekerjaan non-pertanian.
2.3.1*
Volume produksi per tenaga kerja menurut kelas usaha tani tanaman/ peternakan/ perikanan/kehutanan
BPS
Ton/Orang 62,81 (2021) - - - - - - - - - -
distanbun
2.3.1.(a)
Nilai tambah pertanian per tenaga kerja menurut kelas usaha tani tanaman/ peternakan/ perikanan/kehutanan
BPS
Rp/Tenaga Kerja Rp. 45.955.882,76 (2023) - - - - - - - - - -
distanbun
2.3.2*
Rata-rata pendapatan produsen pertanian skala kecil menurut subsektor
BPS (SUTAS)
USD/PPD 1189,35 (2021) - - - - - - - - - -
distanbun
3
Menjamin Kehidupan yang Sehat dan Mempromosikan Kesejahteraan Bagi Semua Penduduk dalam Segala Usia
3.a
Memperkuat pelaksanaan the Framework Convention on Tobacco Control WHO di seluruh negara sebagai langkah yang tepat.
3.a.1*
Persentase merokok pada penduduk umur ≥15 tahun
BPS
% 29.13 - - - - - - - - - -
dinkes
3
Menjamin Kehidupan yang Sehat dan Mempromosikan Kesejahteraan Bagi Semua Penduduk dalam Segala Usia
3.b
Mendukung penelitian dan pengembangan vaksin dan obat penyakit menular dan tidak menular yang terutama berpengaruh terhadap negara berkembang, menyediakan akses terhadap obat dan vaksin dasar yang terjangkau, sesuai the Doha Declaration tentang the TRIPS Agreement and Public Health, yang menegaskan hak negara berkembang untuk menggunakan secara penuh ketentuan dalam Kesepakatan atas Aspek-Aspek Perdagangan dari Hak Kekayaan Intelektual terkait keleluasaan untuk melindungi kesehatan masyarakat, d
3.b.1*
Proporsi target populasi yang telah memperoleh vaksin program nasional (Cakupan DPT3) - Imunisasi Campak
KEMENKES
% 74,83 (2023) - - - - - - - - - -
dinkes
3.b.3*
Proporsi fasilitas kesehatan dengan paket obat essensial yang tersedia dan terjangkau secara berkelanjutan
KEMENKES
% 97,68 (2023) - - - - - - - - - -
dinkes
3
Menjamin Kehidupan yang Sehat dan Mempromosikan Kesejahteraan Bagi Semua Penduduk dalam Segala Usia
3.c
Meningkatkan secara signifikan pembiayaan kesehatan dan rekrutmen, pengembangan, pelatihan, dan retensi tenaga kesehatan di negara berkembang, khususnya negara kurang berkembang, dan negara berkembang pulau kecil.
3.c.1*
Kepadatan dan distribusi tenaga kesehatan
KEMENKES
% 0,06 (2023) - - - - - - - - - -
dinkes
3
Menjamin Kehidupan yang Sehat dan Mempromosikan Kesejahteraan Bagi Semua Penduduk dalam Segala Usia
3.1
Pada tahun 2030, mengurangi rasio angka kematian ibu hingga kurang dari 70 per 100.000 kelahiran hidup.
3.1.1*
Angka Kematian Ibu (AKI)
DINKES
Kematian per 100.000 Kelahiran Hidup 74 79.31 77.90 - - - - - - - -
dinkes
3.1.2*
Proporsi perempuan pernah kawin umur 15-49 tahun yang proses melahirkan terakhirnya (a) ditolong oleh tenaga kesehatan; (b) di fasilitas kesehatan
BPS
- - - - - - - - - - - -
dinkes
3
Menjamin Kehidupan yang Sehat dan Mempromosikan Kesejahteraan Bagi Semua Penduduk dalam Segala Usia
3.2
Pada tahun 2030, mengakhiri kematian bayi baru lahir dan balita yang dapat dicegah, dengan seluruh negara berusaha menurunkan Angka Kematian Neonatal setidaknya hingga 12 per 1000 KH (Kelahiran Hidup) dan Angka Kematian Balita 25 per 1000.
3.2.1*
(a) Angka Kematian Balita (AKBa)
DINKES
Kematian per 1.000 Kelahiran Hidup 8,57 (2024) - - - - - - - - - -
dinkes
3.2.2*
Angka Kematian Neonatal per 1.000 KH
DINKES
Kematian per 1.000 Kelahiran Hidup 5,82 (2024) - - - - - - - - - -
dinkes
3
Menjamin Kehidupan yang Sehat dan Mempromosikan Kesejahteraan Bagi Semua Penduduk dalam Segala Usia
3.3
Pada tahun 2030, mengakhiri epidemi AIDS, tuberkulosis, malaria, dan penyakit tropis yang terabaikan, dan memerangi hepatitis, penyakit bersumber air, serta penyakit menular lainnya.
3.3.3*
Kejadian Malaria per 1000 orang
DINKES
per 1.000 orang 0.02 - - - - - - - - - -
dinkes
3.3.3.(a)
Jumlah kabupaten/kota yang mencapai eliminasi malaria
DINKES
Kab/Kota 34 - - - - - - - - - -
dinkes
3.3.5*
Jumlah orang yang memerlukan intervensi terhadap penyakit tropis yang terabaikan:
DINKES
- - - - - - - - - - - -
dinkes
3.3.5.(a)
Jumlah kabupaten/kota dengan eliminasi kusta
DINKES
Kab/Kota 32 - - - - - - - - - -
dinkes
3.3.5.(b)
Jumlah kabupaten/kota endemis filariasis yang mencapai eliminasi
DINKES
Kab/Kota 1 - - - - - - - - - -
dinkes
3
Menjamin Kehidupan yang Sehat dan Mempromosikan Kesejahteraan Bagi Semua Penduduk dalam Segala Usia
3.4
Pada tahun 2030, mengurangi hingga sepertiga angka kematian dini akibat penyakit tidak menular, melalui pencegahan dan pengobatan, serta meningkatkan kesehatan mental dan kesejahteraan.
3.4.1.(b)
Prevalensi tekanan darah tinggi
KEMENKES
% 27,57 (2018) - - - - - - - - - -
dinkes
3.4.1.(c)
Prevalensi obesitas pada penduduk umur ≥18 tahun
KEMENKES (Riskesdas)
% 22,50 (2023) - - - - - - - - - -
dinkes
3
Menjamin Kehidupan yang Sehat dan Mempromosikan Kesejahteraan Bagi Semua Penduduk dalam Segala Usia
3.5
Memperkuat pencegahan dan pengobatan penyalahgunaan zat, termasuk penyalahgunaan narkotika dan penggunaan alkohol yang membahayakan.
3.5.1.(a)
Jumlah penyalahgunaan napza yang mendapatkan pelayanan rehabilitasi medis
KEMENKES
Orang 332 - - - - - - - - - -
dinkes
3.5.1.(b)
Jumlah yang mengakses layanan pasca rehabilitasi
BNN
Orang 41 - - - - - - - - - -
dinkes
3
Menjamin Kehidupan yang Sehat dan Mempromosikan Kesejahteraan Bagi Semua Penduduk dalam Segala Usia
3.6
Pada tahun 2020, mengurangi hingga setengah jumlah kematian global dan cedera dari kecelakaan lalu lintas.
3.6.1.*
Kematian akibat kecelakaan lalu lintas (Proxy)
KEPOLISIAN
per 100.000 jiwa 9.99 (2023) - - - - - - - - - -
dinkes
3
Menjamin Kehidupan yang Sehat dan Mempromosikan Kesejahteraan Bagi Semua Penduduk dalam Segala Usia
3.7
Pada tahun 2030, menjamin akses universal terhadap layanan kesehatan seksual dan reproduksi, termasuk keluarga berencana, informasi dan pendidikan, dan integrasi kesehatan reproduksi ke dalam strategi dan program nasional.
3.7.1*
Proporsi perempuan usia reproduksi (15-49 tahun) yang memiliki kebutuhan keluarga berencana terpenuhi menurut metode kontrasepsi modern
BPS, BKKBN
% 72.76 - - - - - - - - - -
dinkes
3.7.2*
Angka kelahiran remaja (umur 15-19 tahun) per 1.000 perempuan di kelompok umur yang sama
BPS (SP Longform), BKKBN
Kelahiran per 1000 perempuan (15-19 tahun) 19.303450173284283 - - - - - - - - - -
dinkes
3.7.2.(a)
Total Fertility Rate (TFR)
BPS (SP Longform), BKKBN
Jumlah anak per WUS 15-49 tahun 2.03 - - - - - - - - - -
dinkes
3
Menjamin Kehidupan yang Sehat dan Mempromosikan Kesejahteraan Bagi Semua Penduduk dalam Segala Usia
3.8
Mencapai cakupan kesehatan universal, termasuk perlindungan risiko keuangan, akses terhadap pelayanan kesehatan dasar yang baik, dan akses terhadap obat-obatan dan vaksin dasar yang aman, efektif, berkualitas, dan terjangkau bagi semua orang.
3.8.1.(a)
Unmet Need Pelayanan Kesehatan
BPS (Susenas Kor)
% 5.7 - - - - - - - - - -
dinkes
3.8.2*
Proporsi populasi dengan pengeluaran rumah tangga yang besar untuk kesehatan sebagai bagian dari total pengeluaran rumah tangga atau pendapatan (> 10%)
BPS (Susenas Konsumsi dan Pengeluran)
% 2,43 (2023) - - - - - - - - - -
dinkes
3.8.2.(a)
Cakupan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)
Sistem Monitoring Terpadu DJSN
% 98.83 - - - - - - - - - -
dinkes
4
Menjamin Kualitas Pendidikan yang Inklusif dan Merata serta Mempromosikan Kesempatan Belajar Sepanjang Hayat bagi Semua
4.a
Membangun dan meningkatkan fasilitas pendidikan yang ramah anak, ramah penyandang cacat dan gender, serta menyediakan lingkungan belajar yang aman, anti kekerasan, inklusif dan efektif bagi semua.
4.a.1*
Proporsi sekolah dengan akses ke: (a) listrik (b) internet untuk tujuan pengajaran, (c) komputer untuk tujuan pengajaran, (d) air minum layak, (e) fasilitas sanitasi dasar per jenis kelamin, (f) fasilitas cuci tangan (terdiri air, sanitasi, dan higienis bagi semua (WASH)
KEMDIKDAS-MEN
% Tahun 2024 - - - - - - - - - -
disdik
4.a.1.(a)
Persentase siswa yang mengalami perundungan dalam 12 bulan terakhir.
KEMDIKDAS-MEN
% - - - - - - - - - - -
disdik
4
Menjamin Kualitas Pendidikan yang Inklusif dan Merata serta Mempromosikan Kesempatan Belajar Sepanjang Hayat bagi Semua
4.c
Pada tahun 2030, secara signifikan meningkatkan pasokan guru yang berkualitas, termasuk melalui kerjasama internasional dalam pelatihan guru di negara berkembang, terutama negara kurang berkembang, dan negara berkembang kepulauan kecil.
4.c.1*
Persentase guru yang memenuhi kualifikasi sesuai dengan standar nasional menurut jenjang pendidikan
KEMDIKDAS-MEN
% Th 2022 - - - - - - - - - -
disdik
4
Menjamin Kualitas Pendidikan yang Inklusif dan Merata serta Mempromosikan Kesempatan Belajar Sepanjang Hayat bagi Semua
4.1
Pada tahun 2030, menjamin bahwa semua anak perempuan dan laki-laki menyelesaikan pendidikan dasar dan menengah tanpa dipungut biaya, setara, dan berkualitas, yang mengarah pada capaian pembelajaran yang relevan dan efektif.
4.1.1.(a)
Skor Literasi dan Numerasi SMA/SMK dan SLB (Proxy)
KEMENDIK-DASMEN
% - - - - - - - - - - -
disdik
4.1.2*
Tingkat penyelesaian pendidikan jenjang SD/sederajat, SMP/sederajat, dan SMA/sederajat
BPS
% - - - - - - - - - - -
disdik
4.1.2.(a)
Angka anak tidak sekolah jenjang PAUD, SD/sederajat, SMP/sederajat, dan SMA/sederajat
BPS
Angka - - - - - - - - - - -
disdik
4
Menjamin Kualitas Pendidikan yang Inklusif dan Merata serta Mempromosikan Kesempatan Belajar Sepanjang Hayat bagi Semua
4.2
Pada tahun 2030, menjamin bahwa semua anak perempuan dan laki-laki memiliki akses terhadap perkembangan dan pengasuhan anak usia dini, pengasuhan, pendidikan pra-sekolah dasar yang berkualitas, sehingga mereka siap untuk menempuh pendidikan dasar.
4.2.2*
Tingkat partisipasi dalam pembelajaran yang teroganisir (satu tahun sebelum usia sekolah dasar)
BPS
% 98.11 - - - - - - - - - -
disdik
4
Menjamin Kualitas Pendidikan yang Inklusif dan Merata serta Mempromosikan Kesempatan Belajar Sepanjang Hayat bagi Semua
4.3
Pada tahun 2030, menjamin akses yang sama bagi semua perempuan dan laki-laki, terhadap pendidikan teknik, kejuruan dan pendidikan tinggi, termasuk universitas, yang terjangkau dan berkualitas.
4.3.1*
Tingkat partisipasi remaja dan dewasa dalam pendidikan dan pelatihan formal dan non formal dalam 12 bulan terakhir, menurut jenis kelamin.
BPS
% - - - - - - - - - - -
disdik
4.3.1.(a)
Angka Partisipasi Kasar (APK) Perguruan Tinggi (PT)
BPS
% 26.37 - - - - - - - - - -
disdik
4
Menjamin Kualitas Pendidikan yang Inklusif dan Merata serta Mempromosikan Kesempatan Belajar Sepanjang Hayat bagi Semua
4.4
Pada tahun 2030, meningkatkan secara signifikan jumlah pemuda dan orang dewasa yang memiliki keterampilan yang relevan, termasuk keterampilan teknik dan kejuruan, untuk pekerjaan, pekerjaan yang layak dan kewirausahaan.
4.4.1.(a)
Proporsi remaja (usia 15-24 tahun) dan dewasa (usia 15-59 tahun) dengan keterampilan teknologi informasi dan komunikasi (TIK)
BPS
% - - - - - - - - - - -
disdik
4
Menjamin Kualitas Pendidikan yang Inklusif dan Merata serta Mempromosikan Kesempatan Belajar Sepanjang Hayat bagi Semua
4.5
Pada tahun 2030, menghilangkan disparitas gender dalam pendidikan, dan menjamin akses yang sama untuk semua tingkat pendidikan dan pelatihan kejuruan, bagi masyarakat rentan termasuk penyandang cacat, masyarakat penduduk asli, dan anak- anak dalam kondisi rentan.
4.5.1*
a) Rasio APM Perempuan/Laki SD/sederajat
-
- 99.89 - - - - - - - - - -
disdik
4
Menjamin Kualitas Pendidikan yang Inklusif dan Merata serta Mempromosikan Kesempatan Belajar Sepanjang Hayat bagi Semua
4.6
Pada tahun 2030, menjamin bahwa semua remaja dan proporsi kelompok dewasa tertentu, baik laki-laki maupun perempuan, memiliki kemampuan literasi dan numerasi.
4.6.1.(a)
Persentase angka melek aksara penduduk umur ≥15 tahun
BPS
% 94.5 - - - - - - - - - -
disdik
5
Mencapai Kesetaraan Gender dan Memberdayakan Semua Perempuan dan Anak Perempuan
5.a
Melakukan reformasi untuk memberi hak yang sama kepada perempuan terhadap sumber daya ekonomi, serta akses terhadap kepemilikan dan kontrol atas tanah dan bentuk kepemilikan lain, jasa keuangan, warisan dan sumber daya alam, sesuai dengan hukum nasional.
5.a.1*
(1) Proporsi penduduk pertanian yang memiliki hak atas tanah pertanian; (2) Proporsi perempuan penduduk pertanian sebagai pemilik atau yang memiliki hak atas tanah pertanian, menurut jenis kepemilikan.
BPS
% (1) Proporsi penduduk pertanian yang memiliki hak atas tanah pertanian laki-laki = 52; perempuan = 16,75 (2) Proporsi perempuan penduduk pertanian sebagai pemilik atau yang memiliki hak atas tanah pertanian = 23,17 *capaian 2021 - - - - - - - - - -
-
5
Mencapai Kesetaraan Gender dan Memberdayakan Semua Perempuan dan Anak Perempuan
5.b
Meningkatkan penggunaan teknologi yang memampukan, khususnya teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan pemberdayaan perempuan.
5.b.1*
Proporsi individu yang menguasai/memiliki telepon genggam (usia>5 th)
BPS (Susenas Kor)
% 64,74 (2023) - - - - - - - - - -
diskomdigi
5
Mencapai Kesetaraan Gender dan Memberdayakan Semua Perempuan dan Anak Perempuan
5.3
Menghapuskan semua praktik berbahaya, seperti perkawinan usia anak, perkawinan dini dan paksa, serta sunat perempuan.
5.3.1*
Proporsi perempuan umur 20 - 24 tahun yang usia kawin pertama atau usia hidup bersama pertama sebelum umur 15 tahun dan sebelum umur 18 tahun
BPS
% 6,13 (2024) - - - - - - - - - -
dp3ap2kb
5
Mencapai Kesetaraan Gender dan Memberdayakan Semua Perempuan dan Anak Perempuan
5.5
Menjamin partisipasi penuh dan efektif, dan kesempatan yang sama bagi perempuan untuk memimpin di semua tingkat pengambilan keputusan dalam kehidupan politik, ekonomi, dan masyarakat.
5.5.1*
Proporsi kursi yang diduduki perempuan di
-
% - - - - - - - - - - -
setwan dprd
5.5.2*
Proporsi perempuan yang berada di posisi managerial
BPS (Sakernas)
% 35.54 - - - - - - - - - -
dp3ap2kb
5
Mencapai Kesetaraan Gender dan Memberdayakan Semua Perempuan dan Anak Perempuan
5.6
Menjamin akses universal terhadap kesehatan seksual dan reproduksi, dan hak reproduksi seperti yang telah disepakati sesuai dengan Programme of Action of the International Conference on Population and Development and the Beijing Platform serta dokumen- dokumen hasil reviu dari konferensi- konferensi tersebut.
5.6.1*
Proporsi perempuan usia reproduksi 15-49 tahun yang membuat keputusan sendiri terkait hubungan seksual, penggunaan kontrasepsi, dan layanan kesehatan (PUS)
BPS, BKKBN
% 37,69 (2017) - - - - - - - - - -
dp3ap2kb
6
Menjamin Ketersediaan dan Manajemen Air Bersih serta Sanitasi yang Berkelanjutan untuk Semua
6.1
Pada tahun 2030, mencapai akses universal dan merata terhadap air minum yang aman dan terjangkau bagi semua.
6.1.1*
Persentase rumah tangga yang menggunakan layanan air minum yang dikelola secara aman.
BPS
% 93,76 (2023) - - - - - - - - - -
dpupr
6
Menjamin Ketersediaan dan Manajemen Air Bersih serta Sanitasi yang Berkelanjutan untuk Semua
6.2
Pada tahun 2030, mencapai akses terhadap sanitasi dan kebersihan yang memadai dan merata bagi semua, dan menghentikan praktik buang air besar di tempat terbuka, memberikan perhatian khusus pada kebutuhan kaum perempuan, serta kelompok masyarakat rentan.
6.2.1*
Persentase rumah tangga yang menggunakan layanan sanitasi yang dikelola secara aman, termasuk fasilitas cuci tangan dengan air dan sabun
BPS
% - - - - - - - - - - -
dpupr
6
Menjamin Ketersediaan dan Manajemen Air Bersih serta Sanitasi yang Berkelanjutan untuk Semua
6.3
Pada tahun 2030, meningkatkan kualitas air dengan mengurangi polusi, menghilangkan pembuangan, dan meminimalkan pelepasan material dan bahan kimia berbahaya, mengurangi setengah proporsi air limbah yang tidak diolah, dan secara signifikan meningkatkan daur ulang, serta penggunaan kembali barang daur ulang yang aman secara global.
6.3.2.(a)
Indeks Kualitas Air (IKA)
KLHK
Indeks 52.03 - - - - - - - - - -
dlhk
6
Menjamin Ketersediaan dan Manajemen Air Bersih serta Sanitasi yang Berkelanjutan untuk Semua
6.6
Pada tahun 2020, melindungi dan merestorasi ekosistem terkait sumber daya air, termasuk pegunungan, hutan, lahan basah, sungai, air tanah, dan danau.
6.6.1.(a)
Indeks Kualitas Lahan (IKL) --> Indeks Kualitas Tutupan Lahan (IKTL)
KLHK
Indeks 48.37 - - - - - - - - - -
dlhk
7
Menjamin Akses Energi yang Terjangkau, Handal, Berkelanjutan dan Modern Untuk Semua
7.1
Pada tahun 2030, menjamin akses universal layanan energi yang terjangkau, andal dan modern.
7.1.1*
Rasio Elektrifikasi
Kemen ESDM, BPS
% 99.99 - - - - - - - - - -
esdm
7.1.2.(b)
Proporsi rumah tangga yang menggunakan gas/LPG sebagai bahan bakar utama untuk memasak terhadap total rumah tangga
Kemen ESDM, BPS
% 88.89 - - - - - - - - - -
esdm
8
Mempromosikan Keberlanjutan Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan, Kesempatan Kerja yang Produktif dan Menyeluruh, serta Pekerjaan yang Layak Bagi Semua
8.1
Mempertahankan pertumbuhan ekonomi per kapita sesuai dengan kondisi nasional dan, khususnya, setidaknya 7 persen pertumbuhan produk domestik bruto per tahun di negara kurang berkembang.
8.1.1*
Laju pertumbuhan PDRB per kapita
BPS
% 3,970 (2023) - - - - - - - - - -
biro perekonomian
8.1.1.[a]
PDRB per kapita
BPS
Rp Juta 47.97 - - - - - - - - - -
biro perekonomian
8
Mempromosikan Keberlanjutan Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan, Kesempatan Kerja yang Produktif dan Menyeluruh, serta Pekerjaan yang Layak Bagi Semua
8.2
Mencapai tingkat produktivitas ekonomi yang lebih tinggi, melalui diversifikasi, peningkatan dan inovasi teknologi, termasuk melalui fokus pada sektor yang memberi nilai tambah tinggi dan padat karya.
8.2.1*
Laju pertumbuhan PDRB per tenaga kerja/Tingkat pertumbuhan PDB riil per orang bekerja per tahun
BPS
% 0,56 - - - - - - - - - -
disnakertrans
8
Mempromosikan Keberlanjutan Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan, Kesempatan Kerja yang Produktif dan Menyeluruh, serta Pekerjaan yang Layak Bagi Semua
8.3
Menggalakkan kebijakan pembangunan yang mendukung kegiatan produktif, penciptaan lapangan kerja layak, kewirausahaan, kreativitas dan inovasi, dan mendorong formalisasi dan pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah, termasuk melalui akses terhadap jasa keuangan.
8.3.1*
Proporsi lapangan kerja informal sektor non-pertanian, berdasarkan jenis kelamin
BPS
% 60,39 (2023) - - - - - - - - - -
disnakertrans
8
Mempromosikan Keberlanjutan Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan, Kesempatan Kerja yang Produktif dan Menyeluruh, serta Pekerjaan yang Layak Bagi Semua
8.5
Pada tahun 2030, mencapai pekerjaan tetap dan produktif dan pekerjaan yang layak bagi semua perempuan dan laki-laki, termasuk bagi pemuda dan penyandang difabilitas, dan upah yang sama untuk pekerjaan yang sama nilainya.
8.5.1*
Upah rata-rata per jam pekerja
BPS
Rp/Jam 14.760 (2024) - - - - - - - - - -
disnakertrans
8.5.2*
Tingkat pengangguran terbuka
BPS
% 4.78 - - - - - - - - - -
disnakertrans
8.5.2.[a]
Persentase setengah pengangguran
BPS
% 7.48 - - - - - - - - - -
disnakertrans
8
Mempromosikan Keberlanjutan Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan, Kesempatan Kerja yang Produktif dan Menyeluruh, serta Pekerjaan yang Layak Bagi Semua
8.6
Pada tahun 2020, secara substansial mengurangi proporsi usia muda yang tidak bekerja, tidak menempuh pendidikan atau pelatihan.
8.6.1*
Persentase usia muda (15-24 tahun) yang sedang tidak sekolah, bekerja atau mengikuti pelatihan (NEET)
BPS
% 17.93 - - - - - - - - - -
disnakertrans
8
Mempromosikan Keberlanjutan Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan, Kesempatan Kerja yang Produktif dan Menyeluruh, serta Pekerjaan yang Layak Bagi Semua
8.7
Mengambil tindakan cepat dan untuk memberantas kerja paksa, mengakhiri perbudakan dan penjualan manusia, mengamankan larangan dan penghapusan bentuk terburuk tenaga kerja anak, termasuk perekrutan dan penggunaan tentara anak-anak, dan pada tahun 2025 mengakhiri tenaga kerja anak dalam segala bentuknya.
8.7.1.[a]
Persentase dan jumlah anak usia 5-17 yang bekerja, dibedakan berdasarkan jenis kelamin dan kelompok umur pembagian kelompok umur berdasarkan UU Ketenagakerjaan --> Persentase anak usia 10-17 tahun yang bekerja
BPS
% 2.42 - - - - - - - - - -
disnakertrans
8
Mempromosikan Keberlanjutan Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan, Kesempatan Kerja yang Produktif dan Menyeluruh, serta Pekerjaan yang Layak Bagi Semua
8.9
Pada tahun 2030, menyusun dan melaksanakan kebijakan untuk mempromosikan pariwisata berkelanjutan yang menciptakan lapangan kerja dan mempromosikan budaya dan produk lokal.
8.9.1.(b)
Jumlah kunjungan wisatawan nusantara
Dinas Pariwisata
Orang 66796346 - - - - - - - - - -
disporapar
9
Membangun Infrastruktur yang Tangguh, Mempromosikan Industri yang Inklusif dan Berkelanjutan serta Mendorong Inovasi
9.b
Mendukung pengembangan teknologi domestik, riset dan inovasi di negara-negara berkembang, termasuk dengan memastikan lingkungan kebijakan yang kondusif, antara lain untuk diversifikasi industri dan peningkatan nilai tambah komoditas.
9.b.1.(a)
Kontribusi ekspor produk industri berteknologi tinggi
BPS
% 9.4 (2023) - - - - - - - - - -
disperindag
9
Membangun Infrastruktur yang Tangguh, Mempromosikan Industri yang Inklusif dan Berkelanjutan serta Mendorong Inovasi
9.c
Secara signifikan meningkatkan akses terhadap teknologi informasi dan komunikasi, dan mengusahakan penyediaan akses universal dan terjangkau Internet di negara-negara kurang berkembang pada tahun 2020.
9.c.1
Proporsi penduduk terlayani mobile broadband
BPS
% 99.97 (2023) - - - - - - - - - -
diskomdigi
9
Membangun Infrastruktur yang Tangguh, Mempromosikan Industri yang Inklusif dan Berkelanjutan serta Mendorong Inovasi
9.1
Mengembangkan infrastruktur yang berkualitas, andal, berkelanjutan dan tangguh, termasuk infrastruktur regional dan lintas batas, untuk mendukung pembangunan ekonomi dan kesejahteraan manusia, dengan fokus pada akses yang terjangkau dan merata bagi semua.
9.1.1.(a)
Kondisi mantap jalan provinsi
DPU
Km 93 - - - - - - - - - -
dpupr
9.1.2*
Jumlah penumpang dan barang berdasarkan moda transportasi
DISHUB
Orang; Ton Penumpang: Laut : 816.019 Orang Udara : 3.473.335 Orang Darat : 21.043.385 Orang Barang : Laut : 97.204.755 Ton Udara : 23.207.116 Kg Darat : 2.492.663 Ton - - - - - - - - - -
dishub
9.1.2.[a]
Jumlah bandara
DISHUB
Unit 6 - - - - - - - - - -
dishub
9
Membangun Infrastruktur yang Tangguh, Mempromosikan Industri yang Inklusif dan Berkelanjutan serta Mendorong Inovasi
9.2
Mempromosikan industrialisasi inklusif dan berkelanjutan, dan pada tahun 2030, secara signifikan meningkatkan proporsi industri dalam lapangan kerja dan produk domestik bruto, sejalan dengan kondisi nasional, dan meningkatkan dua kali lipat proporsinya di negara kurang berkembang.
9.2.1*
Proporsi nilai tambah sektor industri manufaktur terhadap PDRB dan per kapita
BPS
% 33.84 - - - - - - - - - -
disperindag
9.2.1.(a)
Laju Pertumbuhan PDRB industri manufaktur
BPS
% 3.52 - - - - - - - - - -
disperindag
9.2.2*
Proporsi tenaga kerja pada sektor industri manufaktur.
BPS
% 19.09 (2023) - - - - - - - - - -
disperindag
10
Mengurangi Kesenjangan di Dalam Negara dan Antar Negara
10.1
Pada tahun 2030, secara progresif mencapai dan mempertahankan pertumbuhan pendapatan penduduk yang berada di bawah 40% dari populasi pada tingkat yang lebih tinggi dari rata-rata nasional.
10.1.1.(a)
Rasio Gini
BPS
Nilai 0.364 - - - - - - - - - -
biro kesra
10.1.1.(b)
Persentase penduduk yang hidup di bawah garis kemiskinan nasional (Proxy)
BPS
% 9.58 - - - - - - - - - -
19 opd
10.1.1.(c)
Jumlah desa tertinggal
KEMENDESA, Dinas Permasdesdukcapil
Desa 8 - - - - - - - - - -
dukcapil
10.1.1.(d)
Jumlah desa mandiri
Dinas Permasdesdukcapil
Desa 1530 - - - - - - - - - -
dukcapil
10
Mengurangi Kesenjangan di Dalam Negara dan Antar Negara
10.2
Pada tahun 2030, memberdayakan dan meningkatkan inklusi sosial, ekonomi dan politik bagi semua, terlepas dari usia, jenis kelamin, difabilitas, ras, suku, asal, agama atau kemampuan ekonomi atau status lainnya.
10.2.1*
Proporsi penduduk yang hidup di bawah 50 persen dari median pendapatan.
BPS
% 15,29 (2023) - - - - - - - - - -
19 opd
10
Mengurangi Kesenjangan di Dalam Negara dan Antar Negara
10.3
Menjamin kesempatan yang sama dan mengurangi kesenjangan hasil, termasuk dengan menghapus hukum, kebijakan dan praktik yang diskriminatif, dan mempromosikan legislasi, kebijakan dan tindakan yang tepat terkait legislasi dan kebijakan tersebut.
10.3.1.(a)
Indeks Aspek Kebebasan
BPS, Bappenas, Kemenko-polhukam
Skor 85,84 (2023) - - - - - - - - - -
bakesbangpol
11
Membangun Kota dan Permukiman yang Inklusif, Aman Tangguh dan Berkelanjutan
11.1
Pada tahun 2030, menjamin akses bagi semua terhadap perumahan yang layak, aman, terjangkau, dan pelayanan dasar , serta menata kawasan kumuh.
11.1.1.(a)
Proporsi rumah tangga yang memiliki akses terhadap hunian yang layak dan terjangkau.
BPS
% 71.76 - - - - - - - - - -
disperakim
11
Membangun Kota dan Permukiman yang Inklusif, Aman Tangguh dan Berkelanjutan
11.2
Pada tahun 2030, menyediakan akses terhadap sistem transportasi yang aman, terjangkau, mudah diakses dan berkelanjutan untuk semua, meningkatkan keselamatan lalu lintas, terutama dengan memperluas jangkauan transportasi umum, dengan memberi perhatian khusus pada kebutuhan mereka yang berada dalam situasi rentan, perempuan, anak, penyandang difabilitas dan orang tua.
11.2.1.(a)
Proporsi populasi yang mendapatkan akses yang nyaman pada transportasi publik
BPS (Modul Ketahanan Sosial)
% 51,47 (2020) - - - - - - - - - -
dishub
11.2.1.(b)
Persentase penduduk terlayani transportasi umum
DISHUB
% 17,63 - - - - - - - - - -
dishub
11
Membangun Kota dan Permukiman yang Inklusif, Aman Tangguh dan Berkelanjutan
11.5
Pada tahun 2030, secara signifikan mengurangi jumlah kematian dan jumlah orang terdampak, dan secara substansial mengurangi kerugian ekonomi relatif terhadap PDB global yang disebabkan oleh bencana, dengan fokus melindungi orang miskin dan orang-orang dalam situasi rentan.
11.5.1*
Jumlah korban meninggal, hilang, dan terkena dampak bencana per 100.000 orang
Set BPBD
per 100.000 orang - - - - - - - - - - -
set_bpbd
11.5.2.(a)
Proporsi kerugian ekonomi langsung akibat bencana relatif terhadap pendapatan domestik bruto
Set BPBD, BPS
% 0.067 - - - - - - - - - -
set_bpbd
11
Membangun Kota dan Permukiman yang Inklusif, Aman Tangguh dan Berkelanjutan
11.6
Pada tahun 2030, mengurangi dampak lingkungan perkotaan per kapita yang merugikan, termasuk dengan memberi perhatian khusus pada kualitas udara, termasuk penanganan sampah kota.
11.6.1.(a)
Persentase rumah tangga dengan layanan penuh pengumpulan sampah
BPS, KLHK
% 25 - - - - - - - - - -
dlhk
11.6.2.(b)
Indeks Kualitas Udara
KLHK
Indeks 87.73 - - - - - - - - - -
dlhk
11
Membangun Kota dan Permukiman yang Inklusif, Aman Tangguh dan Berkelanjutan
11.7
Pada tahun 2030, menyediakan ruang publik dan ruang terbuka hijau yang aman, inklusif dan mudah dijangkau terutama untuk perempuan dan anak, manula dan penyandang difabilitas.
11.7.2.(a)
Persentase Penduduk Menjadi Korban Kejahatan Pencurian, Penganiayaan, Pencurian dengan Kekerasan, Pelecehan Seksual, atau Lainnya (Proxy)
BPS
% 0.37 - - - - - - - - - -
polda
12
Menjamin Pola Produksi dan Konsumsi yang Berkelanjutan?
12.3
Pada tahun 2030, mengurangi hingga setengahnya limbah pangan per kapita global di tingkat ritel dan konsumen dan mengurangi kehilangan makanan sepanjang rantai produksi dan pasokan termasuk kehilangan saat pasca panen.
12.3.1.(a)
Persentase penurunan susut dan sisa pangan (food loss and waste).
KLHK
% 40.21 - - - - - - - - - -
dlhk
12
Menjamin Pola Produksi dan Konsumsi yang Berkelanjutan?
12.5
Pada tahun 2030, secara substansial mengurangi produksi limbah melalui pencegahan, pengurangan, daur ulang, dan penggunaan kembali.
12.5.1.(a)
Timbulan Sampah Terolah di Fasilitas Pengolahan Sampah (Proxy)
KLHK
Ton 16.51 - - - - - - - - - -
dlhk
13
Membuat langkah segera untuk mengatasi perubahan iklim dan dampaknya
13.1
Memperkuat kapasitas ketahanan dan adaptasi terhadap bahaya terkait iklim dan bencana alam di semua negara.
13.1.3*
Persentase pemerintah daerah yang mengadopsi dan menerapkan strategi pengurangan risiko bencana daerah yang selaras dengan strategi pengurangan risiko bencana nasional Kajian Resiko Bencana (KRB), Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) & Dokumen API
Set BPBD
% 47.15 - - - - - - - - - -
set_bpbd
13
Membuat langkah segera untuk mengatasi perubahan iklim dan dampaknya
13.2
Mengintegrasikan tindakan antisipasi perubahan iklim ke dalam kebijakan, strategi dan perencanaan nasional.
13.2.2.[a]
Potensi penurunan emisi gas rumah kaca (GRK)
BAPPENAS
% - - - - - - - - - - -
dlhk
13.2.2.[b]
Persentase Potensi penurunan intensitas emisi gas rumah kaca (GRK)
BAPPENAS
% N.A - - - - - - - - - -
dlhk
14
Melakukan konservasi dan pemanfaatan sumber daya laut, samudera dan maritim untuk pembangunan yang berkelanjutan
14.4
Pada tahun 2020, secara efektif mengatur pemanenan dan menghentikan penangkapan ikan yang berlebihan, penangkapan ikan ilegal dan praktek penangkapan ikan yang merusak, serta melaksanakan rencana pengelolaan berbasis ilmu pengetahuan, untuk memulihkan persediaan ikan secara layak dalam waktu yang paling singkat yang memungkinkan, setidaknya ke tingkat yang dapat memproduksi hasil maksimum yang berkelanjutan sesuai karakteristik biologisnya.
14.4.1*
Proporsi Tangkapan Jenis Ikan Laut yang Berada Dalam Batasan Biologis yang Aman
KKP
Ton 198.196 (2023) - - - - - - - - - -
dkp
14
Melakukan konservasi dan pemanfaatan sumber daya laut, samudera dan maritim untuk pembangunan yang berkelanjutan
14.5
Pada tahun 2020, melestarikan setidaknya 10 persen dari wilayah pesisir dan laut, konsisten dengan hukum nasional dan internasional dan berdasarkan informasi ilmiah terbaik yang tersedia.
14.5.1*
Jumlah luas kawasan konservasi perairan Laut (darat+air) - Proxy
DKP
Ha 4.531,28 Ha - - - - - - - - - -
dkp
15
Melindungi, merestorasi dan mempromosikan pemanfaatan berkelanjutan ekosistem daratan, manajemen hutan lestari, mengurangi penggurunan, menghentikan dan mengembalikan degradasi lahan serta menghentikan kehilangan keanekaragaman hayati
15.1
Pada tahun 2020, menjamin pelestarian, restorasi dan pemanfaatan berkelanjutan dari ekosistem daratan dan perairan darat serta jasa lingkungannya, khususnya ekosistem hutan, lahan basah, pegunungan dan lahan kering, sejalan dengan kewajiban berdasarkan perjanjian internasional.
15.1.1*
Proporsi kawasan hutan terhadap total luas lahan
KLHK
% 19.1 - - - - - - - - - -
dlhk
15
Melindungi, merestorasi dan mempromosikan pemanfaatan berkelanjutan ekosistem daratan, manajemen hutan lestari, mengurangi penggurunan, menghentikan dan mengembalikan degradasi lahan serta menghentikan kehilangan keanekaragaman hayati
15.3
Pada tahun 2020, menghentikan penggurunan, memulihkan lahan dan tanah kritis, termasuk lahan yang terkena penggurunan, kekeringan dan banjir, dan berusaha mencapai dunia yang bebas dari lahan terdegradasi.
15.3.1*
Proporsi lahan yang terdegradasi terhadap luas daratan keseluruhan
KLHK
% 392.269 (2022) - - - - - - - - - -
dlhk
15
Melindungi, merestorasi dan mempromosikan pemanfaatan berkelanjutan ekosistem daratan, manajemen hutan lestari, mengurangi penggurunan, menghentikan dan mengembalikan degradasi lahan serta menghentikan kehilangan keanekaragaman hayati
15.4
Pada tahun 2030, menjamin pelestarian ekosistem pegunungan, termasuk keanekaragaman hayatinya, untuk meningkatkan kapasitasnya memberikan manfaat yang sangat penting bagi pembangunan berkelanjutan.
15.4.2*
Indeks tutupan hijau pegunungan
KLHK
% 98 (2021) - - - - - - - - - -
dlhk
16
Mempromosikan perdamaian dan masyarakat yang inklusif untuk pembangunan berkelanjutan, menyediakan akses keadilan untuk semua dan membangun lembaga yang efektif, akuntabel, dan inklusif di semua tingkatan
16.1
Secara signifikan mengurangi segala bentuk kekerasan dan terkait angka kematian dimanapun.
16.1.3.(a)
Persentase Penduduk Menjadi Korban Kejahatan Pencurian, Penganiayaan, Pencurian dengan Kekerasan, Pelecehan Seksual, atau Lainnya (Proxy)
BPS
% 0.37 - - - - - - - - - -
polda
16.1.4*
Proporsi penduduk yang merasa aman berjalan sendirian di area tempat tinggalnya
BPS
% 74,56 (2020) - - - - - - - - - -
satpolpp
16
Mempromosikan perdamaian dan masyarakat yang inklusif untuk pembangunan berkelanjutan, menyediakan akses keadilan untuk semua dan membangun lembaga yang efektif, akuntabel, dan inklusif di semua tingkatan
16.2
Menghentikan perlakuan kejam, eksploitasi, perdagangan, dan segala bentuk kekerasan dan penyiksaan terhadap anak.
16.2.1.(a)
Proporsi rumah tangga yang memiliki anak umur 1-17 tahun yang mengalami hukuman fisik dan/atau agresi psikologis dari pengasuh dalam setahun terakhir.
BPS
% 45,12 (2023) - - - - - - - - - -
dp3akb
16
Mempromosikan perdamaian dan masyarakat yang inklusif untuk pembangunan berkelanjutan, menyediakan akses keadilan untuk semua dan membangun lembaga yang efektif, akuntabel, dan inklusif di semua tingkatan
16.3
Menggalakkan negara berdasarkan hukum di tingkat nasional dan internasional dan menjamin akses yang sama terhadap keadilan bagi semua.
16.3.1.(a)
Proporsi korban kekerasan dalam 12 bulan terakhir yang melaporkan kepada polisi
BPS
% 36,02 (2020) - - - - - - - - - -
polda
16
Mempromosikan perdamaian dan masyarakat yang inklusif untuk pembangunan berkelanjutan, menyediakan akses keadilan untuk semua dan membangun lembaga yang efektif, akuntabel, dan inklusif di semua tingkatan
16.6
Mengembangkan lembaga yang efektif, akuntabel, dan transparan di semua tingkat.
16.6.1.(a)
Persentase Kab/Kota yang mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) (Proxy)
BPK
% 1 Provinsi 35 Kab/Kota - - - - - - - - - -
bpkad
16.6.1.(b)
Persentase instansi pemerintah provinsi dengan skor Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) ≥ B
Inspektorat
% 100 - - - - - - - - - -
biroorganisasi
16.6.1.(c)
Persentase instansi pemerintah provinsi dengan Indeks Reformasi Birokrasi (RB) ≥ B
Inspektorat
% 97.62 - - - - - - - - - -
biroorganisasi
16.6.2.(a)
Jumlah Instansi pemerintah dengan tingkat kepatuhan pelayanan publik kategori tertinggi
Ombudsman
Instansi 1 Provinsi 35 Kab/Kota 5 OPD (sampling) - - - - - - - - - -
ombudsman
16
Mempromosikan perdamaian dan masyarakat yang inklusif untuk pembangunan berkelanjutan, menyediakan akses keadilan untuk semua dan membangun lembaga yang efektif, akuntabel, dan inklusif di semua tingkatan
16.7
Menjamin pengambilan keputusan yang responsif, inklusif, partisipatif dan representatif di setiap tingkatan.
16.7.1.(a)
Persentase keterwakilan perempuan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi
Setwan
% 0.2 - - - - - - - - - -
setwan dprd
16.7.2.(a)
Indeks Kapasitas Lembaga Demokrasi
Menkopol-hukam, BPS, BAPPENAS
Indeks 76,73 (2023) - - - - - - - - - -
bakesbangpol
16.7.2.(b)
Indeks Aspek Kebebasan
BPS
Indeks 85,84 (2023) - - - - - - - - - -
bakesbangpol
16.7.2.(c)
Indeks Kesetaraan
BPS
Indeks 80,24 (2023) - - - - - - - - - -
dispermasdesdukcapil
16
Mempromosikan perdamaian dan masyarakat yang inklusif untuk pembangunan berkelanjutan, menyediakan akses keadilan untuk semua dan membangun lembaga yang efektif, akuntabel, dan inklusif di semua tingkatan
16.9
Pada tahun 2030, memberikan identitas yang syah bagi semua, termasuk pencatatan kelahiran.
16.9.1*
Proporsi anak umur di bawah 5 tahun yang kelahirannya dicatat oleh lembaga pencatatan sipil, menurut umur
BPS
% 94.58 - - - - - - - - - -
dispermasdesdukcapil
16.9.1.(a)
Persentase kepemilikan akta lahir untuk penduduk 0-17 tahun pada 40% berpendapatan bawah
BPS
% 96.92 - - - - - - - - - -
dispermasdesdukcapil
16.9.1.(b)
Persentase cakupan kepemilikan akta kelahiran pada penduduk 0-17 tahun
BPS
% 97.76 - - - - - - - - - -
dispermasdesdukcapil
17
Menguatkan cara pelaksanaan dan revitalisasi kerjasama global untuk pembangunan berkelanjutan
17.1
Memperkuat mobilisasi sumber daya domestik, termasuk melalui dukungan internasional kepada negara berkembang, untuk meningkatkan kapasitas lokal bagi pengumpulan pajak dan pendapatan lainnya.
17.1.1*
Total pendapatan pemerintah sebagai proporsi terhadap PDRB menurut sumbernya
BPS & Kemenkeu
% 0.971 - - - - - - - - - -
bapenda
17.1.1.(a)
Rasio penerimaan pajak terhadap PDRB
BPS & Kemenkeu
% 1,23 - - - - - - - - - -
bapenda
17.1.2*
Proporsi anggaran domestik yang didanai oleh pajak domestik
Kemenkeu dan Kemendagri
% 65,95 (2023) - - - - - - - - - -
bapenda